Tampilkan postingan dengan label Serang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serang. Tampilkan semua postingan

Satreskrim Polres Serang Berbagi Tall Asih dengan Anak Yatim Piatu di Yayasan Bantam Ciruas

Juli 05, 2024


SERANG - Sebagai wujud kepedulian terhadap sesama, personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang berbagi tali asih dengan puluhan anak yatim piatu Yayasan Bantam di perumahan Bumi Ciruas Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Jumat (5/7/2024).


Selain bersilaturahmi, kegiatan sosial inipun dibarengi dengan pemberian uang saku kepada masing-masing anak yatim piatu.


"Program Jumat Berkah ini bagian dari program Kapolres Serang sebagai wujud kepedulian terhadap anak-anak yatim piatu," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan bahwa program Jumat Berkah ini rutin dilaksanakan dan menyasar masyarakat yang kehidupan kurang beruntung. Andi berharap sedekah yang nilainya tidak seberapa ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.


"Sedekah ini sebagai wujud tali asih dan kepedulian kami kepada masyarakat kurang beruntung, wabilkhusus anak-anak yatim piatu," ucapnya.


Kepada anak-anak yatim di panti asuhan, Kasatreskim memberikan nasihat agar tidak patah semangat dan tetap rajin belajar untuk mengejar cita-cita untuk menjadi anak yang sukses berguna bagi nusa dan bangsa sesuai harapan orang tua.


"Walaupun ibu ataupun bapak tidak berada disamping namun keberhasilan hidup akan menjadi ladang pahala bagi orang tua. Rajinlah belajar agar menjadi anak yang sukses, soleh dan solehah," ucap Kasat.(*/Red) 

Unit Jatanras Satreskrim Polres Serang Gencar Patroli Cegah Tindak Kejahatan dan Miras

Juli 05, 2024


SERANG,  - Personil Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melakukan patroli Kring Serse untuk mencegah terjadinya aksi  kejahatan serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (4/7/2024) malam hingga Jumat dini hari.


"Patroli Kring Serse ini tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media, Jumat 5 Juli 2024.


Dalam patroli tersebut, kata Andi Kurniady, petugas yang menjalankan tugas melakukan penyisiran di lokasi rawan tindak kriminal, mengantisipasi tindak kejahatan curat, curanmor dan curas.


Tim patroli juga memantau lokasi rawan genk motor, gedung perkantoran, mesin ATM serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.


"Sasaran patroli Kring Serse yaitu lokasi rawan kejahatan dan genk motor. Gedung perkantoran perbankan dan mesin ATM, pertokoan serta kios jamu sebagai antisipasi peredaran minuman keras," terang Andi Kurniady.


Disela-sela patroli, personil Satreskrim dari Unit Jatanras juga singgah untuk berbincang sambil memberikan saran positif dalam hal menjaga kamtibmas pada masyarakat maupun petugas keamanan.


"Kepada petugas keamanan dan masyarakat, kami memberikan saran positif seputar pengamanan, sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan kepolisian," kata Kasatreskim.(*/Red) 

Ngariung Iman Ngariung Aman, Kapolres Serang Gelar Silaturahmi dan Bansos dengan Emak Emak Desa Sukamaju

Juli 04, 2024



SERANG - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kembali bersilaturahmi dan bertukar pikiran bersama 50 warga lanjut usia (lansia) yang mayoritas emak-emak dalam program “Ngariung Iman Ngariung Aman” di Kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu 3 Juli 2024.


Seperti kegiatan yang sama sebelumnya, program silaturahmi sambil ngobrol bareng  2024 ini juga dibarengi dengan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bingkisan sembako serta uang sebagai bentuk tali asih.


“Saya sebagai Kapolres Serang ingin bersilaturahmi lebih luas lagi dengan masyarakat Kabupaten Serang melalui program Ngariung Iman Ngariung Aman,” ujar Condro Sasongko.


Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini juga sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dengan silaturahmi ini, kata Condro Sasongko, dirinya ingin mengetahui kondisi, permasalahan dan harapan masyarakat.


“Dengan adanya komunikasi seperti ini, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat,” ungkap Kapolres.


Dalam kesempatan itu, AKBP Condro Sasongko menyampaikan doa kepada emak-emak dan yang hadir agar selalu diberikan kesehatan. Kapolres juga memohon doa diberikan kesehatan serta kelancaran dalam melaksanakan tugas melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat.


“Mudah-mudahan kita semua diberikan kesehatan dan panjang umur yang barokah. Saya mohon doa agar selalu diberikan kelancaran dalam melaksanakan tugas dengan baik sesuai harapan masyarakat,” ucap Alumnus Akpol 2005.


Sebelum mengakhiri acara silaturahmi, Kapolres AKBP Condro Sasongko yang didampingi Kapolsek Cikande Kompol Andri Surya Kurniawan, selanjutnya memberikan bingkisan sembako serta uang sebagai bentuk tali asih.


“Besar harapan saya, mudah-mudahan bingkisan sembako ini dapat membantu kebutuhan di rumah,” ucap pria kelahiran Trenggalek, Jawa Timur itu.


Hadir dalam kegiatan tersebut Danramil Cikande, Camat Kibin serta Kades Sukamaju.


Sementara salah seorang warga, Rodiyah (65 tahun) mengungkapkan doa agar Kapolres Serang serta Kapolsek dan seluruh anggota polisi selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas. Rodiyah mengaku senang bisa bertemu dengan Kapolres.


"Alhamdulillah atas bingkisan sembakonya. Mudah-mudahan apa yang telah dilakukan Kapolres ini mendapat balasan pahala dari Allah SWT diberikan Kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan tugas,” ungkap Rodiyah.(Red) 

Ngariung Iman Ngariung Aman,Kapolres Serang Terjun Langsung Selesaikan Permasalahan Warga

Juli 04, 2024

 



SERANG - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko meminta masyarakat Desa Sukamaju, Kecamatan Kibin dan Ormas Patriot Pemersatu Banten Nasional Indonesia (PPBNI) untuk saling rukun dan akur pasca terjadi insiden uang parkir di areal PT Univenus Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.


"Saya minta kepada warga Desa Sukamaju dan Ormas PPBNI saling rukun dan akur serta tidak berkelanjutan," kata Kapolres Condro Sasongko saat mengundang kedua belah pihak pasca insiden dalam program Ngariung Iman Ngariung Aman di Mapolsek Kragilan, Rabu 3 Juli 2024.


Dikatakan Condro Sasongko, selaku Kapolres Serang dirinya bertanggung jawab atas keamanan dan kondusifitas di wilayah hukum Polres Serang. Sekecil apapun permasalahan, Kapolres menegaskan harus selesai tanpa syarat.


"Sebagai Kapolres, saya bertanggungjawab atas kondusifitas kamtibmas. Saya harapkan kejadian semalam tidak berkelanjutan dan kita harus saling guyub rukun dan akur. Dalam kesempatan ini saya berterima kasih atas kehadiran bapak-bapak semua," tandasnya.


Ketua DPC PPBNI Kabupaten Serang Enjay mengatakan akan mengikuti ucapan yang disampaikan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. Enjay mengatakan bahwa peristiwa kesalahpahaman yang terjadi semalam bisa dijadikan pembelajaran bersama dan mengedepankan kekeluargaan.


"Intinya kami dari perwakilan keluarga besar PPBNI menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Desa Sukamaju atas kejadian semalam. Kejadian itu bisa dijadikan pembelajaran untuk kita semua," ucap Enjay.


Seperti diketahui, peristiwa keributan berawal saat salah seorang warga meminta uang parkir kepada sopir yang merupakan anggota ormas PPBNI dan diberi uang Rp 10 ribu, namun oknum warga meminta Rp 15 ribu hingga terjadi keributan.(Red) 

Satreskrim Polres Serang Cegah Kejahatan dan Peredaran Miras di Sejumlah Titik di Kabupaten Serang

Juli 04, 2024



SERANG, - Personil Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melakukan patroli Kring Serse untuk mencegah terjadinya aksi  kejahatan serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (4/7/2024) dini hari.


"Patroli Kring Serse ini tindak lanjut dari perintah Kapolres Serang sebagai wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang aman dan nyaman," ungkap Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES kepada media


Dalam patroli tersebut, kata Andi Kurniady, petugas yang menjalankan tugas melakukan penyisiran di lokasi rawan tindak kriminal, mengantisipasi tindak kejahatan curat, curanmor dan curas.


Tim patroli juga memantau lokasi rawan genk motor, gedung perkantoran, mesin ATM serta kios-kios jamu untuk mengantisipasi peredaran minuman keras.


"Sasaran patroli Kring Serse yaitu lokasi rawan kejahatan dan genk motor. Gedung perkantoran perbankan dan mesin ATM, pertokoan serta kios jamu sebagai antisipasi peredaran minuman keras," terang Andi Kurniady.


Disela-sela patroli, personil Satreskrim dari Unit PPA juga singgah untuk berbincang sambil memberikan saran positif dalam hal menjaga kamtibmas pada masyarakat maupun petugas keamanan.


"Kepada petugas keamanan dan masyarakat, kami memberikan saran positif seputar pengamanan, sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan kepolisian," kata Kasatreskim.(*/Red) 

Ungkapan Duka Cita, Kapolres Serang Takjiah ke Rumah Korban Tenggelam

Juli 04, 2024



SERANG,  - Sebagai wujud rasa empati dan ungkapan duka cita, Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko bertakziah ke kediaman Reza (13) di Kampung Pasir Manggu Lebak, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Kamis 4 Juli 2024.


Bocah murid sekolah dasar ini ditemukan meninggal dunia tenggelam di Sungai Bendungan Baru, Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, Minggu (30/6/2024)


Kedatangan Kapolres yang didampingi Kapolsek Cikeusal AKP Surono dan Kepala Desa Dahu Ali Rohman disambut keluarga almarhum.


Kepada keluarga almarhum, Kapolres menyampaikan duka cita dan belasungkawa atas meninggalnya almarhum Reza. Kapolres juga mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.


“Saya selaku pribadi maupun pimpinan Polres Serang menyampaikan turut berduka cita. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” kata Kapolres.


Sementara Sakir, orang tua dari almarhum menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kapolres Serang yang telah meluangkan waktunya untuk bertakjiah sekaligus bersilaturahmi. Sakir mengungkapkan telah mengikhlaskan kepergian anak kandungnya kepada sang khalik.


"Mudah-mudahan almarhum mendapatkan tempat disisi Allah SWT dan kami yang ditinggalkan selalu diberikan ketabahan," ucap Sakir.


Seperti diberitakan sebelumnya, niat menolong rekan main yang terpeleset masuk Sungai Bendungan Baru, Reza (13) warga Kampung Pasir Manggu Lebak, Desa Dahu, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang tewas tenggelam di sungai Desa Panyabrangan, Kecamatan Cikeusal, Minggu 30 Juni 2024.


Kapolsek Cikeusal AKP Surono mengatakan sebelum mengalami musibah korban dua temannya bermain di bantaran Sungai Bendungan Baru. Saat bermain, salah seorang teman terpeleset dan tercebur ke dalam sungai.


"Awalnya korban bermain di bantaran sungai. Salah seorang teman korban terpeset lalu jatuh dan tenggelam di sungai. Korban bersama temannya berniat menolong karena tidak bisa berenang korban malah tenggelam," kata Kapolsek kepada Poskota.(Red) 

Rekonstruksi Jalan Paket 19 di Jalan Desa Wirana Pagintungan Pamarayan Minim Pengawasan Dinas PUPR, Apakah Pekerjaan Maksimal?

Juli 03, 2024



SERANG, -- Pelaksanaan rekonstruksi jalan paket 19 yang berlokasi di jalan Wirana Pagintungan Kec Pamarayan, Kab Serang,.Banten, diduga kuat banyak menabrak metode pelaksanaan baik dari awal pemasangan tembok penahan tanah (TPT), pemasangan agregat yang diduga tidak merata, kepadatan badan jala sampai pengecoran beton terindikasi dilaksanakan tidak maksimal. 


Perlunya pejabat DPUPR Kabupaten Serang bidang bina marga agar melangkah turun ke lokasi untuk meninjau kinerja CV Berkah Makmur sebagai pelaksana anggaran negara sebesar Rp3.915.000.000.


Hal itu dikemukakan oleh Haerudin, aktivis yang bergerak di bidang Sosial, Hukum, Politik, dan Birokrasi ini menyatakan bahwa setiap pekerjaan anggaran nya dikeluarkan oleh Pemerintah melalui APBN dan APBD harus diawasi secara mendalam dan ketat. 


"Jadi kita tahu, hal yang ditanyakan ini soal pekerjaan DPUPR Kabupaten Serang yang sedang melakukan rekonstruksi jalan di Pamarayan yaitu dijalan Desa Wirana Pamarayan harus di awasi betul-betul, jangan sampai ini ada ditemukan berupa kelalaian Kontraktor atau dugaan dugaan lain, ini jika disebut minim Pengawasan, apakah nanti pekerjaan nya Maksimal," ujar Haerudin, Rabu (3/7/24). 


Perlu diketahui, dari tinjauan oleh awak media pada Selasa 2 Juli 2024 dinihari,  pukul, 01:17 Wib, saat pengecoran berjalan, tidak di temui konsultan  pengawas maupun kontraktor pelaksana dilarang sebagai pendampingan pelaksanaan teknis,  hal tersebut menimbulkan dugaan akan terjadinya tabrak aturan dalam metode pelaksanaan.


Diamati di lokasi, volume tinggi terpantau saat di cek ukur ada yang hanya mencapai 8cm hingga 10cm, sehingga mengundang tanya apakah pengecoran beton akan terjamin kualitas yang seharusnya mencapai ukuran maksimal 15cm.


Di lokasi seorang mandor sebagai pemandu namun terlihat hanya duduk-duduk dan tidak memperhatikan serta melakukan pengecekan pemasangan letak bekisting sehingga tidak mengimbang antara kanan dan kiri untuk mendapat volume tinggi 15Cm yang diduga akibat perataan/pemadatan agregat yang minim mengakibatkan hasil ketebalan beton jadi tipis.


Sementara tanggapan sinis warga  dalam pembangunan jalan yang di harapkan masyarakat sebagai fasilitas umum tersebut berujar, "Seharusnya pada saat pengerjaan berjalan pihak konsultan pengawas ada di lokasi bagaimana bisa berjalan baik kalau tidak ada pengawas, kami sebagai warga berharap pembangunan jalan ini berjalan lancar dan hasilnya memuaskan sesuai harapkan bersama, ujar salah satu warga sekitar. 


Sementara dari pihak pelaksana CV Berkah Makmur dan pihak konsultan PT Sarana Multi Kreasi, juga dari Pihak PUPR masih berupaya untuk dikonfirmasi.(SM/JM)

Proyek Rehabilitasi Jalan Jawilan Pamarayan Diduga Dikerjakan Tidak Maksimal, DPUPR Kab Serang Diminta Turun Lapangan

Juli 03, 2024



SERANG, -- Rehabilitasi jalan Jawilan Pamarayan di  Dua yaitu Kecamatan Jawilan dan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten diduga dikerjakan tidak maksimal. 


Dari pengerjaan pengerasan lapisan dasar jalan, terlihat pengerasan tidak merata, bahkan bergelombang dan berlumpur. 


Dikonfirmasi di lokasi, Selasa (2/7/24) malam, pekerja mengatakan, bahwa lapisan dasar sudah dilakukan pengerasan, " Pemadatan ada pak Pake Selender, kalau tidak percaya silahkan tanya kepada masyarakat, cuma kan ini kan bukan benser Pak, Mobil semua, makanya begitu gelombang tadinya kita buka akses, udah padat Pak," kata pekerja. 


Disinggung soal Volume proyek dan harga ongkos kerja (HOK) para pekerja mengaku tidak tahu. 


"Kami kan hanya pekerja Pak, berapa berapa panjang nya kami ga tahu,  soal gaji juga kami ga tahu, yang penting ada lah, kalau ditanya ini itu kami ga tahu, silahkan ke Pak Candra aja, mandor pemborong, Tadi siang juga ada orang pekerja umum (PU), tapi ga tahu jam berapanya, ke Pak Candra saja ya Pak, cuma sedang tidak ada" sambung Pekerja. 


Mandor pelaksana CV Borneo Pacifik yang disebut bernama Candra secara terpisah dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, hingga berita ini dimuat belum merespon wartawan. 


Dari amatan awak media, di papan informasi pekerjaan (PIP), PEMERINTAH KABUPATEN SERANG melalui DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG  KABUPATEN SERANG tengah melakukan pembangunan Rehabilitasi Jalan Jawilan - Pamarayan berlokasi di Kecamatan Jawilan Dan Pamarayan. 

Pelaksana : CV. Borneo Pacifik, dengan  Nomor Kontrak : 620/06-PK.HS.6985245/SPK/RHB.JLN.JWLN-PMRYN/ΚΡΑ- BM/DPUPR/2024.

Nilai Kontrak : Rp585.000.000,00. (Lima ratus delapan puluh lima juta rupiah). 

Dana ber sumber : DTU-DAU-APBD KABUPATEN SERANG, TAHUN ANGGARAN 2024, masa waktu pelaksanaan 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender. 


Sementara Haerudin, aktivis senior asal Serang Banten, saat ikut meninjau lokasi pekerjaan, menyebut bahwa pekerja an rehabilitasi tersebut diduga tidak maksimal dan terkesan ugal ugalan, dari pengerasan jalan, dan pengecoran nya.

"Ya jika ini sudah dipadatkan dengan alat berat, kan seharusnya rata dan padat, ini mengapa ada bekas landasan mobil sehingga lapisan dasar bergelombang, dan adanya banyak lumpur, seperti ini perlu nya pengawasan secara detail oleh pihak Dinas, apakah tidak ada konsultan pengawas nya," ujar Haerudin. 


Adapun pihak CV Borneo Pasific belum dapat terkonfirmasi, namun awak media didampingi aktivis akan melakukan Konfirmasi secara langsung kepada Dinas PUPR Kabupaten Serang, baik Kabid dan PPK.(Tim) 

PT Lautan Baja Indonesia Belum Buatkan Saluran Untuk Warga Desa Kareo, Hingga Kini Sawahnya Masih Terendam Air

Juli 03, 2024




SERANG - PT Lautan Baja Indonesia atau PT LBI hingga kini belum Buatkan drainase atau saluran air, (Rabu, 3/7/2024).


Meski PT LBI sudah membuat saluran air namun itu hanya di bagian barat,  yang bukan terdampak langsung ke warga yang lahan sawah nya terendam air akibat tak adanya drainase di sebelah timur di kampung Kareo Masigit desa Kareo kecamatan Jawilan. 


Hal tersebut dibenarkan warga (Sumaya, 35 tahun) pemilik lahan sawah yang hingga kini masih terendam air. 


" Yang di sebelah timur kayanya di buatkan saluran tapi itu masuknya desa Gabus pak, itu juga kemaren saya cek cuman dikit doang dibuatnya, Kalo yang di sebelah barat belum di apa apain pak, "  ucap Sumaya. 


"Sekarang juga sawah kami masih terendam air belum dibuat saluran air sama PT LBI pak," Ujarnya kembali. 


PT LBI terletak di perbatasan kedua desa yakni desa Gabus kecamatan Kopo dan Desa Kareo kecamatan Jawilan, dalam tahapan pembangunan nya di sebelah barat yang notabene masuk di desa Kareo tidak adanya saluran air hingga mengakibatkan puluhan sawah warga terendam air hingga kini, karena tidak ada pembuangan air,(Syt)

Agen Brilink di Gorda Kibin Disatroni Pencuri, 40 Juta dan Handphone Raib

Juli 03, 2024


SERANG - Sebuah toko agen brilink di kampung Gorda lio desa kibin kecamatan kibin, kabupaten serang didatangi komplotan pencuri. 


Modus menanyakan alamat, uang 40 juta raib, peristiwa terjadi pada senin sore (1 juli 2024)pukul 15.30 wib. 


Pemilik agen brilink Herdi (35) kepada awak media (3/7/2024) mengatakan, peristiwa itu berawal saat pengendara motor yang berboncengan berhenti di depan kiosnya, untuk menanyakan sesuatu, hingga pemilik kios tersebut keluar dari dalam kios. 


"Saya keluar dari kios, karena pelaku menanyakan paket tiki dan saya bilang sistem di kios lagi masalah tidak bisa di input, " ucap Herdi. 


"Diduga pengendara motor tersebut merupakan bagian dari komplotan pencuri, saat masuk kembali ke kiosnya, kotak laci uang sudah terbuka, uang kios sebesar rp 40 juta dan satu handphone hilang pak, " kata herdi. 


Pelaku diduga 6 orang dan berperan masing masing hal tersebut diketahui saat di lihat dari cctv di sebelah kios brilink.


"Saya lihat di CCTV sebelah saya, pelaku ada 6 orang pak, semua peran masing masing, saat saya keluar dan menghampiri komplotannya pelaku lainya masuk dari pintu belakang kios, Cctv saya di kios tak bisa merekam jadi lihat nya di sebelah, " jelas Herdi. 


Kasus nya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian, korban berharap pelaku dapat ditangkap karena sudah meresahkan warga khususnya pemilik kios lainnya.(*/Red) 

Satreskrim Polres Serang Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

Juli 02, 2024


SERANG, - Tidak kuat menahan nafsu birahi, seorang ayah berinsial HM (51) warga Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, tega mencabuli anak perempuan tirinya yang saat ini berusia 17 tahun, sejak tahun 2022 lalu. Perbuatan bejad itu dilakukan berulang-ulang disaat mereka berdua berada di rumah.


Atas perbuatannya itu, pelaku telah diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang pada Sabtu 29 Juni 2024.


Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak pidana Undang-Undang Perlindungan Anak, yang dilakukan oleh ayah terhadap anak tirinya di wilayah Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.


"Tersangka HM yang juga ayah sambung korban, kita amankan di rumahnya kemarin," kata Kasatreskrim kepada media , Selasa 2 Juli 2024.


Andi menambahkan penangkapan itu tindak lanjut dari laporan polisi nomor : LP/B/258/VI/2024/ SPKT/POLRES SERANG/POLDA BANTEN pada 29 Juni 2024 lalu. Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pihaknya menetapkan HM sebagai tersangka.


"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban serta didukung barang bukti, kami menetapkan HM sebagai tersangka pencabulan anak," tambahnya.


Andi menerangkan dari hasil pemeriksaan yang dilakukannya, perbuatan cabul itu pertama kali dilakukan pada tahun 2022 lalu. Ketika itu, korban masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).


"Pebuatan itu dilakukan di rumahnya, pada malam hari. Ketika di rumah hanya ada tersangka dan korban," terangnya.


Andi mengungkapkan ketika itu korban yang tengah tidur di kamarnya, didatangi oleh HM. Di dalam kamar, ayah tirinya itu melakukan perbuatan tak senonoh.


"Ayah tirinya masuk ke kamar korban, kemudian mencabulinya," ungkapnya.


Lebih lanjut, Andi menambahkan perbuatan itu berulang kali dilakukan, dan terakhir kali dilakukan pada 13 Juni 2024. Korban yang tidak tahan dengan kelakuan ayahnya itu akhirnya kabur meninggalkan rumah.


"Setelah kejadian korban mulai tidak tahan dan kabur. Kemudian melaporkan ke ayah kandung korban," tambahnya.


Andi menegaskan tak terima dengan perbuatan tersangka, ayah kandung korban kemudian melapor ke Unit PPA Polres Serang, dengan disertai hasil visum dari rumah sakit.


"Untuk motif kejahatan, dengan tipu muslihat, tersangka mencabuli korban karena tidak kuat menahan nafsu birahi," katanya.(*/Red) 

Kapolres Metro Tangerang Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 51 Personel

Juli 02, 2024


TANGERANG -- Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi Zain Dwi Nugroho memimpin upacara kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 diikuti oleh sebanyak 283 personel Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya. Selasa (2/7/2024).


Upacara kenaikan pangkat ini digelar di lapangan apel Mapolres Metro Tangerang Kota, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Terhadap 51 personel.


Mereka terdiri dari kenaikan pangkat reguler sebanyak 41 personel dan kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 10 personel.


"Kenaikan pangkat merupakan hak setiap personel Polri, sebagai bentuk penghargaan dan kepercayaan dari pimpinan Polri," kata Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).


Dalam amanatnya kepada jajaran, Zain mengungkapkan bahwa kenaikan pangkat itu bukanlah suatu hadiah, namun perlu proses dan seleksi sesuai syarat dan penilaian dari pimpinan yang berpedoman pada peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2016 tentang administrasi kepangkatan anggota Polri. Apakah seseorang layak atau tidak untuk kenaikan pangkat. 


Maka, dengan adanya kenaikan pangkat, diharapkan kinerja personel harus lebih ditingkatkan.


“Saya ingatkan, kenaikan pangkat bukan hanya menjadi hak personel sepenuhnya, tetapi penghargaan dari pimpinan atas kinerja yang dinilai baik dengan syarat-syarat tertentu," tegas Zain.


Menurut Dia, kenaikan pangkat ini harus disyukuri dengan tulus sebagai anugerah, sekaligus disikapi sebagai tantangan yang menuntut meningkatnya kedewasaan dalam berpikir, bersikap serta berbuat sesuai dengan tugas dan kewenangan.


Zain menambahkan, momentum kenaikan pangkat harus bisa membawa perubahan baik sikap, etika, maupun tanggung jawab terhadap tugas dan diri sendiri.


"Jumlah personel yang memenuhi syarat kenaikan pangkat periode 1 Juli 2024 ini  ada sebanyak 51 personel, dengan rincian Kenaikan pangkat reguler sebanyak 41 orang dan Kenaikan pangkat pengabdian sebanyak 10 orang," jelasnya.


Kapolres berpesan, jadikan kenaikan pangkat sebagai motivasi serta inspirasi untuk memanfaatkan moralitas dan etika profesi, sehingga tidak tergoyahkan oleh hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, kesatuan dan citra Polri.


"Saya beserta keluarga mengucapkan selamat kenaikan pangkat saudara, semoga sukses dalam tugas saat ini dan di masa mendatang. Tetap jaga keharmonisan keluarga jangan lupa bahwa kesuksesan yang diraih itu tidak terlepas dari doa dan dukungan istri atau suami serta anak-anak saudara,"pesannya.(*/Red) 

Satreskrim Polres Serang Patroli Peredaran Miras di Ciruas

Juli 02, 2024



SERANG,  - Dalam upaya mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan serta peredaran minuman keras (miras), personil Satreskrim Polres Serang menggelar patroli Kring Serse di wilayah Kecamatan Ciruas dan Kragilan, Senin (1/7/2024) malam hingga Selasa dini hari.


Seperti yang dilakukan sebelumnya, patroli personil Satreskrim tersebut menyasar titik-titik rawan sasaran kejahatan diantaranya komplek pertokoan. Selain itu, kios jamu yang dicurigai sebagai tempat peredaran miras juga disasar.


"Kegiatan Kring Serse tersebut bertujuan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES Selasa (2/7/2024).


Kasatreskrim mengatakan sasaran dari patroli adalah lokasi pertokoan yang rawan dijadikan sasaran pencurian. Selain itu kios jamu yang kerap dijadikan peredaran miras juga disasar.


"Sasaran utama patroli Kring Serse ini adalah antisipasi kejahatan dan peredaran miras. Dan sekaligus sosialisasi call center 110 untuk pelayanan Kepolisian jika dibutuhkan," ungkap AKP Andi Kurniady ES.


Dikatakan Kasatreskim, petugas juga mengingatkan jika menemukan peristiwa yang mencurigakan segera lapor ke polsek terdekat atau menghubungi call center 110.


"Sesuai perintah Kapolres anak-anak muda yang masih berkumpul dini hari, kita bubarkan untuk segera pulang dan mengingatkan untuk menjaga kamtibmas," tandasnya.(*/Red) 

Kapolda Banten Pimpin Korp Raport, 150 Personel Polda Banten Naik Pangkat

Juli 02, 2024



Serang – Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memimpin langsung Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Polri Polda Banten Periode 1 Juli 2024, bertempat di Lapangan Merah Polda Banten pada Selasa (02/06).


Sebanyak 147 personel Polda Banten melaksanakan kenaikan pangkat, dan 3 personel mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.


Dalam sambutannya Kapolda Banten menyampaikan bahwa kenaikan pangkat merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa. “Kenaikan pangkat adalah sebagai wujud karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, juga merupakan manifestasi kepercayaan dan reward dari pimpinan Polri atas pengabdian dan dedikasi saudara dalam pelaksanaan tugas,” kata Abdul Karim.


Perlu diketahui dari 150 personel, terdiri dari AKBP 3 personel, Kompol 4 personel, AKP 2 personel, IPTU 3 personel, AIPTU 5 personel, AIPDA 15 personel, BRIPKA 16 personel, BRIGPOL 50 personel, BRIPTU 47 personel, Bharada 5 personel dan PNS 1 personel.


Selanjutnya Kapolda Banten meyakini pencapaian yang diraih bukanlah hal mudah namun merupakan sebuah proses yang panjang dan penuh pengorbanan.


“Saya berharap tumbuhnya kesadaran bahwa semakin tinggi pangkat dan jabatan maka akan semakin besar pula tanggung jawab dan aman yang saudara emban, terus tingkatkan kinerja dengan memperkuat Harkamtibmas mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme penegakan hukum,” ucap Kapolda Banten.


Terakhir Kapolda Banten menekankan beberapa arahan kepada seluruh personel Polda Banten. “Teguhkan Keimanan dan Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa, Tingkatkan profesionalisme dan laksanakan tugas dengan penuh keikhlasan serta dekatkan Polri kepada masyarakat, Pelihara soliditas tingkatkan integritas diri dan institusi Polri, serta hindari tindakan kontra produktif,” tutup Kapolda Banten. (*/Red) 

Satreskrim Polres Serang melalui Bidang Penyidik Unit PPA Limpahkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

Juli 02, 2024



SERANG - Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serang melimpahkan tersangka berikut barang bukti perkara dugaan kekerasan seksual ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Selasa (2/7/2024).


Pelimpahan tahap kedua dilakukan setelah berkas perkara dengan tersangka R telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penyidik JPU Kejari Serang.


"Berkasnya sudah dinyatakan lengkap oleh penyidik Kejari. Kami lakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti dari penyidik Unit PPA ke penyidik Kejari Serang," ungkap Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.


Kasatreskrim menjelaskan tersangka dijerat Pasal 6 huruf c UU Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.(*/Red) 

Kapolres Serang Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polres Serang

Juli 02, 2024


SERANG, - Sebanyak 70 personel Polres Serang, baik Perwira maupun Bintara dinyatakan naik pangkat. Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang dipimpin Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko dilakukan di halaman Mapolres Serang, Selasa 2 Juli 2024.


Diakhir upacara, puluhan personil yang naik pangkat melakukan sujud syukur dan dilakukan penyiraman air menggunakan kendaraan water Canon sebagai simbol kenaikan pangkat.


AKBP Condro Sasongko mengatakan kenaikan pangkat ini menjadi momentum penting untuk memberikan apresiasi kepada anggota yang telah berdedikasi tinggi. 


Kapolres juga berpesan agar kenaikan pangkat ini memacu semangat para anggota kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


"Selamat kepada 70 anggota yang telah berhasil naik pangkat. Ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga tanggung jawab yang semakin besar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolres.


AKBP Condro Sasongko menyampaikan bahwa kenaikan pangkat tersebut bukan sebuah hak, melainkan sebuah penghargaan institusi terhadap kinerja dan dedikasi yang telah diberikan kepada masyarakat bangsa dan negara. 


"Jika personel tersebut memiliki kinerja dan perilaku yang buruk, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi," tandasnya.


Dikatakan Kapolres, kenaikan pangkat tidak dengan mudah didapatkan oleh personel akan tetapi melalui perjuangan dan mekanisme yang panjang. Peran keluarga juga memiliki andil yang sangat penting dalam memberikan dukungan pelaksanaan tugas kepolisian.


"Pada kesempatan ini, saya selaku Kapolres mengucapkan selamat kepada seluruh anggota beserta keluarga yang pada hari ini mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.


"Saya berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi dalam melaksanakan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat," ujar Condro Sasongko.


Berikut rincian kenaikan pangkat personel Polres Serang, IPDA menjadi IPTU sebanyak 2 personil, AIPDA menjadi AIPTU 1 personil, BRIPKA menjadi AIPDA 12 personil, BRIGPOL menjadi BRIPKA 16 personil, BRIPTU menjadi BRIGPOL 27 personil dan BRIPDA menjadi BRIPTU Sebanyak 12 personil.(*/Red) 

Peringati Hari Bhayangkara Ke-78, Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Miras Hasil KRYD

Juli 01, 2024


Serang –Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Miras Pada  Press Confrence Pengungkapan Minuman Beralkohol Hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Tahun 2024 di Wilayah Hukum Polda Banten, bertempat di Lapangan Tembak Polda Banten pada Senin (01/07).


Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim yang didampingi Wakapolda Banten M. Sabilul Alif bebrapa Tokoh Agama Banten serta Pejabat Utama Polda Banten.


Turut hadir dalam kegiatan tersbut Pj Gubernur Banten Al Muktabar beserta Forkompimda Provinsi Banten lainnya.


Dalam kesempatannya Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim yang di wakili oleh Kabid Humas Pilda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Hukum Polda Banten. "Polda Banten dan Polres jajaran telah melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pengungkapan Miras selama bulan April sampai dengan Mei 2024 dan berhasil menyita minuman keras berbagai jenis dan merk sebanyak 4.090 Dus / 75.279 Botol," katanya. 


Didik menerangkan bahwa hasil sitaan 75.279 botol tersebut merupakan jumlah gabungan dari Polda Banten dan Polres jajaran. "Hasil pengukapan Miras ini berjumlah 75.279 botol dengan kemasan dus 4.090 dus yang terdiri dari Polda Banten sebanyak 60.975 botol yang dikemas dengan dus berjumlah 3.889 Dus, Polresta Serang Kota sebanyak 1.811 botol, Polresta Tangerang sebanyak 2.412 botol dengan kemasan dus sebanyak 201 dus, Polres Serang sebanyak 2.605 botol, Polres Cilegon 4.244 botol, Polres Pandeglang sebanyak 1.432 botol dan Polres Lebak 1.800 botol," jelasnya. 


"Dengan operasi ini diharapkan keresahan masyarakat dapat berkurang dan wilayah hukum Polda Banten menjadi lebih aman dan tertib," harapnya.


Terakhir Didik berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban dan keamanan warga di wilayah hukumnya.


"Kami juga mengimbau masyarakat apabila melihat kegiatan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas, segera melaporkan kepada aparat kepolisian terdekat," tutupnya. (*/Red) 

Polres Serang Raih Juara 1 Lomba Kebersihan Tingkat Polda Banten

Juli 01, 2024

 


SERANG - Kepolisian Resor (Polres) Serang menyabet Juara 1 lomba kebersihan tingkat Polda Banten yang digelar dalam rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-78. Perlombaan kebersihan ini diikuti 6 Polresta dan Polres.


Pemberian penghargaan dilakukan Kapolda Banten, Irjen Abdul Karim kepada Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko di Aula Serba Guna Mapolda Banten, Senin 1 Juli 2024.


"Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik seluruh satuan kerja, Polres Serang bisa meraih penghargaan Juara pertama lomba kebersihan tingkat Polda Banten," tutur Condro Sasongko.


Kapolres mengatakan penghargaan Juara pertama ini akan menjadi penyemangat pihaknya, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat demi mewujudkan Polri yang Presisi.


"Tentu ini akan menjadi motivasi dan semangat kami untuk terus memberikan yang terbaik masyarakat. Sehingga mampu meraih penghargaan-penghargaan yang lain," kata Kapolres alumnus Akpol 2005.


Kepada seluruh satuan kerja, Kapolres meminta kebersihan tetap dijaga setiap waktu meskipun tidak ada perlombaan, agar anggota merasa nyaman dalam melaksanakan tugas di kantor.


"Kepada satker, penghargaan ini harus dipertahankan. Dan saya minta tetap menjaga kebersihan walaupun tidak ada perlombaan. Ini berkaitan dengan pelayanan, masyarakat yang datang akan merasa nyaman juga," tandasnya.(*/Red) 

Kapolres Serang Pimpin Upacara HUT Bhayangkara je 78 Tahun 2024

Juli 01, 2024



Serang  - Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, merupakan tahun yang istimewa karena bertepatan dengan pesta demokrasi pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Dewan Perwakilan Rakyat pusat maupun daerah yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.


Peran Polri sangatlah penting guna menjaga stabilitas keamanan yang kondusif di seluruh tahapan pemilu sehingga mampu melahirkan pemimpin terpilih sesuai harapan rakyat.


"Tantangan dalam memberikan jaminan kamtibmas yang kondusif tersebut tidaklah mudah, diperlukan strategi yang matang untuk mewujudkannya, yang sudah tertuang dalam program Presisi Kapolri," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko saat memberikan sambutan pada upacara HUT Bhayangkara di Mapolres Serang, Senin 1 Juli 2024.


Kapolres mengatakan kedepan tantangan Polri semakin berat, masalah kamtibmas harus dikawal ketat, penanganan isu-isu harus dikawal cepat, program prioritas nasional harus dikawal secara serius serta kualitas layanan harus ditingkatkan.


"Begitupun kejahatan dengan teknologi canggih harus diantisipasi. Semua ini butuh kesigapan, kecepatan dan komunikasi yang baik," tegas Condro Sasongko.


Kapolres mengajak kepada seluruh personil menjadikan Hari Bhayangkara ke-78 ini sebagai momen untuk menjaga kesehatan, kedisiplinan, memberikan dedikasi tinggi, proporsional, akuntabel dalam menjalankan tugas.


Laksanakan tugas-tugas kepolisian dengan mengedepankan sisi preemtif, preventif dan humanis. Jangan ada lagi persepsi Polri hanya tajam ke bawah tumpul ke atas. Sebab masyarakat membutuhkan rasa aman dan rasa keadilan.


" Laksanakan program Presisi Kapolri dengan kegiatan-kegiatan kepolisian berbasis dampak, sehingga kepercayaan publik terus terjaga dan dapat melampauinya," tandasnya.


Upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Mapolres Serang ini dihadiri Dandim 0602 Serang Kolonel Inf Mulyo Junaidi serta Forkompinda lainnya, PJU Polres Serang, Para Kapolsek jajaran serta Ketua Pengurus Bhayangkari Cabang Serang Titin Condro Sasongko.(*/Red) 

Rangkaian HUT Bhayangkara ke 78, Polres Serang Musnahkan Miras Sebanyak 5061 Botol

Juli 01, 2024



Serang  - Dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-78, Polres Serang melakukan pemusnahan minuman keras (miras) sebanyak 5.061 botol di Mapolres Serang, Senin 1 Juli 2024.


Ribuan botol miras yang dimusnahkan adalah hasil patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang digelar Polres Serang dan Polsek jajaran sepanjang tahun 2024.


Ribuan botol miras berbagai jenis dan merk ini disita dari berbagai lokasi kios jamu, toko kelontongan, serta warung remang-remang yang berada di wilayahnya hukum Polres Serang.


"Jumlah miras yang berhasil diamankan dalam patroli KRYD dari Januari hingga Juni 2024 sebanyak 5.061 botol, 2.605 botol diantaranya diamamkan Polres Serang dan sisanya oleh polsek jajaran," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko usai acara pemusnahan di Mapolres Serang, Senin 1 Juli 2024.


Kapolres menerangkan, patroli KRYD yang menyasar miras ini dilakukan secara masif menyeluruh serta berkelanjutan. Tujuan dari patroli KRYD ini untuk menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.


"Sesuai perintah Kapolda Banten, patroli KRYD ini kita lakukan secara masif menyeluruh serta berkelanjutan. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan kamtibmas," ujar Condro Sasongko.


Kapolres menegaskan bahwa dalam memberantas peredaran miras, pihaknya telah mengambil langkah, diantaranya sosialisasi dan pembinaan, menerapkan tipiring, serta menerapkan UU Cipta Kerja.


"Dalam memberantas peredaran miras, kita lakukan langkah sosialisasi dan pembinaan serta tipiring. Jika masih melakukan bisnis yang sama terlebih dalam kuota yang besar akan kita jerat dengan UU Cipta Kerja dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tegas Alumnus Akpol 2005.


Oleh karenanya, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menjual miras atau minuman beralkohol apapun jenisnya. Sebab, miras dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kambtibmas dan tindak pidana.


Kapolres menegaskan bahwa upaya pemberantasan minuman keras oleh Polres Serang ini tidak akan berjalan maksimal tanpa ada peran aktif dari masyarakat.


Condro Sasongko mengatakan pemberantasan miras harus dimulai dari masyarakat dengan tidak mengkonsumsi atau menjual.


"Kami tidak dapat bekerja sendiri dalam memberantas peredaran miras, perlu adanya campur tangan dari masyarakat. Beri kami informasi terkait peredaran miras atau narkoba. Sekecil apapun informasi akan kami tindak lanjuti," tandas mantan Kasubdit Tipidter dan Tipidsus Ditreskrimsus Polda Banten.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *