SMKN 11 Kabupaten Tangerang Gelar Sosialisasi PKL Memakai Program BPJS Ketenagakerjaan
Kabupaten Kabupaten || - Mulai 1 Juli PKL/ Magang SMKN 11 akan dilakukan, dalam hal itu SMKN 11 berinisiatif peserta PKL/Magang dilindungi BPJS ketenagakerjaan, dengan melakukan sosialisasi kepada orang tua atau wali murid agar siswa-siswi ikut BPJS ketenagakerjaan dengan biaya mandiri alias tidak di cover oleh pihak sekolah. Jumat (29/05/26)
Sosialisasi PKL Magang digelar di aula SMKN 11 Kabupaten Tangerang, yang berlokasi di Desa Pangkat, Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang.
Dalam keterangannya, pihak sekolah tidak mewajibkan siswa-siswi SMKN 11 untuk ikut peserta BPJS ketenagakerjaan dengan iuran perbulannya sekitar Rp 8.000.00, pihak sekolah hanya berinisiatif karena beberapa perusahaan meminta peserta PKL/magang dilindungi BPJS ketenagakerjaan, "jelas nya
Sementara itu, Dedi dari pihak BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang saat di temui awak media memaparkan Program BPJS ketenagakerjaan bagi siswa siswi yang PKL/magang diperusahaan serta menjelaskan program diskon 50% BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang.
Ditempat terpisah, Bonai Supriyadi Ketua Media Center Jayanti (MCJ) bersama tim akan segera meminta penjelasan dari Gubernur Banten terkait Program BPJS Ketenagakerjaan untuk siswa-siswi yang melakukan PKL/magang di perusahaan.
Acara berjalan dengan semangat, pihak panitia penyelenggara melakukan sesi tanya jawab dengan para tamu undangan secara bergantian.(Taswan)

Posting Komentar