Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Serang Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsid
Headline Hukum Kriminal News Serang

Polda Banten Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan BBM Bersubsid

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
02 Nov, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Serang - Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres jajaran berhasil mengungkap delapan kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite selama periode Oktober 2026.


Kegiatan ini di pimpin Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dr. Donny Sardo Lumbantoruan dan Kasubbid PID Bidhumas Polda Banten AKBP Lilik Supratman.


Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tersangka dari sejumlah wilayah hukum Polda Banten, meliputi Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.


Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Banten dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran serta mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan negara dan masyarakat.


"BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan telah dialokasikan oleh pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan energi masyarakat. Oleh karena itu, kami tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi tersebut untuk kepentingan pribadi maupun mencari keuntungan dengan cara melanggar hukum," tegas Kapolda Banten saat presscon pada Senin (02/11).


Kapolda juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi, termasuk mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.


Dalam pengungkapan delapan laporan polisi tersebut, Ditreskrimsus Polda Banten bersama Polres jajaran berhasil mengamankan sebanyak 14 orang tersangka.


Dari Ditreskrimsus Polda Banten, petugas mengamankan dua tersangka, masing-masing berinisial NN (59) dan SB (26).


Selanjutnya, Polresta Serang Kota mengamankan satu tersangka berinisial BH (62), sedangkan Polres Serang mengamankan satu tersangka berinisial SA (28).


Kemudian, Polres Cilegon mengamankan tiga tersangka, yakni MU (42), ZU (45), dan EN (38).


Dari wilayah hukum Polresta Tangerang, petugas mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial FI (32), AL (40), FA (40), dan MN (59).


Sementara itu, Polres Lebak mengamankan dua tersangka berinisial AS (21) dan SA (21). Adapun Polres Pandeglang mengamankan satu tersangka berinisial AH (56).


Dengan demikian, total keseluruhan tersangka yang berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut sebanyak 14 orang.


Berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diduga melakukan pembelian BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite secara berulang di sejumlah SPBU dengan menggunakan kendaraan roda empat (R4) maupun roda enam (R6) yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM.


Selanjutnya, BBM yang telah dibeli dipindahkan dari tangki kendaraan ke dalam jerigen atau wadah penampungan menggunakan mesin pompa air (Alkon). BBM tersebut kemudian dikumpulkan dan dijual kembali kepada pihak lain, termasuk sektor industri, dengan harga nonsubsidi untuk memperoleh keuntungan pribadi.


Dari hasil pengungkapan delapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:


- BBM jenis Bio Solar sebanyak 6.036 liter.

- BBM jenis Pertalite sebanyak 409 liter.

- 10 unit kendaraan roda empat (R4) dan roda enam (R6).

- 86 buah jerigen berukuran 35 liter.

- 30 buah drum.

- 21 galon air mineral.

- 8 buah corong.

- 5 buah selang.

- 2 buah literan.

- 1 buah mesin pompa air (Alkon).


Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.


Para tersangka terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.


Kapolda Banten mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.


"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar benar-benar diterima oleh pihak yang berhak. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, segera laporkan kepada kepolisian. Kami akan menindaklanjuti setiap informasi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutup Kapolda Banten.


Polda Banten menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi demi melindungi kepentingan negara dan masyarakat.


Polda Banten Siap Melindungi, Melayani, dan Menegakkan Hukum (*/Red)  

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG  MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gerak Cepat Polsek Karawaci, Terduga Pelaku Curanmor di Cimone Ditangkap

BhinnekaNews71.Com- November 02, 2026 0
 Gerak Cepat Polsek Karawaci, Terduga Pelaku Curanmor di Cimone Ditangkap
TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Gatot …

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Oktober 26, 2026
Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Oktober 26, 2026
HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

Oktober 26, 2026
Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG

Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG

Oktober 28, 2026
Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 Tuntas

Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 Tuntas

Oktober 27, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Kapolda Banten Berikan Penghargaan kepada Lima Personel atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Kapolda Banten Berikan Penghargaan kepada Lima Personel atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Oktober 28, 2026
  Anggaran Rp21,5 Miliar Disorot! Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga Bermasalah

Anggaran Rp21,5 Miliar Disorot! Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga Bermasalah

Oktober 28, 2026
Kapolsek Pamarayan Bersama Kades Kampung Baru Cek Poliran Pembangunan Jalan Desa

Kapolsek Pamarayan Bersama Kades Kampung Baru Cek Poliran Pembangunan Jalan Desa

Oktober 29, 2026
Dua Curanmor Ditangkap di Teluknaga, Polisi Sita 2 Motor dan Kunci T

Dua Curanmor Ditangkap di Teluknaga, Polisi Sita 2 Motor dan Kunci T

Oktober 29, 2026

Berita Terpopuler

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Oktober 26, 2026
Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Oktober 26, 2026
HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

Oktober 26, 2026
Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG

Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG

Oktober 28, 2026
Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 Tuntas

Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 Tuntas

Oktober 27, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Kapolda Banten Berikan Penghargaan kepada Lima Personel atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Kapolda Banten Berikan Penghargaan kepada Lima Personel atas Dedikasi dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

Oktober 28, 2026
  Anggaran Rp21,5 Miliar Disorot! Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga Bermasalah

Anggaran Rp21,5 Miliar Disorot! Proyek Pengendalian Banjir Sungai Cibanten Diduga Bermasalah

Oktober 28, 2026
Kapolsek Pamarayan Bersama Kades Kampung Baru Cek Poliran Pembangunan Jalan Desa

Kapolsek Pamarayan Bersama Kades Kampung Baru Cek Poliran Pembangunan Jalan Desa

Oktober 29, 2026
Dua Curanmor Ditangkap di Teluknaga, Polisi Sita 2 Motor dan Kunci T

Dua Curanmor Ditangkap di Teluknaga, Polisi Sita 2 Motor dan Kunci T

Oktober 29, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber