• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
29.08 C
Banjarmasin
Selasa, Juni 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Jakarta TNI/Polri.News Jelang Ramadhan, Kapolda Metro Jaya Terbitkan Maklumat
Headline Jakarta TNI/Polri.News

Jelang Ramadhan, Kapolda Metro Jaya Terbitkan Maklumat

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
19 Mar, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp







Jakarta -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran telah mengeluarkan Maklumat tentang imbauan untuk tidak melakukan kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, menjelang dan pada saat Ramadan 1444 Hijriah/2023 Masehi. 


Ia mengatakan, maklumat tersebut mengatur terkait kegiatan masyarakat seperti adanya konvoi kendaraan, bermain petasan, dan dampak berkumpul yang bisa berujung balapan liar serta tawuran.


"Guna mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya, Jumat (17/3/2023). 


Trunoyudo menjelaskan, berdasarkan maklumat yang ditandatangani Kapolda pada Rabu (15/3/2023) itu, ada beberapa poin yang jadi penekanan.


Poin pertama, Irjen Fadil mengatakan imbauan menghindari kegiatan berdampak negatif itu dikeluarkan demi memberikan perlindungan kepada masyarakat dan demi menjaga ketenangan hingga kenyamanan. Khususnya, saat masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa.


"Ini juga mengantisipasi kegiatan masyarakat yang bisa disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggungjawab karena dapat mengganggu ketertiban umum. Maka, Kapolda mengimbau untuk tidak melakukan kegiatan berupa berkonvoi kendaraan," ujarnya.


Dia menekankan, imbauan itu telah diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 134 poin 7 yang menyatakan, 'Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara RI'


Poin selanjutnya yang jadi penekanan Maklumat Kapolda Metro Jaya ada terkait imbauan untuk tidak bermain petasan yang memang diatur dalam  

Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bunga api.


"Point berikut atau point b dalam Maklumat adalah penekanan imbauan soal tidak bermain petasan. Kegiatan masyarakat ini juga berpotensi menjadi gangguan masyarakat," ujarnya.


Pada poin c, Irjen Fadil menekankan imbauan untuk mencegah potensi terjadi balapan liar hingga tawuran dampak dari terjadinya kerumunan masyarakat jelang waktu berbuka puasa dan Sahur.


Terkait penekanan pertama yaitu potensi terjadinya balapan liar, kata Truno, hal tersebut sudah duatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 


"Pada Pasal 115 dan Pasal 297 diatur tentang ketentuan pidana melakukan balapan liar," ujarnya.


Kedua, kata dia, dapat menimbulkan tawuran yang mana ini telah diaturewat Pasal 170, 351, 355, 358 dan pasal 489 KUHP. 


Dia juga mejelaskan apabila ditemukan perbuatan bertentangan dengan maklumat tersebut maka anggota kepolisian daoan melakukan tindakan Sesuai amanat Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP, dan Pasal 218 KUHP.


"Jika didapati pelanggaran, anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan Kepolisian sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.


Selain itu ia juga menghimbau untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar puasa dapat berjalan aman dan nyaman.


“Mari kita sama-sama menjaga jelang Ibadah Puasa Ramadhan supaya ibadahnya aman nyaman sehingga bisa beribadah dengan baik,” jelasnya.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Kepala Desa Julang, Sampaikan Ucapan Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Postingan Lebih Baru Siswi SMP di Tanah Datar Dibunuh Pacarnya Karena Takut Hamil, Korban Dikubur di Rumah Kosong Sedalam 1 Meter

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Gelombang Hijau PGLII dan Pembimas Kristen: Aksi Sejuta Pohon

BhinnekaNews71.Com- Juni 03, 2025 0
Gelombang Hijau PGLII dan Pembimas Kristen: Aksi Sejuta Pohon
Kota Bekasi, 3 Juni 2025 - Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian lingkungan, Pembimas Kristen Kemenag Kota Bekasi dan P…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Juni 01, 2025
Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Juni 01, 2025
Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Juni 01, 2025
 Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Juni 01, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G  Jenis Tramadol dan Hexymer

Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer

Juni 01, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025
Tim Gabungan Polres Cilegon Gelar Operasi Premanisme di Pasar blok F Kota Cilegon

Tim Gabungan Polres Cilegon Gelar Operasi Premanisme di Pasar blok F Kota Cilegon

Mei 29, 2025
Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Juni 01, 2025
Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Mei 29, 2025

Berita Terpopuler

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Juni 01, 2025
Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Juni 01, 2025
Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Juni 01, 2025
 Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Juni 01, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G  Jenis Tramadol dan Hexymer

Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer

Juni 01, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025
Tim Gabungan Polres Cilegon Gelar Operasi Premanisme di Pasar blok F Kota Cilegon

Tim Gabungan Polres Cilegon Gelar Operasi Premanisme di Pasar blok F Kota Cilegon

Mei 29, 2025
Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Juni 01, 2025
Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Biadab! Ayah di Kibin Cabuli Anak Disabilitas, Satreskrim Polres Serang Bertindak Cepat Tangkap Pelaku

Mei 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber