• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
25.08 C
Banjarmasin
Rabu, Juni 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukrim Magelang Gagal Lakukan Aborsi, Pelajar SMP Berusia 15 Tahun di Magelang Bunuh Bayinya Sendiri
Headline Hukrim Magelang

Gagal Lakukan Aborsi, Pelajar SMP Berusia 15 Tahun di Magelang Bunuh Bayinya Sendiri

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
15 Apr, 2022 0 1
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 



MAGELANG, BHINNEKANEWS71.COM -- Pelajar berusia 15 tahun asal Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, diduga melakukan pembunuhan terhadap bayi. Tersangka dan pacarnya sempat melakukan upaya aborsi.


Tersangka berinisial ABH diduga membunuh bayi yang dikandungnya pada 11 Desember 2021. Bayi diduga hasil hubungan gelap dengan pacar ABH seorang laki-laki berinisial PE (22 tahun).


Berdasarkan pemeriksaan polisi, ABH melahirkan bayi dalam keadaan hidup. Tersangka kemudian diduga membekap muka bayi menggunakan selimut hingga tewas.


“Ditemukan luka di sekitar mulut dan hidung bayi. Diduga bayi tersebut meninggal karena dibekap menggunakan selimut oleh ibunya (ABH),” kata Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Muhammad Alfan Amrin.


Mayat bayi kemudian dibungkus dan dimasukkan dalam kuali. Tersangka ABH menyerahkan kuali tersebut pada neneknya dan mengaku bahwa kuali berisi darah haid yang menggumpal.


“Kepada neneknya ABH mengatakan dalam kuali itu bukan bayi tapi darah menstruasi yang menggumpal. Kemudian oleh nenek ABH dikuburkan di pekuburan desa,” ujar AKP Alfan.


Tanggal 17 Desember tersangka ABH mengeluh sakit tidak bisa buang air dan masuk angin. Tersangka dibawa ke RSUD Muntilan untuk mendapatkan perawatan.


Petugas RSUD Muntilan yang menangani ABH, menemukan kondisi pasien mencurigakan dan melapor ke polisi. Setelah diperiksa diketahui pasien habis melahirkan sehingga terungkaplah kasus pembunuhan bayi.


Polisi mengembangkan pemeriksaan terhadap pacar ABH, seorang pria asal Kecamatan Dukun berinisial PE. Dari hasil pemeriksaan diketahui PE dan ABH sempat berupaya menggugurkan kandungan.


Tersangka PE pernah memberikan jamu pelancar haid kepada ABH tapi tidak terjadi keguguran. Tersangka kemudian menyerahkan uang Rp400 ribu kepada ABH untuk membeli obat aborsi Cytotec.


Setelah mendapatkan obat secara online, pada tanggal 10 Desember 2021 ABH meminum obat tersebut. Esok harinya ABH melahirkan bayi yang kemudian dia bunuh.


Saat ditanyakan soal alasan melakukan aborsi, tersangka PE mengaku memiliki kekasih lain dan sudah berencana menikah. “Saya sudah punya rencana ingin menikah sama seseorang yang lain,” kata PE.


Polisi menjerat tersangka ABH menggunakan Pasal 80 ayat 3 dan 4 UU No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Tersangka tidak ditahan dan dikenakan wajib lapor karena masih berstatus anak.


Sedangkan untuk tersangka PE, polisi menjerat menggunakan Pasal 81 ayat 2 atau Pasal 82 ayat 1 UU No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Perubahan Kedua UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara maksimal 15 tahun.bv24(Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Pererat hubungan Silaturahmi, TTNT Letting 2002 Polres Padang Pariaman Gelar Buka Puasa Bersama
Postingan Lebih Baru Cemburu Buta, Suami Habisi Nyawa Istri di Tempat Tidur

Anda mungkin menyukai postingan ini

Tidak Diizinkan Bertemu Anak, Suami di Kota Serang Banten Tusuk Istri saat Ambil Izasah

‎CEO dan Jajaran PT. Sumur Bandung Mandiri (SBM) Ucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 H / 2025 M

Kades Cikuya Ade Sapei Apresiasi Sosialisasi Bantuan Modal Pengembangan bagi Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Dinsos Kab Tangerang

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Sambil Nangis, Pedagang Keluhkan Kades Mander yang Diduga Tak Lunasi Pembelian 16 Ekor Sapi

BhinnekaNews71.Com- Juni 04, 2025 0
Sambil Nangis, Pedagang Keluhkan Kades Mander yang Diduga Tak Lunasi Pembelian 16 Ekor Sapi
Tangkapan layar Video viral di platform Tiktok/FB SERANG, -- Pedagang hewan ternak curhat sambil menangis di medsos. Dalam akun Instagram@dhemit_is_back01, san…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Juni 01, 2025
Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Juni 01, 2025
Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Juni 01, 2025
 Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Juni 01, 2025
Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Juni 04, 2025
Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Juni 04, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G  Jenis Tramadol dan Hexymer

Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer

Juni 01, 2025
Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Juni 01, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025

Berita Terpopuler

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Geger, Pasutri di Kota Serang Banten Diduga Korban Pembunuhan, Suami Kritis Sang Istri Meninggal Dunia

Juni 01, 2025
Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Kerabat Ungkap Keseharian Suami Korban Pembunuhan Pegawai Bank Koperasi di Bayah Lebak

Juni 01, 2025
Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Ucapan Selamat Hari Lahir Pancasila dari SMSI Kabupaten Serang

Juni 01, 2025
 Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Pagintungan Diduga Banyak Kejanggalan

Juni 01, 2025
Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Motif Pembunuhan Istri di Serang Dilatarbelakangi Perselingkuhan dan Ekonomi

Juni 04, 2025
Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Kasus Pembunuhan di Puri Anggrek Serang adalah Suami Korban

Juni 04, 2025
SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

SD IT Al-Ihsan Dharmasraya Sukses Gelar Wisuda Tahfiz dan Pelepasan Siswa, Rayakan Milad Yayasan dengan Semangat Baru

Mei 29, 2025
Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G  Jenis Tramadol dan Hexymer

Gawat! Salah Satu Toko di Wilayah Leuwiliang Bogor Edarkan Obat Golongan G Jenis Tramadol dan Hexymer

Juni 01, 2025
Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Adakan Acara Study Tour ke Luar Prov Banten, Jawaban Pihak Yayasan Hidayatul Ummah Terkesan Memaksakan Kehendak

Juni 01, 2025
Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Irfan Asisten Alek Bos Tambang Bikin Fitnah Telah Memberikan Uang Rp 6 Juta pada Wartawan

Mei 29, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber