Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Siapkan Insan Pramuka yang Aktif, Kreatif, Terampil Tangguh, Berprestasi, dan Berkarakter: UKM Pramuka Undhari Gelar Pelantikan di Pulau Pamutusan

By On Mei 29, 2023



Dharmasraya -- Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pramuka Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) melaksanakan kegiatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Lapangan dan Pelantikan anggota baru angkatan ke-9 di objek Wisata Kawasan Mandeh,  Pulau Pamutusan Sungai Pinang, Pesisir Selatan, Provinsi Sumatra Barat, Sabtu sampai dengan Senin (27-29/5/ 2023)


Mengusung tema "Menciptakan Insan Pramuka sebagai Garda Terdepan yang Aktif, Kreatif, Inovatif, Tangguh, Berprestasi, dan Berkarakter Akhlak Mulia." Kegiatan pelantikan diikuti oleh 50 mahasiswa Undhari dan 3 dosen pembina pendamping, dan ikut mendampingi Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Alumni Kerjasama dan Humas Dr. Amar Salahuddin, M.Pd.

Dr. Amar Salahuddin, M.Pd. Selaku Ketua Gugus Depan Pramuka yang berpangkalan Pada Universitas Dharmas Indonesia, UKM Pramuka Undhari Racana Dara Jingga, mengatakan UKM Pramuka salah satu Ukm aktif dan produktif menggembleng, menempa, dan melatih para mahasiswa menjadi individu yang disiplin, tangguh, cerdas, terampil, dan berkarakter. "Pramuka sebagai Ukm primadona yang senantiasa mempersiapkan para kadernya sebagai generasi cadangan, kegiatan yang menyatu dengan alam, berpetualang, menciptakan generasi yang tangguh, disiplin, cerdas, terampil, dan kompeten. "Tutur Amar



Semoga kegiatan-kegiatan positif yang digelar adik-adik Pramuka Undhari dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, apalagi InsyaAllah pada September nanti Pramuka Undhari akan menggelar Lomba Giat Prestasi Pramuka Penegak se- Sumatra Barat, Riau, dan  Jambi." Tutup Amar



Navinga Revi Yanti salah seorang peserta Diklat dan Pelantikan Anggota angkatan ke-9 Pramuka Undhari mengungkapkan rangkaian kegiatan Diklat yang sudah diikuti selama satu semester telah melatih diri menjadi pribadi yang disiplin tepat waktu, menahan ego diri, mementingkan kebersamaan dan persaudaraan, serta menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, kreatif, terampil, dan tegas. "Lelah itu pasti, tetapi proses itu akan menambahkan hasil yang luar biasa, terutama pengalaman-pengalaman dan ilmu baru yang didapatkan." Pungkas Revi. (AS)

FMDSP : Bongkar Oknum Karyawan yang Menjual Bubuk Wafer PT. Mayora Indah Tbk

By On Mei 29, 2023



Tangerang -- Dengan adanya penjualan bubuk Limbah hasil produksi wafeer di PT. Mayora Indah Tbk Jayanti yang tidak utamakan masyarakat sekitar.


Atas nama Forum Masyarakat Desa Sumur Bandung dan Pasir Muncang (FMDSP) yang merasa di bohongi melakukan pengiriman pengaduan surat kepada pihak Direktur utama PT. Mayora Indah Tbk.


Bubuk wafer yang sebelumnya, di ungkapkan perusahaan tidak di jual tapi harus di musnahkan dengan di bakar ternyata tidak, malah di jual kepada pihak luar lingkungan Desa.


Kepada awak media, Bae Juri perwakilan Lingkungan Sumur Bandung mengatakan, "Kalau kami dari terdiri dua desa ini merasa di bohongi selama ini, padahal sesuai investigasi kamu bubuk wafer tersebut di jual ke beberapa penampung yang jauh dari sini," ungkapnya. Senin (29/5/23). 


“Kenapa harus di jual ke jauh, kalau mau emang di jual bisa di utamakan warga sekitar untuk membelinya” keluhnya


Di tempat yang sama, Nana suryana sebagai Kordinor 2 FMDSP mengatakan, Kami merasa di permainkan oleh oknum perusahaan.


“Jika memang tidak dapat diberikan beli ke lingkungan sekitar, saya meminta di mayora jayanti 2 di lebur di dalam tidak di bawa keluar” Tegasnya


Lanjutnya, Kalau perusahaan tidak merespon, kami akan melakukan Demonstrasi besar besaran depan PT. Mayora Indah Tbk di Pusat nya. 


“Stop dikeluarkan bubuk wafer, Kami akan aksi saja ke pusat, bongkar oknum yang bermain” tutupnya. (FR) 

Menyempit dan Berpasir, Diduga Imbas Pekerjaan U Ditch Jalan Nasional Cikande, Kerap Timbulkan Lakalantas dan Bahayakan Pengguna Jalan

By On Mei 29, 2023




Serang -- Pekerjaan pemasangan Saluran Air atau U Ditch diduga penyebab terjadinya penyempitan Jalan dan berpasir, di Jalan Nasional jalan Raya Serang Jakarta, dan sebaliknya, tepat nya dari Prapatan Asem hingga sampai Depan Kantor Kecamatan Cikande. 


Dilokasi yang tengah berlangsung pengerjaannya, tampak terlihat tanah bekas galian memakan hingga separuh badan jalan tertutup tanah, dan jalanya berpasir sepanjang jalan tersebut dan minimnya batas rambu rambu kerap membahayakan pengendara yang melintasi dari kedua arah. Senin (29/5/2023). 


Seperti baru baru ini, hari Jumat tanggal 26 Mei, seorang pengendara motor Tewas terlindas Truk kontainer persis dilokasi pengerjaan, diduga menyalip dan menghindari tumpukan tanah yang memakan badan jalan, namun naas, pengendara tersebut terjatuh dan terlindas ban truk, hingga kaki korban terputus. 


Dan kembali, pada hari ini, Senin, 29 Mei, peristiwa lakalantas yang mengakibatkan seorang pemotor tewas, diduga terjatuh akibat jalanan disekitar licin berpasir, diperkuat keterangan warga sekitar bahwa Pemotor tersebut imbas terjatuh karena jalanan berpasir. 


Hingga berita ini ditayangkan, pelaksana atau penanggung jawab pekerjaan U Ditch tersebut belum dapat dikonfirmasi. (Akmalia)

Satresnarkoba Polres Serang Amankan Pelaku Penyalahgunaan Tembakau Gorila

By On Mei 29, 2023

Serang - Jajaran Satresnarkoba Polres Serang Polda Banten berhasil mengamankan salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba jenis tembakau gorila di Kelurahan Unyur Kota Serang. Rabu, (24/05/2023) pukul 01.00 WIB.


Anggota Unit 1 Satresnarkoba Polres Serang di pimpin oleh Aipda M. Marziska melakukan penangkapan terhadap saudara AS (28) yang merupakan warga kelurahan Unyur Kota Serang.


Dari hasil penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa tiga bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis tembakau gorila seberat 6,92 gram dan satu unit handphone merk Vivo milik tersangka juga diamankan sebagai barang bukti.


Menurut tersangka tembakau gorila tersebut didapat dari saudara RS (DPO), dan sepengetahuan AS saudara RS mengedarkan narkotika jenis tembakau gorila menggunakan akun Instagram.


Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael Kharisma Tandayu saat di konfirmasi melalui sambungan telfon membenarkan perihal penangkapan tersebut. Dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Polres Serang guna penyidikan lebih lanjut 


Untuk tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1), UU RI No. 35 tahun 2009, tentang narkotika junto Permenkes RI nomor 36 tahun 2022 tentang perubahan penggolongan narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun  (*/Red) 

Lagi, Pengendara Motor Tewas Lakalantas di Jalan Raya Jakarta Serang Cikande Asem

By On Mei 29, 2023





Serang -- Peristiwa kecelakaan lalu-lintas kembali terjadi di Jalan Raya Jakarta Serang, KM 27, Cikande, Kabupaten Serang, pada Senin, (29/5/23) Siang. 


Seorang pengendara roda dua, tewas diduga tertabrak oleh Truk Box yang melintas dari arah Balaraja menuju arah Serang.


Menurut warga sekitar, kejadian tersebut terjadi sekitar kira kira pukul 13.30 Wib. 

" Tadi jam setengah 2 an, bareng bareng arah kesana (Serang_red), Saya tadi pas Habis Shalat, liat depan toko saya melihat ada kecelakaan, Saya tahunya dah tergeletak meninggal, dan motor keadaan terjatuh," ujarnya.



Sementara menurut warga lainnya, mengatakan, " Motor nya terjatuh, terus dari arah yang sama datang mobil kalau gak salah mobil truk Box, saya ga fokus lihat mobilnya, jadi tahunya dibawah mobil aja," ucapnya.


Dari pantauan dilokasi, Anggota lakalantas Polres Serang telah mengevakuasi korban serta mengamankan Motor ber plat Z 2235 VN.
(Red) 

 Pertama Kali, Polri Bentuk Posko Monitoring Pantau Penerimaan Anggota Secara Realtime

By On Mei 29, 2023




JAKARTA—- Asisten Sumber Daya Manusia (ASSDM) Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa jajarannya terus mengopotimalkan pemanfaatan teknologi digital sebagai bentuk penguatan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis) dalam penerimaan anggota Polri. 


“Pertama kalinya, Polri membentuk posko monitoring center CAT akademik dan psikologi,” kata Irjen Dedi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (29/5). 


Mantan Kadiv Humas Polri ini membeberkan, pelaksanaan tes dilakukan secara realtime dengan CAT (computer assisted test) yang diawasi oleh pengawas internal antara lain Itwasum, Divpropam Polri, Direktorat Siber Bareskrim, Inteltek Baintelkam Polri. 


Tidak hanya pihak internal, pelaksanaan tes penerimaan dengan menggunakan CAT ini juga diawasi eksternal yaitu BSSN, ahli IT dari Universitas Gunadarma dan LSM Pesdam (peningkatan sumber daya manusia). 


“Memberdayakan teknologi komunikasi yang telah dimiliki dan menyebar di 34 Satuan Wilayah, termasuk Papua dan Papua Barat,” kata Dedi. 


Dengan menggunakan CAT yang bisa dipantau secara realtime, kata Dedi hasilnya 

langsung dapat diketahui oleh peserta seleksi dan mengantisipasi adanya kerjasama antar peserta seleksi maupun pihak lain yang akan membantu peserta, karena soal yang tampil di layar PC masing- masing peserta seleksi berbeda. 


Kemudian, sambung Dedi, ketika terjadi permasalahan dalam proses seleksi, seketika dapat diselesaikan karena adanya keputusan langsung dari pengampu kebijakan. Melalui posko monitoring center ini, terdapat 

interaksi secara langsung antara Panitia Pusat dengan seluruh Panitia Wilayah dan sebagai mitigasi cepat atas permasalahan- permasalahan. 


“Seperti kendala login ke server, ganguan perangkat komputer, ganguan jaringan listrik/internet,” pungkas Dedi.(*/Red) 

 Viral Kecaman di WAG, OS di PT ULI Dinilai Tak Berdampak, Hanya Cari Keuntungan

By On Mei 29, 2023




Tangerang -- Viral di WhatsApp grup kecaman terhadap keberadaan perusahaan jasa penyalur tenaga kerja atau yang lebih dikenal dengan sebutan perusahaan outsourcing (OS) di PT Universal Luggage Indonesia (PT. ULI) Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang Banten.


Kecaman penolakan terhadap OS di perusahaan yang memproduksi tas koper itu, diserukan oleh warga yang mengatasnamakan Gerakan Warga/Masyarakat Sumur Bandung dan Seluruh Kecamatan Jayanti Bersatu, karena dinilai tak bisa mengakomodir tenaga kerja di wilayah tersebut.


Dalam tulisan yang kini tengah viral di WAG itu adalah, Kami masyarakat desa Sumur Bandung dan seluruh warga kecamatan Jayanti menolak keras adanya OS yang masuk ke PT ULI, karena selama ini, keberadaan OS di PT ULI telah banyak membuat GADUH di lingkungan dan banyak membuat SUSAH warga saja.


Selain itu juga viral seruan yang mengatasnamakan warga desa Sumur Bandung dan warga Kecamatan Jayanti. Dalam seruan itu mereka mengatakan, Bos PT ULI sibuk dan ambisi cari CUAN, kami warga yang kena imbas dan susahnya saja, OS nya kenyang dengan kuota tambal sulam, lagi lagi kami dapat imbasnya.


Menyikapi seruan kemanusiaan itu, sontak Warganet mengomentari kecaman tersebut dengan mengatakan, "tutup mata, tutup telinga, tinggal masyarakat saatnya turun tangan," ungkap dari salah satu anggota di WhatsApp grup WADAH KELUARGA BESAR yang beranggotakan 133 peserta, dikutip pada Minggu (28/5/2023).


Selain itu anggota grup juga mengatakan bahwa keberadaan OS tersebut belum maksimal mengakomodir tenaga kerja di wilayah Sumur Bandung dan Jayanti.


"Kan katanya warga juga sulit untuk mendapatkan pekerjaan, warga setempat, buktinya anak bapak juga sulit kerja nggak di fasilitasi, itu tandanya belum sepenuhnya mendapatkan," ujar anggota WKB.


Kendati ada seruan kecaman dan penolakan terhadap OS, pihak PT ULI dan juga pihak OS yang berada di lingkup Perusahaan tersebut belum dapat dikonfirmasi.


"Gaduh di lingkungan, warga sulit cari kerja, penerimaan kucing kucingan, Bos dapat Cuan dan OS Kenyang".(*/DA) 

Satresnarkoba Polres Serang amankan pelaku penyalah gunaan Narkotika jenis Sabu

By On Mei 29, 2023

Serang - Anggota unit 1 sat narkoba Polres Serang dipimpin Kasatresnarkoba Polres Serang Polda Banten AKP Michael tandayu beserta PS Kanit I Aipda M.Marziska melakukan penangkapan terhadap saudara ES (35) Tahun yang merupakan warga kelurahan Cipare Kota Serang.


Tersangka diamankan di perumahan griya permata asri kelurahan dalung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang, beserta barang bukti satu bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,23 gram yang disimpan dalam kantong depan baju dan 1 buah handphone.


Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael Tandayu saat diwawancara mengatakan menurut keterangan tersangka barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari saudara F (DPO) dengan membeli seharga rpRp. 400.000,00. ujar Kasat Resnarkoba.


Selanjutnya untuk tersangka dan barang bukti langsung kita amankan ke Mako Polres Serang untuk dilakukan pemeriksaan. Untuk tersangka kita terapkan pasal Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 tahun penjara tutupnya. (*/Red) 

Anak-anak Sekolah Dasar di Tangerang Diedukasi Polisi Soal Medsos dan Bullying

By On Mei 29, 2023




KOTA TANGERANG, - Pagi-pagi sejumlah polisi berseragam lengkap dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mendatangi SDN Poris Plawad 09 Cipondoh, Kota Tangerang. Senin, (29/5/2023).


Kedatangan polisi wanita (polwan) dari satuan pembinaan masyarakat (sat binmas) polres itu didampingi Kepala UPT.Satuan Pendidikan SDN Poris Plawad 09, Tati Haryati,S.Pd.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan kegiatan ini untuk memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada 60 siswa/siswi yang hadir tentang penggunaan Media Sosial dan kasus Bullying.


"Benar mas, untuk memberikan edukasi tentang penggunaan Media Sosial dengan bijak, agar anak-anak tidak cepat terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya dan Bullying," kata Zain.


Tak hanya itu, polisi juga mengedukasi anak anak sekolah tingkat dasar ini tentang bahaya narkoba, obat-obatan terlarang serta kenakalan remaja (tawuran). pencegahan sejak dini sangat penting untuk dilakukan oleh berbagai pihak.


"Membentuk akhlak yang baik dimulai sejak dini, kami dari kepolisian berharap generasi penerus bangsa ini terhindar dari segala bentuk kejahatan guna mewujudkan harkamtibmas di wilayah masing-masing," ujarnya.


Menurut Zain, polisi tidak dapat bekerja sendiri dalam mencegah kriminalitas yang terjadi yang kerap dilakukan oleh anak remaja, tanpa bantuan dari masyarakat dan lingkungan sekolah. Plh.Kasat Binmas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Reza Pahlevi menyampaikan gagasan untuk memberikan edukasi hal itu terhadap anak usia dini dengan sasaran anak-anak sekolah dasar.


"Saat didalam lingkungan sekolah anak-anak itu menjadi tanggung jawab tenaga pendidik (guru), dan di luar lingkungan sekolah orang tua memiliki kewajiban untuk mengontrol kegiatan anak diluar," pesan Kapolres.


Zain mengucapkan kegiatan penyuluhan dan pembinaan akan terus dilakukan pihaknya dengan mendatangi langsung sekolah-sekolah yang ada di Tangerang, baik itu tingkat SD, SMP maupun SMA.


"Kegiatan penyuluhan dan pembinaan sejak dini akan terus kami lakukan bekerja sama dengan sekolah-sekolah yang ada di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," tutupnya. (*/Red) 

Modus Membeli Lewat COD, 3 Pelaku Pencurian HP di Tangerang Dibekuk Polisi

By On Mei 28, 2023




TANGERANG, - Polisi gabungan Polsek Teluknaga dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 3 dari 4 pelaku pencurian dengan kekerasan modus membeli jaket murah lewat COD (Cash On Delivery).


Peristiwa tersebut terjadi pada kamis, 25 Mei 2023 sekira pukul 22.30 WIB di Pemukiman RT 002 RW 006, Kelurahan  Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.


"Pelaku yang diamankan yakni AR (18), HR (28) dan IK (21), sementara pelaku lain berinisial R yang sudah kami ketahui identitasnya masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," terang Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu, (28/5/2023).


Kapolres mengatakan penangkapan para pelaku ini atas laporan dari korban MAS (19), modus para pelaku tersebut yakni berpura-pura ingin membeli jaket murah yang di-posting korban melalui media sosial Facebook.


"Para pelaku ini berpura-pura ingin membeli dagangan di media sosial, korban lalu mengajak COD di lapangan Stadion Mini Gapensa Salembaran, Kecamatan Kosambi,i kabupaten Tangerang," jelasnya.


Lanjut Zain, saat korban tiba di Stadion Mini Salembaran, para pelaku secara paksa meminta (merampas) handphone (Hp) yang dibawa korban, korban yang datang ke lokasi membawa motor itu pun panik dan berusaha kabur dari para pelaku, para pelaku kemudian mengejar korban sambil mengacungkan senjata tajam berupa celurit dan samurai.


"Korban yang panik dikejar menggunakan senjata tajam itu kemudian menjatuhkan hp nya ke jalan, namun saat melihat motor korban juga hendak diambil saat ditinggalkan, korban lalu kembali ke motornya dan berusaha mempertahankannya," ungkapnya.


Saat korban mempertahankan motornya pelaku kemudian membacok Korban, hingga korban mengalami luka di jari dan lengan. Lalu mereka (para pelaku) saat itu hanya berhasil membawa kabur handphone milik korban.


Selanjutnya atas laporan korban, petugas gabungan Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan, dan pada Jumat 26 Mei 2023 malam, anggota berhasil mengamankan 3 terduga pelaku berikut barang bukti berupa celurit, samurai, handphone korban dan motor yang digunakan para pelaku.


"Ketiga pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polsek Teluknaga bersama barang bukti, Satu pelaku masih dalam pencarian, mereka kami jerat dengan pasal 365 KUHP jo pasal 55 KUHP, pasal 56 KUHP," pugkas Zain.(*/Red) 

Tanggapan Sekdis DPUPR Kab Serang Tidak Mendidik Saat di Konfirmasi Soal Pembangunan Jalan Rabat Beton Desa Katulisan

By On Mei 28, 2023






SERANG - Pemberitaan pada media ini soal dugaan kegiatan pembangunan jalan rabat beton rehabilitasi jalan Sentul-Kisarap di Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Banten, yang diduga tidak sesuai spesifikasi dan lemahnya pengawasan. Ditanggapi Sekretaris (DPUPR) Kabupaten Serang.


Disampaikan Toni Kristiawan, Sekdis (DPUPR) Kabupaten Serang melalui pesan whatsappnya. Pihaknya sudah menindak lanjuti hal tersebut.


"Informasi dari PPK dan PPTKnya sudah check lapangan. Pengawas dan kontraktor pelaksana sudah ngecek. Malah proyek ini dilaksanakan pendampingan baik Inspektorat maupun Kejaksaan. Tahapan pekerjaan sudah dilaksanakan sesuai jadwal, metode pelaksanaan dan spektek," katanya. Minggu, (28/5/2023).


"By the way (Ngomong-ngomong-red) media bapaknya belum terdaftar di dewan pers ya, Nanti tolong daftarkan ya pak. Sekalian didaftarkan di Kesbangpol. Biar lebih mantab," sambungnya.


Lewat tanggapan tersebut awak media kembali menanyakan perihal apa ada UU yang mengatur bahwa setiap media harus mendaftar medianya di dewan pers? Serta apa diharuskan juga media dengan badan hukum Perseroan Terbatas (PT) harus mendaftarkan ke kesbangpol?, hal tersebut langsung di respon Toni. "Bapak nanya ke ahlinya saja Pak, saya bukan ahli pers mohon maaf," ungkapnya.


Awak media pun kembali meminta Toni menjelaskan dasar dari saran yang disampaikan, khawatir saran tersebut menimbulkan kesan sinis karena adanya pemberitaan sebelumnya soal kegiatan pembangunan  jalan rabat beton di Desa Katulisan?. Ia pun membantah hal tersebut. "Oh tidak Pak, kan biar lebih mantab, terimakasih bapak atas informasinya," ujarnya.


Awak media menyayangkan atas saran yang disampaikan tanpa penjelasan secara detail dasar dari saran yang disampaikan Sekdis  (DPUPR) Kabupaten Serang tersebut.


Untuk diketahui, sebelumnya ditayangkan media, pada Jumat, 27 Mei 2023 dengan judul: Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Katulisan Lemah Pengawasan. Pembangunan jalan rabat beton rehabilitasi jalan Sentul-Kisarap di lokasi Desa Katulisan, Kecamatan Cikesal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. diduga dikerjakan tidak sesuai kualifikasi. 27/05/2023.


Pasalnya, pembangunan jalan beton kurang transparan semestinya di papan informasi tertulisan panjang, lebar dan ketebalannya, sehingga masyarakat ikut bertanggung jawab mengawasi dalam pengelolaannya yang masih dalam pengerjaan.


Bahkan warga tersebut menanggapi proyek betonisasi menyayangkan kami sebagai masyarakat banyak khusus diduga tidak transparan vendor pelaksana pembangunan proyek jalan beton, warga tersebut merasa sangat kecewa karena menurutnya sangat di sayangkan kalau uang negara yang juga katanya uangnya rakyat dengan jumlah anggaran sangat besar Rp 3.060.000.000, tapi  lhasilnya tidak sesuai dengan yang diharapkan warga.


"Terlihat fakta dilapangan dikerjakan tidak banyak memakai besi dan pakai besi pun ukuran kecil tidak punya kekuatan pembangunan jalan rabat beton tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB menjadi pertanyaan berbagai pihak," katanya.


Dirinya juga merasa prihatin lemahnya pengawasan dinas terkait, saat pelaksanaan pekerjaan, padahal anggarannya sebesar 3 meliyar tetapi pembangunan proyek diduga asal-asalan.


"Saya meminta kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan, agar melakukan pengecekan kelokasi kegiatan yang dikerjakan CV, Sinar Cahaya Abadi, jangan sampai di salah gunakan olek oknum-oknum hanya untuk memperkaya diri sendiri," tuturnya.


Dari hasil investigasi awak media diketahui bahwa proyek pembangunan : Rehabilitasi Jalan Sentul-Kisarap, Lokasi pekerjaan : Kecamatan Kragilan dan Kecamatan Cikesal, menelan anggaran sebesar Rp 3.060.000.000, dengan Sumber Dana : DTU-DAK-APBD Kabupaten Serang tahun 2023.


Nomor kontrak : 620/05-PK.HS.5807245/SPK/RHB.STL-KSRP/KPA-BM/DPUPRR/2023, Pejabat pendatanganan : Sihabudin, SE , KPA Bidang Bima Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang, Pelaksana : CV. Sinar Cahaya Abadi,


Saat ditemui awak media salah satu tim pelaksana dilapangan untuk menggali informasi serta mengklarifikasi adanya kegiatan proyek tersebut dipertanyakan dalam ukuran panjang, lebar, ketebalan dan mutu kualitas, seakan menghindar dan enggan berkomentar, hingga berita ini ditayangkan. (Rudi)

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo

By On Mei 28, 2023

 

SERANG - Sedang menunggu pelanggan, FAN (23) pengedar pil koplo dicokok personil Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di pinggir jalan Desa dan Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.


Dari saku celana tersangka diamankan sebanyak 88 paket pil koplo masing-masing berisi 6 butir hexymer yang dibungkus dalam kantong plastik. Saat ini tersangka FAN ditahan di Mapolres Serang.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan bahwa tersangka merupakan warga  Desa Situ Teratai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Tersangka pengedar ini ditangkap berdasarkan laporan masyarakat. 


Dari laporan itu, personil Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan pendalaman informasi dan penangkapan.


"Pada Senin (22/5) sore, tersangka FAN berhasil diamankan dipinggir jalan desa saat menunggu konsumen," ungkap Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu kepada media, Minggu (28/5/2023).


Dalam penggeledahan, kata Kapolres, dari dalam saku celana petugas menemukan kantong plastik yang didalamnya berisi puluhan paket obat keras jenis hexymer.


"Ditemukan dalam saku celana puluhan paket obat keras siap edar. Tersangka berikut barang bukti nya kini mendekam di ruang tahanan untuk proses pengembangan lebih lanjut," kata Yudha Satria.


Kapolres menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi para pengedar narkoba. Yudha Satria menegaskan bahwa dirinya akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima dari masyarakat.

"Sesuai perintah dari Bapak Kapolda, jangan ada ruang bagi para pengedar narkoba. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas harus terus ditingkatkan agar harapan dari masyarakat bersih dari narkoba bisa tercapai," tandas Alumni Akpol 2002 ini.


Sementara AKP Michael K Tandayu menambahkan tersangka FAN diketahui sudah satu bulan berbisnis narkoba. Bisnis haram terpaksa dilakukan karena tersangka tidak memiliki pekerjaan dan terdesak dengan kebutuhan sehari-hari.


"Tersangka mengaku sudah 1 bulan bisnis menjual narkoba. Barang haram tersebut didapat dari seorang pengedar yang ditemui di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat," jelasnya.


Akibat dari perbuatannya, tersangka FAN dijerat Pasal 196 Jo 197 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.(*/Red) 

Video Viral Pemerasan Modus Tabrakan Motor ke Mobil di Tangerang Tidak Benar, Simak Penjelasannya

By On Mei 27, 2023

 




KOTA TANGERANG, - Ramai beredar video cekcok mulut di media sosial (medsos) antara pengemudi mobil dan pemotor di Jalan KH. Hasyim Ashari, Kelurahan Buaran Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, bernarasi melakukan pemerasan dengan menabrakkan diri.


Video yang memperlihatkan aksi adu mulut itu pun terlanjur viral di medsos. Terdengar suara dari perekam video terhadap seorang lelaki pengendara motor yang meminta pertanggungjawaban atas insiden kecelakaan yang terjadi.


Mendapatkan informasi tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta, Kapolsek Tangerang AKP Suyatno dan jajaran melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk mengetahui Ikhwal permasalahan yang terjadi.


"Kejadiannya pada hari kamis, 25 Mei 2023 sekira jam 10.45 WIB dan viral pada Jumat 26 Mei 2023, setelah video itu diunggah perekam ke akun media sosialnya," terang Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya. Sabtu (27/5/2023).


Lalu, pada hari Jum'at 26 Mei 2023 semalam sekira jam 20.00 WIB tim gabungan Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Polsek Tangerang berhasil mengamankan kedua pihak yakni perekam video DJ (26) dan pemotor FT (25).


"Setelahnya, didapati fakta kejadian sebenarnya, saat itu pemotor FT hendak memutar arah, tiba-tiba ditabrak oleh mobil keluarga DJ yang saat itu dikemudikan oleh orang tuanya," jelasnya.


Insiden tersebut menyebabkan knalpot motor FT rusak. Dikarenakan pada waktu itu pengemudi mobil tidak kooperatif, akhirnya FT  pun emosi hingga memaksa ayah dari DJ itu pun untuk turun dan mengecek kerusakan motornya dan saat itu antara pengemudi mobil dan pemotor sudah berdamai dan pengemudi mobil mengganti kerusakan knalpot motor itu.


"Karena kejadian itu direkam DJ dan  diunggahnya pada malam harinya, dan kemudian viral, karena dalam narasinya berisi modus memeras dengan menabrakkan diri," ungkap Zain.


Kapolres pun mengatakan setelah diklarifikasi di Kantor Polsek Tangerang, bahwa kejadian viral dengan narasi pemerasan yang dilakukan oleh pemotor tersebut tidak benar, kedua belah pihak pun sudah saling meminta maaf dan berkomitmen untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.


"Mereka sudah saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum, serta mengklarifikasi kebenarannya ke media sosial untuk memulihkan nama baik satu sama lain," paparnya.


Zain pun mengimbau agar masyarakat untuk bijak dalam menggunakan serta memanfaatkan media sosial, setiap permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat. Laporkan ke pihak Kepolisian bilamana memerlukan penanganan lebih lanjut.


"Video Viral tersebut sudah dihapus oleh pengunggah, karena narasi yang tidak sesuai dengan kenyataannya, bijaklah masyarakat dalam menggunakan media sosial, mari kita jaga kedamaian di Kota Tangerang," tutup Kapolres.(*/Red) 

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Pengedar Pil Koplo

By On Mei 27, 2023



SERANG, - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali menangkap pengedar  pil koplo yakni GR (25), warga Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang. 


Tersangka GR ditangkap  di Jalan Raya Ciruas-Petir, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, oleh petugas yang melakukan undercover buyer atau menyamar sebagai pembeli.


"Dari tersangka GR, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan lebih dari 700 butir pil tramadol dan hexymer yang ditemukan dalam tas kecil," terang Kapolres Serang AKBP Yudha Satria kepada  media, Sabtu (27/5/2023).


Kapolres menjelaskan tersangka GR ditangkap pada Senin (22/5) sekitar pukul 23.30 WIB. Penangkapan terhadap tetsangka  tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.


"Dari informasi masyarakat, warga Kota Serang yang mengaku pengangguran ini diketahui sering melakukan transaksi pil koplo," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba Iptu Michael K Tandayu.


Berbekal dari informasi tersebut selanjutnya personil Satresnarkoba yang dipimpin Aipda M Marziska mengatur strategi dengan melakukan undercover buyer dengan memesan obat dari tersangka GR. 


"Gayung bersambut, sesuai waktu dan tempat yang disepakati pada Senin (22/5) sekitar pukul 23.30, petugas menemui tersangka di lokasi yang ditentukan. Tersangka langsung ditangkap saat menyerahkan obat kepada petugas," ungkap Kapolres.


Dari tangan tersangka GR ini, kata Kapolres, petugas berhasil mengamankan 692 butir pil Hexymer dan 95 butir Tramadol. Selain obat, juga diamankan uang Rp 70 ribu, handphone dan tas kecil.


Tersangka berikut barang bukti kemudian digelandang ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan.


Dalam pemeriksaan, GR mengaku sudah melakukan bisnis sabu selama satu bulan dengan dalih keuntungannya digunakan untuk kebutuhan hidup lantaran tidak mempunyai pekerjaan. 


"Tersangka mengakui membeli obat keras tersebut seharga Rp 800 ribu dari SG (DPO) warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tersangka mengaku baru 1 bulan melakukan bisnis pil koplo karena terdesak kebutuhan ekonomi," tambah Michael K Tandayu.


Atas perbuatannya, tersangka GR dijerat Pasal 197 jo Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar.(*/Red) 

Diduga Mendapat Kekerasan Oleh Rekan Pabrik Kawasan CBA  PT. Central Pransindo Abadi Korban Laporan Ke Polisi

By On Mei 27, 2023

 

Serang -- Salah satu Karyawati bagian produksi di Kawasan CBA PT. Central Pransindo Abadi, yang beralamat di Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Diduga mengalami kekerasan oleh rekan kerjanya hingga luka lebam di kepala bagian belakang dan langsung melaporkan kasus tersebut ke kantor Polsek Jawilan, pada Jum'at, (26/5/2023). Dengan Laporan Pengaduan Nomor : LAPDU/ 23 / V / 2023 / BANTEN / RES SERANG / SEK JAWILAN, didampingi saudaranya Anton Suhendra. 


Korban berinisial IS (20) melaporkan dugaan kasus Kekerasan yang dialaminya itu dengan dugaan tindak pidana penganiayaan ringan sebagai mana di maksud dalam pasal 352 KUHP pidana. 


Korban IS melaporkan dugaan kasus tersebut dengan melihatkan bekas luka lebam yang di lakukan oleh terlapor, sekaligus menceritakan kronologis kejadian kepada Pihak Penyidik Polsek Jawilan. 


Ketika di mintai keterangan oleh awak media, IS Korban kekerasan di PT. Central Pransindo Abadi yang berada di kawasan CBA, menerangkan kronologi kejadian yang di tuangkan dalam bukti Laporan di Polsek Jawilan, 



"Tiba tiba pelaku menarik baju saya dari belakang kemudian memegang tangan yang saat itu berniat untuk mengambil handphone saya,tapi gak berhasil terus dia mencekik saya dari belakang," Ucap Korban IS. 


Masih IS, "Selang satu menit saya langsung melompati Confire, yang membelakangi sayasaya, terus dia (pelaku) pindah ke depan saya terus dia mencekik lagi dan mendorong saya ke arah keranjang milik perusahaan sampai saya pingsan," Jelas IS. 


Menanggapi kejadian kekerasan yang di alami IS korban kekerasan oleh rekan kerjanya di PT. Central Pransindo Abadi yang berada di kawasan CBA tersebut, Ketua Dpc KSBSI Kikes Kabupaten Serang, Andi Suyono sangat menyesalkan terjadinya tindak kekerasan fisik dan verbal terhadap pekerja perempuan tersebut. 


“Kekerasan fisik dan verbal terhadap pekerja perempuan tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun, terutama di lingkungan kerja. Saat ini, . Kami juga akan terus memantau dan memastikan korban dalam kondisi aman, serta memberikan pendampingan psikologis atas traumatik atau pelayanan kesehatan lainnya sebagai dampak atas insiden kekerasan yang dialami oleh korban,” ungkap Andi. 


Andi menegaskan tercantum dengan jelas bahwa perlindungan atas hak-hak pekerja perempuan menjadi prioritas dan pelanggaran atas hak pekerja yang tercantum di dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan tidak dapat di toleransi, terlebih jika kasus tersebut terkait kasus kekerasan fisik atau kasus kekerasan berbasis gender.


Saat dikonfirmasi awak media melalui pesan Whatsapp, pihak perusahaan Pt. Central Pransindo Abadi tidak merespon. 

Sampai berita ini terbit, pihak perusahaan belum bisa di hubungi. (Tim)

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Balaraja

By On Mei 27, 2023




Kabupaten Tangerang - Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas dan Kapolsek Balaraja, bertempat di Aula Parama Satwika, Polresta Tangerang, Jum'at (26 Mei 2023).


Jabatan Kasat Lantas yang sebelumnya dijabat Kompol Fikri Ardiansyah, kini dijabat AKP Jeany Viadiniati. 


Sedangkan, jabatan Kapolsek Balaraja sebelumnya dijabat Kompol Yudha Hermawan, kini dijabat AKP Badri Hasan.


"Kepada pejabat baru kami ucapkan selamat datang dan selamat bergabung. Segera menyesuaikan situasi dan kondisi di sini agar beradaptasi sesuai dengan lingkungan, masyarakat, budaya, dan iklim di satuan masing-masing," ujar Sigit Dany.


Pesan Sigit Dany kepada pejabat lama, memberikan apresiasi atas dedikasi yang dicurahkan selama mengemban tugas. Sigit juga mendoakan agar pejabat yang telah menyerahkan jabatan bisa sukses di posisi jabatan baru.


Dikatakan Kapolresta Tangerang, pergantian jabatan merupakan bagian dari tour of duty secara rutin di organisasi. Hal itu sebagai sarana untuk penyegaran dengan memberikan peluang yang sama bagi anggota Polri sesuai dengan kompetensi.


"Ini juga merupakan bagian dari pembinaan karir. Agar tujuan organisasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat dilaksanakan secara berkesinambungan," ucapnya.(*/Red) 

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Katulisan Lemah Pengawasan

By On Mei 27, 2023




SERANG - Pembangunan jalan rabat beton rehabilitasi jalan Sentul-Kisarap di lokasi Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. diduga dikerjakan tidak sesuai kualifikasi. 27/05/2023


Pasalnya, pembangunan jalan beton kurang transparan semestinya di papan informasi tertulisan panjang, lebar dan ketebalannya, sehingga masyarakat ikut bertanggung jawab mengawasi dalam pengelolaannya yang masih dalam pengerjaan


Bahkan warga tersebut menanggapi proyek betonisasi menyayangkan kami sebagai masyarakat banyak khusus diduga tidak transparan pendor pelaksana pembangunan proyek jalan beton, kami merasa sangat kecewa karena menurut kami sangat di sayangkan kalau uang negara yang juga katanya uangnya rakyat dengan jumlah anggaran sangat besar Rp 3060000000, tapi  hasilnya tidak sesuai dengan yang kami harapkan.


"Terlihat fakta dilapangan dikerjakan tidak banyak memakai besi dan pakai besi pun ukuran kecil tidak punya kekuatan pembangunan jalan rabat beton tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB menjadi pertanyaan berbagai pihak,"



Dirinya juga merasa prihatin lemahnya pengawasan dinas terkait, saat pelaksanaan pekerjaan, padahal anggarannya sebesar 3 meliyar tetapi pembangunan proyek diduga asal-asalan,


Untuk itu, lanjut warga, ia meminta kepada pejabat pelaksana teknis kegiatan, agar melakukan pengecekan kelokasi kegiatan yang dikerjakan CV, Sinar Cahaya Abadi, jangan sampai di salah gunakan olek oknum-oknum hanya untuk memperkaya diri sendiri," Tuturnya warga.


Dari hasil investigasi awak media diketahui bahwa proyek pembangunan : Rehabilitasi Jalan Sentul-Kisarap, Lokasi pekerjaan : Kecamatan Kragilan dan Kecamatan Cikesal, menelan anggaran sebesar Rp 3.060.000.000, dengan Sumber Dana : DTU-DAK-APBD Kabupaten Serang tahun 2023, Nomor kontrak : No kontrak : 620/05-PK.HS.5807245/SPK/RHB.STL-KSRP/KPA-BM/DPUPRR/2023, Pejabat pendatanganan : Sihabudin, SE , KPA Bidang Bima Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Serang, Pelaksana : CV. Sinar Cahaya Abadi,


"Saat ditemui awak media salah satu tim pelaksana dilapangan untuk menggali / mengklarifikasi adanya kegiatan proyek tersebut di pertanyakan dalam ukuran panjang, lebar, ketebalan dan mutu kualitas,  menghindar enggan berkomentar, hingga berita ini ditayangkan,(RD) 

 Ev Kefas Hervin Devananda, Aktivis PSI, Memiliki Tekad Kuat untuk Pemilu 2024

By On Mei 26, 2023


Kota Bogor - Pelitanusantara.com Ev Kefas Hervin Devananda, S.Th, seorang aktivis dan Bacaleg PSI dari Daerah Pemilihan 8 di Provinsi Jawa Barat, memiliki tekad kuat untuk mencalonkan diri dalam Pemilu 2024. Ia merasa terpanggil untuk bergabung dengan PSI karena partai tersebut memiliki visi misi dan semangat perjuangan yang sejalan dengan nilai-nilai yang diyakininya.


Pria yang biasa di sapa Romo Kefas, seorang suami dan ayah satu anak, memiliki tujuan utama dalam pencalonannya sebagai anggota legislatif dari Jawa Barat. Ia ingin memperjuangkan terciptanya keragaman dan hubungan toleransi yang kuat di provinsi tersebut, dengan memelihara semangat kebhinekaan. Ia menyadari bahwa budaya kearifan lokal orang Jawa Barat pada dasarnya menerima perbedaan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan masyarakat. Namun, ia merasa prihatin bahwa masih terjadi aksi intoleransi di Jawa Barat. Oleh karena itu, Romo Kefas berkomitmen untuk mengatasi masalah tersebut dan mempromosikan harmoni antarumat beragama.


Selain itu, Romo Kefas juga ingin memperjuangkan penciptaan lapangan kerja bagi anak-anak muda dan tenaga kerja baru di Jawa Barat. Visinya adalah memberikan mereka kesempatan untuk bersaing secara profesional baik di dalam maupun di luar negeri dalam pasar global yang semakin kompetitif. Ia juga berkeinginan untuk mendukung dan mempersiapkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar dapat masuk ke dalam dunia industri global yang mengutamakan pemanfaatan teknologi.


Romo Kefas, begitu ia akrab dipanggil, berharap bahwa gagasan dan ide-idenya dapat didukung dan terealisasikan apabila mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, terutama di Kota Bekasi dan Kota Depok. Ia menjadikan keyakinannya kepada Tuhan sebagai pijakan dalam perjuangannya. Dengan tekad yang kuat dan semangat yang membara, Ev Kefas siap melayani masyarakat dan berkontribusi dalam menciptakan perubahan yang positif di Jawa Barat.(Red)

Marak Aksi Tawuran, Kapolres Metro Tangerang Kota Minta Orang Tua Awasi Kegiatan Anaknya Saat di Luar Rumah

By On Mei 26, 2023



Tangerang -- Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan Jumat curhat yang di selenggarakan di Masjid Al-Hidayah, Kelurahan Kelapa Indah, Kota Tangerang pada Jumat, 26 Mei 2023. Kegiatan tersebut untuk mendengarkan curahan maupun keluhan masyarakat, yang nantinya akan dibuat solusi untuk setiap permasalahan yang telah di adukan.


Adapun rangkaian kegiatan tersebut yakni aduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) maupun aduan masyarakat lainnya terhadap pelayanan kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, selain menerima aduan pihaknya pun mengimbau akan maraknya kasus kriminalitas yang terjadi di Kota Tangerang. 


"Kami menyampaikan situasi yang aktual dan update yakni terkait dengan kasus kamtibmas. Seperti  maraknya begal, tawuran geng motor dan lain-lain," ujarnya, Jumat (26/5/2023)


Zain menjelaskan, maraknya aksi tawuran serta kriminalitas dijalan lebih banyak di dominasi oleh remaja yang masih berusia belasan tahun dan bahkan masih bersekolah. Zain meminta kepada orang tua agar mengawasi kegiatan anak-anaknya ketika sedang pergi keluar rumah maupun nongkrong bersama teman lainnya.


"Meminta kepada orang tua agar selalu memperketat pengawasan dan menjaga anaknya agar tidak salah bergaul, mengingat pelaku kejahatan saat ini di dominasi oleh anak-anak di bawah umur atau pelajar," jelasnya.


"Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga kamtibmas, peran serta seluruh lapisan masyarakat kita perlukan," imbuhnya.


Selain tawuran dan geng motor, Zain menuturkan, saat ini juga tengah marak aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) yang terjadi di beberapa tempat di wilayah Kota Tangerang. Bahkan, lanjutnya, pelaku tidak mengenal waktu dalam melancarkan aksinya.


"Lagi marak aksi curanmor di Kota Tangerang dan kami berharap agar masyarakat ataupun jemaah yang menunaikan ibadah di masjid membawa kendaraan bermotor agar selalu waspada. Perlu dipasang tambahan kunci ganda atau memasang GPS pada kendaraanya," ungkapnya.


Zain mengimbau kepada pengurus-pengurus masjid agar tidak menjadikan sarana tempat ibadah sebagai tempat berkampanye calon legislatif.


"Menjelang pemilu atau tahun politik agar kita jangan sampai terprovokasi pada kegiatan politik, serta jangan sampai juga sarana ibadah digunakan berkampanye," katanya.


Polri kerap menggelar kegiatan setiap Jumat dengan bentuk nyata polisi hadir ditengah masyarakat. Polisi akan memberikan informasi terkini dan siap menampung permasalahan yang terjadi di lingkungan secara langsung, sekaligus memberikan solusi secara bersama-sama.


"Mari kita berupaya dan berikhtiar menjaga kamtibmas di wilayah masing-masing, hubungi kami di nomor 082211110110 atau call center 110 bila terjadi permasalahan," ungkapnya.


Dalam kegiatan Jumat curhat tersebut, Zain pun memberikan penyerahan bantuan berupa AlQuran ke pengurus Masjid Alhidayah untuk bisa dipergunakan nantinya.(*/Red) 

Latihan Praktek, Yon Arhanud 14/PWY Gelar Alutsista Lindungi Bandar Udara Cakrabuana

By On Mei 26, 2023




Cirebon - Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yon Arhanud) 14/ PWY menggelar latihan praktik lapangan di Bandar Udara Cakrabhuwana Cirebon Jl. Jenderal Sudirman, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.


Demikian disampaikan Danyon Arhanud 14/PWY Cirebon Mayor Arh Yanuar Yudistira melalui saluran telepon seluler, Jum’at (26/05/2023).


Kegiatan Latihan Collective Training tersebut dibuka pada tanggal 15 Mei 2023 lalu dan akan berakhir hari Jumat 26 Mei 2023.


Latihan praktik lapangan dalam rangkaian latihan hari ke-11 dilaksanakan dalam 3 sesi latihan praktik.


Ketiga sesi tersebut meliputi penggelaran alutsista rudal dan radar, sinkronisasi alutsista rudal dan radar, serta Prosedur pengendalian operasi mulai penangkapan, identifikasi, penguncian hingga simulasi penembakan sasaran.


Pada kesempatan itu Mayor Arh Yanuar Yudistira menjelaskan dalam skenarionya Batalyon Arhanud 14/PWY menggelar alutsista di sekeliling Bandar Udara Cakrabhuwana Cirebon untuk melindungi bandara tersebut dari serangan udara pesawat musuh.


"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mengoperasikan alutsista milik TNI AD di Yon Arhanud 14/PWY yang modern, maju dan canggih," jelas Mayor Yanuar.


Selama pelatihan Collective Training tersebut, Yonarhanud 14/PWY bekerjasama dengan para instruktur dari Angkatan Darat Inggris atau British Army.


"Instruktur dari British Army yang berlatih bersama prajurit Yon Arhanud 14/PWY memiliki berpengalaman di medan perang, sehingga hal tersebut dapat kita kembangkan dalam hal-hal teknis selama latihan" terang Danyon.


Diharapkan seluruh prajurit Yon Arhanud 14/ PWY Cirebon setelah mengikuti pelatihan Collective Training menjadi lebih profesional dalam mengawaki alutsista Rudal Starstreak. 


Sumber : Pendam III/ Siliwangi

Sertijab Gubernur AAU, Kasau: Akademi Angkatan Udara Wadah Membentuk Pimpinan TNI AU Masa Depan

By On Mei 26, 2023




Jakarta - Kepala Staf TNI AU (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, S.E., M.P.P., CSFA.,  menegaskan, Akademi Angkatan Udara (AAU) memiliki tugas membentuk karakter Taruna dari lingkungan sosial yang beragam, dicetak menjadi seorang prajurit dengan karakter tangguh sebagai calon pimpinan masa depan TNI AU.


Pernyataan tersebut disampaikan Kasau, saat memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Gubernur AAU dari Marsda TNI Eko Dono Indarto,  S.IP., M.Tr (Han)., kepada Marsma TNI Wayan Superman di Kesatrian AAU Yogyakarta, Kamis, (25 Mei 2023).


Kasau menambahkan, Tugas yang diemban Akademi Angkatan Udara di era transformasi digital saat ini, menjadi tantangan tersendiri bagi AAU dalam membentuk karakter Taruna.


Pada kesempatan tersebut Kasau mengapresiasi capaian tugas Marsda TNI Eko Dono Indarto, S.I.P., M.Tr. (Han)., atas dedikasi dan profesionalisme yang telah ditunjukkan selama memimpin Akademi Angkatan Udara.


Sementara kepada Marsma TNI Wayan Superman Kasau berharap agar dapat mempersiapkan Karakter Taruna AAU dengan sebaik-baiknya, karena masa depan TNI Angkatan Udara berada di tangan mereka.


Turut hadir dalam acara ini, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Pangkoopsudnas Marsdya TNI M. Tony Harjono S.E., M.M., Dankodiklatau Marsdya TNI Tedi Rizalihadi S., M.M., Irjenau, Koorsahli Kasau, Para Asisten Kasau, Wadanjen Akademi TNI, para Gubernur Akademi Angkatan, dan Akpol, Pejabat Utama AAU, Ketua Umum PIA Ardya Garini Ny. Inong Fadjar Prasetyo, dan unsur Forkopimda DIY.


Sumber : Dinas Penerangan TNI AU

Seorang Pemotor Tewas Terlindas Truk Kontainer di Jalan Raya Serang Jakarta KM 37, Cikande

By On Mei 26, 2023




Serang -- Seorang pengendara roda dua tewas setelah terlindas truk kontainer didepan kantor BPJS Cikande, Jalan Raya Serang Jakarta Cikande KM 37, Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Jumat (26/5/2023). sore. 


Menurut warga sekitar, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 16.30.Wib. " Ya tadi jam setengah 5 an, korban sempat berteriak saat di kolong," ujarnya Singkat. 



Sementara menurut keterangan anggota kepolisian saat di TKP, sesuai informasi sementara yang pihaknya dapat kan, bahwa korban merupakan warga Panongan, Kabupaten Tangerang.


" Ya kejadian tadi yang kami dapat kurang lebih pukul 16.30 wib, dan korban warga Panongan," ujar Duro, anggota kepolisian di lokasi. 


Dari pantauan, saat ini Korban telah dievakuasi oleh Anggota Satlantas Polres Serang, serta mengamankan sopir kontainer untuk dimintai keterangan.


Terlihat, imbas kecelakaan tersebut mengakibatkan terjadi kemacetan panjang hingga mencapai 2 sampai 3 kilometer. (Red)

 Kasus MDS dan SL, Hengki: Hari Ini Diserahkan ke Kejaksaan

By On Mei 26, 2023




JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berkas perkara kasus penganiayaan berat atas nama tersangka Mario Dandi dan Sean Lucas yang sudah dinyatakan lengkap atau p-21 oleh Kejaksaan akan diserahkan.


"Hari ini kami akan menyerahkan para tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke pihak Kejaksaan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).


Hengki mengatakan, sebelumnya setelah ditetapkan tersangka pihaknya sudah menahan tersangka MDS selama total 94 hari dan SL selama 92 hari. Setelah melewati prosedur guna pelengkapan berkas, berkas dinyatakan lengkap.


"Ini berapa kali bolak-balik penyempurnaan berkas. Kita kembalian Kejaksaan terakhir pada tanggal sepuluh hari yang lalu. Alhamdulillah dua hari lalu sudah dinyatakan P-21 dan hari ini kami tahap dua terhadap dua tersangka," jelasnya.


Hengki menjelaskan, proses panjang pelengkapan berkas dilakukan penyidik  agar berkas yang dikirim betul-betul lengkap. Sehingga diharapkan putusan yang seadil-adilnya.


"Tentunya memakan waktu yang cukup lama dalam hal ini yaitu dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal. Kita sempurnakan jangan sampai ada celah ya. Tentunya kita harapkan nantinya putusannya bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum," harapnya.(*/Red) 

 Rame di Sorot Harta Kekayaan Wakil Bupati Kab.Tangerang Mencapai 100 M, Tapi Jangan Salah Mad Romli Seorang Pengusaha Sukses

By On Mei 26, 2023




Kab. Tangerang - Memasuki masa politik, Ketua Umum Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Tangerang, Mad Romli, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati saat ini optimistis partainya dapat memenangkan seluruh kontestasi politik pada 2024 mendatang.


Tentunya seperti diketahui khalayak luas, pria yang akrab disapa Ombi ini berlatar belakang seorang pengusaha.


Tapi sebagai pejabat publik, dia tetap menjelaskan dan memberikan hak jawabnya, terkait adanya beberapa muatan pemberitaan di berbagai media mengenai harta kekayaan tentunya agar publik bisa memahaminya secara utuh.


Adanya peningkatan nilai pada LHKPN sebagaimana yang di pertanyakan, antara lain adalah karena adanya kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) disetiap bidang tanah yang dimilikinya.


“Kenapa ada kenaikan, karena dari jumlah tanah yang dilaporkan itu kan, NJOP nya masih di bawah, yang dulu misalnya cuma 36 ribu sekarang udah 100 ribu. Kan kita harus sesuaikan. Tanahnya itu-itu juga, bukan tanah yang lain,” ungkapnya.


“Jadi di 2021 ada 191 bidang. Kemudian di Tahun 2022, saya melaporkan. Jadi dari tanah dan bangunan ada kenaikan, kurang lebih ada 18 miliaran sekian lah, tanah yang sama. Kemudian ada 26 bidang saya jual, kurang lebih 4 hektaran lah saya jual. Jadi masuk kas setara kas. Sekitar 20an kurang lebih. Jadi jumlah yang 2021 68 yang sekarang 108. Artinya supaya sumber-sumbernya itu biar objektif ya,” Tambahnya.


Mad Romli tidak mempermasalahkan hal ini dipertanyakan publik. Asalkan, dirinya memiliki hak untuk mengklarifikasi dan menjelaskan secara rinci prihal harta kekayaan nya.


“Jadi mereka hanya melihat kenaikannya sekian puluh miliar saja. Iya biasa, tapi gak masalah. Boleh-boleh saja mempertanyakan, cuma saya punya hak jawab untuk menyampaikan klarifikasi. Memang mereka memasukan ada kutipan dari LHKPN itu bener, bener itu, kita akui. Cuma sumber (detailnya) mereka belum tahu. Pertanyaannya itu uang dari mana, gitu kan. Itu jual tanah saya,” jelasnya.


Ketika Metropost berbincang bersama warga prihal harta kekayaan Mad Romli yang di gadang - gadang mencapai 100 Milyar tersebut, Awing salah satu warga Desa Saga Kabupaten Tangerang mengatakan " Wajar kang, Haji Ombi itu pengusaha jauh sebelum jadi Wakil Bupati juga udah sukses dan dikenal sebagai pengusaha tanahnya banyak kang".


Wabup Mad Romli juga menambahkan, bila dirinya memiliki usaha yang telah lama dirintisnya, sejak 1993 hingga saat ini masih berjalan dan itu jauh hari sebelum dia duduk di DPRD dan menjadi Wakil Bupati Tangerang.


“Seluruh tanah itu hasil usaha sendiri. Kan saya masih usaha juga. Tahun 93 saya udah usaha. Saya sebelum masuk anggota dewan 2009 sudah usaha dan sampai hari ini juga masih usaha saya. Mungkin di LHKPN KPK sudah jelas, ini uang dari mana. Berarti penjualan tanah. Kalau kita gak masukin penjualan tanah di LHKPN, 26 bidang hilang kemana nih. Makanya KPK walaupun bagaimana juga tahu, karena rinciannya kita detail,” pungkasnya.


Saat disinggung mengenai pencalonan dirinya untuk maju menjadi bakal calon Bupati Kabupaten Tangerang Ombi menanggapi santai.


"Kalau untuk maju pilkada saya rasa sih masih lama, kan tahapannya pileg dulu lalu pilpres setelah itu baru pilkada. yang terpenting saya bisa tetap sehat saja sudah alhamdulillah,"  tutupnya.(*/Red) 

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gelar Acara Jumat Curhat Bersama Di Kelurahan Kalibata Jakarta Selatan

By On Mei 26, 2023

 



JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggelar acara Jumat Curhat Bersama, untuk mengetahui berbagai permasalahan kamtibmas yang terjadi di masyarakat. Acara digelar di kantor Kelurahan Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat (26/05/2023).


Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, S.I.K. M.H. mengatakan, hubungan yang baik antara Polda Metro Jaya dengan Masyarakat Kelurahan Kalibata sudah terjalin cukup lama, yang diawali dibentuknya Kampung Tangguh Jaya diawal masa Pandemi Covid-19, sehingga ikatan batin antara Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan masyarakat Kelurahan Kalibata sudah seperti hubungan kekeluargaan.


Kombes Auliansyah Lubis sangat mengapresiasi warga Kalibata yang mengikuti acara Jumat Curhat bersama ini dengan sangat antusias, terlihat dari warga yaitu Bapak Sofyan, Bapak Asep dan Bapak Isak yang aktif bertanya dan curhat tentang Situasi Kamtibmas, Kejahatan Siber (Cyber Crime), Balap Liar, Dan Narkoba di sekitar Kelurahan Kalibata.


Dalam acara tersebut, Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan bahwa banyak sekali situs di Indonesia yang telah terindikasi memberikan informasi palsu sehingga tujuan dari penggunakan internet telah disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 


“Salah satunya adalah pemalsuan pembelian tiket konser Coldplay, yang telah kami tangkap pelakunya.“ kata Kombes Auliansyah Lubis.


Lebih lanjut, Kombes Auliansyah Lubis menghimbau kepada masyarakat kelurahan Kalibata agar lebih bijak dalam bermedia sosial dengan  memastikan kebenaran berita tersebut dan lebih waspada terhadap modus penipuan yang semakin berkembang.


“Saat ini sangat marak beredar modus pencurian data baru yang perlu masyarakat ketahui yaitu modus pencurian data dengan format (apk) yang dikirimkan melalui pesan WhatsApp / WA dimana apabila calon korban mengklik dan menginstal maka data akan dicuri dan informasi perbankan rahasia akan diketahui oleh pelaku pencurian.” ujarnya.


Kombes Auliansyah Lubis pun berharap acara ini bermanfaat dan dapat terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dengan masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di lingkungannya. 

 

“Saya mengharapkan agar acara ini dapat bermanfaat bagi masyarakat sehingga apa yang menjadi keluh kesah dari masyarakat dapat tersampaikan dengan baik serta pelayanan Polri khususnya Direktorat Kriminal Khusus menjadi semakin baik dan optimal.” tutup Kombes Auliansyah Lubis.(*/Red) 

 Ditlantas Polda Banten Gelar Talkshow Sosialisasi Tilang Manual di Radio RRI Banten

By On Mei 26, 2023




Serang - Ditlantas Polda Banten gelar sosialisasi diberlakukan kembali tilang manual di radio RRI Banten 94,9 FM pada Jumat (26/05).


Dalam Talkshow yang menjadi narasumber adalah Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kompol Abdul Syukur Anwar dipandu penyiar Fitri.


Dalam kesempatannya Kompol Abdul Syukur Anwar mengatakan tentang tilang. “Tilang merupakan kepanjangan dari bukti pelanggaran, hal ini sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalalintas dan angkutan jalan serta peraturan pemerintah Nomor 80 tahun 2012 tentang tata cara pemeriksaan kendaraan bermotor dijalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan,” ucap Anwar.


Anwar menjelaskan tujuan tilang manual diberlakukan kembali karena banyak pelanggar lalu lintas secara elektronik yang tidak ter cover oleh Etle. “Tujuan tilang manual kembali diberlakukan karena banyak pelanggar lalu lintas secara elektronik yang tidak ter cover oleh Etle sehingga perlunya diberlakukan kembali tilang manual serta banyak pelanggaran lalu lintas atau kendaraan pelanggar yang memakai plat nomor palsu sehingga tidak bisa terekam oleh kamera Etle,” kata Anwar.


Dalam hal ini Anwar menjelaskan yang menjadi prioritas dalam penindakan tilang manual ini. “Pelanggaran tilang ditempat meliputi berkendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai dengan spek teknis, spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk, penggunaan kendaraan tidak sesuai peruntukan, kendaraan over load dan over dimention, kendaraan tanpa plat motor atau dengan plat palsu,” terang Anwar.


“Saat tilang manual tidak diberlakukan, dan wilayah tersebut tidak terpasang kamera Etle pelanggaran masyarakat yang berkendara meningkat sehingga menimbulkan peningkatan kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas,” tambah Anwar.


Anwar menjelaskan proses tilang manual dengan Etle. “Proses hukum terkena tilang manual maupun tilang Etle semua pelanggaran wajib dibayarkan ke Bank BRI dengan nomor Briva atau bayar di Kejaksaan Negeri dengan Biling Simponi atau denda putusan sidang,” jelas Anwar.


Anwar menegaskan kepada seluruh masyarakat saat berkendara wajib melengkapi kelengkapan diri dan kelengkapan kendaraan. “Agar tidak ditilang oleh petugas di lapangan, taati aturan berlalu lintas, sebelum berkendara pastikan betul kelengkapan baik pribadi maupun kelengkapan berkendara seperti SIM, STNK, KTP wajib dibawa agar tidak ditilang oleh perugas,” tegas Anwar.


“Kiat kami sebagai fungsi penegakan di Direktorat lalu lintas Polda Banten melaksanakan Dakgar lantas dan memberikan Wasdal dan Waskat melekat kepada petugas agar pelaksanaannya tidak salah,” tambahnya.


Terakhir Anwar berharap kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu linta. “Kami berharap kepada masyarakat Banten khususnya agar selalu mematuhi aturan berlalu linta dan selalu berhati-hati dalam berkendara dijalan,” tutup Anwar (*/Red) 

Penambalan Jalan Ciguha Oleh Warga Ciguha Desa Bantar Karet

By On Mei 26, 2023



Bogor -- Penambalan jalan atas dorongan H.wili untuk menggerakkan Warga Ciguha,Cimanganten,dan Nunggul berjalan dengan rapih dan terlihat bagus.Pada Kamis.(25/05/2023)


Merespon keluhan warga soal banyaknya jalan berlubang, H.Wili segera menginstruksikan Warga Ciguha untuk melakukan penambalan beberapa jalan, khususnya jalan yang arah ke Ciguha Desa Bantar Karet,Kecamatan Nanggung,Kabupaten Bogor - Jawa Barat (26/05/2023)


H.Wili yang akrab di sapa oleh Warga Ciguha dengan panggilan Pak Abang mengatakan. 


"Jikahal tersebut merupakan upaya dari kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman terutama kepada pengguna jalan yang akan datang dan melintas ke Kampung Nunggul,Cimanganten dan Ciguha Desa Bantar Karet,ujar H.Wili


Lanjut"Meski demikian, jalan rusak yang ada di Wiayah Desa Bantar Karet Kecamatan Nanggung ini tidak hanya dikelola oleh Pemerintah Desa Bantar Karet, namun H.Wili slalu menggerakkan warga Ciguha Untuk menambal jalan yang berlubang.tutupnya.


Di tempat terpisah H.mista juga mengatakan."Jika pihaknya juga sudah melakukan komunikasi dengan Pak Abang dan para tokoh Masyarakat Ciguha untuk melakukan perbaikan jalan Ciguha,Cimanganten dan Nunggul.kata H.Misra


"Semoga dengan adanya perbaikan jalan berlubang dan rusak dengan gerakan dari Masyarakat Ciguha Nunggul Dan Cimanganten terlihat bagus seperti saat dahulu saat masih baru di bangun.tutupnya


Sementara untuk jalan Ciguha,Cimanganten dan Nunggul yang seharusnya di bawah kewenangan pemerintah namun bagi Masyarakat Ciguha dan para tokoh masyarakat H.Wili,H.Misra dan Ketua RT / RW Ciguha menginginkan jalan dari Nunggul Cimanganten sampai ke Ciguha itu harus mulus.(AN) 

Kelola Kekayaan Laut Indonesia GISLI Gelar Gelar Webinar Internasional, Ini Harapannya

By On Mei 25, 2023




JAKARTA, - Organisasi Gerakan Ingat Selamat Layar Indonesia (GISLI) gelar seminar internasional tentang keselamatan Maritim, tata kelola dan penegak hukum kapal perikanan nelayan di Indonesia.


Kegiatan yang digelar secara online (Webinar Internasional) itu diikuti berbagai kalangan dan pakar hukum kelautan berlangsung di Hotel The Dharmawangsa, Jalan Brawijaya Raya No.26, Pulo, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan. Kamis, (25/5/2023).


Ketua Dewan Pengurus GISLI, Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Mudji Waluyo, menyebut Webinar Internasional ini bertujuan sebagai wadah diskusi dan tanya jawab perihal pemahaman teoritis dan praktis mengenai tantangan serta risiko yang dihadapi oleh nelayan skala kecil di Indonesia yang didiskusikan dengan jelas dan akurat berdasarkan kondisi empiris di lapangan.


"Dengan Webinar ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah dan sistem hukum, memberi gambaran mengenai kerangka peraturan legislatif dan regulasi yang berlaku pada saat ini tentang standar keselamatan kapal nelayan di Indonesia dan di tataran global," terangnya.


Menurutnya, pada tataran regulasi dan normatif penting untuk melakukan eksplorasi terhadap kerangka legislatif di Indonesia yang melindungi kapal-kapal nelayan Indonesia.


"Penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai penolakan di banyak kalangan, termasuk di sektor nelayan perikanan," katanya.


Lanjut Mudji, Kendatipun Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) sudah mensosialisasikan Perppu Cipta Kerja, kepada kalangan nelayan, tetapi masih menyisakan persoalan yang belum terpecahkan hingga saat ini.


"Perppu Cipta Kerja dinilai bukan untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat, tetapi untuk memberikan kepastian hukum dengan segala kepentingannya dalam mengeruk sumber daya alam, khususnya sumber daya perikanan dan kelautan Indonesia," urainya.


Kata Mudji, dengan melihat urgensi tersebut, GISLI ingin menyediakan wadah diskusi dan tanya jawab perihal pemahaman teoritis dan praktis mengenai tantangan dan risiko yang dihadapi oleh nelayan skala kecil di Indonesia, semua dapat didiskusikan dengan jelas dan akurat berdasarkan kondisi empiris di lapangan.


"Kami berharap dengan digelarnya sosialisasi melalui seminar ini dapat menjawab setiap permasalahan yang belum terpecahkan, melindungi dan memberdayakan masyarakat mengelola kekayaan laut Indonesia," pungkasnya.


Acara yang diikuti secara online oleh mantan Kapolri Jenderal Polisi (Purn) Drs. Timur Pradopo selaku Ketua Dewan Pelindung GISLI memaparkan, bahwa masih banyak permasalahan yang dihadapi nelayan Indonesia hingga saat ini.


"Segala kegiatan sehari-hari nelayan wajib mendapat perlindungan terutama masalah keselamatan, dimana dunia saat ini sangat bergantung pada sektor perikanan sebagai sumber pendapatan utama," katanya.


Maka keselamatan dan kesejahteraan para nelayan harus menjadi perioritas bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia  (NKRI).


"Penegakan hukum memiliki peranan penting  dalam memastikan kepatuhan, memerangi penangkapan ikan secara ilegal," tukasnya.(*/Red) 

Komunikasi Sosial Digelar Grup 1 Kopassus Bersama LVRI, Pepabri, FKPPI dan AKBM Kota Serang

By On Mei 25, 2023



Serang - Kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) yang diselenggarakan oleh Staf Teritorial Grup 1 Kopassus yang dihadiri Keluarga Besar TNI (KBT) antara lain LVRI , Pepabri, FKPPI dan AKBM Kota Serang, serta para Perwira Staf Grup  1 Kopassus, bertempat di Balai di Rukan Griya Sena Baladika Grup 1 Kopassus, Kamis (25 Mei 2023).


Kegiatan tersebut dengan tema, Satukan Presepsi Kuatkan Sinergi Guna Merajut Keutuhan NKRI.


Sambutan yang dibacakan Kasiter Grup 1 Kopassus Mayor Cpl Riangga  Eka Rivanto mewakili Komandan Grup 1 Kopassus, bahwa Komsos penting dilakukan guna memupuk dan meningkatkan hubungan silaturahmi serta mempererat hubungan kekeluargaan sebagai upaya saling memberikan informasi terkait perkembangan situasi.


“Tujuan diselenggarakan Komsos tersebut untuk meningkatkan hubungan silaturahmi antara anggota TNI yang masih aktif di Grup 1 Kopassus dengan Keluarga Besar TNI (KBT) dan Polri di wilayah Kota Serang, Komsos ini juga merupakan wahana untuk mencapai kesepahaman tentang penyiapan dan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat guna menumbuhkan kepedulian dan kepekaan terhadap berbagai aspek kehidupan," ujar Riangga.


Usai sambutan, dilanjutkan pemberian materi materi yaitu kebijakan Kasad Bidang Teritorial, pembinaan kesadaran bela negara, serta pengetahuan ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan.(*/Red) 

Gempa Bumi Terjadi Rabu 24 Mei 2023, Magnitudo 3.0 di Muara Binuangeun Banten

By On Mei 25, 2023

Lebak - Informasi yang disiarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah 2 di akun Instagram, telah terjadi gempa bumi magnitudo 3,0 pada hari Rabu tanggal 24 Mei 2024, pukul 15:03:51 WIB.


Titik lokasi episenter gempa terletak pada koordinat titik 7.63 Lintang Selatan (LS) - 105.69 Bujur Timur (B), 90 kilometer Barat Daya Muara Binuangeun, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Lindu itu memiliki kekuatan magnitudo 3,0 dengan dengan kedalaman 15 kilometer 


"Info Gempa Mag: 3.0, 24-May-23, 15:03:51 WIB, Lok: 7.63 LS - 105.69 BT (90 km Barat Daya MUARA BINUANGEUN - BANTEN), Kedlmn: 15 Km ::BMKG," papar  BMKG Wilayah 2, melalui akun instagram dikutip.


Untuk diketahui, gempa bumi adalah suatu peristiwa bencana alam yang bersifat merusak. Fenomena ini bisa terjadi setiap saat dan berlangsung dalam waktu singkat, dan negara Indonesia termasuk wilayah rawan akan bencana gempa bumi. Dimana gempa bumi adalah bencana yang bisa menyebabkan kerugian nyawa dan materil.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *