• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
26.08 C
Banjarmasin
Rabu, Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Labuhan baru Peristiwa Seorang Anak Tega Jebak Ibunya Sendiri Untuk Antarkan Sabu-Sabu Kepadanya di Lapas Kota Pinang
Headline Hukrim Labuhan baru Peristiwa

Seorang Anak Tega Jebak Ibunya Sendiri Untuk Antarkan Sabu-Sabu Kepadanya di Lapas Kota Pinang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
06 Mei, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



LABUHAN BATU, BHINNEKANEWS71.COM  Satres Narkoba Polres Labuhanbatu mengembalikan seorang ibu berinisial PA (Parida Ariani) 51 Tahun kepada keluarganya setelah diamankan hari minggu sore tgl 01 Mei 2022 oleh Pihak LAPAS Kelas IIB Kota Pinang dan Polsek Kota Pinang, Rabu 04 Mei 2022 Pukul 17.30 Wib.


Dari serangkaian penyelidikan dan penyidikan serta gelar perkara yang telah dilakukan Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu,SH.,MH dan Personil terhadap ibu PA berdasarkan fakta fakta berupa keterangan saksi dan hasil Chek Urin ibu PA Negatif mengandung narkotika tidak dapat diminta pertanggung jawaban hukumnya terkait adanya barang bawaannya kepada anak kandungnya yang menjadi warga binaan Lapas Kota Pinang divonis 4,6 Tahun tahun 2021 dalam perkara narkotika.


Adapun kronologis singkat peristiwa pidana narkotika tersebut yaitu pada hari Minggu tgl 01 Mei 2022 sekira pukul 15.00 Wib ibu PA didatangi seorang laki laki berinisial R mengaku adalah kawan anaknya BS di LP Kota Pinang dan baru bebas menjalani hukuman.


ibu PA didatangi dirumahnya beralamat di Jl Simarkaluan Kota Pinang dan disaksikan suaminya PS (Parlindungan Simbolon) 51 Th,suami Isteri ini dititipkan satu plastik berisi jus pokat untuk diserahkan kepada BS di Lapas Kota Pinang,setelah menitipkan lalu R pergi selanjutnya Suami Isteri mengunjungi anaknya di Lapas dan menyerahkan bekal untuk anaknya berupa pakaian,makanan termasuk jus yang dititipkan oleh R kepada petugas Lapas.



Selanjutnya suami Isteri ini beranjak pulang dan pukul 17.00 Wib ditelepon kembali supaya datang ke Lapas dan setelah tiba di Lapas dengan disaksikan bersama Personil Polsek Kota Pinang Petugas Lapas yang curiga dengan Jus ada berisi barang terlarang dibuka dan ditemukan satu plastik klip Lakban kuning diduga berisi narkotika sabu.


Selanjutnya ibu PA diserahkan ke Polsek Kota Pinang dan pada hari Senin tgl 02 Mei 2022 dilimpahkan penanganan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dan pada hari Selasa tgl 03 Mei 2022 telah dilakukan pemeriksaan kepada BS anak kandungnya di LAPAS Kota Pinang dan mengakui barang yang ditemukan dalam jus tersebut adalah pesanan dia kepada R seharga Rp 1juta berat 1,5 Gram Bruto dan dia menyuruh R untuk menyerahkan jus yang telah berisi diduga narkotika sabu dan tanpa sepengetahuan ibu kandungnya telah berisi barang pesanan dia kepada R.


Dengan berurai air minta ibu PA menerangkan tidak menyangka anak kandungnya BA yang merupakan anak ke 3 dari 4 bersaudara akan berbuat demikian kepadanya,terhadap BS telah ditetapkan sebagai Tersangka melanggar pasal 114 Sub 112 UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika YO Pasal 55 KUHPidanan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara dan terhadap R dijadikan sebagai DPO.


Dalam hal ini terhadap PA tidak dapat ditetapkan sebagai tersangka karena Perbuatan yang dilakukannya tidak ditemukan Niat Jahat (mens rea) dan terhadap pasangan suami Isteri yang mempunyai Empat Orang Anak dan Dua Cucu PA dijadikan sebagai Saksi dan terhadap R akan diburon.bv24(Red). 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Komandan Kontingen Garuda Terima Kunjungan VIP Komandan India Battalion Di Lebanon Selatan
Postingan Lebih Baru Kapolri Pastikan Polisi akan Berikan Pelayanan Maksimal Hadapi Arus Balik Lebaran

Anda mungkin menyukai postingan ini

18 Hari Operasi Berantas Premanisme, Polda Sulut dan Jajaran Ungkap 189 Kasus dan Amankan 63 Tersangka

Ditreskrimum Polda Banten Tindaklanjuti Kasus Persetubuhan Anak yang Viral

Kasus Curanmor, Polres Batang Bekuk Tujuh Pelaku dan 18 Motor Batang

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB 'Fantasi Sedarah

BhinnekaNews71.Com- Mei 21, 2025 0
 Komisi III Apresiasi Polri yang Tangkap 6 Orang yang Terlibat di Grup FB 'Fantasi Sedarah
Jakarta, -- Anggota Komisi III DPR Abdullah mengapresiasi Polri menangkap 6 terduga pelaku penyebaran konten pornografi inses di grup media sosial Facebook …

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Mei 15, 2025
Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Mei 16, 2025
Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Mei 15, 2025
Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Mei 14, 2025
Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Mei 14, 2025
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Mei 14, 2025
Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Mei 19, 2025
 Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Mei 18, 2025
Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Mei 15, 2025
Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pemerasan Pekerja

Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pemerasan Pekerja

Mei 15, 2025

Berita Terpopuler

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Viral Seorang Ibu Merusak Tembok Pabrik Milik PT LBI, Ini Kata Warga Terdampak dan Perusahaan

Mei 15, 2025
Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Perekrutan PPPK Kementerian Agama Kabupaten Tangerang Patut Diduga Permainkan Sistem CPPPK di Kemenag Kabupaten Tangerang

Mei 16, 2025
Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Ketua BPD Desa Pringwulung Tanggapi Perihal Surat Berita Acara Kelola Parkir, Camat Bandung Masih Bungkam

Mei 15, 2025
Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Polda Jabar Bekuk 504 Preman dalam Operasi Pekat Lodaya 2025

Mei 14, 2025
Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Kades Pringwulung dan Ketua BPD Terbitkan Surat Kesepakatan Pengelolaan Parkir dan Ngeres di Perusahaan, Retribusi Sah Atau Pungli!!

Mei 14, 2025
Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Polda Kalteng Tingkatkan Penyidikan Kasus Dugaan Penyegelan Perusahaan Oleh Ormas di Barsel

Mei 14, 2025
Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Didemo Warga-Mahasiswa, PT LBI Didesak Ganti Kerugian Rumah Retak dan Sawah Rusak

Mei 19, 2025
 Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Satreskrim Polres Serang Tangkap Calo Usai Tipu Wanita Pencari Kerja

Mei 18, 2025
Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Polda Jambi Tangkap 274 Pelaku Premanisme, 32 Orang Ditahan

Mei 15, 2025
Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pemerasan Pekerja

Tim Jatanras Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pemerasan Pekerja

Mei 15, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber