Ancaman Senyap Bahaya dari Dalam Rumah dan Layar Digital, Fantasi Sedarah
BANTEN, Kamis 22 Mei 2025 – Rumah, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak, kini justru menjadi titik awal dari kekerasan tersembunyi yang mengintai generasi muda. Dalam perbincangan mendalam di acara *Hot Room* Metro TV bersama Hotman Paris, isu mengerikan tentang *Fantasi Seksual Sedarah* menjadi sorotan utama.
Fenomena ini diungkap oleh Kak Erlinda, Pemerhati Perempuan, Anak dan Keluarga. Ia menjelaskan bahwa saat ini terdapat jaringan digital tersembunyi yang memperjualbelikan konten naratif, gambar, hingga video bertema inses, bahkan melibatkan pelaku dan korban yang tinggal dalam satu rumah. “Yang lebih mengerikan, semuanya terjadi dalam diam. Dari balik layar ponsel, pelaku membentuk komunitas senyap yang memproduksi dan menyebarkan kekerasan seksual dalam bentuk paling menyimpang,” ujarnya.
Kak Erlinda menambahkan, bahwa dalam banyak kasus, rumah bukan lagi tempat perlindungan, melainkan ruang yang menjadi awal luka bagi anak-anak. Ia mengaitkan hal ini dengan *Teori Feminisme Radikal*, yang menyoroti bagaimana struktur patriarki domestik memberikan otoritas mutlak kepada figur laki-laki dalam keluarga. Dalam kondisi ekstrem, hal ini bisa menjadi dasar munculnya perilaku predator terhadap anak perempuan dalam rumah tangga.
Diskusi penting ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain:
Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Kominfo,
Azmi Syahputra, Pakar Hukum Tindak Pidana dari Universitas Trisakti,
Reza Indragiri, Psikolog Forensik,
serta Kak Erlinda sebagai pemerhati perempuan, anak dan keluarga.
Mereka sepakat bahwa kejahatan seksual terhadap anak berbasis digital kini bukan hanya soal hukum, tapi juga darurat moral dan sosial. Pemerintah didorong untuk lebih sigap dalam pengawasan ruang digital, sementara masyarakat dihimbau untuk waspada dan aktif dalam pelaporan serta pencegahan.
Berita ini menjadi pengingat bagi semua kalangan — orang tua, guru, tokoh masyarakat, hingga pembuat kebijakan — bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pribadi, tapi tugas kolektif untuk menjaga masa depan bangsa.(*/Red)
Posting Komentar