Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Daerah Headline Hukum Peristiwa Serang Sering Dibuat Tempat Pesugihan 31 Makam Palsu Dibongkar Masyarakat di TPU Petir Serang
Daerah Headline Hukum Peristiwa Serang

Sering Dibuat Tempat Pesugihan 31 Makam Palsu Dibongkar Masyarakat di TPU Petir Serang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
03 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SERANG,  - Warga Desa Seuat, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, bergotong royong membongkar 31 makam palsu yang berdiri di atas tanah wakaf Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kampung Kamadean. 


Beberapa bangunan kayu yang berdiri di lokasi makam juga ikut dirubuhkan dan dibakar oleh warga. 


Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan atas keberadaan makam-makam yang dianggap tidak jelas asal-usulnya dan dinilai hanya menyesatkan masyarakat.


Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan pembongkaran makam palsu ini dilaksanakan setelah Muspika dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Petir, tokoh agama dan masyarakat Desa Seuat melakukan musyawarah di Kantor Camat Petir pada Senin, 2 Juni 2025. 


Dikatakannya, berdasarkan keterangan dari warga masyarakat sekitar, diketahui bahwa di areal tanah wakaf tersebut terdapat satu makam tokoh masyarakat setempat. Namun pada saat ini di areal makam terdapat puluhan makam yang tidak diketahui asal-usulnya.


"Berdasarkan informasi, pada 2018 hanya ada satu makam yang dikeramatkan oleh warga setempat. Namun seiring waktu muncul 31 makam baru disekitar makam keramat yang tidak jelas asal-usulnya," jelasnya, Selasa (3/6/2025).


Dari informasi masyarakat, kata Condro, makam-makam palsu tersebut dibangun oleh Suhada, warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang memiliki kerabat di Desa Seuat. Diduga Suhada membangun makam palsu untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat yang mencari pesugihan.


"Informasinya makam-makam palsu itu dibangun oleh Suhada untuk untuk mendapatkan keuntungan dari masyarakat yang mencari pesugihan," kata Condro.


Makam yang diduga palsu dibangun dengan menggunakan bata hebel dan di batu nisan ditulisi nama para wali diantaranya, Syeh Antaboga, Pajajaran, Nyi Mas Ratu Gandasari, Prabu Tajimalela, Ratu Sunda Galuh, Nyai Sangketa dan lainnya.


"Selain membuat makam keramat palsu, Suhada juga membuat terowongan atau goa yang diduga untuk ritual pesugihan," jelasnya.


Keresahan masyarakat terhadap Suhada tak hanya dipersoalan makam palsu saja yang dijadikan tempat pesugihan. Warga juga menyebut pria asal Karawang itu dianggap telah menyebarkan ajaran sesat.


"Warga juga menganggap Suhada menyebarkan ajaran sesat untuk tidak melaksanakan sholat Jum'at dan puasa Ramadhan," kata Kapolres.


Kapolres mengatakan sejauh ini pihaknya masih menyelidiki keberadaan Suhada. Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas di Desa Seuat, pihaknya mengedepankan anggota Bhabinkamtibmas.


"Keberadaan Suhada masih kita selidiki dan saat ini lokasi pemakaman telah dipasang police line. Untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, kami kedepankan petugas Bhabinkamtibmas," tandasnya.(*/Red) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Waspada Penipuan Digital, Nomor WhatsApp Catut Nama Ketua PWI Banten Sebarkan Kabar Duka Palsu

BhinnekaNews71.Com- Juli 31, 2026 0
Waspada Penipuan Digital, Nomor WhatsApp Catut Nama Ketua PWI Banten Sebarkan Kabar Duka Palsu
BANTEN, -Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang mengatasnamakan pejabat publik maupun tokoh organisasi. Ka…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Panongan, Kasat Lantas Polresta Tangerang Edukasi Pelajar soal Aturan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Panongan, Kasat Lantas Polresta Tangerang Edukasi Pelajar soal Aturan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Juli 27, 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Juli 27, 2026
Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Kwarda Jambi, 56 Tim Pramuka Penegak Beradu Cerdas, Sportif, dan Berkarakter

Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Kwarda Jambi, 56 Tim Pramuka Penegak Beradu Cerdas, Sportif, dan Berkarakter

Juli 27, 2026
Kolaborasi UKM Paskibra UNDHARI, PPI dan DPPI Dharmasraya Gelar TOT 2026, Tingkatkan Kompetensi Pelatih PBB-Paskibra

Kolaborasi UKM Paskibra UNDHARI, PPI dan DPPI Dharmasraya Gelar TOT 2026, Tingkatkan Kompetensi Pelatih PBB-Paskibra

Juli 27, 2026
 Musisi Batak Asal Cikande, Muksin S. Pakpahan Tutup Usia, Keluarga dan Kerabat Berduka

Musisi Batak Asal Cikande, Muksin S. Pakpahan Tutup Usia, Keluarga dan Kerabat Berduka

Juli 28, 2026
 Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional

Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional

Juli 28, 2026
Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Juli 20, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Juli 19, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Juli 20, 2026

Berita Terpopuler

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Panongan, Kasat Lantas Polresta Tangerang Edukasi Pelajar soal Aturan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Panongan, Kasat Lantas Polresta Tangerang Edukasi Pelajar soal Aturan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Juli 27, 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 6 Anggota Ditangkap Bareskrim Polri

Juli 27, 2026
Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Kwarda Jambi, 56 Tim Pramuka Penegak Beradu Cerdas, Sportif, dan Berkarakter

Kwarcab Merangin Sukses Gelar LCTP VIII Kwarda Jambi, 56 Tim Pramuka Penegak Beradu Cerdas, Sportif, dan Berkarakter

Juli 27, 2026
Kolaborasi UKM Paskibra UNDHARI, PPI dan DPPI Dharmasraya Gelar TOT 2026, Tingkatkan Kompetensi Pelatih PBB-Paskibra

Kolaborasi UKM Paskibra UNDHARI, PPI dan DPPI Dharmasraya Gelar TOT 2026, Tingkatkan Kompetensi Pelatih PBB-Paskibra

Juli 27, 2026
 Musisi Batak Asal Cikande, Muksin S. Pakpahan Tutup Usia, Keluarga dan Kerabat Berduka

Musisi Batak Asal Cikande, Muksin S. Pakpahan Tutup Usia, Keluarga dan Kerabat Berduka

Juli 28, 2026
 Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional

Kumpulkan Perwira Satlantas, Kapolresta Tangerang Minta Penanganan Laka Cepat dan Profesional

Juli 28, 2026
Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Juli 20, 2026
Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Ditreskrimum Polda Banten Terima Laporan Dugaan Pengeroyokan, Proses Penyelidikan Masih Berlangsung

Juli 19, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Juli 20, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber