• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
28.08 C
Banjarmasin
Minggu, Mei 25, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Serang tni-polri news transportasi Bagaimana Buka Blokir ETLE, Ini Jawabannya
Headline Serang tni-polri news transportasi

Bagaimana Buka Blokir ETLE, Ini Jawabannya

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
15 Apr, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang - Menindaklanjuti pertanyaan masyarakat  yang mengalami pemblokiran STNK, khususnya akibat pelanggaran tilang elektronik (ETLE), proses pembayaran pajak tidak dapat dilakukan sebelum blokir diselesaikan terlebih dahulu.


Dalam hal ini Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Himawan Aji Angga menginformasikan kepada masyarakat yang terkendala dalam pembayaran pajak. "Bagi kendaraan yang mengalami pemblokiran STNK akibat pelanggaran ETLE, pembayaran pajak tidak bisa dilakukan sebelum blokir diselesaikan terlebih dahulu," ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten. 


Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan masyarakat adalah melakukan konfirmasi pelanggaran melalui situs resmi ETLE. "Langkah pertama yang harus dilakukan adalah konfirmasi pelanggaran melalui situs resmi ETLE https://etle.polri.go.id. Selain itu, masyarakat juga bisa menghubungi kami melalui WhatsApp di nomor 081296469744. Nomor ini sudah tercantum di media sosial resmi Ditlantas Polda Banten, silakan diikuti agar bisa kami tindak lanjuti langsung," ujar AKBP Himawan. 


Ia menambahkan, setelah melakukan konfirmasi pelanggaran, masyarakat wajib menyelesaikan pembayaran denda tilang, baik melalui pengadilan maupun bank yang telah ditunjuk. "Setelah melakukan konfirmasi pelanggaran, masyarakat wajib menyelesaikan pembayaran denda tilang, baik melalui pengadilan maupun bank yang telah ditunjuk. Setelah seluruh tunggakan diselesaikan, baru proses pembukaan blokir bisa dilakukan dan pajak kendaraan dapat dibayarkan," tambahnya. 


Diakhir Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten memberikan tips penting kepada masyarakat yang ingin membeli kendaraan second atau tangan kedua. "Kami memberikan tips bagi masyarakat yang ingin membeli kendaraan second atau tangan kedua. Silakan periksa terlebih dahulu status ETLE kendaraan melalui situs https://etle.polri.go.id. Cukup masukkan nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin kendaraan. Jika ada tunggakan, minta pemilik lama untuk menyelesaikannya terlebih dahulu. Jika tidak ada, proses pembelian bisa dilanjutkan dengan aman," tutupnya (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Warga Sorga, Pdt Gilbert Lumoindong: Kita Harus Semangat Meninggalkan Dosa

BhinnekaNews71.Com- Mei 25, 2025 0
Warga Sorga, Pdt Gilbert Lumoindong: Kita Harus Semangat Meninggalkan Dosa
Palangka Raya, Kalimantan Tengah - 25 Mei 2025, Dalam rangka menyambut momen Kebangkitan Nasional dan Kenaikan Kristus, Pdt Gilbert Lumoindong mengadakan KKR O…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Oknum Ormas Terlibat Sindikat Pencurian Ban Serap di Serang Banten, 1 Dari 3 Pelaku Ditangkap

Oknum Ormas Terlibat Sindikat Pencurian Ban Serap di Serang Banten, 1 Dari 3 Pelaku Ditangkap

Mei 23, 2025
Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Mei 23, 2025
 Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Mei 23, 2025
Kegiatan Peningkatan Jalan Di Kampung Panggeleseran Desa Banyuwangi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Kegiatan Peningkatan Jalan Di Kampung Panggeleseran Desa Banyuwangi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Mei 22, 2025
 Ada Gudang Kimia Tanpa Nama di Kp Gardu Desa Mander Diduga Ilegal, APH Diminta Selidiki

Ada Gudang Kimia Tanpa Nama di Kp Gardu Desa Mander Diduga Ilegal, APH Diminta Selidiki

Mei 22, 2025
 Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

Mei 21, 2025
Tegas! Kapolres Serang Larang Mokom-Posko Ormas Bercat Loreng dan Penggunaan Seragam Selain Acara Resmi

Tegas! Kapolres Serang Larang Mokom-Posko Ormas Bercat Loreng dan Penggunaan Seragam Selain Acara Resmi

Mei 23, 2025
 Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah: Antara Efisiensi dan Keadilan Pemilu

Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah: Antara Efisiensi dan Keadilan Pemilu

Mei 22, 2025
Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Mei 19, 2025
Warga Desa Lembangsari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa atas terealisasinya jalan beton

Warga Desa Lembangsari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa atas terealisasinya jalan beton

Mei 24, 2025

Berita Terpopuler

Oknum Ormas Terlibat Sindikat Pencurian Ban Serap di Serang Banten, 1 Dari 3 Pelaku Ditangkap

Oknum Ormas Terlibat Sindikat Pencurian Ban Serap di Serang Banten, 1 Dari 3 Pelaku Ditangkap

Mei 23, 2025
Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Mei 23, 2025
 Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Mei 23, 2025
Kegiatan Peningkatan Jalan Di Kampung Panggeleseran Desa Banyuwangi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Kegiatan Peningkatan Jalan Di Kampung Panggeleseran Desa Banyuwangi Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Mei 22, 2025
 Ada Gudang Kimia Tanpa Nama di Kp Gardu Desa Mander Diduga Ilegal, APH Diminta Selidiki

Ada Gudang Kimia Tanpa Nama di Kp Gardu Desa Mander Diduga Ilegal, APH Diminta Selidiki

Mei 22, 2025
 Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

Pemerintah Desa Rancabango adakan giat Musdessus Koperasi Desa Merah Putih

Mei 21, 2025
Tegas! Kapolres Serang Larang Mokom-Posko Ormas Bercat Loreng dan Penggunaan Seragam Selain Acara Resmi

Tegas! Kapolres Serang Larang Mokom-Posko Ormas Bercat Loreng dan Penggunaan Seragam Selain Acara Resmi

Mei 23, 2025
 Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah: Antara Efisiensi dan Keadilan Pemilu

Wacana Pembubaran Bawaslu Daerah: Antara Efisiensi dan Keadilan Pemilu

Mei 22, 2025
Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Mei 19, 2025
Warga Desa Lembangsari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa atas terealisasinya jalan beton

Warga Desa Lembangsari mengucapkan terima kasih kepada Pemerintahan Desa atas terealisasinya jalan beton

Mei 24, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber