Erupsi Gunung Anak Krakatau, 29 Kecamatan di Kabupaten Serang Terdampak Sebaran Abu Vulkanik
SERANG — Aktivitas Gunung Anak Krakatau kembali terpantau pada Selasa, 8 September 2026. Kondisi tersebut berdampak terhadap sejumlah wilayah di Kabupaten Serang yang mengalami paparan atau sebaran abu vulkanik.
Berdasarkan laporan pemutakhiran dampak erupsi yang dikeluarkan PUSDALOPS BPBD Kabupaten Serang, hingga pagi 8 September 2026 tercatat 29 kecamatan terdampak paparan atau sebaran abu vulkanik.
Wilayah yang tercatat terdampak meliputi Anyer, Cinangka, Pabuaran, Ciomas, Mancak, Baros, Padarincang, Petir, Cikeusal, Bandung, Kramatwatu, Puloampel, Cikande, Carenang, Kibin, Kragilan, Pamarayan, Tanara, Bojonegara, Tunjung Teja, Gunungsari, Binuang, Tirtayasa, Ciruas, Waringinkurung, Jawilan, Lebakwangi, Kopo dan Pontang.
Dalam pemutakhiran pagi tersebut, BPBD Kabupaten Serang mencatat adanya penambahan enam kecamatan, yakni Ciruas, Waringinkurung, Jawilan, Lebakwangi, Kopo dan Pontang. Sebaran abu disebut masih bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti arah serta kecepatan angin.
BPBD juga menyebut status Gunung Anak Krakatau masih berada pada Level III atau Siaga. Aktivitas erupsi masih berlangsung dan berpotensi menghasilkan abu vulkanik. BMKG terus memantau pergerakan abu menggunakan citra satelit serta sistem pemantauan atmosfer.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Serang melalui PUSDALOPS BPBD terus melakukan pemantauan aktivitas Gunung Anak Krakatau dan memperbarui wilayah terdampak. Koordinasi juga dilakukan bersama BPBD Provinsi Banten, pemerintah kecamatan dan desa serta instansi terkait.
Untuk mendukung pemantauan kualitas udara, DLH Kabupaten Serang juga melakukan pemasangan alat deteksi/pemantauan debu abu vulkanik di Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka.
Masyarakat Diminta Waspada
BPBD Kabupaten Serang mengimbau masyarakat di wilayah terdampak agar menggunakan masker dan pelindung mata ketika beraktivitas di luar ruangan. Warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar rumah apabila paparan abu meningkat.
Selain itu, sumber air, makanan dan minuman diminta ditutup agar tidak terkontaminasi abu vulkanik. Pembersihan abu juga dianjurkan dilakukan secara hati-hati dengan menggunakan alat pelindung diri.
Masyarakat, wisatawan maupun pihak lainnya juga diminta tidak mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas serta mengikuti informasi resmi dari BPBD, PUSDALOPS, BNPB, BMKG dan PVMBG/Badan Geologi.
Informasi tersebut sejalan dengan laporan resmi Pemerintah Kabupaten Serang yang menyebut aktivitas Gunung Anak Krakatau masih berpotensi mengalami erupsi sehingga pemantauan dilakukan secara intensif.
Pemerintah Kabupaten Serang
Pada Selasa pagi, PVMBG juga kembali mencatat erupsi Gunung Anak Krakatau. Laporan media berdasarkan data PVMBG menyebut salah satu erupsi terjadi sekitar pukul 05.08 WIB dengan durasi sekitar 10 detik.
Editor: Redaksi Bhinneka News-Xposberita
Sumber: PUSDALOPS BPBD Kabupaten Serang, Badan Geologi/PVMBG, BMKG dan BNPB.

Posting Komentar