• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
33.19 C
Banjarmasin
Minggu, Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Cilegon Headline Hukum dan Kriminal Satnarkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pengedar Sabu
Cilegon Headline Hukum dan Kriminal

Satnarkoba Polres Cilegon Polda Banten Amankan Pengedar Sabu

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
20 Sep, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Cilegon - Satuan Reserse narkoba Polres Cilegon Polda Banten telah menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba pada Senin (07/08) sekira jam 15.30 WIB tempatnya di pinggir jalan Perumahan Pesona Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang dan di sebuah rumah di kampung nyamuk Desa Marga giri, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang


Wakapolres Cilegon Polda Banten Kompol Rifki Seftirian yusuf di dampingi oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Syamsul Bahri membenarkan hal tersebut. "Satnarkoba Polres Cilegon Polda Banten telah mengamankan dua orang tersangka yang masing-masing berinisial MF (42) warga Kampung nyamuk Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang dan tersangka SF alias A (37) warga Perumahan Bukit Cilegon Asri kelurahan bagendung kecamatan Cilegon Kota Cilegon," kata Rifki saat presscon pada Rabu (20/09).


Rifki menerangkan kronologis kejadian tersebut. "Berawal dari informasi yang didapat tentang ada seseorang yang diduga menyebarkan narkotika jenis sabu-sabu di daerah Bojonegara Kabupaten Serang kemudian dilakukan Penyelidikan dan pemantauan oleh tim satresnarkoba Polres Cilegon Polda Banten, pada Senin (07/08) tepatnya di pinggir jalan perumahan Pesona Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang telah dilakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang diketahui berinisial MF dari penggeledahan terhadap tersangka didapati barang bukti berupa delapan bungkus plastik bening serta warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,36 gram, tiga bungkus plastik bening kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,80 gram, satu bungkus plastik bening Crystal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 4,32 gram dan 1 unit handphone merk Oppo di saku celana tersangka MF," kata Rifki.


"Kemudian dilakukan pengembangan di rumah tersangka MF di kampung nyamuk Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang didapati barang bukti berupa satu buah bungkus plastik bening serta warna putih ini juga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kutu 27,86 gram, satu bungkus plastik bening kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,62 gram dan satu bungkus plastik bening kristal warna putih diberikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 20,14 gram dan dua bungkus plastik klip kecil satu bungkus Solasi hitam dan satu unit timbangan digital di kamar belakang," tambahnya.


Rifki menerangkan pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Pada Jumat (01/09) sekira jam 22.00 WIB dilakukan pengembangan dan pencarian di rumah tersangka MF di kampung di kampung Nyamuk Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang didapati dua bungkus plastik bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu masing-masing dengan berat bruto 10,16 gram yang di temukan dipojok kasur di dalam kamar belakang gudang dan satu bungkus plastik bening bersikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 100,84 gram ditemukan di pojokan belakang rumah di bawah tumpukan kayu, diketahui bahwa tersangka MF mendapatkan jenis sabu-sabu tersebut dari dua sumber yakni dari saudara Aldy sebanyak 50 gram yang saat ini saudara Aldy  ditangani oleh Polresta Bandar Lampung dalam perkara narkotika jenis sabu sabu dari saudara teteh Mey sebanyak 150 gram (DPO)," terang Rifki.


"Pada Jumat (01/09) setelah jam 23.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka SF alias S di rumahnya di Perumahan Bukit Cilegon Asri kelurahan bagendung kecamatan Cilegon Kota Cilegon di mana tersangka SF alias S berperan mengambil narkotika jenis Prabu di depan SMA Tanjung Priok Jakarta Utara bersumber dari saudari Teteh Mey (DPO)," tambahnya.


Pasal yang disampaikan terhadap MF pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau pimpinan penjara seumur hidup atau hukuman mati dan denda paling sedikit 800.000.000 dan denda Paling banyak 10.000.000.000.


Dan untuk tersangka SF Alias A dikenakan pasal 114 ayat (2) dan dan atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 6 tahun paling lama 20 tahun atau pidana penjara  seumur hidup atau hukuman mati dan denda 800.000.000 dan denda Paling banyak 10.000.000.000 (*/Red) 

Via Cilegon
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Lembaga Pelatihan Kerja Sumur Bandung Mandiri (LPK-SBM) Siap Berdaya Saing Membentuk SDM Bermutu Dalam Industri ‎

BhinnekaNews71.Com- Mei 17, 2025 0
Lembaga Pelatihan Kerja Sumur Bandung Mandiri (LPK-SBM) Siap Berdaya Saing Membentuk SDM Bermutu Dalam Industri  ‎
‎TANGERANG - Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Sumur Mandiri di bawah naungan PT. Sumur Bandung Mandiri yang berlokasi di Jl. Raya Serang KM.31 Sumur Bandung Kecam…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Mei 12, 2025
 Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Mei 11, 2025
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Mei 14, 2025
Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Mei 14, 2025
Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Mei 13, 2025
Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Mei 14, 2025
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Mei 12, 2025
Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Mei 15, 2025
Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Mei 15, 2025
Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Mei 13, 2025

Berita Terpopuler

Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Mei 12, 2025
 Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Mei 11, 2025
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Mei 14, 2025
Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Mei 14, 2025
Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Mei 13, 2025
Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Mei 14, 2025
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Mei 12, 2025
Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Mei 15, 2025
Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Mei 15, 2025
Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Komisi I Oleh Soleh: Preman Berkedok Wartawan Juga Harus Ditindak Tegas!

Mei 13, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber