Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Serang Polda Banten Ungkap Kasus Predator Anak Berkedok Ritual Silat Dan Praktik Aborsi
Headline Hukum Kriminal News Serang

Polda Banten Ungkap Kasus Predator Anak Berkedok Ritual Silat Dan Praktik Aborsi

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
20 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


​Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang disertai dengan tindakan aborsi. Kasus ini melibatkan seorang oknum guru pencak silat di wilayah Kabupaten Serang sebagai tersangka utama.  


​Dalam Press Conference yang di gelar Ruang Ditreskrimum Polda Banten pada Senin (20/04). Kegiatan dipimipin oleh Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea didampingi Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy dan dihadiri oleh perwakilan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Serang. 


Pada kesempatan tersebut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten AKBP Irene Missy menjelaskan kasus tersebut. 


"Kasus ini telah berlangsung selama hampir tiga tahun, terhitung sejak Mei 2023 hingga April 2026 di Kecamatan Waringinkurung. Tersangka merupakan pasangan suami istri yakni MY dan SM," jelas Irene. 


​Tersangka utama, MY (54), menggunakan posisinya sebagai guru silat untuk memanipulasi para korban dengan modus:


- ​Ritual Pembersihan: Mengajak korban mengikuti ritual "pembersihan badan dan aura".  


- ​Dalih Pengobatan: Meminta korban melepas pakaian dengan alasan pengobatan, pemandian, atau pijat.  


- ​Manipulasi Mistis: Menggunakan alasan "perintah buyut" untuk memaksa korban menuruti keinginannya.  


Lebih lanjut, ​Irene menerangkan bahwa dalam proses penyidikan, ditemukan fakta memilukan di mana salah satu korban mengalami kehamilan.  


​"Tersangka MY bersama istrinya SM, melakukan tindakan aborsi pada tahun 2024 untuk menutupi kejahatannya. Mereka menggunakan obat-obatan serta tindakan fisik, kemudian menguburkan janin tersebut di sekitar rumah tersangka," ujar Irene. 


Penyidik telah berhasil menemukan lokasi penguburan janin tersebut sebagai barang bukti.  


"​Hingga saat ini, tercatat terdapat 11 anak di bawah umur (status pelajar) yang menjadi korban. Banyak di antaranya mengalami trauma psikologis yang mendalam," tambahnya. 


*Peran Tersangka*

- ​MY (54): Pelaku utama persetubuhan dan aborsi.  

- ​SM: Istri tersangka yang berperan membantu proses aborsi.  


​Sejumlah barang bukti telah disita, termasuk peralatan ritual (ember, gayung, minyak), pakaian korban, obat pelancar haid, kain kafan, serta hasil visum et repertum.  


Sementara itu, ​Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan pasal yang dikenakan terhadap para tersangka. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis:


- ​Tersangka MY: Pasal 81 Jo Pasal 76D dan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, serta Pasal 414, 415, dan 464 KUHP terkait aborsi. Ancaman pidana berkisar antara 3 hingga 15 tahun penjara.  


- ​Tersangka SM: Pasal 464 KUHP tentang aborsi dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.  


"​Polda Banten menegaskan komitmennya untuk menindak tegas kejahatan terhadap anak, terutama yang menggunakan modus manipulasi kepercayaan dan praktik spiritual. Kasus ini menjadi perhatian serius karena dilakukan secara berulang dalam kurun waktu yang lama," tutup Kabid Humas. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polda Banten Ungkap Kasus Predator Anak Berkedok Ritual Silat Dan Praktik Aborsi

BhinnekaNews71.Com- April 20, 2026 0
Polda Banten Ungkap Kasus Predator Anak Berkedok Ritual Silat Dan Praktik Aborsi
​Serang – Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur yang diser…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Batu Bara PT Sinta Wosung Mengalir ke Permukiman Warga Kp Cawan

Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Batu Bara PT Sinta Wosung Mengalir ke Permukiman Warga Kp Cawan

April 18, 2026
Viral Video Mesum di Duga Pemerannya Masih Pelajar SMA Negeri Yang ada di Kabupaten Tangerang

Viral Video Mesum di Duga Pemerannya Masih Pelajar SMA Negeri Yang ada di Kabupaten Tangerang

April 14, 2026
 Satreskrim Polres Serang Selidiki Dugaan Praktik Penjualan BBM Solar Bersubsidi

Satreskrim Polres Serang Selidiki Dugaan Praktik Penjualan BBM Solar Bersubsidi

April 18, 2026
Viral Video Asusila Diduga Libatkan Siswi SMA di Kabupaten Tangerang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Viral Video Asusila Diduga Libatkan Siswi SMA di Kabupaten Tangerang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

April 17, 2026
Dies Natalis 2026, FIKES UNDHARI Fokus pada Inovasi dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan

Dies Natalis 2026, FIKES UNDHARI Fokus pada Inovasi dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan

April 19, 2026
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

April 14, 2026
Ditkrimsus Polda Sumut OTT Kadis Diskominfo Tebingtinggi serta Bendahara dan 2 Kabid Korupsi Proyek Jaringan Internet

Ditkrimsus Polda Sumut OTT Kadis Diskominfo Tebingtinggi serta Bendahara dan 2 Kabid Korupsi Proyek Jaringan Internet

April 16, 2026
Pembekalan dan Raker Ormawa UNDHARI: Gaspol Bangun Sinergi, Wujudkan Program Keren

Pembekalan dan Raker Ormawa UNDHARI: Gaspol Bangun Sinergi, Wujudkan Program Keren

April 14, 2026
Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Media Online di Serang Lapor Polisi

Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Media Online di Serang Lapor Polisi

April 18, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Batu Bara PT Sinta Wosung Mengalir ke Permukiman Warga Kp Cawan

Diduga Cemari Lingkungan, Limbah Batu Bara PT Sinta Wosung Mengalir ke Permukiman Warga Kp Cawan

April 18, 2026
Viral Video Mesum di Duga Pemerannya Masih Pelajar SMA Negeri Yang ada di Kabupaten Tangerang

Viral Video Mesum di Duga Pemerannya Masih Pelajar SMA Negeri Yang ada di Kabupaten Tangerang

April 14, 2026
 Satreskrim Polres Serang Selidiki Dugaan Praktik Penjualan BBM Solar Bersubsidi

Satreskrim Polres Serang Selidiki Dugaan Praktik Penjualan BBM Solar Bersubsidi

April 18, 2026
Viral Video Asusila Diduga Libatkan Siswi SMA di Kabupaten Tangerang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Viral Video Asusila Diduga Libatkan Siswi SMA di Kabupaten Tangerang, Polisi Diminta Bertindak Tegas

April 17, 2026
Dies Natalis 2026, FIKES UNDHARI Fokus pada Inovasi dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan

Dies Natalis 2026, FIKES UNDHARI Fokus pada Inovasi dan Profesionalisme Tenaga Kesehatan

April 19, 2026
Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

Polsek Cikande Tangkap Dua Pelaku Curanmor Saat Hendak Jual Motor Hasil Curian

April 14, 2026
Ditkrimsus Polda Sumut OTT Kadis Diskominfo Tebingtinggi serta Bendahara dan 2 Kabid Korupsi Proyek Jaringan Internet

Ditkrimsus Polda Sumut OTT Kadis Diskominfo Tebingtinggi serta Bendahara dan 2 Kabid Korupsi Proyek Jaringan Internet

April 16, 2026
Pembekalan dan Raker Ormawa UNDHARI: Gaspol Bangun Sinergi, Wujudkan Program Keren

Pembekalan dan Raker Ormawa UNDHARI: Gaspol Bangun Sinergi, Wujudkan Program Keren

April 14, 2026
Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Media Online di Serang Lapor Polisi

Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Media Online di Serang Lapor Polisi

April 18, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber