• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
24 C
id
Rabu, Juni 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum dan Kriminal Serang Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Headline Hukum dan Kriminal Serang

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Jenis Sabu

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
30 Apr, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


Serang - Belum setahun menghirup udara bebas, TL (42 tahun) warga Kelurahan Lontar Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, kembali harus mendekam dalam penjara.


Residivis yang diganjar hukuman 5 tahun penjara ini ditangkap di rumah kontrakannya oleh personil Satresnarkoba Polres Serang karena kembali mengedarkan sabu. Dari tersangka diamankan barang bukti 10 paket sabu.


"Tersangka ditangkap di rumah kontrakannya di daerah Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang pada Senin (29/4) sore," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada media Selasa (30/4/2024).


AKBP Condro Sasongko menjelaskan penangkapan residivis kasus narkoba ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka TL melakukan bisnis narkoba.


"Awalnya dari informasi masyarakat yang mencurigai tersangka TL yang tinggal di rumah kontrakan melakukan bisnis narkoba," terang Kapolres.


Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Pada Senin sekitar pukul 17.30 dilakukan penangkapan dan berhasil mengamankan tersangka di dalam rumah kontrakannya.


"Petugas mengamankan satu paket diduga sabu dari dalam saku celana, dan 9 paket lainnya dalam bungkus rokok di atas lantai. Tersangka TL saat itu juga digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.


Dari hasil pemeriksaan, kata Condro Sasongko, tersangka mengakui jika barang bukti yang diamankan adalah miliknya. Tersangka TL mengakui kembali melakukan bisnis haram sejak Januari kemarin.


"Untuk sabu yang diamankan, tersangka mengaku mendapatkannya dari AB (DPO) pengedar narkoba yang ditemui disekitar Tanah Abang, Jakarta Pusat tapi tidak mengetahui tempat tinggalnya," tandasnya.


Atas perbuatannya, tersangka TL dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal hukuman seumur hidup.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Bupati Serang Ratu Zakiah Sidak Galian C di Curugbonteng Kragilan, Beri Intruksi Segera Ditertibkan

BhinnekaNews71.Com- Juni 17, 2025 0
Bupati Serang Ratu Zakiah Sidak Galian C di Curugbonteng Kragilan, Beri Intruksi Segera Ditertibkan
SERANG, -- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak (sidak) Galian C di Kampung Curug Bonteng, Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan pada S…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Juni 13, 2025
Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Juni 13, 2025
Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Juni 16, 2025
 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Juni 13, 2025
Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Juni 16, 2025
 Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Juni 11, 2025
Muhammad Nur Penyandang Disabilitas Berharap Bertemu Bupati Serang Ibu Ratu Zakiyah

Muhammad Nur Penyandang Disabilitas Berharap Bertemu Bupati Serang Ibu Ratu Zakiyah

Juni 13, 2025
Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

Juni 12, 2025
Mutu dan Kualitas Patut Dipertanyakan, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti  Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas

Mutu dan Kualitas Patut Dipertanyakan, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas

Juni 12, 2025
 Datangi PWI Banten, Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan Merasa Dirugikan

Datangi PWI Banten, Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan Merasa Dirugikan

Juni 11, 2025

Berita Terpopuler

 Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Forum Masyarakat Pudar Bersatu Berencana Menggelar Aksi Demo di Kantor Desa Pudar, Ada Apa?

Juni 13, 2025
Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Berdalih Koordinasi Lingkungan, Oknum Kades di Serang Diduga Meminta Uang pada Kontraktor Perusahaan

Juni 13, 2025
Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Kepala Desa Sukamanah melantik Ketua RW dan Ketua RT Perum Rajeg Terace

Juni 16, 2025
 Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan

Juni 13, 2025
Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Sakit Hati Digosip Selingkuh, 2 Ibu Rumah Tangga di Cilegon Bunuh Teman Arisan

Juni 16, 2025
 Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Juni 11, 2025
Muhammad Nur Penyandang Disabilitas Berharap Bertemu Bupati Serang Ibu Ratu Zakiyah

Muhammad Nur Penyandang Disabilitas Berharap Bertemu Bupati Serang Ibu Ratu Zakiyah

Juni 13, 2025
Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

Polresta Serang Kota Bongkar Jaringan Pengedar Narkoba dan Obat Terlarang, 9 Orang Ditangkap

Juni 12, 2025
Mutu dan Kualitas Patut Dipertanyakan, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti  Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas

Mutu dan Kualitas Patut Dipertanyakan, Proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Pangkat 2 Kecamatan Jayanti Kurang Pengawasan dan Menggunakan Bahan Matrial Batu Bata Bekas

Juni 12, 2025
 Datangi PWI Banten, Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan Merasa Dirugikan

Datangi PWI Banten, Eks Peserta Seleksi Pegawai RSUD Labuan Merasa Dirugikan

Juni 11, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber