Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Serang TNI/Polri.News Kabidhumas Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Dialog Publik
Headline Serang TNI/Polri.News

Kabidhumas Polda Banten Ikuti Zoom Meeting Dialog Publik

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
26 Jan, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Serang - Kabid Humas Polda Banten ikuti zoom meeting Dialog Publik mengangkat tema “Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik dan SARA pada Pemilu 2023” bertempat di Ruang Vicon Polda Banten pada Kamis (26/01).


Kegiatan ini diikuti Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto didampingi Kasubbid, serta personel lainnya.


Dalam sambutannya Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo mengatakan tujuan dari diadakannya kegiatan zoom meeting Dialog Publik. “Peraturan PKPU untuk menyelenggarakan pemilu 2024 telah sah diundangkan melalui PKPU Nomor 3 tahun 2022, artinya tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum 2024 sudah disepakati dan dimulai sebagai perhelatan politik terbesar di Indonesia pemilu 2024 menyelenggarakan pemilihan umum nasional untuk presiden, DPR, DPD, DPRD dan juga Pilkada serentak baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota,” ucap Dedi.


Presiden RI mengingatkan tantangan utama dalam pelaksanaan pemilu 2024. “Penyelenggaraan Pemilu juga turut disederhanakan terutama dengan melakukan adopsi teknologi digital, dan semakin terbukanya peluang partisipasi Elektoral untuk aktif berdialog terkait isu isu strategis, Presiden juga mengingatkan lima tantangan utama pelaksanaan Pemilu untuk 2024, seperti masalah teknis persiapan Pemilu, masalah partisipasi pemilih, masalah transparansi, Tata kelola Pemilu yang akuntabel, dan masa kampanye,” ucap Dedi.


Dedi menjelaskan terdapat beberapa potensi kerawanan permasalahan tersebut dalam menghadapi Pemilu 2024. “Secara spesifik badan pengawas pemilihan umum atau Bawaslu RI dalam diskusi dengan pimpinan dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) pada 19 Mei 2022, telah dijabarkan sejumlah potensi kerawanan permasalahan menjelang Pemilu dan pemilihan serentak 2024, terdapat enam potensi kerawanan permasalahan tersebut antara lain pemutakhiran data pemilih, penyediaan sekaligus distribusi logistik, beban kerja penyelenggaraan Pemilu yang tinggi, penyebaran berita hoax dan hate speech dalam kampanye, money politic, politik identitas,” terang Dedi.


Terdapat juga 12 kendala yang akan menghadang dalam potensi kerawanan Pemilu 2024. “Terdapat juga 12 kendala yang akan menghadang dalam potensi kerawanan antara lain isu tunda Pemilu berpotensi menimbulkan gejolak sosial, potensi terjadi gesekan baik internal dan eksternal partai politik setelah deklarasi calon presiden dan calon wakil presiden, isu kecurangan data, black campaign, potensi gangguan Pilkada di daerah otonomi baru Papua, isu Netralitas TNI Polri penyelenggara Pemilu, pj kepala daerah, isu pelemahan Polri dengan mengangkat kasus pelanggaran anggotanya, money politic, politik identitas, isu soliditas TNI Polri,” ujar Dedi.


Dedi menjelaskan dalam Pemilu tahun 2024 sebagai langkah awal dinamika dan isu nasional yang berkembang maka kami menyelenggarakan dialog publik. “Dalam Pemilu tahun 2024 sebagai langkah awal dinamika dan isu nasional yang berkembang maka kami menyelenggarakan dialog publik bertajuk menampik berita bohong, ujaran kebencian, politik identitas, Polarisasi politik pada Pemilu 2024, dengan harapan semoga kegiatan ini dapat memberikan gambaran yang jelas terkait potensi dan upaya kolaborasi antisipasi penyelenggaraan dalam pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya pengawasan penyelenggaraan Pemilu dalam menetapkan adanya politik identitas, Polarisasi politik dan isu SARA,” jelas Dedi.


Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menghindari gangguan politik yang akan terjadi. "Kegiatan ini juga untuk menghindari politik SARA , bahwa pemilu dan pilkada adalah arena konflik yang dianggap sah dan legal untuk mendapatkan kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan, secara sistem kenegaraan satu-satunya cara untuk meraih kekuasaan adalah lewat pemilu dan pastinya ada konflik," ucap Hasyim.


Hasyim mengatakan bahwa setiap orang harus mempunyai kesadaran untuk bisa memilih berita mana yang betul atau tidak. "Yang terpenting kita mempunyai kesadaran untuk meyakinkan bahwa informasi yang disebarkan itu benar atau tidak, dan KPU mempunyai regulasi diantaranya melibatkan pihak dalam penyusunan peraturan KPU, platform media sosial mempunyai peran penting dalam upaya bersama memberantas disinformasi, mengatur terkait sanksi Disinformasi, regulasi terhadap media sosial dan media daring, metode kampanye, materi kampanye, monitoring kampanye, kampanye kotak kosong," ucap Hasyim.


Hasyim menjelaskan KPU mengefektifkan peran gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye. "Mengefektifkan peran gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye, dan dalam pelaksanaan pengawasan ini memerlukan unit khusus dilengkapi teknologi yang mempuni dan dapat menyiapkan metode pengawasan, dan platform media sosial harus menawarkan kanal yang jelas dan mudah diakses untuk menandai suatu konten yang berpotensi mengganggu hak memilih seseorang," terang Hasyim.


Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan konteks yang dilakukan Bawaslu RI dalam pelaksanaan pemilu. "Pengawasan penyelenggaraan Pemilu dalam konteks Politik Identitas, Polarisasi Politik dan Issue SARA," ucap Rahmat.


Rahmat mengatakan Terdapat konteks regulasi dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017. "Terdapat konteks regulasi dalam undang-undang nomor 7 tahun 2017, larangan kampanye dengan melakukan kegiatan yang membahayakan keutuhan NKRI, menghina seseorang, agama, suku ras, golongan, menghasut dan mengadu domba perseorangan ataupun masyarakat," ucap Rahmat (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Siasat Licik Pengedar Obat Terlarang di Sepatan Tangerang, Pelaku Ditangkap Polisi

BhinnekaNews71.Com- Januari 30, 2026 0
Siasat Licik Pengedar Obat Terlarang di Sepatan Tangerang, Pelaku Ditangkap Polisi
Tangerang - Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepat…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
LSM BP2A2N Resmi Laporkan RR dan MS Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangerang Selatan

LSM BP2A2N Resmi Laporkan RR dan MS Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangerang Selatan

Januari 29, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Hasil Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ke PT Murni Mapan Mandiri Dipertanyakan Wartawan dan LSM

Hasil Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ke PT Murni Mapan Mandiri Dipertanyakan Wartawan dan LSM

Januari 29, 2026
Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Januari 26, 2026

Berita Terpopuler

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Warga Cisoka dan Jayanti di Landa Banjir, Justru Kali Gembong Airnya Tidak Mengalir

Januari 24, 2026
Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Temu Karya Karang Taruna Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Tahun 2026, Bahrum Ulum Terpilih Secara Aklamasi

Januari 24, 2026
Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Kunjungan Kerja Ketua IWO-I ke Perumda Kabupaten Serang, Banyak Keluhan Masyarakat Mengemuka

Januari 27, 2026
Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Polri Harus Tetap Independen, Praktisi Hukum Erick F Sibuea SH MH Tegas Tolak Wacana Kepolisian di Bawah Kementerian

Januari 27, 2026
 Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Toko Obat Dijalan Raya Serpong Berkedok Gerai Pulsa Dan Kosmetik Bebas Menjajakan Barang Haram

Januari 27, 2026
LSM BP2A2N Resmi Laporkan RR dan MS Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangerang Selatan

LSM BP2A2N Resmi Laporkan RR dan MS Jaringan Peredaran Obat Terlarang di Wilayah Hukum Tangerang Selatan

Januari 29, 2026
Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Diduga Bocor Informasi, Polsek Serpong Terlambat Menindaklanjuti Informasi Dari Awak Media Terkait Peredaran Obat Ilegal

Januari 27, 2026
Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Ketum LSM BP2A2N Cium Dugaan Konspirasi Terstruktur Peredaran Obat Ilegal di Tangsel: “Mustahil Aparat Tidak Mengetahui”

Januari 26, 2026
Hasil Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ke PT Murni Mapan Mandiri Dipertanyakan Wartawan dan LSM

Hasil Sidak Komisi IV DPRD Kabupaten Serang ke PT Murni Mapan Mandiri Dipertanyakan Wartawan dan LSM

Januari 29, 2026
Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Menu Diduga Tak Layak dan Surat Bermasalah, SPPG Dapur MBG Di Desa Malabar Disorot Publik

Januari 26, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber