Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Daerah Headline News Serang Hadapi Pembelajaran Tatap Muka, Polres Serang Gelar FGD Bersama Forkopimda
Daerah Headline News Serang

Hadapi Pembelajaran Tatap Muka, Polres Serang Gelar FGD Bersama Forkopimda

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
07 Sep, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, BHINNEKANEWS71.Com - Polres Serang Gelar FGD Bersama Forkopimda Bahas Proses Pembelajaran Tatap Muka di Massa Pandemi

SERANG | Dalam rangka mengoptimalisasi satgas Covid-19 Kabupaten Serang dalam menghadapi proses belajar secara tatap muka terbatas dimasa pandemi covid-19, Polres Serang Polda Banten menggelar FGD bersama Forkopimda, di Aula Mapolres Serang, Selasa (7/9/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Polres Serang, Kadinkes Kabupaten Serang, Kadindikbud Kabupaten Serang, KBO Satintelkam Polres Serang, Satgas Covid-19 BPBD Kabupaten Serang, Ka UPT se Daerah hukum Polres Serang dan Kepala Sekolah se Daerah hukum Polres Serang.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.IK melalui Kasat Binmas Polres Serang AKP Bhakti Y.S., S.H, M.H, mengatakan, bahwa kegiatan FGD ini dalam rangka optimalisasi satgas Covid Kabupaten Serang dalam menghadapi proses belajar mengajar secara tatap muka dimasa pandemi Covid-19 di daerah hukum Polres Serang.

"Jadi kegiatan FGD ini dilaksanakan, tidak lain untuk mensukseskan program Pemerintah dalam percepatan vaksinasi," kata AKP Bhakti.

"Semoga dengan dilaksanakan kegiatan FGD yang kita lakukan ini dapat bermanfaat bagi kita semua sebagai pelaksana dilapangan dan tetap bertindak sesuai dengan anjuran Pemerintah dengan mengacu kepada Imendagri nomor 30 tahun 2021," imbuhnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya, berharap kegiatan ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan pertemuan tatap muka terbatas di sekolah masing masing dengan tetap mengacu pada Imendagri nomor 30 tahun 2021.

Asep merinci, dalam pelaksanaan pertemuan tatap muka pihaknya melaksanakan sesuai dengan Imendagri yaitu:

a. Jumlah siswa maksimal 50% ( Paud 33%).

b. Aktivitas dalam sekolah tetap menggunakan Prokes secara ketat.

c. Durasi jam pembelajaran ditentukan oleh satuan pendidikan.

d. Materi pembelajaran bersifat. esensial, karakter dan kecapan hidup.

e. Menggunakan metode blendes learning ( campuran PJJ dan PTMT).

f. Mengikuti Imendagri nomor 30 Tahun 2021 dan 38 Tahun 2021. tentang pemberlakuan PPKM.

g. Orang tua/ wali peserta didik dapat memilih pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh bagi anaknya.

Adapun syarat dalam Pertemuan Tatap Muka terbatas (PTMT) :

a. Mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah 

b. Memenuhi daftar periksa sebagaimana terdapat pada laman DAPODIK.

c. Mendapatkan persetujuan dari komite sekolah.

d. Mendapatkan persetujuan dari orang tua wali.

e. Seluruh Pendidik dan tenaga kedidikan (PTK) telah divaksin lengkap Covid 19.

f. Telah diverifikasi dan direkomendasikan oleh pengawas.

g. Telah ditetapkan berdasarkan SK Kadisdikbud.

"Kami minta kepada para Pendidik untuk menghimbau kepada orang tua peserta didik agar anak yang berusia 12 tahun sampai 17 tahun untuk dilaksanakan vaksinasi walaupun vaksinasi bagi peserta didik tidak diwajibkan, namun sebagai percepatan vaksinasi bagi seluruh masyarakat tentunya sebagai bentuk pemutusan penyebaran rantai virus covid-19," tandasnya.

Ia juga menekankan kepada para pendidik untuk tetap mengingatkan kepada peserta didiknya diakhir jam pembelajaran untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19. 

Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Serang Agus Sukmayadi, mengungkapan bahwa kegiatan ini tentunya bentuk dukungan kepada Pemerintah dalam rangka percepatan Vaksinasi terhadap masyarakat di Kabupaten Serang.

Sedangkan, lanjut Agus dalam pelaksanaan tatap muka terbatas tentunya kepada tenaga pendidik wajib sudah melaksanakan vaksinasi minimal tahap 1 karena sudah menjadi ketentuan kepada sekolah yang mendapatkan izin melakukan pembelajaran tatap muka terbatas.

"Jadi pembelajaran tatap muka terbatas dapat dihentikan apabila terdapat siswa atau tenaga pendidik yang terpapar virus Covid-19. Sementara kepada pihak sekolah mewajibkan untuk melakukan penyemprotan desinfektan sebelum dan sesudah kegiatan PTMT dan tetap patuhi Prokes," tandasnya.

Ditambahkan Satgas Covid-19 BPBD Kabupaten Serang, menyatakan, bahwa pihaknya sebagai team satgas Covid-19 BPBD Kabupaten Serang mendukung penuh dengan adanya kegiatan percepatan vaksinasi baik dilingkup Pemerintahan maupun lingkup TNI-Polri.

Satgas juga menyampaikan bahwa dari data yang dimiliki, khususnya di Kabupaten Serang, saat ini kasus persebaran covid-19 menurun dan sudah menjadi Zona kuning yang artinya kerja keras kita bersama dalam memerangi persebaran covid-19 di Kabupaten Serang mendapatkan hasil yang cukup efektif.

"Namun demikian, perlu kita tingkatkan kembali dengan tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes," tukasnya.

Hasil pantauan kami Kegiatan Forum Group Discusion yang digelar Polres Serang dan Forkopimda Kabupaten Serang berjalan dengan lancar dan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang sangat ketat.(*/red) 

Via Daerah
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Praktik Calo SIM Diduga Terkoordinir di Satpas Polresta Tangerang, Biaya Membengkak di Luar Ketentuan Resmi

BhinnekaNews71.Com- April 07, 2026 0
Praktik Calo SIM Diduga Terkoordinir di Satpas Polresta Tangerang, Biaya Membengkak di Luar Ketentuan Resmi
KABUPATEN TANGERANG, — Dugaan praktik percaloan dan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali mencuat di lingkungan Satu…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

April 02, 2026
Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

April 01, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

April 06, 2026

Berita Terpopuler

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

Sopir Tewas Terlindas di Area Gudang, Dugaan Kelalaian Sistem Keselamatan PT Harindra Sukses Bersama Mencuat

April 04, 2026
Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

Jurnalis Jayanti Mengutuk Keras atas Lontaran Kata Yang Menyinggung Marwah Pers dari Koorlap Obat Terlarang

April 03, 2026
AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

AKBP Irene Missy, Polwan Tangguh yang Humanis di Balik Pengungkapan Kasus TPPO

April 02, 2026
Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

Diduga SPBU 34.42125 Palima Kota Serang Bermain Mata Dengan Pengusaha BBM Solar Bersubsidi

April 02, 2026
Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

Personel Polresta Serang Kota Laksanakan Pengamanan Gereja Peringatan Wafat Isa Almasih

April 02, 2026
Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

Respons Cepat Polresta Tangerang, Tangani Kotak Mencurigakan yang Gegerkan Warga di Pasar Kemis

April 04, 2026
Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

Miris! Bertahun-tahun Fasilitas Rusak, Pelayanan di UPT Dukcapil Cikande Dinilai Abaikan Hak Dasar Masyarakat

April 02, 2026
Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

Polisi Siaga BBM, Patroli di Kota Tangerang Cegah Panic Buying

April 01, 2026
Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

Kunjungi STISNU, Pewarna Komitmen Jaga Toleransi dan Harmoni Sosial di Kabupaten Tangerang

April 03, 2026
Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

Ini Penjelasan Polresta Tangerang Soal Kecelakaan di Gudang Jayanti

April 06, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber