Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Budaya Headline Makassar Nasional News organisasi seni Deklarasi Makassar: Gerakan Lintas Iman Desak Demokrasi Berkeadilan Ekologis dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Budaya Headline Makassar Nasional News organisasi seni

Deklarasi Makassar: Gerakan Lintas Iman Desak Demokrasi Berkeadilan Ekologis dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
26 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



MAKASSAR, 23 Oktober 2026 — Tokoh-tokoh lintas iman, organisasi masyarakat sipil, akademisi, dan perwakilan komunitas keagamaan menyerukan penguatan demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan ekologis melalui Deklarasi Makassar Lintas Iman demi Demokrasi yang Berkeadaban Ekologis. Deklarasi ini lahir dari Seminar Agama-Agama (SAA) ke-40 Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) yang berlangsung pada 20–23 Oktober 2026 di Makassar, Sulawesi Selatan.

Mengusung tema “Merawat Demokrasi, Menegakkan Keadilan Ekologis: Panggilan Bersama Agama-Agama bagi Indonesia yang Damai”, forum ini menegaskan bahwa krisis ekologis tidak dapat dipisahkan dari persoalan demokrasi, ketimpangan sosial, tata kelola sumber daya alam, dan perdamaian. Kerusakan lingkungan bukan semata-mata persoalan alam, melainkan juga menyangkut keputusan politik dan ekonomi, distribusi manfaat pembangunan, serta masyarakat yang harus menanggung dampaknya.

Deklarasi Makassar memuat lima agenda utama: perlindungan ekosistem dan ruang hidup; pembenahan tata kelola pembangunan dan industri ekstraktif; penguatan demokrasi yang berintegritas dan berkeadaban ekologis; pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat dan komunitas lokal; serta penguatan gerakan profetis agama-agama dan solidaritas lintas iman.

Dalam deklarasi tersebut, para peserta mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia sebagai bencana nasional, serta mengusut dan menindak tegas korporasi yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pemerintah juga didesak memberlakukan moratorium izin usaha ekstraktif yang terindikasi menyebabkan kerusakan lingkungan hingga terwujud tata kelola yang melindungi hak asasi manusia dan keanekaragaman hayati.

Pada aspek demokrasi, deklarasi menyerukan penolakan terhadap oligarki, politik uang, politik transaksional, serta pembungkaman suara rakyat. Demokrasi, menurut deklarasi tersebut, tidak boleh berhenti pada prosedur elektoral, tetapi harus menjamin partisipasi masyarakat yang bermakna, keterbukaan informasi, pengawasan terhadap kekuasaan, dan kebijakan publik yang dapat dipertanggungjawabkan secara sosial maupun ekologis.

Deklarasi ini juga mendesak lembaga legislatif untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Pengakuan hak atas wilayah adat, tanah, hutan, air, sumber penghidupan, identitas, dan kebudayaan harus disertai perlindungan dari perampasan wilayah dan kriminalisasi, serta penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC), yaitu persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan.

SAA ke-40 turut menegaskan pentingnya peran agama-agama sebagai kekuatan moral dan sosial dalam menghadapi krisis ekologis. Melalui pendidikan ekologi dan politik, pendampingan masyarakat terdampak, penghargaan terhadap kearifan lokal, serta advokasi yang independen, komunitas iman diharapkan mampu membangun solidaritas lintas iman yang berkelanjutan.

Rangkaian seminar juga menghadirkan kesaksian masyarakat terdampak pertambangan, reklamasi pesisir, dan kebakaran hutan dan lahan, serta diskusi mengenai demokrasi, keadilan ekologis, dan pengurangan risiko bencana. Pertemuan ini memperkuat pemahaman bahwa perlindungan lingkungan dan hak masyarakat merupakan bagian penting dari upaya mencegah konflik dan membangun perdamaian.

Melalui Deklarasi Makassar, para peserta mengajak seluruh komunitas iman, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan untuk mengawal kebijakan publik, memperkuat kolaborasi lintas iman, serta menerjemahkan komitmen bersama ke dalam advokasi dan tindakan nyata.

Demokrasi yang berkeadaban ekologis bukan hanya tentang bagaimana kekuasaan dijalankan, tetapi juga tentang bagaimana kehidupan dilindungi, hak masyarakat dihormati, dan bumi dirawat sebagai ruang hidup bersama bagi generasi kini dan mendatang.(*/Red) 

Via Budaya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG  MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ditpolairud Polda Banten Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Tempurung, Dua Orang Meninggal Dunia

BhinnekaNews71.Com- Oktober 26, 2026 0
Ditpolairud Polda Banten Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Pulau Tempurung, Dua Orang Meninggal Dunia
Cilegon – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten menangani kecelakaan laut yang menimpa perahu nelayan KM Berkah di perairan sek…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Oktober 26, 2026
HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

Oktober 26, 2026
Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Oktober 26, 2026
KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Oktober 23, 2026
DPO Polres Serang: Diah Retno Indriapsari Dicari Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

DPO Polres Serang: Diah Retno Indriapsari Dicari Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Oktober 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Oktober 21, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Oktober 20, 2026
 Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Oktober 21, 2026
Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Oktober 20, 2026

Berita Terpopuler

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Oktober 26, 2026
HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

Oktober 26, 2026
Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Oktober 26, 2026
KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Oktober 23, 2026
DPO Polres Serang: Diah Retno Indriapsari Dicari Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

DPO Polres Serang: Diah Retno Indriapsari Dicari Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Oktober 23, 2026
Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Unit Reskrim Polsek Cisoka Cek TKP Dugaan Penimbunan Solar Bersubsidi

Oktober 21, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Plafon dan Keramik Disorot, Proyek Revitalisasi SMPN 2 Baros Rp610 Juta Diminta Diaudit

Oktober 20, 2026
 Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Respons Cepat Satlantas Polres Serang Tangani Kecelakaan di Kragilan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal

Oktober 21, 2026
Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Warga Bojong Muncang Desa Carenang Cisoka mengapresiasi kerja H Badru dalam membangun wilayah

Oktober 20, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber