Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum dan Kriminal Jakarta Polda Metro Jaya Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Debt Collector
Headline Hukum dan Kriminal Jakarta

Polda Metro Jaya Tangkap Para Pelaku Pengeroyokan Debt Collector

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
10 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





JAKARTA, - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengamankan para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan terhadap petugas debt collector berinisial PP (Paulus Paliama) yang terjadi di Jl. Raya Pahlawan Seribu Kel. Rawa Buntu Kec. Serpong, Tangerang Selatan, Rabu (5/4) yang lalu.


Polisi menangkap enam pelaku pengeroyokan dan penganiayaan berinisial A alias MA,(40) RI alias B (24), SDS (23), M (39), A alias S (61) dan EK alias B (41) .


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut berawal adanya laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan yang dilaporkan oleh korbannya Paulus Paliama (debt collector) pada hari Rabu (5/4) yang lalu.


"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil melakukan penangkapan terhadap 5 orang pelaku dan 1 orang pelaku atas nama A alias MA sebagai pelaku utama yang masih dalam penyelidikan (DPO) ," kata Trunoyudo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/4/2023).


Selanjutnya, kata Trunoyudo, Tim melakukan pengejaran terhadap pelaku A alias MA hingga ke daerah Sukabumi, Jawa Barat.


"Anggota Subdit Tahbang/Resmob melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut, tersangka A alias MA berhasil ditangkap di Rumah Makan Ciletuh di wilayah Jampang Surade, Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu 8 April 2023 sekitar pukul 20.00 WIB ," ujarnya.


Kabid Humas menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat pelaku RI alias B diberhentikan oleh 2 orang yang tidak dikenal yang hendak mengambil atau menarik mobil yang dikendarainya.


"Pelaku RI alias B menghubungi kawannya berinisial TS untuk meminta bantuan yang kemudian A alias MA di hubungi oleh TS melalui whatsaap untuk menolong/membantu RI alias B mempunyai mobil yang hendak ditarik oleh debt colletor didaerah RS Hermina daerah Serpong," bebernya.


"Saat itu RI alias B saat itu mejelaskan kepada A alias MA bahwa Kunci, STNK dan mobil sudah dikuasai oleh debt collector karena sudah dipukul oleh debt colector," kata Trunoyudo.


Mendengar hal tersebut, Alias MA naik pitam dan mencari lokasi keberadaan kendaraan dan debt Colector tersebut. Kemudian saat bertemu terjadilah perdebatan antara pelaku dan debt colector hingga terjadi pengeroyokan.


"Dikarenakan A alias MA kesal karena ditabrak oleh pihak Debt collector kemudian yang  dilakukan saat itu adalah langsung memukul orang tersebut di bagian pipi sebelah kiri sebanyak 1 kali dengan menggunakan tangan kanan, lalu orang tersebut A alias MA tarik bajunya ke pinggir jalan dan seketika warga mengelilingi A alias MA dan orang tersebut dan ramai–ramai ikut memukul," ungkapnya.


Selanjutnya yang A alias MA lakukan adalah melarang warga untuk memukul, dikarenakan A alias MA masih kesal kemudian A alias MA menendang orang tersebut dibagian mukanya

menggunakan kaki kanan sebanyak 1 (satu) kali dan diinjak kepalanya sembari berkata “ kalo kalu nggak ditolongi sama saya lu mati juga sama warga” kemudian A alias MA sempat mengecek identitas orang tersebut dengan cara mengeluarkan dompetnya dan melihat identitas, dikarenakan orang tersebut mau kabur dan warga berkata ikat saja kemudian yang A alias MA lakukan adalah melepaskan ikat pinggang yang A alias MA kenakan untuk mengaikat ke dua tangan orang tersebut kebagian belakang.


Selanjutnya A alias MA beserta RI alias B dan SDS membawa Debtcollector tersebut dengan menggunakan angkot ke ruko daerah Cibadak Cisauk dengan tujuan menunggu keluarga dari RI alias B, dikarenakan dari pihak keluarga RI alias B tidak kunjung datang maka A alias MA beserta RI alias B dan SDS membawa Debtcollector tersebut dengan menggunakan angkot ke Polsek Cisauk dengan tujuan untuk melaporkan bahwa ada kejadian Debt collector dikeroyok.


Akibat peristiwa itu, para pelaku pengeroyokan akan dijerat dengan Pasal 351 dan atau Pasal 170 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 5 tahun.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG  MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Kunjungan Silaturahmi Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Disambut Hangat K.H. Matin Syarkowi di Ponpes Al Fathaniyah

BhinnekaNews71.Com- Oktober 30, 2026 0
Kunjungan Silaturahmi Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan Disambut Hangat K.H. Matin Syarkowi di Ponpes Al Fathaniyah
SERANG - Kapolda Banten Irjen Pol Hendra Kurniawan melaksanakan kunjungan silaturahmi dengan K.H Matin Syarkowi, bertempat di Pondok Pesantren Al-Fathaniyah, J…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Oktober 26, 2026
HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

Oktober 26, 2026
Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Oktober 26, 2026
KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Oktober 23, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 Tuntas

Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 Tuntas

Oktober 27, 2026
Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG

Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG

Oktober 28, 2026
Satlantas Polres Serang Lakukan Olah TKP, Periksa Saksi dan Pengemudi, serta Gandeng Instansi Terkait Usai Kecelakaan Maut di Cikande

Satlantas Polres Serang Lakukan Olah TKP, Periksa Saksi dan Pengemudi, serta Gandeng Instansi Terkait Usai Kecelakaan Maut di Cikande

Oktober 25, 2026
Green Policing Polda Banten dan Jajaran Tanam 1.000 Pohon

Green Policing Polda Banten dan Jajaran Tanam 1.000 Pohon

Oktober 23, 2026
DPO Polres Serang: Diah Retno Indriapsari Dicari Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

DPO Polres Serang: Diah Retno Indriapsari Dicari Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Oktober 23, 2026

Berita Terpopuler

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Kantah Kabupaten Serang Sukseskan Program PTSL dan Bedah Rumah

Oktober 26, 2026
HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

HUT ke-8 PUB: Andra Soni dan Taufiqurrahman Ruki Serahkan 70 Ribu Bibit untuk Baduy Lestari di Kanekes

Oktober 26, 2026
Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Kemenimipas dan Ditjenpas Diminta Beri Perhatian, Sarpras dan Bangunan Rutan Manna Bengkulu Selatan Butuh Perbaikan

Oktober 26, 2026
KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

KPK Geledah Kantor BPK Jateng, Sita Uang Ratusan Juta Rupiah

Oktober 23, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 Tuntas

Kasatgas Tito Kebut Pemulihan Pascabencana Sumatera, Targetkan Realisasi Kegiatan Tahun 2026 Tuntas

Oktober 27, 2026
Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG

Ultimatum Seminggu! Mendagri Desak Daerah Segera Bentuk Satgas MBG

Oktober 28, 2026
Satlantas Polres Serang Lakukan Olah TKP, Periksa Saksi dan Pengemudi, serta Gandeng Instansi Terkait Usai Kecelakaan Maut di Cikande

Satlantas Polres Serang Lakukan Olah TKP, Periksa Saksi dan Pengemudi, serta Gandeng Instansi Terkait Usai Kecelakaan Maut di Cikande

Oktober 25, 2026
Green Policing Polda Banten dan Jajaran Tanam 1.000 Pohon

Green Policing Polda Banten dan Jajaran Tanam 1.000 Pohon

Oktober 23, 2026
DPO Polres Serang: Diah Retno Indriapsari Dicari Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

DPO Polres Serang: Diah Retno Indriapsari Dicari Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Oktober 23, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber