Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Sedang Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Proyek Akses Pelabuhan Warnasari
Headline Hukum Kriminal News Sedang

Polda Banten Limpahkan Tahap II Kasus Dugaan Korupsi Proyek Akses Pelabuhan Warnasari

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
30 Apr, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten menuntaskan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pembangunan konstruksi terintegrasi rancang bangun (design and build) akses Pelabuhan Warnasari tahun 2020 di PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM), BUMD Pemerintah Kota Cilegon.


Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Banten, Kombes Pol. Yudhis Wibisana, menyampaikan bahwa perkara tersebut kini telah memasuki tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).


“Perkara ini telah memasuki tahap II. Artinya, penyidikan dinyatakan lengkap dan kami telah menyerahkan tersangka berikut barang bukti kepada JPU untuk proses penuntutan lebih lanjut,” ujar Yudhis pada Kamis (30/04). 


Diketahui, proyek pembangunan akses Pelabuhan Warnasari tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp39.100.000.000 (tiga puluh sembilan milyar seratus juta rupiah) dan dikerjakan oleh kerja sama operasi (KSO) PT Amarta Karya, PT Tri Kencana Sakti Utama, dan PT Indec Internusa.


Dalam proses penyidikan, ditemukan adanya penyimpangan berupa penggantian material pekerjaan tanpa melalui addendum kontrak yang sah. Material timbunan yang semula direncanakan menggunakan bahan galian, dalam pelaksanaannya diganti dengan material dry slag, sehingga menimbulkan selisih harga.


Berdasarkan hasil penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Banten, akibat perbuatan tersebut negara mengalami kerugian sebesar Rp3.223.562.678,32 (Tiga Milyar Dua Ratus Dua Puluh Tiga Juta Lima Ratus Enam Puluh Dua Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan Rupiah Tiga Puluh Dua Sen). 


Selain itu, penyidik juga menemukan adanya indikasi pemberian fee sebesar 9 persen dari nilai kontrak kepada pihak tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial BS selaku Direktur Utama PT Tri Kencana Sakti Utama.


“Motif dari perbuatan ini adalah untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok dengan cara melanggar ketentuan dalam pelaksanaan proyek,” jelas Yudhis.


Selama proses penyidikan, penyidik telah melakukan berbagai tindakan, di antaranya pemeriksaan saksi-saksi, audit fisik pekerjaan, serta penyitaan barang bukti berupa dokumen kontrak, dokumen pengadaan, dokumen pembayaran, dan rekening koran.


Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 KUHP, serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Yudhis menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk tindak pidana korupsi.


“Kami pastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel hingga perkara ini disidangkan di pengadilan,” tutupnya. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Perkuat Kompetensi Personel 36 Polda, Ditpamobvit Fokus pada Reformasi Polri dan Pengamanan Strategis.

BhinnekaNews71.Com- April 30, 2026 0
Perkuat Kompetensi Personel 36 Polda, Ditpamobvit Fokus pada Reformasi Polri dan Pengamanan Strategis.
Jakarta – Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri sukses menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengamanan Pen…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

BREAKING NEWS: Pria di Cikande Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri Hingga Mengandung 8 Bulan

BREAKING NEWS: Pria di Cikande Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri Hingga Mengandung 8 Bulan

April 23, 2026
Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi

Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi

April 25, 2026
KSP Miduk Jaya Abadi Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Dihadiri Dinkop UKM Banten dan Kabupaten Serang

KSP Miduk Jaya Abadi Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Dihadiri Dinkop UKM Banten dan Kabupaten Serang

April 25, 2026
Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

April 29, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

April 28, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

April 28, 2026
Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

April 27, 2026

Berita Terpopuler

BREAKING NEWS: Pria di Cikande Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri Hingga Mengandung 8 Bulan

BREAKING NEWS: Pria di Cikande Diduga Lakukan Perbuatan Tak Senonoh Terhadap Anak Tiri Hingga Mengandung 8 Bulan

April 23, 2026
Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi

Oknum Guru Ngaji Diduga Lakukan Kekerasan Seksual terhadap Tiga Santriwati di Sukadiri, Pelaku Diburu Polisi

April 25, 2026
KSP Miduk Jaya Abadi Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Dihadiri Dinkop UKM Banten dan Kabupaten Serang

KSP Miduk Jaya Abadi Sejahtera Gelar RAT Tahun Buku 2025, Dihadiri Dinkop UKM Banten dan Kabupaten Serang

April 25, 2026
Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

Polsek Cikande dan Kasat lantas Polres Serang Berganti, AKP Tatang Jabat Kasat Intelkam Serkot

April 29, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

Agen Pengedar Rokok Ilegal di Cikande Inisial SA Diduga Merajalela, Polres Serang Diminta Ungkap Jaringan

April 28, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Nyambi Jadi Pengedar Tembakau Sinte, 2 Pegawai Pengirim Paket Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

April 28, 2026
Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

Polresta Tangerang Tangkap Pria Diduga Lakukan Kekerasan Seksual di Sukadiri

April 27, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber