• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Kamis, Juli 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal News Peristiwa Tangerang Gerak Cepat, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan Separuh Telanjang di Tangerang
Headline Hukum Kriminal News Peristiwa Tangerang

Gerak Cepat, Polisi Bekuk Pelaku Pembunuhan Gadis Ditemukan Separuh Telanjang di Tangerang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
06 Des, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 

TANGERANG -- Tim Gabungan Sat Reskrim, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, dan Unit Reskrim Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang ditemukan separuh telanjang dan luka kepala akibat kekerasan di semak-semak rumput pinggiran Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten. pada Rabu (4/12/2024) petang.


Pasca penemuan jasad gadis berusia 22 tahun diketahui bernama Ita Kartika itu. Polisi bergerak cepat dan kurang dari 12 jam berhasil meringkus rekan kerja korban dengan inisial INI (27) sebagai pelaku tunggal.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasat Reskrim Kompol David Yanuar Kanitero mengungkapkan, untuk motif sementara dari pelaku menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati dengan perkataan korban.


"Pembunuhan dilakukan pelaku terhadap korban, terjadi pada Senin, 2 Desember 2024 petang, dan jasad korban ditemukan pada Rabu 4 Desember 2024 petang oleh warga saat hendak mancing di TKP. Pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang dilontarkan korban terhadapnya," terang Zain. Jum'at, (6/12/2024)


Ia menjelaskan hubungan antara pelaku dan korban merupakan rekan kerja di suatu perusahaan di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Sebelumnya, sepulang kerja korban dan pelaku ini janjian bertemu di suatu tempat di kawasan simpang cadas, Tangerang.


"Saat bertemu sepulang bekerja, antara pelaku dan korban sepakat untuk jalan-jalan menggunakan sepeda motor milik korban," jelasnya.


Lanjutnya, pada saat di SPBU Desa Gaga, keduanya saling berbincang-bincang. Korban bercerita bahwa sedang menyukai seseorang. Lalu pelaku bertanya bagaimana pandangan korban terhadapnya, kemudian dijawab korban, pelaku tidak pernah merapikan rambut, berkulit hitam, dan tidak akan punya pacar kalau tidak dijodohkan.


"Akibat perkataan tersebut, pelaku merasa sakit hati dan mengajak korban ke pinggir Kali Cisadane, Desa Gaga, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang (TKP) untuk berfoto-foto," terangnya.


Karena sudah merencanakan perbuatannya, saat korban berdiri dipinggir kali Cisadane, Pelaku langsung memukul kepala korban dari belakang menggunakan kayu yang didapat disekitar lokasi. Korban pun tersungkur.


"Korban sempat melawan dan meronta, tapi pelaku yang sudah gelap mata membekap mulut korban, kemudian memukuli wajah korban menggunakan tangan kosong, mengetahui korban tak bergerak pelaku kemudian pelaku menyeret tubuh korban ke semak-semak dan pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motor milik korban," ungkapnya.


Pasca identitas korban terungkap, Polisi pun melakukan penyelidikan secara cepat, dan didapatkan informasi bahwa orang terakhir yang bertemu dengan korban adalah teman kerjanya yakni pelaku.


"Saat diintrogasi keterangan pelaku INI selalu berubah-ubah, hingga akhirnya kami melakukan pendalaman. Dan menemukan teman korban yang menerima gadai sepeda motor korban. Akhirnya pelaku mengakui perbuatannya membunuh korban karena sakit hati," bebernya.


Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, Pelaku diancam dengan pasal pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP.


"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukum penjara 20 tahun penjara atau seumur hidup dan atau hukuman mati," pungkas Kapolres.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

BhinnekaNews71.Com- Juli 24, 2025 0
Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah
SERANG, - Dugaan pencemaran lingkungan persawahan di Kp Binong, Desa Pasir Kembang, Kecamatan Pamarayan, Serang mendapatkan sorotan dari masyarakat.  Pasalnya,…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Miras Membawa Petaka, Seorang Gadis ABG Diperkosa 4 Pria Warga Kibin Serang

Miras Membawa Petaka, Seorang Gadis ABG Diperkosa 4 Pria Warga Kibin Serang

Juli 20, 2025
Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Juli 23, 2025
Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Juli 19, 2025
Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Juli 23, 2025
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al -Hidayah Gebyar Senyum Muharram Santunan Yatim Sunatan Masal dan Bekam Gratis

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al -Hidayah Gebyar Senyum Muharram Santunan Yatim Sunatan Masal dan Bekam Gratis

Juli 20, 2025
Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Banten Matangkan Persiapan

Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Banten Matangkan Persiapan

Juli 19, 2025
Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2025, Puluhan Pengedara Terjaring Razia Teguran dan Tilang di Tempat

Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2025, Puluhan Pengedara Terjaring Razia Teguran dan Tilang di Tempat

Juli 19, 2025
Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Juli 19, 2025
 Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri Digelar Malam Ini

Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri Digelar Malam Ini

Juli 22, 2025
Cegah Radikalisme, Polda Banten Gelar Sosialisasi di MAN 1 Kota Serang

Cegah Radikalisme, Polda Banten Gelar Sosialisasi di MAN 1 Kota Serang

Juli 21, 2025

Berita Terpopuler

 Miras Membawa Petaka, Seorang Gadis ABG Diperkosa 4 Pria Warga Kibin Serang

Miras Membawa Petaka, Seorang Gadis ABG Diperkosa 4 Pria Warga Kibin Serang

Juli 20, 2025
Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Kepala UPT Pasar Kabupaten Serang Diduga Manfaatkan Jabatan untuk Kepentingan Pribadi

Juli 23, 2025
Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Ketua Pokja Jayanti Ucapkan Selamat Bertugas untuk Camat Kurnia S,STP.M.Si di Tempat Baru

Juli 19, 2025
Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Juli 23, 2025
Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al -Hidayah Gebyar Senyum Muharram Santunan Yatim Sunatan Masal dan Bekam Gratis

Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jami Al -Hidayah Gebyar Senyum Muharram Santunan Yatim Sunatan Masal dan Bekam Gratis

Juli 20, 2025
Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Banten Matangkan Persiapan

Rakerda ke-1 Gerakan Cinta Prabowo (GCP) Provinsi Banten Matangkan Persiapan

Juli 19, 2025
Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2025, Puluhan Pengedara Terjaring Razia Teguran dan Tilang di Tempat

Hari ke 6 Ops Patuh Maung 2025, Puluhan Pengedara Terjaring Razia Teguran dan Tilang di Tempat

Juli 19, 2025
Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Polda Banten Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan

Juli 19, 2025
 Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri Digelar Malam Ini

Awarding Day Apresiasi Kreasi Polri Digelar Malam Ini

Juli 22, 2025
Cegah Radikalisme, Polda Banten Gelar Sosialisasi di MAN 1 Kota Serang

Cegah Radikalisme, Polda Banten Gelar Sosialisasi di MAN 1 Kota Serang

Juli 21, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber