Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 BPK Banten Periksa PUPR Kota Tangerang Terkait Temuan Ketidak Sesuaian 16 Paket Pekerjaan

By On Juni 03, 2023

KOTA TANGERANG --  Beredarnya kabar adanya pemeriksaan yang dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Banten terkait pelaksanan 16 paket pekerjaan PUPR TA 2021 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang beberapa waktu lalu.


Dari informasi yang didapat dikatakan BPK melakukan pemeriksaan secara uji petik atas pelaksanaan rehabilitasi/pemeliharaan jalan pada Dinas PUPR. 


BPK melakukan pemeriksaan fisik pada delapan ruas jalan yang terdiri atas satu

ruas jalan hotmix dan tujuh ruas jalan beton. Hasil pemeriksaan menunjukkan

bahwa terdapat kekurangan volume yang terpasang, baik hotmix maupun beton.


Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Ruta Ireng Wicaksono saat dikonfrmasi membenarkan terkait temuan tersebut.


Ia mengakui memang saat itu BPK provinsi Banten melakukan pemeriksaan ke PUPR terkait adanya temuan ketidak sesuaian spesfikasi atas 16 paket pekerjaan.


"Sudah diselesaikan ,itu temuan pengerjaan Desember 2022 menggunakan anggaran Th 2021. Proyek tersebut sudah di revisi lagi sesuai dengan apa yang diminta BPK" ujar Ruta saat ditemui di kantor PUPR Kota Tangerang,Selasa(30/5/23).


Saat disinggung mengenai rumors gagal Bayar pekerjaan lapangan kegiatan PUPR Kota Tangerang pada APBD th 2022 lalu yang mencapai hingga 29 Milyar rupiah .


Ruta mencoba mengklarifikasi dengan mengatakan, bahwa hal itu bukanlah  gagal bayar tapi adanya penangguhan pembayaran akibat syarat administrasi kurang lengkap.

" Bukan gagal Bayar,saya lebih suka menggunakan kata pending. Hal itu terjadi karena  pada saat penagihan, persyaratan administrasi pelaksana kurang lengkap.Kalau masalah dana nya kami sudah siap ada dana nya",tutur Ruta kepada Anggota JTR.


Terpisah Kejakasaan Tinggi Banten dikabarkan telah membentuk sebuah tim yang bertujuan untuk melakukan penelusuran menyeluruh terkait hasil laporan pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Banten.


Laporan tersebut mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara 16 paket proyek di bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kota Tangerang dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.(*/Red) 

Halo Sobat Polri !!! Ayo Ikuti Lomba Konten Kreatif "Bitter-Sweet Perjalanan Polri”

By On Juni 03, 2023




Jakarta -- Menjelang Hari Bhayangkara ke-77, Divisi Humas Polri mengadakan beberapa perlombaan seru nih Sobat Polri! Ayo daftarkan karyamu pada Lomba Menulis Artikel Jurnalistik dengan tema : “BITTER-SWEET PERJALANAN POLRI” .


Pendaftaran dimulai tanggal 29 Mei sampai 15 Juni 2023.

Segera daftarkan diri kalian di website: tribratanews.polri.go.id dan jadilah pemenang!!


Memperebutkan Total Hadiah Ratusan Juta Rupiah !! (*

Gagah, Mafia Obat Golongan G Inisial YA dan K Miliki 5 Unit Toko Tramadol di Cisoka - Tigaraksa Tak Tersentuh Hukum

By On Juni 03, 2023





Tangerang -- Perkasa dan kuat, itulah kata yang tepat ditujukan kepada yang disebut Bos sekaligus Kordinator obat Golongan G seperti, Hexymer (tablet kuning), Alprazolam, Double L, Tramadol, dan Trihexyphenidyl (Double Y). bernama Y**i Ac*h dan K*A. diduga tidak tersentuh hukum. 


Dari sekian macam Obat Daftar G atau dalam bahasa Belanda disebut Gevaarlijk, kategori sangat berbahaya itu amat mudah didapatkan dan diperjualbelikan pada semua orang termasuk pada remaja, anake anak sekolah, dari Toko toko berkedok Kosmetik, serta berupa rupa Warung sembako, Counter pulsa, serta Farfum di Sekitar Cisoka, Solear hingga Tigaraksa dan Stasiun Tigaraksa Kabupaten Tangerang.





Seperti hasil penelusuran media ini, Sabtu (3/6/23) sore, beberapa penjaga Toko saat ditemui mengungkapkan masing masing mengakui bahwa dirinya hanya seorang pekerja dan diupah dalam perhari, adapun terkait obat yang akan dijual didalam Toko dipasok oleh bos serta koordinatornya. 

"Kalau soal obat mah saya tidak tahu darimana itu sumber nya, kesini ada yang antar dan kadang kita jemput, yang jelas saya hanya penjaga atau kerja, digaji, itu yang urusan pasok obat ya Bos Y**i Ac*h dan K*A," ungkap Penjaga Toko di Munjul. 




Hal sama juga dikatakan oleh U, Toko berlokasi di Stasiun Tigaraksa, " Cuma orang kerja, Bos nya si Y**i Ac*h dan Koordinator nya K*A yang tahu soal obat obatan itu tahunya kami hanya ngecer (Jual_red) aja. ," kata U.


Dari 5 unit Toko obat yang diduga tidak memiliki izin edar tersebut merupakan milik Y**i Ac*h dan K*A, sesuai yang diutarakan para penjaga toko ilegal tersebut, langgeng menjalankan bisnis gelap dunia obat obatan, sehingga disimpulkan bahwa K orang Perkasa dalam bisnisnya sehingga tidak tersentuh Hukum.


Hingga berita ini tayang, tim awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Y**i Ac*h dan K*A, serta pihak pihak yang berkaitan, baik Aparatur penegak hukum, dan penegak perda yaitu Pol PP, serta BPOM, Dinkes Kabupaten Serang.(AA/Tim) 

 Duar!! Ledakan terjadi di PT CBP, Dua Karyawan Luka Bakar, dan Sejumlah Rumah Mengalami Rusak

By On Juni 03, 2023




Serang -- Terjadi Ledakan diduga berasal dari PT  PT. Citra Buana Pasta (CBP) berlokasi di Kawasan Industri Pancatama, Desa Lewilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Jum'at (2/6/23). Sore sekitar pukul 16.10 Wib. 


Akibat peristiwa tersebut, dikabarkan dua orang mengalami luka bakar parah hingga sekujur tubuh, dan kabarnya tengah di  rawat di RS Serang.


Selain menimbulkan korban, beberapa rumah dan mushola mengalami rusak, seperti atap rumah terbang, Flafon, genteng bergeser dan berjatuhan serta kaca kaca rumah penduduk sekitar juga pecah akibat ledakan tersebut.


Menurut warga yang rumahnya terkena ledakan, kejadian terjadi pada sore pukul 16.10 wib, " Saat meledak, kami panik, kemudian saya melihat api membumbung tinggi, dan kita berhamburan menyelamatkan diri karena api sudah membakar dekat rumah dan pohon sekitar makam, kejadiannya kemarin jam 4 sore, Mas," ujar, Riah.


Sementara  untuk dua orang karyawan korban yang mengalami luka bakar sedang dalam perawatan di RS Hermina, kabarnya akan dirujuk ke RS di Jakarta.


"Benar, Satu korbannya ponakan saya Bang, Warga Julang, dia karyawan harian, Luka bakarnya cukup parah dan rahang patah, saat blower meledak Ponakan saya ini terpental, seperti nya akan rujuk ke RS Jakarta Pak," ujar Lawi paman Korban. Jum'at (2/6) malam. 


"Korban satunya sama dirawat di RS Hermina, kakinya semua terkena luka bakar, warga Kandang Sapi, punya istri orang Julang juga," sambungnya. 


Saat dikonfirmasi, salah satu pihak PT CBP belum dapat memberi keterangan pada awak media, dengan dalih pihak berkompeten sedang diluar urusan. 


Dari informasi yang dihimpun, Perusahaan bergerak dibidang produksi aluminium pasta ini diketahui sudah 3 kali mengalami ledakan semenjak beroperasi.(Red)

Dilaporkan Jhon LBF, Arif Edison di Dukung Puluhan Pengacara

By On Juni 03, 2023

Tangerang, | Meski namanya telah di laporkan ke Polda Metro Jaya pada bulan Mei lalu. Arif Edison yang di laporan Jhon LBF atas dugaan pencemaran nama baik, penghinaan dan berita bohong  kini mendapat dukungan dari puluhan advokat yang tergabung dalam berbagai organisasi.


Salah satunya dukungan tersebut datang dari Pengacara Muda Asal Mataram Syamsul Jahidin, S.I.KOM, S.H., M.M,


Menurut Syamsul, seorang advokat harus merasakan kebebasan sebagai pekerjaannya, serta memiliki hak imunitas yang melekat pada profesi advokat.


"Jelas Pengacara harus merasakan kebebasan tidak merasa takut serta tidak merasa terkait kepada suatu kekuasaan yang mengintervensi inheren dengan hak kebebasan tersebut," ujar Syamsul kepada wartwan Jumaat (02/06/2023).


Dikatakan Syamsul, terdapat puluhan Advokat yang tergabung berbagai organisasi akan mendampingi Arif Edison, 


"Insha Allah Swt Beberapa Advokat akan mendampingi bang Arif Edison," kata Syamsul kepada wartawan.


Terpisah, Mara Siregar, S.H. dirinya mengaku heran atas sikap kepoliasian bagaimana bisa Polri lebih memilih untuk menerima laporan Jhon Lbf terhadap Arif Edison.


"Seharusnya Polri menyelidiki terlebih dahulu benar tidaknya keterangan pelapor, Hal ini sangat membahayakan  kami yang berprofesi sebagai advokat," kata Mira, 


Adapun Pasal yang disangkakan kepada Bang Arif Edison adalah Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.


Padahal Arif Edison menjalankan tugas profesinya sebagai seorang advokat yang melakukan pembelaan terhadap client nya.


Hal tersebut merupakan peran advokat sebagai penegak hukum yang memiliki hak imunitas yang tertuang di dalam Pasal 16 Undang-Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat. 


"Hak imunitas  untuk kepentingan klien dilindungi undang-undang dan tidak dapat dituntut," pungkas Mara.(HD) 

Bergerak di Bidang Workshop Alat Berat, PT IPB di Desa Nyompok Diduga Belum Punya Izin

By On Juni 02, 2023






Serang --  PT Indo Pusat Bumi (IPB), berlokasi di Jalan Raya CIkande Kopo, Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, santer kabar bahwa perusahan yang bergerak dibidang Workshop alat alat berat tersebut diduga tidak mempunyai izin operasi, dan izin PBG. 


Hal tersebut kemudian ditelusuri media dengan mendatangi Lokasi perusahaan, namun saat di lokasi tidak ada yang dapat dikonfirmasi, selain penjaga (posjaga) bernama Arby dan Banjir. Jum'at (2/6/23). 


"Mohon maaf, mengenai tentang perusahaan, biasanya ke Penerjemah nya Mister Pak, namanya Pak Sony, namun beliau sedang keluar," ujar Arby.


Senada dikatakan Banjir, berhubungan dengan IPB ada yang lebih berkompeten untuk dikonfirmasi, namun saat ini sedang tidak ada, "Soal ditanyakan sudah ada izin atau tidak,. Saya tidak tahu, ke Pak Sony saja ya Pak," sambung Arby


Dikatakan Arby, IPB tersebut bergerak di bidang Workshop, " Jadi ini Workshop, jadi tidak ada produksi an disini, Ini dulunya pindahan dari Cikarang pak," tukasnya.



Terpisah, Kepala Desa Nyompok saat diminta tanggapan, mengungkapkan, bahwa jika pihaknya sebagai Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Kopo sudah ada tembusan, namun soal perizinan belum diketahui sudah memiliki atau belum.


"Kalau ke kantor Desa sama Kecamatan kemungkinan sudah ada, tapi selanjutnya Saya kurang tahu, Saya juga pernah mempertanyakan terkait perizinannya sudah sampai sejauh mana dari pihak perusahaan, tapi pihak perusahaan beralasan katanya masih dalam proses pengurusan, hanya itu saja" ujar Kades. 


Selanjutnya, Perusahaan tidak ada informasi lagi kepada kami, malah pihak perusahaan mengatakan harus bicara pada yang disebut seseorang," sambung nya.


Dari pantauan media di lokasi di perusahaan tersebut diduga tidak memiliki tempat penampungan air (limbah) yang terindikasi mengandung limbah B3, sehingga disinyalir pembuangan air limbah dari IPB tersebut diduga mengaliri sawah yang berada disekitar perusahaan, sementara terlihat adanya aktivitas seperti rekondisi alat alat berat dan lainnya. 


Hingga berita dipublikasikan, pihak IPB belum dapat dimintai keterangan perihal perizinannya.(Red) 

 Ditresnarkoba Polda Banten Bersama Tim Gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai Soekarno Hatta Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

By On Juni 02, 2023





Tangerang - Kapolda Banten dampingi Kabareskrim gelar Press Conference ungkap pabrik ekstasi jaringan Internasional di wilayah Kabupaten Tangerang Banten dan Kota Semarang Jawa Tengah bersama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Bea Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten dan Ditresnarkoba Polda Jateng bertempat di perumahan Lavon Pasar Kemis Tangerang pada Jumat (02/06).


Hadir dalam kegiatan ini Kabareskrim Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., Kapolda Banten Irjen Pol Prof. Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ramadhan, Dirtipid Narkoba 

Dirinterdiksi Narkotika Bea Cukai R. Syarif Hidayat, Kepala KPU BC tipe C Soetta Gatot Sugeng Wibowo, Dirnarkoba Polda Banten Kombes Pol Suhermanto, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany.


Kabareskrim Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon. “Direktorat TP Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan Ekstasi di Indonesia,” ucap Agus.


“Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ditpidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten serta Ditresnarkoba Polda Jateng melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut karena dicurigai dijadikan sebagai lokasi pendirian pabrik Ekstasi,” tambah Agus.


Agus menjelaskan kronologis kejadian tersebut. “Pada Kamis (01/06) sekitar pukul 17.30 Wib Joint Operation antara Ditpodnarkoba Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten, dan Ditresnarkoba Polda Jateng secara bersamaan berhasil mengungkap Clandestine Laboratory atau pabrik Ekstasi di Kabupaten Tangerang Banten dan Kota Semarang Jawa Tengah,” ujar Agus.


“Hasil keterangan dua tersangka dari Tangerang berinisial TH (39) dan N (28), dari hasil kedua tersangka di Tangerang bahwa mereka diperintahkan oleh seorang berinisial B yang saat ini masih DPO untuk bekerjasama sebagai koki guna memproduksi Ekstasi di Clandstine Lab yang berlokasi di Kabupatenv Tangerang dan masing-masing diberi upah Rp500.000 perorang. Dan dari dua orang tersangka di Semarang berinisial MR (29) dan AR (29) diperoleh keterangan bahwa mereka diperintahkan oleh seseorang berinisial K yang masuk DPO untuk bekerja sebagai Koki guna memproduksi Ekstasi di Clandstine Lan yang berlokasi di Semarang dan diberikan upah Rp1.000.000,” jelas Agus.


Dalam hal ini pihak kepolisian mengamankan beberapa tersangka. “Dalam kasus ini diamankan 2 tersangka dari TKP 1 Tangerang tepatnya di Jalan Esanta Blok 2 Nomor 5 Desa Wanakerta Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang berinisial TH (39) dan N (28), TKP 2 Semarang Jalan Kauman Barat 5 Nomor 10 Kecamatan Pedurungan Kota Semarang Jawa Tengah berinisial MR (29) dan AR (29),” terang Agus.


Dari TKP di Tangerang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi dan barang bukti belum jadi. “Dari TKP di Tangerang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi yaitu 11 bungkus Besar masing-masing berisi ekstasi dengan jumlah keseluruhan 25.000 butir ekstasi, dua bungkus plastik klip yang berisi kapsul diduga ekstasi berjumlah 1.000 butir, delapan bungkus plastik klip ekstasi dengan jumlah keseluruhan 1.380 butir extacy, dan diamankan barang bukti belum jadi berupa berbagai macam prekursor seperti serbuk Galatium, MDT, serbuk putih Magnesium dan serbuk Pentylon dengan total berat 46.250 gram, Methamphetamine 1 liter, Prekursor seperti Metanol 3 liter, capsul Cafeein 200 kapsul, satu unit mesin pencetak tablet, berbagai macam peralatan Cland Lab, alat komunikasi,” tegas Agus.


Agus mengatakan dari TKP di Semarang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi dan barang bukti belum jadi. “Dari TKP di Sematang berhasil diamankan barang bukti berupa barang jadi yaitu Inex atau Ekstasi warna Orange kurang lebih 9.517 butir, dua kapsul warna hijau kuning kurang lebih 593 butir, kapsul warna hijau tua hijau muda 300 butir dan dan diamankan barang bukti belum jadi berupa berbagai macam warna kapsul, bubuk pink dan tepung terigu Cina dengan berat total 9.705 gram, berbagai macam prekursor seperti bubuk gelatin, bubuk magnesium, bubuk MD 19, bubuk MD IH, bubuk MK, bubuk IF, bubuk IE, bubuk sisa MD dengan berat total 43.742 gram, satu buah mesin cetak tablet ekstasi, berbagai macam peralatan cland lab, alat komunikasi,” tambah Agus.


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka dijerat beberapa Pasal. “Persangkaan untuk Narkotika Golongan I Ekstasi pertama Primair Pasal 114 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu mengedarkan Narkotika golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1.000.000.000 dan maksimal Rp10.000.000.000,” kata Agus.


“Kedua Subsidair Pasal 112 Jo Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu menyediakan Narkotika golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana semujur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan pidana denda minimal Rp800.000.000 dan maksimal Rp8.000.000.000 ditambah sepertiga, Lebih Subsidair Pasal 113 Jo pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika yaitu Produksi, menyalurkan narkotika golongan I dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara dan denda minimal Rp1.000.000.000 dan maksimal Rp10.000.000.000,” terang Agus.


Terakhir Agus mengatakan dari pengungkapan ini berhasil menyelamatkan ratusan jiwa. “Dengan adanya pengungkapan kasus ini jumlah total jiwa yang berhasil diselamatkan adalah 460. 778 jiwa,” tutup Agus (*/Red) 

 Mahasiswa Rudapaksa Balita, Pelaku Ditangkap Satreskrim Polresta Serang Kota

By On Juni 02, 2023




Serang - Satreskrim Polres Serang Kota menangkap pelaku rudapaksa terhadap anak kecil berusia lima tahun. Pelaku ditangkap, setelah penyidik melayangkan dua kali surat pemanggilan, namun pelaku AM (20) tidak pernah datang.


Pelaku ditangkap di rumahnya, di Kota Serang, Banten, setelah dilaporkan oleh orang tua korban yang merupakan tetangga pelaku. "Unit PPA dengan dasar surat perintah, mengamankan pelaku di rumahnya, karena telah dipanggil sebanyak dua kali namun tidak hadir tanpa alasan yang patut atau jelas kepada pihak penyidik," ujar AKP Mochammad Nandar, Kasatreskrim Polresta Serang Kota pada Jumat (02/06).


Peristiwa bermula pada Kamis, 09 Februari 2023, sekitar pukul 17.30 wib, kala itu korban sedang bermain di dekat rumahnya. Korban yang masih kecil itu kemudian di gendong dan dibawa masuk ke rumah pelaku. Saat pulang, korban menangis karena kemaluannya sakit, saat di periksa oleh orangtuanya, ternyata kemaluan korban berdarah.


"Korban yang berusia lima tahun sedang bermain didepan rumahnya, tidak lama kemudian pelaku yang merupakan tetangga korban datang menggendong dan membawa korban masuk kedalam rumah pelaku," terang Nandar.


Sang anak kemudian menceritakan hal itu ke orangtuanya, dengan ciri khas sang anak. Tak terima, keluarga kemudian melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Serang Kota.


Keluarga juga membawa sang anak ke rumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan. Kini, pelaku telah berada di Mapolresta Serang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Bahkan terancam tidak dapat melanjutkan jenjang perkuliahannya. 


"Saat dilakukan pemeriksaan visum oleh dokter, pada pampers baru yang dikenakan oleh korban didapati kembali adanya bercak darah," ujar Ipda Feby Mufti Ali, Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota.


Pelaku tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur, dikenakan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang (UU) RI nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. (*/Red) 

 Ketua MCB : Apresiasi Langkah Cepat Kepala Kelurahan Balaraja dan Pelaksana pekerjaan Siap Mengganti

By On Juni 02, 2023




Tangerang - Menyikapi pemberitaan Media Center Balaraja ( MCB ) terkait pemberitaan kegiatan Paving Blok, Kp.Tegal Kali Baru RT/RW 04/04 Kelurahan Balaraja, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jum'at 2/6/23.


Kepala Kelurahan Balaraja Obang Suryani melakukan langkah cepat tanggapi pemberitaan terkait kegiatan Paving Blok Mr S' yang ada di Kp.Tegal Kali Baru Kelurahan Balaraja.


Ketua Media Center Balaraja ( MCB ) "Dewa" saat menghubungi Kepala Kelurahan Balaraja "Obang Suryani" mengatakan "saya mah asal sesuai R.A.B dan saya sudah sampaikan kepada pihak pelaksana dan pihak pelaksana mengatakan siap untuk mengganti."tutur Obang Suryani.


Dewa selaku Ketua Media Center Balaraja ( MCB ) sangat mengapresiasi langkah cepat dan tanggap terkait ramainya pemberitaan kegiatan pembangunan Paving Blok Mr S'.


"Kami Media Center Balaraja sangat mengapresiasi kinerja kepala kelurahan Balaraja, yang sigap dalam menanggapi segala sesuatu yang ada di wilayah kelurahan Balaraja", terang Dewa.


Semoga dengan adanya informasi yang dipublikasikan dari MCB  tidak ada lagi pelaku-pelaku pelaksana kegiatan yang kurang bertanggung jawab, sehingga dalam pembangunan dapat lebih maksimal, dan masyarakat dapat menerima manfaat dari kegiatan yang di laksanakan terutama wilayah kecamatan Balaraja, harapan nya untuk seluruh wilayah kabupaten Tangerang.(*/Red) 

Gabungan Resmob Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Kragilan Tangkap Pelaku Curanmor

By On Juni 01, 2023






Serang  - Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) asal Kabupaten Lampung Timur dicokok tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Kragilan di rumah kontrakan Desa dan Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.


Kedua pelaku yang diamankan yaitu MAH (26) warga Desa Sinar Banten, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur dan AS (25) warga Dusun 9, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur. 


"Para pelaku yang berasal dari Lampung Timur ini diketahui kerap beraksi di wilayah Tangerang dan Kota Cilegon," ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria saat ditemui pada Kamis (01/06).


Kapolres menjelaskan tersangka MAH melakukan pencurian motor Honda Beat A 2735 EB milik Isma Teorika (19) warga Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, bersama AN (DPO) di parkiran Es Teh Indonesia di Kampung Pabuaran, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Rabu (25/1) lalu.


Aksi bandit jalanan asal Lampung ini terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman tersebut Tim Resmob dan Unit Reskrim Polsek Kragilan yang dipimpin Ipda M Aqlizar Akbar Saidi langsung bergerak melakukan pencarian dan berhasil mengetahui tempat persembunyian pelaku di Kecamatan Kragilan.


"Pada Rabu (24/5) sekira pukul 18.30 Wib, tim gabungan berhasil mengamankan tersangka MAH dan AS di rumah kontrakan," terang Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Dedi Mirza.


Dari dalam rumah kontrakan tersebut, Tim Resmob mengamankan Honda Scoopy A 3599 EA yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Selain motor, juga ditemukan 2 kunci letter T berikut 3 anak mata kunci dan 1 buah magnet alat pembuka tutup kunci kontak serta 1 kunci L.


Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kapolres, tersangka MAH diketahui sudah 8 kali melakukan pencurian motor bersama AS dan AN di wilayah Tangerang dan Kota Cilegon. Di wilayah hukum Polres Serang diakui baru satu kali beraksi ditemani AN (DPO). 


"Karena tidak pernah melakukan pencurian motor di wilayah kami, penanganan AS kita limpahkan ke penyidik Satreskrim Polres Cilegon," jelasnya.


Yudha menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka MAH mengaku menjual motor hasil curian itu ke seorang penadah di wilayah Kabupaten Lebak berinisial ER (21). 


Berbekal dari informasi itu, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan ER. Tersangka penadah ini juga diketahui menerima motor hasil dari pelaku curanmor lainnya dari kelompok yang berbeda.


"Penadah ER sudah diamankan di Desa Cibuah, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak berikut sejumlah motor hasil curian, termasuk Honda Beat milik korbab Isma Teorika," tambahnya. (*/Red) 

Kapolri : Pentingnya Menjiwai Empat Konsensus Dalam Acara Bedah Buku “Rekonstruksi Nasionalisme”

By On Juni 01, 2023




Jakarta -- Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa Buku “Rekonstruksi Nasionalisme, Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara Untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia” merupakan salah satu karya buah renungan Langgeng Purnomo resmi diluncurkan.


Kegiatan ini berupa Bedah Buku yang merupakan kegiatan Mabes Polri bersama Polda Metro Jaya pada bulan bakti Polri Presisi dalam rangka peringatan hari Bhayangkara ke 77 yang berlangsung di Museum Sumpah Pemuda Jakarta Pusat, Kamis (01/06/2023) bertepatan dengan hari lahirnya Pancasila. 


Turut hadir dalam acara tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Suyudi Ari Seto, Ketua Umum Forum Silaturrahmi Keraton Nusantara (FSKN), Brigjen Pol (P) Dr. A.A Maparessa, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Para Purnawirwan Polri, Legiun Veteran Republik Indonesia dan TNI ,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Suku dari 34 Provinsi.  Acara ini Pun diselenggarakan secara daring yang diikuti oleh Para pejabat pengelola SDM Polri di seluruh Polda , Seluruh Kapolres beserta pejabat Utama Polres dan Komunitas pecinta tanah air di seluruh provinsi.


Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si hadir secara daring menjadi Keynote Speaker dalam acara bedah buku yang bertajuk “Rekonstruksi Nasionalisme, Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara Untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia” karya dari Kombes Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.Si.


Dalam pandangan Kapolri, dinamika perubahan lingkungan strategis yang cepat dan dinamis saat ini menjadi tantangan dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Situasi saat ini dimana perubahan lingkungan strategis yang cepat dan dinamis mengingatkan kita untuk senantiaasa menjiwai empat konsensus dasar bangsa yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” ungkap Kapolri.


“Hal ini tidak hanya dipahami secara tekstual, namun juga harus diimplementasikan secara seimbang melalui cipta, rasa dan karsa. Oleh karena itu, kita harus senantiasa membangun semangat kebangsaan sebagai perekat persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," sambungnya.


Dalam kesempatan ini, Kapolri juga memberikan apresiasi kepada Kombes Pol. Langgeng Purnomo, S.I.K., M.Si atas jerih payah dan karyanya dalam memperkuat semangat nasionalisme di Indonesia. “Selamat kepada Kombes Pol Langgeng Purnomo, S.I.K., M.Si. Semoga kehadiran buku ini mampu memberikan kontribusi positif dalam upaya mengembalikan jatidiri bangsa dan memperkuat semangat nasionalisme sebagai kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan kedepan," tutup Kapolri.


Sementara itu, buku “Rekonstruksi Nasionalisme, Jati Diri Bangsa Merajut Nusantara Untuk Mewujudkan Perdamaian Dunia” merupakan salah satu karya buah renungan Langgeng Purnomo. Rekonstruksi nasionalisme diawali bangsa Indonesia untuk kembali dari pemahaman nasionalisme yang positivistik, linier, bekerja seperti mesin menjadi pemahaman nasionalisme dengan pemahaman melalui rasa dan karsa untuk menjaga dan melestarikan ekosistem kehidupan.


Rekonstruksi Nasionalisme yang dimaksud adalah mengembalikan pada makna yang sebenarnya untuk mencintai tanah air Indonesia, khususnya yang gagal paham, gagal fokus, gagal nalar tentang NKRI. Langgeng Purnomo mengajak kita semua untuk ditata oleh nilai kesakralan dari Pancasila, UUD NRI tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.


Perbedaan yang ada di dalam bangsa kita merupakan suatu rahmat. Alam semesta yang teratur memberi contoh dan mengajarkan kepada kita bahwa semua ini adalah sesuatu yang telah tersusun secara rapi membentuk suatu sistem yang terdiri dari banyak benda angkasa yang bergerak secara teratur dengan fungsi dan peran yang berbeda-beda. Masing-masing berada pada garis edar di orbitnya masing-masing dan tidak akan saling bertabrakan membentuk suatu keteraturan di alam semesta.


Pun Bhinneka Tunggal Ika jika diibaratkan sebagai tubuh kita, yang terdiri dari berbagai macam organ dan bentuk, namun kesemuanya saling melaksanakan tugas fungsinya sehingga kita dapat hidup utuh menjadi manusia yang dapat beraktifitas. Suatu keniscayaan bahwa perbedaan yang ada merupakan suatu rahmat bagi kita semua. Rahmat itu, jika kita sikapi seperti keteraturan alam semesta, maka rahmat iulah yang dapat menghadirkan perdamaian bagi dunia ini.


Sekali lagi, melalui buku ini, Langgeng mengajak kita untuk tobat nasional kembali ke jatidiri kita yang pada akhirnya pun akan kembali kepada Sang Pencipta : Allah SWT, Tuhan YME. Kita harus menemukan jalan kembali itu melalui jalan cinta tanah air. Tujuan akhir dari rekontruksi nasionalisme ini adalah agar kita semua dapat menerapkan Pancasila dalam tindakan nyata untuk menyelesaikan berbagai permasalahan kemanusiaan saat ini menuju perdamaian dunia.(*/Red) 

Diduga Pungut Uang Perpisahan Rp 750ribu, SMP N 1 Kibin Tabrak Permendikbud No 44 Tahun 2012

By On Juni 01, 2023

Ilustrasi Pungli di sekolah







Serang -- Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Kibin (SMP N 1) yang beralamat di Desa Kibin, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, diduga melakukan pungutan liar terhadap siswa-siswi kelas 3 SMP sebesar Rp 750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dengan dalih biaya tour untuk perpisahan.


Hal itu berdasarkan keterangan beberapa wali murid SMP N 1 yang diterima Media ini, mengatakan, pada Sabtu lalu pihak sekolah mengadakan tour perpisahan ke Bandung - Jawa Barat. Kamis 1 Juni 2023.


''Hari Sabtu malam Minggu lalu, anak saya ikut tour perpisahan dari sekolah, Bayar 750 ribu, katanya ke Bandung,"ujarnya. 


Senada dikatakan wali murid yang enggan dibeberkan namanya, "Anak perempuan saya juga ikut Pak, semua siswa kan ikut yang mau lulusan, jadi kata anak saya acara Tour, tapi harus bayar 750 ribu, padahal tidak pernah dirapatkan dengan wali murid  atau komite juga dengan pihak sekolah,"ungkapnya.


Dikonfirmasi, Komite SMPN 1 Kibin, H. Ode, mengungkapkan dirinya tidak tahu soal adanya pungutan tersebut, karena pihaknya sebagai Komite tidak pernah dirapatkan atau dilibatkan oleh Pihak Sekolah," Kami sebagai komite tidak tahu, karena tidak pernah di rapatkan disekolah, cuma memang kami tahu bahwa pada sabtu lalu itu ada acara SMP Kibin mengadakan perpisahan dan tour ke Bandung, infonya ya 6 Bus," terang Ode. 


Terpisah, sekretaris komite SMPN 1 Kibin juga mengaku tidak mengetahui soal Tour perpisahan dengan biaya nominal Rp 750 ribu yang dikumpulkan dari wali murid ," Oh soal acara perpisahan dan biaya tour siswa itu, Saya pun tidak tahu, karena kalau ada kegiatan atau acara dilingkungan sekolah, pihak sekolah tidak pernah ada tembusan kepada kami Komite, tidak pernah dilibatkan apalagi soal dipungut biaya Rp. 750 ribu itu, sekali lagi Kami komite tidak tahu,"pungkasnya.


Sekedar untuk diketahui, jika mengacu Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012. Dalam Pasal 9 Ayat 1 menyebutkan, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan / atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan, dan dalam hal ini, SMP N 1 Kibin diduga menabrak aturan tersebut


Hingga berita ini dipublikasikan, Kepala sekolah belum dapat dikonfirmasi. (AM/Red)

Kapolres Cilegon Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kasat Lantas

By On Juni 01, 2023




Cilegon - Berdasarkan surat telegram Kapolda Banten Nomor 388 tanggal 10 Mei 2023 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Banten, maka terdapat di dalamnya yang dirotasi jabatan yaitu Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Polres Cilegon, Rabu (31/05/2023).


Kegiatan Serah Terima Jabatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro. 


Adapun PJU yang melakukan serah terima jabatan adalah Kasat Reskrim Polres Cilegon sebelumnya AKP M. Nandar, kini digantikan AKP David Adhi Kusuma. Sedangkan, Kasat Lantas Polres Cilegon sebelumnya AKP Jeany Viadiniati, kini digantikan oleh AKP Riska Tri Arditia.


Sambutan Eko Tjahyo, mengatakan, bahwa hari ini kami melaksanakan kegiatan upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) diantaranya Kasat Reskrim dan Kasat Lantas, yang mana kegiatan berjalan dengan hikmat. Sertijab yang kita laksanakan pada hari ini merupakan dari proses pembinaan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam rangka regenerasi yang dilakukan berdasarkan penilaian evaluasi dan asesmen yang sistematik direncanakan bertujuan untuk menjamin dinamika manajemen organisasi dan sekaligus dalam rangka promosi bagi pejabat yang bersangkutan guna guna meniti karir di lingkungan Polri hingga dengan demikian diharapkan diperoleh pengalaman bidang tugas yang beragam dapat digunakan untuk menghadapi tantangan tugas di masa mendatang.


"Kepada pejabat yang melaksanakan Sertijab hendaknya dapat menjadikan proses ini sebagai tolak ukur untuk memperluas wawasan meningkatkan kemampuan dan membangun komitmen serta memacu motivasi yang lebih baik dalam menjalankan tugas sebagai pemelihara kamtibmas penegak hukum serta pelindung pengayom pelayan masyarakat di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten," ucap Eko Tjahyo.


Lanjut Eko, bahwa Polres Cilegon memiliki wilayah administratif meliputi Kota Cilegon dan sebagian Kabupaten Serang tentunya memiliki karakteristik kerawanan yang berbeda namun secara umum situasi Kamtibmas masih kondusif, meskipun tentunya dinamika situasi kamtibmas tetap harus menjadi perhatian kita bersama, untuk itu melalui kesempatan ini saya Kapolres Cilegon menekankan kepada pejabat baru yang belum pernah menjabat di Daerah Hukum Polres Cilegon agar segera mempelajari dan menyesuaikan situasi wilayah membuat analisa dan pemetaan kekuatan serta sebagai mengambil langkah-langkah strategis dengan memanfaatkan seluruh potensi yang ada.


"Kepada AKP David Adhi Kusuma dan AKP Riska Tri Arditia amanah jabatan yang saudara terima ini adalah bukti bahwa pimpinan telah memberikan kepercayaan serta tanggung jawab yang harus dijalankan dengan baik dan benar, dengan harapan mampu memberikan perubahan yang konstruktif serta dapat memberikan efek positif bagi kinerja kesatuan dan berbagai pengalaman dalam pelaksanaan tugas sebelumnya, saya harapkan hal tersebut memberikan peran besar dan memberikan warna baru Pada pelaksanaan tugas di Polres Cilegon khususnya di Satreskrim dan Satlantas Polres Cilegon," tutur Eko Tjahyo.


"Kepada AKP Mochamad Nandar dan AKP Jeany Viadiniati, saya atas nama pribadi dan pimpinan mengucapkan terima kasih kepada saudara atas pengabdian selama bertugas di Polres Cilegon banyak karya-karya yang telah saudara wujudkan untuk kemajuan Polres Cilegon baik yang menyangkut tugas operasional maupun tugas pembinaan terhadap organisasi terutama pada saat pelaksanaan pengamanan Operasi Ketupat baik di Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Ciwandan, serta jalur wisata, Saudara telah banyak membantu saya. Tetap jaga silaturahmi dengan para stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda dalam mendukung pelaksanaan tugas kita untuk melindungi,  mengayomi, dan melayani masyarakat. Selamat bertugas ditempat yang baru," pungkas Eko Tjahyo.(*/Red) 

  Diduga Di Back Up Oknum LSM, Pembangunan Kantor Camat Kopo Disinyalir Muluskan Pengerjaan

By On Juni 01, 2023

Ilustrasi oknum LSM



Serang --  Selain tidak mengindahkan penggunaan Sistem Keselamatan Kerja atau Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) Proyek Pengerjaan pembangunan Kantor Kecamatan Kopo yang tengah berlangsung saat ini, tersiar kabar bahwa pekerjaan tersebut diduga Di back Up Oknum LSM. yang ber inisial AJ. 


Ditemui di lokasi, pekerja yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan, " Bang temui saja A*e J**i, sudah koordinasi ke dia," ujarnya," Rabu (31/5/23) 


"Kami sudah memberikan Uang sejumlah Rp 3 juta untuk koordinasi para LSM dan Media," ujarnya. 


Saat dimintai tanggapan, Jasmani Ketua LSM Gerhana Indonesia DPK Kabupaten Serang mengatakan, " Kalau ada oknum LSM yang memback up pekerjaan pemerintah , itu jelas bukan fungsi LSM, karena LSM dan Media bukan untuk memback up proyek yang anggarannya bersumber dari Pemerintah atau uang pemerintah, itu sudah diluar dari fungsi LSM sebagai Lembaga Swadaya Masyarakat," terang Dia. 


"Sisi lain, pelaksana pembangunan Kantor Kecamatan Kopo tersebut juga tidak peka dengan keselamatan pekerjanya, jangan anggap murah nyawa pekerja, harusnya mereka dibekali alat alat safety," sambung Jasmani. 


Saat dihubungi, AJ me reject telepon dan tidak merespon pertanyaan wartawan. (Tim) 

Edukasi Polisi Soal Medsos dan Bullying di Sekolah Dasar Mendapat Apresiasi Guru

By On Juni 01, 2023




KOTA TANGERANG, - Sambang Polisi ke sekolah-sekolah tingkat dasar (SD) dalam rangka memberikan penyuluhan dan edukasi tentang bahaya narkotika, hoax, bullying dan penggunaan media sosial kepada anak usia dini mendapat tanggapan positif dan apresiasi seluruh guru di sekolah.


Hal itu disampaikan Nur Hidayah selaku Kepala Sekolah SDN Gondrong 3, Cipondoh, Kota Tangerang yang peserta didiknya secara langsung mendapat penyuluhan dan edukasi dari Satbinmas Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan Polsek Cipondoh. Rabu, (31/5/2023).


Menurut dia, materi yang disampaikan para polisi wanita (polwan) kepada siswa-siswi SDN Gondrong 3 sangat mudah dipahami dan diterima oleh anak-anak.


"Secara materi sangat dapat di terima oleh anak-anak, karena bahasa yang disampaikan ibu-ibu polisi itu dapat dimengerti langsung oleh anak-anak," katanya.


Maka, atas kesempatan yang diberikan tersebut Nur Hidayah mengaku mengikutsertakan seluruh peserta didiknya, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6 berjumlah 465 siswa-siswi.


"Sebagai guru, kami sangat senang dan mengapresiasi atas penyuluhan dan edukasi yang diberikan, terima kasih untuk Polres Metro Tangerang Kota," ujarnya.


Menurutnya, pengetahuan sejak dini terhadap bahaya narkoba, tawuran, berita hoax melalui medsos, bullying atau perundungan sangat baik untuk diketahui anak-anak mulai dari sekolah dasar.


"Apalagi, Siswa kelas 6 inikan sebentar lagi akan masuk sekolah menengah pertama (SMP), guru-guru sudah mulai berjaga-jaga apalagi kejadian tawuran sudah sangat memprihatikan," tuturnya.


Dengan penyuluhan dan edukasi yang langsung diberikan oleh penegak hukum (polisi) tersebut diharapkan dapat berdampak baik bagi anak-anak. Nur hidayah mencontohkan seperti edukasi tentang bahaya narkoba disampaikan kepada siswa, jika jajan permen di luaran rasanya aneh segera lapor ke sekolah, ke guru atau ke orang tua.


"Ibu polisinya mantap ngambil hati anak-anaknya bisa bangat, bahasa yang digunakan bahasa anak, mudah dipahami dan dimengerti anak," paparnya.


Nur Hidayah menyarankan, agar lebih mendalam dan mudah terhadap materi penyuluhan bahaya narkoba. Polisi bisa menggunakan layar proyektor agar anak-anak lebih dapat mengetahui berbagai jenis narkotika seperti sabu-sabu, ganja dan obat-obatan terlarang lainnya.


"Kalau bisa mah, waktunya lebih lama dan biar lebih mendalam anak-anak dapat mengetahui seperti apa jenis-jenis dari narkotika itu sendiri," ucap Nur Hidayah.


Seperti diungkapkan, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa program penyuluhan dan edukasi dilakukan sejak dini guna memproteksi anak dari bahaya narkoba, tawuran, berita hoax dan bullying.


"Kami (kepolisian,red) memiliki kewajiban juga dalam membentuk akhlak yang baik terhadap anak sejak dini, anak-anak adalah generasi penerus bangsa, selain kami ingin mewujudkan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota," ujarnya.


Menurut Zain, polisi tidak dapat bekerja sendiri dalam mengantisipasi dan mencegah kriminalitas yang terjadi yang kerap dilakukan oleh anak remaja, tanpa bantuan dari masyarakat dan lingkungan sekolah. 


"Saat didalam lingkungan sekolah anak-anak itu menjadi tanggung jawab tenaga pendidik (guru), dan di luar lingkungan sekolah, orang tua memiliki kewajiban untuk mengontrol kegiatan anak diluar," pesan Kapolres.(*/Red) 

 Kapolri Bakal Sikat Siapapun Yang Terlibat TPPO

By On Mei 31, 2023



Tangsel - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan. 


"Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan," kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023). 


Menurut Sigit pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam TPPO. Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja. 


"Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat," ujar Sigit. 


Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.


Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).


“Presiden menyatakan melakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang, kemudian memerintahkan ada langkah-langkah cepat di dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik bahwa negara, kepolisian, negara, TNI dan aparat pemerintah yang lain itu bertindak tepat dan hadir untuk ini,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta.


Pemerintah menilai masalah tindak pidana perdagangan orang dan pengiriman tenaga kerja illegal ke luar negeri perlu mendapatkan perhatian. Para tenaga kerja yang dikirimkan tersebut biasanya dijadikan sebagai budak dan dianiaya.(*/Red) 

SMPN 2 Cikande Gelar Acara Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas IX

By On Mei 31, 2023




SERANG, – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Cikande kembali melaksanakan agenda rutin tahunnya, yaitu pelepasan dan perpisahan dan siswa kelas IX.


Acara pelepasan dan perpisahan ini merupakan momen yang sangat indah buat siswa yang akan meninggalkan sekolah karena merupakan detik terakhir dan merupakan wadah yang sangat tepat untuk meminta maaf dan mengucapkan terima kasih kepada guru yang tak kenal lelah membimbing mereka selama tiga tahun.


Acara perpisahan dan pelepasan yang dilaksanakan di aula terbuka SMPN 2 Cikande, Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, tersebut dihadiri seluruh siswa kelas IX sebanyak 268, dewan guru, Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, Kepala Desa Nambo Udik, dan orang tua siswa kelas IX, Rabu, 31 Mei 2023.


Ketua Panitia Pelaksana, Mad Haer S.Pd dalam sambutannya mengatakan, acara pelepasan dan perpisahan siswa kelas XI SMPN 2 Cikande Tahun Ajaran 2022 – 2023 diikuti oleh siswa dengan jumlah 268 siswa siswi SMPN 2 Cikande, yang terdiri dari 137 putra, dan 131 putri.


“Atas nama panitia, pada momen yang berbahagia ini ijin kan saya menghaturkan ribuan terima kasih tak terhingga kepada tamu undangan. Semoga dengan hadirnya bapak, ibu di tempat ini menjadikan sebuah momen yang tak terlupakan, khususnya bagi anak-anak kita, siswa siswi SMPN 2 Cikande,” ucapnnya.


“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar SMPN 2 Cikande, terutama kepada seluruh panitia pelaksana yang telah berusaha, dan berjuang demi terlaksananya kegiatan ini. Juga tak lupa kepada bapak, ibu dewan guru SMPN 2 Cikande, ucapan terima kasih atas kerjasamanya, bantuannya, dorongannya, suportnya, dan yang lainnya. Sebab, tanpa adanya dorongan, kerja sama, saling bahu membahu, acara ini akan sulit untuk terlaksana,” sambungnya.


Ia juga menyampaikan rasa syukur bahwa tahun ini bisa langsung dihadiri oleh orang tua wali murid.


“Inilah bukti adanya kerja sama yang baik di antara semua pihak, terutama keluarga besar SMPN 2 Cikande. Mudah-mudahan apa yang telah kita berikan demi terlaksananya acara ini, baik berupa moril maupun materi, dapat dijadikan amal ibadah kita di masa yang akan datang. Amin yang robal alamin,” tuturnya.


“Ucapan terima kasih yang teramat sangat kepada Bapak Kepala Sekolah SMPN 2 Cikande, Bapak Ayi Topik Solihin. Terima kasih atas dukungannya, sarannya, suportnya. Mudah-mudahan Bapak tidak pernah lelah, untuk mengarahkan kita kepada hal-hal yang baik, dan bermutu demi kemajuan SMPN 2 Cikande,” ujar Mad Haer.


Mad Haer juga menyampaikan, atas nama panitia menyadari bahwa tidak ada yang sempurna, pasti banyak sekali kelemahan dan kekurangan.


“Kami menyadari, banyak sekali kekurangan. Oleh karena itu, atas nama panitia saya meminta maaf yang sebesar-besarnya atas segala kekurangan. Mudah-mudahan kekurangan yang ada tidak mengurangi semangat kita dalam mempererat ukuah islamiah kita di masa-masa yang akan datang,” pungkasnya.


Sementara itu, Kepala SMPN 2 Cikande, Ayi Taufik Solihin dalam sambutannya menyampaikan, hari ini merupakan hari yang sagat berbahagia, khususnya bagi anak-anak kelas IX, yang sebentar lagi akan pergi meninggalkan SMP ini untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.


“Tahapan atau rangkaian kegiatan, yang kalian lakukan dari semenjak dari tiga tahun lalu masuk ke SMPN 2 Cikande ini hingga sekarang ini sudah kalian lalui semua. Melalui rapot semester 1, 2, 3, 4 dan 5 yang diakumulasi menjadi nilai rata-rata rapot. Kemudian ditambah dengan kegiatan ujian sekolah, ujian praktek, maka diakumulasikan jadilah untuk nilai ijazah,” tuturnya.


Hari ini, kata dia, merupakan kegiatan rangkain akhir, yaitu pelepasan dan perpisahan siswa kelas IX SMPN 2 Cikande.


“Selamat kepada para wisudawan wisudawati. Kalian ikuti langkah selanjutnya. Belajar tidak ada ujungnya. Nanti, baik ke SMA atau SMK, Negri atau pun Swasta, kalian lanjutkan. Pejalanan kalian masih panjang, masih baru seumur jagung, masih kurang lebih tiga tahun SMA. Kemudian perguruan tinggi empat tahun. Itu kalian lakukan. Do’a kami dari pihak sekolah, semoga kalian menjadi orang yang berguna bagi Agama, Nusa dan Bangsa,” tutupnya.


Untuk diketahui, acara pelepasan dan perpisahan siswa kelas IX angkatan XXV tersebut berlangsung dengan haru, karena salah satu siswa yang tamat membawakan kesan dan pesan yang begitu merasakan indahnya kebersamaan selama berada di SMPN 2 Cikande dan sekaligus menyampaikan ucapan terima kasih dan permintaan maaf atas segala kesalahannya.


Dalam acara tersebut, siswa dikalungkan medali sebagai simbol bahwa siswa sudah resmi menjadi Alumni dan diharapkan agar kelak bisa menjadi orang yang berguna. (*/Red) 

Polisi Ungkap Obat dan Suplemen Palsu, Tangkap 5 Tersangka Omset Rp 130,4 Miliar

By On Mei 31, 2023



JAKARTA --Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 5 pengedar obat tanpa izin edar dan suplemen palsu dengan total barang bukti 77.061 butir/botol, senilai Rp 130,4 miliar. 


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan 5 tersangka berinisial IB (31), I (32), FS (28), FZ (19) dan S (62). 


"Dari total barang bukti 77.061 butir dan botol, terdiri dari 366 suplemen palsu dan inheler tanpa izin edar. Kemudian 74.515 butir obat keras tanpa resep dokter, serta 2.180 obat salep," terang Aulia di Polda Metro Jaya, Rabu (31/5/2023). 


Lanjut Aulia, pengungkapan berdasarkan 4 laporan polisi. 


"9 tempat kejadian perkara (TKP) di Mampang Jakarta Selatan, Palka KM 7 Serang,  Rawamangun Jakarta Timur, Kemandoran Jakarta Selatan, Tambak Jakarta Pusat, Kesatriaan Jakarta Timur, Pinang Ranti Jakarta Timur, Jatiwaringin Bekasi dan Pasar Senin Jakarta Pusat," ujar Aulia. 


Kegunaan obat interlac untuk melindungi dan memperbaiki fungsi normal saluran pencernaan ketika mengalami diare, penggunaan antibiotika jangka panjang khusus kepada bayi. 


"Efek negatif obat palsu dapat berdampak pada kesehatan ginjal dan hati, serta dapat mengakibatkan meninggal dunia," paparnya. 


Kemudian, Kasubdit Indag AKBP Victor D. H. Inkiriwang menerangkan tersangka memperdagangkan obat dan suplemen tanpa izin edar dari BPOM secara online di E-commerce. 


"Tersangka menjual melalui Tokopedia di Geraikita 99 dan Lazada Dominoshop96," terang Viktor. 


Tersangka dijerat Pasal 60 angka 10 Jo angka 4 terkait Pasal 197 jo Pasal 106 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atas Perubahan 

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pidana penjara paling lama 15 tahun. 


Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang 

Perlindungan Konsumen Pidana penjara paling lama 5 tahun.(*/Red) 

Atasi Tawuran, Kapolda Metro Adakan Rembug bersama Warga Gang Mayong

By On Mei 31, 2023




Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Didampingi Wakapolda, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, Danrem 051/WKT, Dandim Jakarta Timur, Walikota Jakarta Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur dan Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur melaksanakan rembug bersama warga Gang Mayong, Cipinang Besar Utara Jakarta Timur. Selasa (30/05/2023) malam.


Turut hadir tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga dari RW 07 dan 08 dalam acara tersebut. Kegiatan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, tujuan dari rembug warga ini adalah sebagai forum untuk berdiskusi dan mencari solusi dalam mengatasi aksi tawuran yang beberapa hari ini terjadi diwilayah tersebut.


Karyoto menjelaskan bahwa tawuran adalah semacam embrio yang harus dicegah apabila dibiarkan akan menular kemana-mana.


Lebih lanjut dirinya mengungkapkan adanya beberapa faktor yang dapat memicu aksi tawuran diantaranya adalah penyalahgunaan narkoba, faktor ekonomi dan kuranganya pengawasan dari orang tua.


Polda Metro Jaya akan bekerjasama sama dengan Kodam Jaya dan Pemda DKI untuk terus melakukan pembinaan dan pencegahan serta akan memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak yaitu warga RW 07 dan 08 yang terlibat tawuran guna dilakukan mediasi. 


“Kami ingin bekerja sama dengan Kodam Jaya, Pemda DKI dalam rangka pembinaan dengan cara-cara seperti outbound, memberikan pelatihan skill bagi pengangguran serta menyatukan mereka memberikan beberapa wawasan tentang kebangsaan tentang kehidupan bermasyarakat yang harus mereka pahami.” jelasnya.


Karyoto juga berharap agar orang tua dapat turut serta berperan aktif dalam rangka pengawasan dan pencegahan.


“Saya berharap agar peran orang tua dalam pengawasan betul-betul diperhatikan agar anak-anak tidak terlibat aksi tawuran.” pungkasnya.(*/Red) 

 Sasar Wilayah Rawan Tawuran, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Rembug Warga

By On Mei 31, 2023




KOTA TANGERANG, - Aksi kejahatan jalanan  berupa tawuran dan geng motor dinilai sudah sangat memprihatikan, diperlukan peran dan pemahaman masyarakat dilingkungan dalam mengantisipasi dan mencegah sedini mungkin agar tidak ada korban jiwa yang merugikan lingkungan dan keluarga.


Menanggapi hal tersebut Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dan seluruh Polsek Jajaran melakukan sosialisasi antisipasi tawuran di wilayah yang dianggap kerap terjadi aksi tawuran yang dilakukan oleh kelompok remaja maupun kelompok ormas.


Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan aksi tawuran saat ini merupakan hal luar biasa, harus ada tindakan pencegahan, bahkan untuk melakukan tawuran tersebut mereka sudah janjian melalui media sosial (medsos).


"Antar kelompok ini biasanya sudah janjian lewat medsos untuk tawuran, dan mereka juga telah menyiapkan senjata tumpul, senjata tajam maupun air keras untuk melukai pihak lawan," kata Zain dalam kunjungan sosialisasi antisipasi tawuran di Balai RW-15 Perumahan Mahkota Simprug, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Selasa (30/5/2023) malam.


Kapolres mengungkapkan, wilayah Ciledug merupakan lokasi yang rawan terhadap aksi tawuran, beberapa peristiwa tawuran terjadi di wilayah perbatasan dan lintasan antara Tangerang Kota, Jakarta Selatan dan Kota Tangerang Selatan ini.


"Aksi tawuran ini tidak mengenal waktu, dilakukan siang maupun malam hari, di jalan umum hingga masuk perkampungan, mereka memvideokan dan mengunggahnya di medsos, tujuannya untuk mendapat pengakuan dan di takuti pihak lawan,"  ungkapnya.


Zain pun mengingatkan, sudah banyak pelaku tawuran diamankan Polisi. Terhadap pelaku tawuran yang menyebabkan korban terluka bahkan menimbulkan kematian tetap dilakukan proses hukum. bagi pelaku yang masih berusia dibawah umur diberikan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).


"Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri dalam mengantisipasi aksi tawuran ini, harus ada peran serta keluarga terutama  orang tua, masyarakat dan lingkungan," ujarnya.


Lebih dalam, pengawas seluruh pihak diperlukan dalam rangka mengantisipasi kejahatan tawuran ini, orang tua wajib mengecek media sosial pada handphone anak, awasi pergaulan di luar, cari anak ketika sudah larut malam. Lingkungan ciptakan kegiatan positif seperti pengajian, belajar kelompok dan kegiatan olah raga, sehingga para remaja tidak terseret masuk menjadi anggota kelompok remaja yang sering melakukan tawuran (gangster).


"Kami sudah sering mendatangi sekolah-sekolah memberikan bimbingan dan penyuluhan, deklarasi bersama, kami buat pos-pos pantau. Jumlah polisi terbatas, butuh kerjasama masyarakat, sampaikan sekecil apapun informasi untuk segera di tindak lanjuti, hubungi command Center Polres Metro Tangerang Kota 082211110110 atau call center 110," pungkasnya.(*/Red) 

Cekcok di Jalan, Seorang Istri Tusuk Suami dengan Pisau, Polisi Bertindak Cepat Amankan Pelaku

By On Mei 31, 2023



KOTA TANGERANG, - Seorang istri tega menusuk suami sendiri menggunakan sebilah pisau yang dibawanya hingga terluka pada bagian leher dan punggung. Polisi bertindak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti pisau dapur.


SP (32) dan LH (32) merupakan pasangan suami-istri dengan status nikah sirih, mereka merupakan warga Gerendeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya mengatakan peristiwa penusukan seorang istri terhadap suami sendiri itu terjadi pada Senin, 29 Mei 2023, sekitar pukul 21.00 WIB.


"Benar, Kejadiannya perkaranya di Jalan Pengasinan, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, kota tangerang," kata Zain, Selasa (30/5/2023).


Menurut Kapolres, kasus penganiayaan istri terhadap suaminya tersebut diawali dengan cekcok mulut diantara keduanya, dimana saat itu pasangan suami-istri itu tengah berboncengan mengunakan sepeda motor untuk mencari rumah kontrakan.


"Ditengah perjalanan saat mencari rumah kontrakan, terjadi cekcok mulut dan secara tiba-tiba pelaku LH yang merupakan istri korban melukai leher dan menusuk punggung korban menggunakan pisau dapur hingga terluka," ungkapnya.


Dalam kondisi terluka, korban meminta tolong warga sekitar, selanjutnya Polsek Jatiuwung, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, dipimpin Kapolsek Kompol Donni Bagus Wibisono setelah mendapatkan informasi kasus penganiayaan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.


"Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Jatiuwung karena diduga keras telah melakukan penganiayaan berat dan melanggar pasal 351 ayat 2 KUHP atau Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan KDRT, dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," pungkas Kapolres.(*/Red) 

Minim Penerangan Jalan, Mobil Sedan Tabrak Truk yang Parkir Liar di Jalan Serang Jakarta KM 30, Sumur Bandung

By On Mei 31, 2023

Tangerang -- Pengemudi Mobil Sedan bernopol A 1146 BI menabrak sebuah Mobil Truk yang parkir sembarangan di badan Jalan Raya Serang Jakarta, KM 30, Sumur Bandung Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (31/5/23) pukul 01.Wib dinihari. 


Selain banyak nya mobil mobil besar yang parkir di badan Jalan, ditambah minimnya lampu penerangan jalan umum (PJU) di area sekitar. 


Akibat peristiwa itu, Mobil Sedan yang dikemudikan Umam mengalami ringsek bagian Kap depan akibat menyeruduk mobil yang tengah parkir tanpa memasang lampu hazard (lampu hati hati_red). 


"Saya dari Tangerang arah ke Jayanti, akibat gelap, saya tidak melihat ada truk parkir, akhirnya tiba tiba saya menabrak mobil truk yang lagi parkir tanpa menyalakan lampu darurat, alhamdulillah Saya tidak apa apa, hanya saja mobil saya Rusak parah,"ujar Umam.


Ia kemudian meminta kepada Pihak terkait dan berwenang, agar menertibkan mobil mobil besar yang parkir di sepanjang jalan Nasional ini, apalagi kondisi gelap, harus nya pemerintah memperbanyak lampu Jalan.


"Untuk menghindari kejadian serupa, mohon lah pemerintah menambah penerangan jalan umum, dan menindak sopir yang tidak taat aturan yang kerap membahayakan pengguna jalan," pinta Umam. (Akmalia)

Dandim 0501/JP Hadiri Silaturahmi Forkopimko Administrasi Jakarta Pusat

By On Mei 30, 2023




Jakarta Pusat - Kodim 0501/JP Letkol Inf Bangun I.E. Siregar, S.H., MIPOL. menghadiri kegiatan Silahturahmi Forkopimko Administrasi Jakarta Pusat yang di laksanakan dikantor Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Ruang Pola Blok A Lantai 1. Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (30/5/2023) 


Kegiatan Silahturahmi tersebut juga dihadiri Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin S.H.,M.Sik beserta Kepala Kantor Kemenag, MUI, DMI, Dewan Kota, FKDM, FPK, FKUB Jakarta Pusat.


Dandim 0501/JP  Letkol Inf Bangun I.E. Siregar,S.H., MIPOL.  berkesempatan sebagai moderator dengan mengambil tema "Wawasan Kebangsaan" kepada seluruh tamu undangan, di antaranya bagaimana menumbuhkan cinta kepada tanah air terutama kepada generasi penerus bangsa kita dengan mengajarkan sesuatu yang positif dan bekali dengan ilmu agama.


"Sebagai orang tua kita harus selalu mengingatkan anak - anak agar menghindari tawuran dan Narkoba sebab akan membahayakan dan merugikan diri sendiri keluarga dan masa depan", jelas Dandim.


Momentum silaturahmi ini di ikuti oleh seluruh stake holder kepemerintahan Jakarta Pusat untuk menyatukan visi dan misi.

Agar terciptakeamanan dan kenyamanan serta kondusifitas di wilayah Jakarta Pusat.


Dandim juga menyampaikan kepada seluruh peserta agar selalu menjaga kesehatan karena tuntutan tugas kedepan yang semakin banyak, baik dari kalangan TNI, Polri dan kepemerintahan.


"Silahturahmi ini harus sering dilakukan agar kita saling mengenal satu sama yang lain, antara elemen - elemen pemerintahan dan elemen masyarakat untuk menjalin kerja sama yang baik di setiap permasalahan dipemerintahan ataupun dilingkungan masyarakat", urai Dandim.


Di akhir  sambutannya Dandim berpesan kepada seluruh yang hadir dalam kegiatan silahturahmi ini agar bisa saling menjaga keharmonisan antara aparat kepemerintahan, tokoh agama dan masyarakat.


Pewarta : Irwan 

(Sumber Kodim 0501/JP)

Jabatan Kasat PJR Polda Banten Diserahterimakan dari Kompol Adrian SY Tuuk Kepada Kompol Fikri Ardiansyah

By On Mei 30, 2023




Serang - Tour of duty tugas dan jabatan Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Banten yang sebelumnya dijabat Kompol Adrian SY Tuuk, kini dijabat Kompol Fikri Ardiansyah.


Saat ini, Kompol Adrian Tuuk masih dalam rangka pendidikan Sespimmen Polri.


Kemudian, promosi jabatan Kasat PJR Ditlantas Polda Banten kino diemban Kompol Fikri Ardiansyah yang sebelumnya menjabat Kasat Lantas Polresta Tangerang.


"Selamat untuk Kompol Fikri Ardiansyah menggantikan saya sebagai Kasat PJR Ditlantas Polda Banten, semoga kedepannya ada program program baru untuk membuat Satuan PJR Polda lebih baik lagi menuju Presisi, melayani masyarakat sepenuh hati," kata Adrian Tuuk,  kepada awak media, Selasa (30/05/2023)


"Terima kasih juga, saya ucapkan kepada Kompol Adrian Tuuk, dimana program yang sudah ada dari pejabat sebelumnya akan saya teruskan dan kembangkan agar lebih baik lagi untuk mewujudkan Satuan PJR Ditlantas Polda Banten yang Presisi. Selamat juga, kami ucapkan kepada Kompol Tuuk yang kini sedang menempuh pendidikan Sespimmen Polri, sukses dan dilancarkan," ucap Fikri.


Untuk diketahui, letak Mako Satuan PJR Ditlantas Polda Banten berada dekat dengan Gerbang Tol Serang Timur. Pada tanggal 22 Desember 2022 yang lalu, telah diresmikan bangun ulang gedung Satuan PJR Ditlantas Polda Banten dengan lahan seluas 1.520 m² yang meliputi luas bangunan 300 m² dilantai 1 dan 300 m² dilantai dua.(*/Red) 

Unit PPA Polres Serang Tangkap Pelaku TPPO Asal Karawang

By On Mei 30, 2023




SERANG | Unit PPA Satreskrim Polres Serang mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang. 


Diketahui, tersangka berinisial RI seorang ibu rumah tangga merupakan warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat di tangkap lantaran diduga melakukan kegiatan pemberangkatan TKW Ilegal asal Kecamatan Pontang. 


"Ada enam orang korban yang akan di berangkatkan oleh tersangka ke wilayah Arab Saudi, dan keenamnya merupakan warga Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang," kata AKBP Yudha Satria, Selasa (30/5). 


Menurut Yudha, modus tersangka RI merekrut para calon TKW untuk dipekerjakan di negara Arab Saudi dengan cara mengiming-imingi imbalan kepada korban. 


"Jadi korban diberikan kompensasi, selanjutnya akan diberangkatkan ke Arab Saudi untuk dipekerjakan disana," ujarnya. 


Jadi kata Yudha, RI merupakan agensi yang sengaja mencari tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang untuk dipekerjakan di wilayah Timur Tengah, dan saat akan membawa para calon TKW ke Jakarta, Unit PPA berhasil menangkap pelaku. 


"Barang bukti yang berhasil diamankan ada handphone, buku paspor, dan satu unit mobil jenis honda Mobilio," terangnya. 


Meski baru pertama kali melakukan rekrutmen TKW, lanjut Yudha, pihaknya tetap melakukan tindakan, sebab, pemberangkatan TKW asal Indonesia, khusus ke negara Temur Tengah merupakan tindak pidana perdagangan orang. 


"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam pidana 15 tahun penjara," tandasnya.(*/Red) 

 Selama 2 Pekan, Tim Gabungan Satreskrim Polres Serang Berhasil Ungkap 32 Unit Motor Curian

By On Mei 30, 2023



SERANG | Tim gabungan Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan empat orang tersangka dan dua orang penadah dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Serang. 


Tak tanggung-taggung, dalam penangkapan para tersangka curanmor tersebut, Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor dari berbagai merk sebanyak 32 unit.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pengungkapan pelaku curanmor yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Serang merupakan dari tim gabung Satreskrim Polres Serang dan unit Reskrim Polsek Jajaran, Polsek Cikande, Kragilan dan Cikeusal. 


"Pengungkapan ini hasil dari tim gabungan Satreskrim Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Cikande, Kragilan dan Cikeusal," kata AKBP Yudha Satria didampingi Kasat Reskrim Polres Serang AKP Dedi Mirza, Selasa (30/5/2023). 


"Dari kasus ini, tim Reskrim berhasil mengamankan empat orang tersangka dan dua orang penadah serta 32 unit kendaraan bermotor dari berbagai jenis," tegas Yudha. 


Dari ke empat pelaku, kata Yudha, merupakan dua kelompok, dan pengungkapan ini didapatkan dari 12 LP (Laporan Polisi) di wilayah hukum Polres Serang. 


"Mereka (tersangka-red) bukan satu jaringan, dan dari pengungkapan ini hasil dari 12 LP, selama 2 Minggu terakhir," ujarnya. 


Lanjut Kapolres, modus para pelaku saat melakukan pencurian kendaraan bermotor menggunakan konci leter T, dan hasil curian dijual kepada penadah berkisar 2-3 juta tergantung jenis kendaraannya. 


"Hasil curian dijual kisaran 2-3 juta kepada penadah," jelasnya. 


Yudha menghimpun kepada masyarakat, yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor agar datang ke Polres Serang, karena kata Yudha, kendaraan bermotor ini dicuri dari beberapa wilayah bahkan dari wilayah Tangerang. 


"Untuk ke empat pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun dan dua orang tersangka penadah kira jerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara," tegasnya.(*/Red) 

 Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan, Kenal Korban Lewat Aplikasi

By On Mei 30, 2023




JAKARTA: Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka kakak beradik  berinisial VWA alias A (53) dan MF alias J (52), kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan. 


Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly menyampaikan tersangka VWA alias A awalnya kenal korban T (43) lewat aplikasi kencan Similar. 


"Setelah tersangka mengenal korban selama 1 tahun, korban minta dinikahkan. Namun tersangka menolak," ujar Titus di Polda Metro Jaya, Selasa (30/5/2023). 


Lanjut Titus, saat bertemu VWA alias A ribut verbal dengan korban, karena korban menuntut untuk dinikahi oleh VWA alias A. 


"Namun VWA alias A sudah beristri, karena panik dan takut diketahui istrinya. VWA alias A membekap korban dengan selimut yang sudah di laundry, sehingga korban meregang nyawa," tutur Titus. 


Kemudian jasad korban dibuang di bawah Jalan Tol Clincing Cibitung BKT, PL 001/002, Kel. Marunda Kec. Clincing, Jakarta Utara. 


Resmob mendapatkan informasi bahwa ada ciri-ciri diduga pelaku di RSUD Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat. Selanjutnya tim Resmob bergerak dan menangkap VWA alias A dan MF alias J, di RSUD Tarakan, pada Sabtu 27 Mei 2023. 


"Ternyata tersangka VWA residivis jambret pada tahun 1989," papar Titus. 


Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP, dengan ancaman hukuman mati dan paling lama 20 tahun.(*/Red) 

 2 Oknum karyawan Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang, diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota, Kapolres: Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

By On Mei 30, 2023





KOTA TANGERANG -- Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, diantaranya 2 orang oknum karyawan salah satu Panti Rehabilitasi Narkoba di Pamulang.


Pelaku 1 wanita diamankan di kos legouti mensioun Lengkong Gudang Timur Serpong dan 2 pria di Bambu Apus Pamulang, kota Tangerang selatan. Kamis, (26/5/2023) sore.


Ketiga tersangka diketahui berinisial sdr DT (41), sdr MFU (26) dan sdri EDS (28), berikut barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat Brutto 0,78 gram dan 7 butir pil diduga extacy. Hasil pemeriksaan di Labfor barang bukti yang diduga extacy dinyatakan negatif.

     

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, ke 3 pelaku ditangkap anggotanya berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya informasi adanya transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Zain sangat menyanyangkan adanya keterlibatan 2 oknum karyawan panti Rehabilitasi Narkoba tersebut, seharusnya menyadarkan dan merehab pelaku pengguna narkoba, malah ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.


"Informasi dari masyarakat tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan observasi ke lokasi yang di informasikan, yang akhirnya berhasil mengamankan ke-3 pelaku berikut barang buktinya," ungkapnya.


Zain menambahkan hasil pemeriksaan bahwa para pelaku merupakan pengguna narkoba jenis sabu sebagaimana hasil dari test urine yang mengandung Methamfetamin dan barang bukti yang temukan, sehingga dari ketiga pelaku dikenakan pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang No 35 tahun 2009 ttg narkotika. Saat ini 3 pelaku sedang dilakukan assesment untuk ketiganya apakah perlu dilakukan rehabilitasi atau tidak, sebagaimana amanah undang-undang tersebut.(*/Red) 

Cegah Tindak Kejahatan, Polsek Cikande Terus Lakukan Patroli Malam hingga Dini Hari

By On Mei 30, 2023




Serang -- Upaya dalam pencegahan tindak Kejahatan, Polsek Cikande Polres Serang rutinkan melakukan patroli malam hingga dini hari wilayah Hukum Polsek Cikande, sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.


Terpantau, anggota jaga Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan Patroli  dengan rute patroli di sekitaran wilayah Kecamatan Cikande dan Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Selasa (30/5/2023) Dini Hari.


Adapun beberapa tempat yang menjadi sasaran patroli seperti Obyek Vital Kawasan Industri Modern, Bank, Pertokoan, Gerai ATM, Toko, tempat keramaian dan pemukiman masyarakat.


Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan,S.Pd.,S.I.K., menjelaskan bahwa patroli tersebut bertujuan untuk menjaga situasi kamtibmas daerah hukum Polsek Cikande agar tetap kondusif sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman.


"Saat patroli petugas melakukan dialogis dengan masyarakat untuk mewaspadai pelaku tindak kejahatan, selain itu petugas juga fokus melakan patroli di tetmpat tempat yang beroperasi 24 jam seperti waralaba dan gerai ATM serta SPBU, ini sebagai pencegahan terhadap gangguan kamtibmas dan antisipasi tindak kekahatan." Ucap Kapolsek Cikande.


Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif di wilayah Hukum Polsek Cikande. Tutup Kapolsek Cikande.(*/Red) 

130 Siswa Sepolwan Latihan Kerja di Polres Metro Tangerang Kota, Ini Pesan Kapolres

By On Mei 30, 2023





KOTA TANGERANG, - Sebanyak 130 orang siswa Sepolwan angkatan 53 T.A 2023 melakukan latihan kerja (latja) di Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran. Senin, (29/5).


Latihan kerja siswa Sepolwan ini diawali dengan apel serah terima dari Ka Sepolwan Lemdiklat Polri yang diwakili oleh Kabag Gadik  Kompol  Anik kepada Kapolres Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H, SIK, M.Si di Lapangan upacara Polres Metro Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.


Apel dihadiri juga Pembina Sepolwan, para PJU Polres Metro Tangerang Kota dan Kapolsek Jajaran, Para Perwira, Mentor Latja Polwan, bintara dan ASN Polres Metro Tangerang Kota.


"Hari ini, ada sebanyak 130 polwan mulai melaksanakan latihan kerja di polres, diawali dengan serah terima dari Sepolwan ke Polres Metro Tangerang Kota," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.


Kapolres berharap di dalam melaksanakan latihan kerja siswa Polwan ini dapat bersungguh - sungguh, disiplin, dan menjaga nama baik institusi Polri untuk menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat, sehingga Siswa Sepolwan dapat mengimplementasikan materi yang didapat dikelas dalam pelaksanaan Latja dan dapat mengambil pengalaman yang baik, agar berguna dan bermanfaat pada saat berdinas nantinya menjadi anggota Polri. Jangan melakukan kegiatan yang kontra produktif yang dapat menurunkan citra Polri di mata masyarakat dan para mentor untuk membimbing, membina dan mengawasi selama pelaksanaan Latja di Polres Metro Tangerang Kota.


"Saya minta para siswa Sepolwan yang melaksanakan latihan kerja untuk selalu disiplin, bersungguh-sungguh, bersemangat, dan jaga kesehatan selama pelaksanaan Latja, baik di Polres maupun di 4 Polsek Jajaran," pungkasnya.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *