Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Jakarta Kriminal News Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Melalui Analisa Scientific
Headline Hukum Jakarta Kriminal News

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Melalui Analisa Scientific

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
18 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




JAKARTA – Komitmen Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus penyiraman cairan berbahaya (air keras) terhadap aktivis KontraS menemui titik terang. Melalui kerja keras tim gabungan yang mengedepankan metode Scientific Crime Investigation, jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengidentifikasi para pelaku di balik aksi keji tersebut. Hal ini sejalan dengan atensi Kapolri yang menempatkan perkara ini sebagai prioritas utama secara akuntabel dan transparan.


Dirreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kunci utama pengungkapan ini didasarkan pada penelusuran mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan jalur pelintasan pelaku. Secara faktual, penyidik berhasil memetakan arah pergerakan pelaku, baik sebelum maupun sesudah kejadian. Hasil analisa digital menunjukkan bukti krusial berupa wajah jelas salah satu pelaku yang terekam kamera sesaat sebelum beraksi, di mana saat itu pelaku terpantau belum mengenakan helm.


"Kami melakukan analisa secara mendalam dan scientific. Dari rekaman CCTV, ditemukan kecocokan identitas yang sangat kuat, mulai dari wajah pelaku hingga pakaian yang digunakan, yang identik dengan saat kejadian. Berdasarkan keterangan 15 saksi dan sinkronisasi dengan database Polri, kami telah mengidentifikasi dua pelaku utama dengan inisial BHWC dan MAK," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya di Gedung Promoter, Rabu (18/3/2026).


Penyelidikan tidak berhenti di situ. Berdasarkan pengecekan jalur perlintasan dan fakta-fakta di lapangan, pihak kepolisian mencium adanya keterlibatan pihak lain. Dirreskrimum menegaskan bahwa temuan saat ini tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku lebih dari empat orang. Proses analisa ilmiah masih terus berlanjut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat, baik eksekutor maupun aktor intelektual, dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.


Seiring dengan perkembangan penyidikan yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota, Polda Metro Jaya secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku telah menyerahkan penanganan perkara ini kepada Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Langkah ini diambil untuk menjamin transparansi dan koordinasi antarlembaga demi tegaknya keadilan tanpa pandang bulu.


Di sisi lain, berdasarkan informasi resmi dari Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam jumpa pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3/2026), sebanyak 4 orang pelaku telah diamankan dan tiga di antaranya adalah perwira. Ketiga perwira yang terlibat berpangkat kapten dan letnan satu (lettu). "Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, Serda ES," papar Yusri.


Menutup keterangannya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalin komunikasi intensif dan berkoordinasi secara aktif dengan jajaran Pom TNI dalam proses penyelesaian kasus ini. Langkah kolaboratif ini memastikan bahwa seluruh fakta hukum yang ditemukan oleh penyidik Polri dapat terintegrasi dengan baik dalam proses hukum militer, guna menjamin pengungkapan kasus yang tuntas dan terang benderang.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Melalui Analisa Scientific

BhinnekaNews71.Com- Maret 18, 2026 0
Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Melalui Analisa Scientific
JAKARTA – Komitmen Polda Metro Jaya dalam menuntaskan kasus penyiraman cairan berbahaya (air keras) terhadap aktivis KontraS menemui titik terang. Melalui ke…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Maret 12, 2026
Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Maret 12, 2026
Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Maret 10, 2026
KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

Maret 11, 2026
 Anggaran Karangan Bunga DPRD Kabupaten Serang Hampir Rp1 Miliar Disorot, LSM MAPPAK Banten Pertanyakan Urgensinya

Anggaran Karangan Bunga DPRD Kabupaten Serang Hampir Rp1 Miliar Disorot, LSM MAPPAK Banten Pertanyakan Urgensinya

Maret 13, 2026
Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447  H

Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Maret 10, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Pelarian 2 Minggu Berakhir! Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Serang

Pelarian 2 Minggu Berakhir! Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Serang

Maret 12, 2026

Berita Terpopuler

Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Diduga Jadi Korban Penipuan Modus Gadai Mobil, Warga Baros Rugi Rp25 Juta, Kasus Dilaporkan ke Polsek Serang

Maret 12, 2026
Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Polda Banten Siapkan 3.972 Personel Amankan Operasi Ketupat Maung 2026

Maret 12, 2026
Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Ketua YLPK SABHARA Eky Amartin Desak Transparansi BNI Balaraja, Saldo Rekening Perusahaan Tiba-tiba Tercatat Nol

Maret 10, 2026
KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

KPU Provinsi Banten Resmi Lantik Samsu Rizal, S.IP. Menjadi Sekretaris KPUD Pandeglang

Maret 11, 2026
 Anggaran Karangan Bunga DPRD Kabupaten Serang Hampir Rp1 Miliar Disorot, LSM MAPPAK Banten Pertanyakan Urgensinya

Anggaran Karangan Bunga DPRD Kabupaten Serang Hampir Rp1 Miliar Disorot, LSM MAPPAK Banten Pertanyakan Urgensinya

Maret 13, 2026
Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447  H

Polresta Serang Kota Gelar Latihan Pra Operasi Ketupat Maung 2026 dalam rangka pelayanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Maret 10, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Pelarian 2 Minggu Berakhir! Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Serang

Pelarian 2 Minggu Berakhir! Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Serang

Maret 12, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber