• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
26.08 C
Banjarmasin
Jumat, Juni 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Polemik Surat Pemutihan Sepihak, DPD LSM Penjara Provinsi Banten Layangkan Surat Kepada Camat Bandung
Headline News Serang

Polemik Surat Pemutihan Sepihak, DPD LSM Penjara Provinsi Banten Layangkan Surat Kepada Camat Bandung

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
14 Jan, 2025 0 67
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SERANG, -- Polemik surat pemutihan sepihak yang dianggap merugikan usaha masyarakat, DPD LSM Penjara Provinsi Banten kembali melayangkan surat kepada pemerintah Kecamatan Bandung, pada Senin 13 Januari 2025.

Hal itu dibenarkan oleh Aris Wakil Ketua DPD Provinsi Banten didampingi Dullah dari divisi Investigasi Monitoring LSM Penjara. 

"Ya benar, kami kembali melayangkan surat kepada pemerintah Kecamatan Bandung, dan diterima salah satu pegawai Kecamatan Bandung," ujarnya. 

Aris berharap Bapak Camat dapat memanggil semua pihak untuk segera memecahkan masalah ini, 


" Semoga Pak Camat Bandung dapat me musyawarahkan semua pihak dan duduk bersama agar semua permasalahan ini cepat selesai, awalnya Kami telah minta audensi musyawarah kepada pemerintah Desa untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi yang jelas kepada Saudara Rapiudin," kata Aris. 


Awalnya saat mendengar kabar informasi Keterangan dari warga Desa Bandung bernama Rapiudin menjelaskan dan menggali semua keterangannya, Kepada DPD LSM PENJARA PROVINSI BANTEN, Dimana selama ini usaha kemitraan nya dari perusahaan berjalan baik lancar, akan tetapi R dikagetkan dengan surat pemberitahuan dan pemutihan yang diduga dikeluarkan sepihak pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kab Serang. 


Rapiudin menganggap surat yang dikeluarkan pada tanggal 11 September 2023 lalu berdampak buruk terhadap usaha yang dijalankannya dan terkesan didiskriminasi. 


Sehingga Rapiudin menyatakan didampingi LSM Penjara meminta Pemdes Bandung untuk kembali mendapatkan haknya sebagai warga Desa Bandung. 


"Seharus pihak Desa Bandung mengayomi dan berperan membantu warga yang menjalankan usaha, bukan malah untuk memutus kan usaha kemitraannya dari pihak perusahaan atau pihak pengembang seperti isi dalam surat kop desa yang tertera," ujarnya. 


Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, mengeluarkan surat pernyataan dan pemberitahuan pemutihan kepada salah seorang pengusaha asal Desa Bandung, bernama Rapiudin yang dinilai sangat merugikan dan meresahkan.

Pasalnya dalam isi surat bernomor 141.1/361/Per-/Ds.2001/IX/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 11 September 2023 lalu Dengan perihal Pernyataan & Pemberitahuan Pemutihan berbunyi:

Kepada Yth.:

1. Pimpinan PT. Modernland Industrial Estate-Cikande

2. Para Pimpinan Pabrik dan Proyek di wilayah Pemerintah Desa Bandung

Dengan Hormat. Yang bertanda tangan di bawah ini, Kepala Desa Bandung Kecamatan Bandung Kabupaten Serang Provinsi Banten dengan ini menyatakan dan memberitahukan:

Nama RAPIUDIN, Nomor NIK: 36043408****000*, Alamat, Kp. Buyung RT.018 RW.004 Ds. Bandung Kec. Bandung Kab. Serang. 

Bahwa nama tersebut di atas dimulai sejak terbitnya surat pernyataan dan pemberitahuan ini, yang bersangkutan dengan ini dinyatakan dibebaskan / diputihkan dari segala bentuk kemitraan dengan Pemerintah Desa Bandung baik yang berbentuk: Surat Keputusan, Surat Mandat, Surat Tugas ataupun yang sejenisnya yang ditujukan bagi pabrik, proyek ataupun pihak pengembang yang berada di wilayah Pemerintah Desa Bandung yang dibuat sejak tahun 2018 hingga tahun 2023. Baik yang ditanda tangani oleh Kepala Desa secara langsung, BUM-Desa ataupun oleh perwakilan Pemerintah Desa Bandung


Jika dikemudian hari terdapat bentuk kerjasama dalam bentuk apapun dengan pabrik, proyek ataupun pihak pengembang maka Pemerintah Desa Bandung tidak bertanggungjawab dalam bentuk apapun serta dianggap ILEGAL

Demikian Pernyataan dan Pemberitahuan ini kami sampaikan untuk tujuan nama baik Pemerintah Desa Bandung untuk saat ini dan di masa yang akan datang. Dan atas perhatiannya kami sampaikan terima kasih.

Adapun surat ditembuskan kepada 1. BPD Desa Bandung 2. Camat Bandung3. Danramil Bandung, 4. Kapolsek & Kopolsubsektor Bandung,5. Arsip, dan ditanda tangani Kepala Desa Madyusuf lengkap dengan stempel Desa Bandung. 

Hal itu menurut Rapiudin telah melanggar hak asasi manusia, dan Pemdes Desa Bandung telah menganggap usaha dan aktifitas nya secara ilegal. 

"Dengan adanya surat itu sangat merugikan, banyak berdampak kepada saya, mengurangi kepercayaan mitra usaha saya, kedua mengganggu aktivitas di Desa Bandung," ujar Rapiudin kepada media ini, Jum'at 27 Desember 2024.

Dia mengaku heran, surat tersebut dikeluarkan pada bulan September 2023 lalu, Dia menjelaskan bahwa baru tahu pada tanggal 25 Desember 2024


"Saya sudah membaca surat itu secara detail dan teliti, ini sangat Diskriminatif, bahwa Pemerintah Desa menganggap usaha dan aktivitas yang salah jalankan seluruhnya dianggap ilegal, mengapa surat itu sudah tahun lalu dikeluarkan, dan baru tahu saat ada mediasi tanggal 25 Desember kemarin," terangnya. 


Rapiudin berharap kepada pemerintah Desa agar mempertimbangkan menyangkut kebebasan berniaga dan menjalankan usaha dengan baik.


"Kami berharap pada mereka, tolong lah ini dipertimbangkan menyangkut hak hak kami sebagai pengusaha, kebebasan berusaha dengan baik direnggut oleh mereka, karena surat itu sangat berdampak sekali, merugikan lah," imbuhnya.(Red)

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Pimpin Sertijab, Irjen. Pol. Sandi Tekankan Humas Fungsi Utama Polri
Postingan Lebih Baru Divhumas Polri Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)

Anda mungkin menyukai postingan ini

Modus Terapi Impoten, Oknum Guru di Serang Cabuli Murid

Beredar Situs Web Palsu Satker Kementerian ATR/BPN, Karo Humas dan Protokol: Pastikan Dapatkan Informasi dari Situs Resmi

Dirpamobvit Korsabhara Baharkam Polri, Kunjungi Event Indodefence 2025 di Kemayoran

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

BhinnekaNews71.Com- Juni 12, 2025 0
Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap
SERANG KOTA, - Satresnarkoba Polresta Serkot berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba  dan obat-obatan terlarang di daerah hukum Polresta Serkot pada Ka…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Pelaku Fetisisme Seksual di Lebak Ditangkap Polisi, Korban Diduga Mencapai Ratusan

Pelaku Fetisisme Seksual di Lebak Ditangkap Polisi, Korban Diduga Mencapai Ratusan

September 21, 2024
Ngariung Iman Ngariung Aman, Mitigasi Kenakalan Remaja ,Kapolres Serang  Ngobrol Bareng Masyarakat di Pos Ronda

Ngariung Iman Ngariung Aman, Mitigasi Kenakalan Remaja ,Kapolres Serang Ngobrol Bareng Masyarakat di Pos Ronda

September 21, 2024
Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Juni 11, 2025
Kegiatan Tembok Penahan Tanah di Desa Mekar Baru Kopo Diduga Menggunakan Material Bekas

Kegiatan Tembok Penahan Tanah di Desa Mekar Baru Kopo Diduga Menggunakan Material Bekas

September 21, 2024
Camat Pamarayan dan Pendamping Desa Pudar Kompak Sebut PIP Jalan Rabat Beton 433juta Salah Pasang, Kok Bisa!

Camat Pamarayan dan Pendamping Desa Pudar Kompak Sebut PIP Jalan Rabat Beton 433juta Salah Pasang, Kok Bisa!

Juni 08, 2025
Pemanggilan Kades Pagintungan oleh Camat Jawilan Perihal Proyek Jalan Rabat Beton belum Ada Penjelasan, Ada Apa?

Pemanggilan Kades Pagintungan oleh Camat Jawilan Perihal Proyek Jalan Rabat Beton belum Ada Penjelasan, Ada Apa?

Juni 08, 2025
Rumah Kos kosan Depan Danau Situterate Diduga Tempat Prostitusi Online Aplikasi Michat

Rumah Kos kosan Depan Danau Situterate Diduga Tempat Prostitusi Online Aplikasi Michat

Juni 07, 2025
 Diduga Pelangsir Solar Subsidi Mobil Box Dyno Rhino Bebas Operasi di SPBU Kota Serang

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Mobil Box Dyno Rhino Bebas Operasi di SPBU Kota Serang

Juni 07, 2025
Tertekan Masalah Pribadi Yadi Nekat Gantung Diri Di Rumah Orang Tua

Tertekan Masalah Pribadi Yadi Nekat Gantung Diri Di Rumah Orang Tua

Juni 07, 2025
Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 5 Kambing  di Mesjid Jami Al Muttaqin

Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 5 Kambing di Mesjid Jami Al Muttaqin

Juni 07, 2025

Berita Terpopuler

Pelaku Fetisisme Seksual di Lebak Ditangkap Polisi, Korban Diduga Mencapai Ratusan

Pelaku Fetisisme Seksual di Lebak Ditangkap Polisi, Korban Diduga Mencapai Ratusan

September 21, 2024
Ngariung Iman Ngariung Aman, Mitigasi Kenakalan Remaja ,Kapolres Serang  Ngobrol Bareng Masyarakat di Pos Ronda

Ngariung Iman Ngariung Aman, Mitigasi Kenakalan Remaja ,Kapolres Serang Ngobrol Bareng Masyarakat di Pos Ronda

September 21, 2024
Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Peras Perusahaan Hingga 400 Juta, Ditreskrimum Polda Banten Tangkap Ketua LSM di Jawilan

Juni 11, 2025
Kegiatan Tembok Penahan Tanah di Desa Mekar Baru Kopo Diduga Menggunakan Material Bekas

Kegiatan Tembok Penahan Tanah di Desa Mekar Baru Kopo Diduga Menggunakan Material Bekas

September 21, 2024
Camat Pamarayan dan Pendamping Desa Pudar Kompak Sebut PIP Jalan Rabat Beton 433juta Salah Pasang, Kok Bisa!

Camat Pamarayan dan Pendamping Desa Pudar Kompak Sebut PIP Jalan Rabat Beton 433juta Salah Pasang, Kok Bisa!

Juni 08, 2025
Pemanggilan Kades Pagintungan oleh Camat Jawilan Perihal Proyek Jalan Rabat Beton belum Ada Penjelasan, Ada Apa?

Pemanggilan Kades Pagintungan oleh Camat Jawilan Perihal Proyek Jalan Rabat Beton belum Ada Penjelasan, Ada Apa?

Juni 08, 2025
Rumah Kos kosan Depan Danau Situterate Diduga Tempat Prostitusi Online Aplikasi Michat

Rumah Kos kosan Depan Danau Situterate Diduga Tempat Prostitusi Online Aplikasi Michat

Juni 07, 2025
 Diduga Pelangsir Solar Subsidi Mobil Box Dyno Rhino Bebas Operasi di SPBU Kota Serang

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Mobil Box Dyno Rhino Bebas Operasi di SPBU Kota Serang

Juni 07, 2025
Tertekan Masalah Pribadi Yadi Nekat Gantung Diri Di Rumah Orang Tua

Tertekan Masalah Pribadi Yadi Nekat Gantung Diri Di Rumah Orang Tua

Juni 07, 2025
Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 5 Kambing  di Mesjid Jami Al Muttaqin

Penyembelihan Hewan Qurban 6 Ekor Sapi dan 5 Kambing di Mesjid Jami Al Muttaqin

Juni 07, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber