Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Daerah Headline Hukum Peristiwa Serang Sering Dibuat Tempat Pesugihan 31 Makam Palsu Dibongkar Masyarakat di TPU Petir Serang
Daerah Headline Hukum Peristiwa Serang

Sering Dibuat Tempat Pesugihan 31 Makam Palsu Dibongkar Masyarakat di TPU Petir Serang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
03 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SERANG,  - Warga Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, bergotong royong membongkar 31 makam palsu yang berdiri di atas tanah wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean. 


Beberapa bangunan kayu yang berdiri di lokasi makam juga ikut dirubuhkan dan dibakar oleh warga. 


Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas keberadaan makam-makam yang dianggap tidak jelas asal-usulnya dan dinilai hanya menyesatkan masyarakat.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan pembongkaran makam palsu ini dilaksanakan setelah Muspika dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, tokoh agama dan masyarakat Desa Seuat melakukan musyawarah di Kantor Camat Petir pada Senin, 2 Juni 2025. 


Dikatakannya, berdasarkan keterangan dari warga masyarakat sekitar, diketahui bahwa di areal tanah wakaf tersebut terdapat satu makam tokoh masyarakat setempat. Namun pada saat ini di areal makam terdapat puluhan makam yang tidak diketahui asal-usulnya.


"Berdasarkan informasi, pada 2018 hanya ada satu makam yang dikeramatkan oleh warga setempat. Namun seiring waktu muncul 31 makam baru disekitar makam keramat yang tidak jelas asal-usulnya," jelasnya, Selasa (3/6/2025).


Dari informasi masyarakat, kata Condro, makam-makam palsu tersebut dibangun oleh Suhada, warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang memiliki kerabat di Desa Seuat. Diduga Suhada membangun makam palsu untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat yang mencari pesugihan.


"Informasinya makam-makam palsu itu dibangun oleh Suhada untuk untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat yang mencari pesugihan," kata Condro.


Makam yang diduga palsu dibangun dengan menggunakan bata hebel dan di batu nisan ditulisi nama para wali diantaranya, Syeh Antaboga, Pajajaran, Nyi Mas Ratu Gandasari, Prabu Tajimalela, Ratu Sunda Galuh, Nyai Sangketa dan lainnya.


"Selain membuat makam keramat palsu, Suhada juga membuat terowongan atau goa yang diduga untuk ritual pesugihan," jelasnya.


Keresahan masyarakat terhadap Suhada tak hanya dipersoalan makam palsu saja yang dijadikan tempat pesugihan. Warga juga menyebut pria asal Karawang itu dianggap telah menyebarkan ajaran sesat.


"Warga juga menganggap Suhada menyebarkan ajaran sesat untuk tidak melaksanakan sholat Jum'at dan puasa Ramadhan," kata Kapolres.


Kapolres mengatakan sejauh ini pihaknya masih menyelidiki keberadaan Suhada. Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Desa Seuat, pihaknya mengedepankan anggota Bhabinkamtibmas.


"Keberadaan Suhada masih kita selidiki dan saat ini lokasi pemakaman telah dipasang police line. Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, kami kedepankan petugas Bhabinkamtibmas," tandasnya.(*/Red) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gudang Diduga Menimbun Solar Subsidi Digerebek di Lumajang, Polisi Diminta Transparan Usut Tuntas

BhinnekaNews71.Com- Desember 13, 2025 0
Gudang Diduga Menimbun Solar Subsidi Digerebek di Lumajang, Polisi Diminta Transparan Usut Tuntas
Lumajang – Dugaan praktik ilegal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali mencuat di Kabupaten Lumajang. Sebuah gudang di Desa Pand…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Desember 10, 2025
Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Desember 08, 2025
Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Desember 10, 2025
Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Desember 08, 2025
 Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Desember 07, 2025
Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Desember 08, 2025
Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
 21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

Desember 07, 2025
 Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Desember 08, 2025
Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Desember 08, 2025

Berita Terpopuler

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Dari Skorsing Sampai Ancaman PHK - KSBSI Datangi Kedubes Tiongkok Laporkan Union Busting di PT WHW AR

Desember 10, 2025
Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Bendera Merah Putih Lusuh dan Sobek di Halaman Pemerintahan Desa Selapajang Kecamatan Cisoka

Desember 08, 2025
Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Pencurian Barang Dagangan di Warung Desa Tambak DiBobol Maling, Korban Minta Polisi Tangkap Pelaku

Desember 10, 2025
Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Pembangunan Gapura SDN Gudang Tigaraksa Menuai Sorotan, Proyek Silunan Tanpa PIP

Desember 08, 2025
 Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Dugaan Pemerasan Warnai Proses PHK di PT Nikomas Gemilang, Oknum PSP SPN dan Legal Perusahaan Diduga “Bermain”

Desember 07, 2025
Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Wanita Katholik RI Ranting Cikande Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun Tahbisan Imamat ke 29 Tahun kepada RD Yohanes Suradi

Desember 08, 2025
Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Undhari Peduli Hadir untuk Korban Bencana Palembayan Agam Sumatra Barat

Desember 08, 2025
 21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

21 PAC Nyatakan Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua Himpaudi Kabupaten Serang

Desember 07, 2025
 Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Wujudkan Ibukota Maju dan Menyala: Dishub Kota Serang Siap Menyalakan Serang dengan Pembangunan Penerangan Jalan Umum

Desember 08, 2025
Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Kasus Cilegon Masih Berproses di PN Serang, Kuasa Hukum Media Bahri Keberatan atas Pemberitaan Publik Banten

Desember 08, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber