• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
25.08 C
Banjarmasin
Senin, Juni 2, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline hukum dan peristiwa News Serang Ibu SI Polisikan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Anaknya Yang Masih Dibawah Umur di Polres Serang, Dumas Diterima Itwasda Polda Banten
Headline hukum dan peristiwa News Serang

Ibu SI Polisikan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Anaknya Yang Masih Dibawah Umur di Polres Serang, Dumas Diterima Itwasda Polda Banten

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
05 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

Serang - Sebut saja namanya Si yang seorang ibu melaporkan terduga pelaku penganiayaan dan penyekapan yang dialami anaknya bernama EDT (14 th) di SPKT Polres Serang, Senin (3 April 2023). Dalam kasus tersebut, Si ini merupakan ibu kandung dari EDT, yang  didampingi oleh Penasehat Hukum dari Darman Sumantri, S.H., & Partner yaitu T.M. Luqmanul Hakim, S.H., M.H.


Keterangan kejadian dari pihak keluarga EDT, berawal ketika EDT yang masih berumur 14 tahun dan pacarnya berinisial Kr, mereka berdua janjian ketemuan di rumah Kr. Setelah bertemu, merekapun melakukan perbuatan tidak senonoh di kamar Kr. Awalnya kejadian,  yang mengajak ketemuan itu pihak Kr, dirumahnya.


Kemudian, singkat cerita mereka berdua berada di kamar, lalu Kr membuka celananya dan terjadilah perbuatan dugaan asusila tersebut. Namun tak lama kemudian, keluarga Kr mendobrak pintu kamar dan mendapati keduanya sedang melakukan dugaan hubungan seksual, suka sama suka karena pacaran.


Keluarga Kr tidak terima atas kejadian tersebut, lalu beberapa keluarga pihak Kr melakukan penyekapan dan penganiayaan kepada EDT selama 2 malam dirumah Kr. Saat kejadian tersebut, orang tua EDT sedang berada di Purwodadi Jawa Tengah.


Kemudian, pihak keluarga Kr  menelpon orang tua EDT dan memberitahukan kejadian tersebut, serta meminta kepada Si untuk segera menemui keluarga Kr di Cikande Kabupaten Serang. Namun, Si agak keberatan karena jarak dari Kota Serang dan Jawa Tengah itu jauh, karena hitungan kurang lebih 15 jam perjalanan untuk sampai ke Kabupaten Serang.


Akan tetapi, dengan nada ancaman kalau EDT mau dibunuh dari pihak keluarga Kr  mengatakan, jika ingin anaknya selamat, maka Si harus segera pulang dan menemui anaknya dan keluarga Kr. Kemudian, Si dan suaminya segera kembali ke Kabupaten Serang dan menemui anaknya yang berada di rumah keluarga Kr, selama 2 malam.


Dan betapa terkejutnya Si, dia melihat kondisi anaknya babak belur dan terdapat sundutan rokok di bagian tangan. Dalam pertemuan tersebut, pihak keluarga Kr meminta kompensasi ke orang tua EDT sebesar lima puluh juta rupiah, akan tetapi orang tua EDT keberatan,  karena hanya memiliki uang lima juta rupiah.


Namun dalam pertemuan tersebut kedua belah pihak tidak menemukan jalan tengah, maka pihak keluarga Kr melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Serang. Sebelumnya EDT disekap selama 2 malam, serta dilakukan penganiayaan  verbal dan non verbal salah satu pihak keluarga Kr, dengan bukti laporan visum yang dimiliki keluarga EDT.


Dari laporan sepihak dari keluarga Kr, Penyidik Unit PPA Polres Serang langsung melakukan tindaklanjut laporan tersebut dengan melakukan BAP kepada EDT dan EDT langsung seketika itu setelah BAP dilakukan, ditetapkan sebagai tersangka. EDT (14 th) saat ini ditahan di Rutan Polres Serang bercampur bersama tahanan dewasa lainnya.


Atas peristiwa tersebut, Tim Penasehat Hukum menyayangkan tindakan penahanan untuk EDT. "EDT ini masih sekolah kelas 8 dan Kr juga masih kelas 8,  juga teman sekelas mereka berdua. Mau tidak mau hukum ini tidak boleh tebang pilih, kedua-duanya harus diproses," ujar Luqmanul.


Lanjutnya, "Seharusnya pihak Unit PPA Polres Serang yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, melihat sisi kemanusiaannya, dan yang harus dikedepankan adalah pembinaan kenakalan remaja yang didampingi psikiater, tidak serta merta dilakukan penahanan," ucap Luqmanul.


Masih kata Luqmanul, dan jika tidak bisa mengedepankan Restoratif Justice, tapi bisa diselesaikan secara bijak dengan memanggil orang tua kedua belah pihak. "Saya sangat miris atas penahanan atas dugaan kasus pencabulan yang dilakukan kepada EDT oleh Unit PPA Polres Serang. Kami dari Tim Penasehat Hukum sudah mengajukan diversi tetapi ditolak," ungkapnya.


Lalu, pihak orang tua EDT pun membuat laporan terkait penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan pihak keluarga Kr ke Polres Serang. Dan Tim Penasehat Hukum juga sudah melaporkan terkait pelayanan penyidik Unit PPA Polres Serang ke Itwasda Polda Banten dan UPTD PPA Provinsi Banten.


"Semoga permasalahan ini dapat diselesaikan secara baik-baik," kata Luqmanul, kepada awak media di kantornya, Selasa (5 April 2023).

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Kapolsek Mauk Bantah Narasi Video di Akun Tiktok Soal Dugaan Pungli
Postingan Lebih Baru Usung Andika Hazrumy, Golkar Kabupaten Serang Konsolidasi Kumpulkan PK dan PD

Anda mungkin menyukai postingan ini

Oknum Mafia BBM Bersubsidi Lenggang Bebas Sedot Solar Diduga Dari SPBU 34.45x.x3 Tanjungsari Sumedang Jawa Barat

Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Oknum Mafia BBM Bersubsidi Lenggang Bebas Sedot Solar Diduga Dari SPBU 34.45x.x3 Tanjungsari Sumedang Jawa Barat

BhinnekaNews71.Com- Juni 01, 2025 0
Oknum Mafia BBM Bersubsidi Lenggang Bebas Sedot Solar Diduga Dari SPBU 34.45x.x3 Tanjungsari Sumedang Jawa Barat
JABAR, -- Maraknya Mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar yang ada di Sekitaran Sumedang - Bandung, Bisnis haram penyimpangan BBM Bersubsidi Jenis Solar te…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Juni 01, 2025
Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Juni 01, 2025
Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Juni 01, 2025
 Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Juni 01, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025
Tim Gabungan Polres Cilegon Gelar Operasi Premanisme di Pasar blok F Kota Cilegon

Tim Gabungan Polres Cilegon Gelar Operasi Premanisme di Pasar blok F Kota Cilegon

Mei 29, 2025
Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Mei 29, 2025
 Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Mei 23, 2025
Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Mei 23, 2025

Berita Terpopuler

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Juni 01, 2025
Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Juni 01, 2025
Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Juni 01, 2025
 Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Juni 01, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025
Tim Gabungan Polres Cilegon Gelar Operasi Premanisme di Pasar blok F Kota Cilegon

Tim Gabungan Polres Cilegon Gelar Operasi Premanisme di Pasar blok F Kota Cilegon

Mei 29, 2025
Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Mei 29, 2025
 Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Mei 23, 2025
Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Tidak Tersentuh Hukum, Aksi Premanisme Pungli Depan Pelabuhan Ciwandan Masih Ada, Dimana APH ??

Mei 23, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber