Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Acara Hari Jadi Kecamatan Gunung Kaler Ke 18 Tahun Berjalan Kondusif

By On April 27, 2024



Kabupaten Tangerang || Hari jadi atau ulang tahun Kecamatan Gunung Kaler yang ke-18, Kabupaten Tangerang berjalan lancar dan aman serta meriah.


Pembukaan acara yang dimulai hari Kamis 25 April 2024 di depan halaman Kecamatan Gunung Kaler nyatanya disambut antusias warga Kecamatan Gunung Kaler, mereka begitu bahagia menyambut acara hari jadi Gunung Kaler yang ke 18 tahun.

Mengingat Kecamatan Gunung Kaler adalah pemecahan zona wilayah Kecamatan Kresek.


Terlihat para warga Kecamatan Gunung Kaler begitu semangatnya mendatangi Kecamatan Gunung Kaler untuk menyaksikan dan mengikuti berbagai acara yang digelar dalam rangka hari jadi /ulang tahun Kecamatan Gunung Kaler.


Bahkan bukan warga Kecamatan Gunung Kaler saja yang mendatangi lokasi hari jadi Kecamatan Gunung Kaler, ternyata ada warga dari luar Kecamatan Gunung Kaler yang sengaja ikut menyaksikan acara tersebut.


Saat awak Media bertanya pada beberapa pengunjung yang tidak menyebutkan namanya, bahwa mereka dari Kresek (Warga Kecamatan Kresek), mereka datang hanya ingin menyaksikan kemeriahan acara hari jadi Kecamatan Gunung Kaler saja.


Nampak pula beberapa pejabat penting dari luar wilayah Kecamatan Gunung Kaler memenuhi undangan Camat Gunung Kaler.

Salah satunya Camat Balaraja yang tertangkap kamera sedang berjalan dari atas panggung ke tempat istirahat yang telah disediakan Panitia.


Dan beberapa kepala Desa yang masuk ke dalam lingkup Kecamatan Gunung Kaler juga nampak memenuhi serta ikut memeriahkan acara tersebut.

Serta para tokoh agama,alim ulama,serta seluruh lapisan elemen masyarakat Gunung Kaler nampak memenuhi undangan tersebut.


Salah satu warga Gunung Kaler sebut saja Mey-Mey dalam wawancaranya dihadapan awak Media ketika dimintai keterangannya seputar kegiatan hari jadi Gunung Kaler.


"Saya selaku warga Kecamatan Gunung Kaler sangat mengapresiasi kegiatan hari jadi ini, karena sebelumnya tidak se meriah ini.Karena di hari jadi ini ada launching batik khas Gunung Kaler, yang mana batik tersebut hasil kerajinan buah tangan warga Gunung Kaler, dan ada juga mars Gunung Kaler juga.

Itu adalah suatu kebanggaan bagi kami selaku warga Gunung Kaler saat ini, kami tidak ingin kehilangan sosok pemimpin kaya Camat saat ini (Camat Gunung Kaler /Kurnia -red). Kami akan pertahankan beliau disini sampai kapanpun, karena jiwa sosialisasinya amat tinggi terhadap masyarakatnya. Bagi kami sosok Camat yang satu ini kaya saudara, dia orangnya sangat ramah dan humanis serta sopan" pengakuan warga Gunung Kaler. Sabtu 27/04/2024.


Pengakuan lain masih kata warga Kecamatan Gunung Kaler tentang hari jadi,dan sosok Camat Kurnia saat ditanya awak Media yang tidak menyebutkan namanya serta malu-malu.


"Saya selaku warga Gunung Kaler sangat mendukung acara hari jadi ini, semoga ke depannya lebih meriah lagi.Sejak di pimpin oleh Camat Kurnia, Kecamatan Gunung Kaler memberikan perubahan yang signifikan dalam segi hal, terutama pelayanan dan pembangunan. Dan satu lagi sosok Camat Kurnia benar-benar merakyat dan merangkul dengan baik, di mana ada warganya yang sakit maka dia pasti akan menjenguknya.

Itu yang membuat kami terharu dan bangga punya sosok pemimpin yang satu ini" tutur warga Gunung Kaler yang tidak mau menyebutkan namanya.


Camat Gunung Kaler Kurnia,S.STP.,M.Si  ketika dimintai keterangannya seputar hari jadi Kecamatan Gunung Kaler.


"Syukur alhamdulilah acara ini berjalan lancar tanpa ada kendala dan halangan,saya ucapkan terima kasih pada seluruh warga masyarakat Gunung Kaler yang telah ikut memeriahkan hari jadi Kecamatan Gunung Kaler ini, dan terima kasih saya sudah diterima baik di Kecamatan Gunung Kaler ini untuk memimpin wilayah Kecamatan ini, semoga di hari jadi Kecamatan Gunung Kaler yang ke-18 ini Kecamatan Gunung kaler semakin maju dan lebih baik lagi. Dan semoga hari jadi atau ulang tahun kecamatan Gunung Kaler berikutnya lebih baik dan meriah lagi" Terangnya.(Taswan) 

Jelang Liga 3 Nasional di Kota Tangerang, Polisi Gelar Deklarasi Damai Bersama Suporter

By On April 27, 2024



TANGERANG - Jelang pertandingan Liga 3 Nasional 2023/2024 yang akan berlangsung pada Senin, 29 April besok di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya bersama Askot PSSI Kota Tangerang dan seluruh fans fanatik Persita Tangerang melaksanakan deklarasi damai suporter. 


Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, sesuai regulasi dari PSSI pusat dan didukung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan siap untuk mengamankan kompetisi Liga 3 Nasional dengan tuan rumah Persikota Tangerang. 


Diketahui Liga 3 Nasional akan mulai pada senin tanggal 29 April hingga 8 Mei 2024 mendatang. Sebanyak 80 tim lolos ikuti Liga 3 Putaran Nasional tahun 2023/2024 tahun ini.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, pihaknya sudah koordinasi dengan panitia pelaksana maupun dengan pihak terkait dalam rangka pengamanan bergulirnya pertandingan tersebut. Termasuk jelang pertandingan telah menggelar deklarasi suporter menjaga pertandingan yang suportif tanpa pelanggaran hukum.


"Pada Jum'at, 26 April 2024 Pukul 16.50 WIB telah dilaksanakan Acara Deklarasi Damai antar suporter bola yang berada di Wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," kata Kapolres dalam keterangannya, Sabtu, (27/4/2024).


Zain pun meminta kepada seluruh tim peserta pertandingan baik pemain maupun official dapat menjunjung tinggi sportifitas, dan mengedepankan fair play. Termasuk juga suporter untuk selalu mendukung klub masing-masing tanpa melakukan tindakan pelanggaran hukum. Hindari gesekan antar suporter, harusnya saling mendukung timnya yang bertanding, tentunya bila timbul kejadian gesekan fisik, rekomendasi pertandingan kedepan akan kita pertimbangkan kembali. Hindari hadir ke stadion dalam pengaruh miras, gunakan motor brong, tanpa gunakan helm maupun bawa barang-barang yang dilarang, seperti: batu, sajam, flare, botol minuman dan senpi .


"Mari kita menciptakan situasi kondusif serta aman dan nyaman. Terhadap suporter jangan bertindak anarkis, seharusnya antar suporter itu kompak mendukung, memberikan semangat membangun, demi kemajuan olahraga sepakbola di tanah air," tegas Kapolres.


Deklarasi yang diinisiasi oleh Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho ini diikuti oleh beberapa koordinator kelompok suporter diantaranya, Persita La Viola Tangerang, Benteng Mania, Batman, Hooligans dan Ultras Persikota Kota Tangerang juga dihadiri Dandim 0506/TGR Letkol Inf. Endik Hendra Sandi, pejabat Pemkot. 


Dandim menyebut bahwa suporter adalah pemain ke 12 dari Tim sepakbola. Maka wajib untuk menjaga sportivitas dan fair play.


"Intinya, kami dari TNI siap membantu Polri menjaga keamanan demi terselenggaranya kegiatan ini yang tertib aman dan damai di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tandas Dandim.


Berikut Jadwal Laga Persikota dan Harga Tiket resmi di Stadion Benteng Reborn:


• Persikota vs Persab Brebes: Senin 29 April 2024 pukul 13.15 WIB

• Persikota vs Kartanegara FC: Jum’at 3 Mei 2024 pukul 15.30 WIB

• Persikota vs Persidago Gorontalo: Minggu 5 Mei 2024 pukul 13.15 WIB

• Persikota vs MBS Batam: Selasa 7 Mei 2024 pukul 15.30 WIB. 


Diberitakan, untuk harga tiket masuk Stadion Benteng Reborn tersebut dibagi menjadi tiga kelas yaitu VVIP, VIP dan Reguler. 


Dengan rincian, untuk harga tiket dijual untuk kelas Reguler sebesar Rp35 ribu, VIP Rp100 ribu, dan tiket VVIP Rp150 ribu dan loket dibuka di Kantor Sekretariat Persikota Tangerang, Stadion Benteng Reborn.(*/Red) 

 Pelaku Curanmor di Karawaci Tangerang Diamuk Warga Berhasil Diamankan Polisi

By On April 27, 2024





TANGERANG -- MS (28) seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamuk massa, di wilayah hukum Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


Masih beruntung, maling motor yang menjadi sasaran amuk warga ini langsung diamankan polisi yang tengah patroli kewilayahan.


Lalu, pelaku yang sudah terkena bogem mentah dari warga yang gemas dengan ulah pelaku curanmor itu diobati polisi dari luka-lukanya.


"Peristiwa pencurian motor itu terjadi Pada hari Kamis  tanggal 25 April 2024 sekira jam 12.15 WIB di Toko Aluminium Jalan Arya Santika, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang," kata Kompol Aryono, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota dalam keterangannya mewakili Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Sabtu (27/4/2024).


Korban AF (20) mengetahui motor yang diparkir di depan toko tempatnya bekerja saat itu tengah didorong seorang pelaku dengan cara di stut oleh teman pelaku mengunakan sepeda motor.


"Selesai melaksanakan sholat Dzuhur, korban melihat motornya sudah tidak ada ditempat parkir. Ternyata motor tersebut sedang didorong dengan cara di stut dari belakang oleh pelaku lain, berjarak kurang lebih 10 meter," terang Aryono.


Kemudian korban berusaha mengejar sambil berteriak 'maling-maling'. Mendengar teriakan korban pelaku pun panik, lalu menjatuhkan motor korban. Korban berusaha mengejar pelaku. Alhasil, korban yang dibantu warga berhasil menangkap pelaku.


"Warga yang sudah emosi dengan pelaku selanjutnya memukuli pelaku hingga terluka. Beruntung polisi patroli yang mengetahui peristiwa itu berhasil meredam kemarahan warga dan segera mengamankan maling motor tersebut," ungkapnya.


Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan senjata api mainan jenis korek api di balik ikat pinggang pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku ini mengaku sudah berulangkali melakukan pencurian di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.


"Sasaran pelaku adalah motor yang terparkir tidak terkunci stang dan tidak mengunakan kunci cadangan. Caranya motor di stut menjauh dari lokasi, kemudian dinyalakan dengan cara memotong terlebih dahulu kabel yang terhubung ke kontak sepeda motor," jelas kasi Humas.


Perkara tersebut masih dikembangkan Polsek Karawaci untuk mengetahui curanmor lain yang pernah dilakukan pelaku, termasuk mengejar pelaku lainnya. Terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian pidana penjaranya paling lama 9 tahun


"Satu pelaku lainnya sedang kami (polisi,red) kejar. Identitas sudah di ketahui,"pungkas Aryono.(*/Red) 

 Cegah Kejahatan Jalanan, Unit PPA Satreskrim Polres Serang Sisir Jalan Ciruas Pontang Lakukan Patroli Kring Serse

By On April 27, 2024



Serang- Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang yang melakukan patroli Kring Serse dengan menyisir jalan raya Ciruas - Pontang, Kabupaten Serang, Sabtu (27/4/2024) dini hari.


Patroli Kring Serse ini dilakukan sebagai wujud kehadiran personil Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


"Patroli Kring Serse ini rutin dilaksanakan sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan keamanan kepada masyarakat," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Dijelaskan Kasatreskim, sasaran patroli Kring Serse adalah titik-titik rawan kejahatan. Selain memantau mini market dan toko-toko yang ada disepanjang jalan. Petugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat setempat yang sedang kumpul di pinggir jalan.


"Dalam melaksanakan patroli, anggota yang bertugas juga memberikan saran positif kepada masyarakat serta sosialisasi call center 110," jelas Andi Kurniady.


Dalam kesempatan itu, Andi mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas lingkungannya masing-masing serta meningkatkan sistem keamanan lingkungan.


"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman serta meningkatkan siskamling di wilayahnya masing-masing. Jika melihat sesuatu yang berpotensi mengganggu kamtibmas segera hubungi call center 110," imbaunya.(*/Red) 

 Personel Satreskrim Polres Serang Dikerahkan Pengamanan di Kawasan Industri Modern Cikande

By On April 27, 2024

 

Serang- Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang dikerahkan untuk mengamankan pemusnahan produk baja tulangan beton di PT Hwa Hok Steel di Industri Modern Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Jumat (26/4/2024).


Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES mengatakan, pihaknya menerjunkan 5 personil pengamanan pemusnahan 27.078 ton produk baja tulangan beton yang tidak berstandar SNI bersama personil satuan fungsi lainnya.


"Untuk pengamanan pemusnahan, Polres Serang mengerahkan puluhan anggota dan 5 diantaranya personil Satreskrim," terang Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan bahwa pemusnahan produk baja tulangan beton tersebut sebagai tindak lanjut dari keputusan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.


"Produk baja tulangan beton dinilai ilegal karena tidak sesuai standar SNI. Total yang dimusnahkan ada 3,6 batang atau sekitar 27.078 ton," terang Kasatreskrim.


Hadir dalam acara pemusnahan tersebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Pejabat Bareskrim Polri dan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko.(*/Red) 

 Ditreskrimum Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon

By On April 26, 2024



Serang, - Ditreskrumum Polda Banten Gelar Pressconference Ungkap Kasus Tindak Pidana Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon pada Jumat (26/04) 


Dalam kesempatan tersebut Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Didik Hariyanto menyampaikan ungkap kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari Polda Banten pada saat Press Rilis akhir tahun. "Kasus ini merupakan tindak lanjut karena menjadi prioritas bapak Kapolda Banten yang di sampaikan pada Press Rilis akhir tahun, beliau menyampaikan bahwa kasus ini menjadi perhatian utama Polda Banten dan allhamdulillah Ditreskrimum Polda Banten bisa mengamankan dua tersangka pada kasus ini," ungkapnya.


Selanjutnya Wadirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setiawan mengatakan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.  "Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari LPP Nomor 128 V 2023 tentang tindak pidana memberniagakan, menyimpan, atau memperjual belikan kulit serta bagian tubuh satwa yang di lindungi," ujar Dian.


Selanjutnya Dian menjelaskan rangkaian dari perkara pemburuan badak tersebut yang di laporkan pihak TNUK pada tanggal 29 Mei 2023. "Perkara ini bermula dari hilangnya kamera trap milik pihak TNUK yang di laporkan pada Polda Banten tanggal 29 Mei 2023, setelah menerima laporan tersebut kami melakukan serangkaian penyelidikan yang mana kami dapat mengidentifikasi wajah yang diduga sebagai tersangka pelaku perburuan liar badak bercula satu sebanyak 6 orang, salah satu DPO berhasil di amankan oleh Polda Banten berinisial (N) yang berperan sebagai pemburu dan telah mengaku menembak mati 6 Badak Bercula 1 di TNUK untuk kemudian di jual dengan harga 200 hingga 300 juta, saat ini saudara (N) sudah di proses oleh pengadilan negri Pandeglang, kemudian dari saudari (N) ini mengembang kembali pada saudara (Y) yang peranya menawarkan cula badak tersebut pada pembeli," jelas Dian.


Dian juga mengatakan pihaknya mendapati satu nama pelaku lagi dari hasil pengembangan kasus tersebut. "Adapun hasil penjualan tersebut saudara (Y) menerima uang sebesar 5 juta kemudian sisanya di kirimkan kembali pada saudara (N) yang saat ini sedang di proses oleh pengadilan negri Pandeglang, dari hasil penyelidikan kami mendapati satu nama lagi yang berperan sebagai penadah atau yang menerima uang hasil dari penjualan cula badak tersebut bukti yang kami dapati berupa percakapan Whatsapp serta slip transfer," ujarnya.


Diakhir Dian menyebutkan pasal yang di terapkan pada kasus tersebut. "Untuk pasal yang di terapkan pada kasus ini yaitu pasal 40 ayat 2 junto pasal 21 ayat 2 undang- undang nomor 5 tahun 1990 tentang konserfasi sumber daya alam yaitu ancaman hukumanya 5 tahun penjara, dari seluruh rangkaian perkara ini masih ada 5 DPO yang masih kami lakukan penyelidikan," tutupnya. (*/Red) 

 Police Go to School, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Sasar Siswa SD

By On April 26, 2024



TANGERANG -- Guna memberikan pengetahuan berlalu lintas ke anak-anak siswa SD, Unit Kamsel Sat Lantas Polres Metro Tangerang  Kota melaksanakan giat 'Police Go to school'.


Kegiatan tersebut berlangsung di SDN Karawaci Baru, Jum'at (26/4/2024) pagi. Dihadiri 3 personil yaitu, Iptu Rovikarnov M.T.Spsi, Ipda Desi dan Brigadir Suprapto Wibowo.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, kegiatan Police goes to school ini untuk memberikan informasi tentang peraturan tata cara tertib berlalu lintas dan informasi tentang rambu-rambu lalulintas.


Selain pendekatan kegiatan ini juga pemberian pemahaman akan peran Polisi kepada anak sekolah dilakukan sejak dini mulai tingkat SD (Sekolah Dasar) agar mereka memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan meningkatkan etika dalam berlalu lintas.


“Dengan demikian, bisa menumbuhkan pengertian dan kesadaran kepada pelajar untuk disiplin dan tertib berlalu lintas, dalam rangka Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," Ujar Zain.


Seperti yang sudah diketahui bahwa Police goes to school adalah suatu program kegiatan pendidikan lalu lintas kepada pelajar yang dilaksanakan di sekolah melalui metode sosialisasi, ceramah, seminar dan metode lainnya.


Program Police goes to school bisa dilakukan dengan pendekatan seperti, penyampaian pendidikan lalu lintas tentang peraturan lalu lintas, tata cara berlalu lintas yang baik dan benar, kebijakan pemerintah atau Polri dan informasi yang sedang berkembang dengan menggunakan saluran (media) komunikasi tertentu.


"Kami akan terus mensosialisasikan Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada seluruh elemen masyarakat, demi mencegah terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," pungkasnya.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *