Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
 Serangan dan Kekejaman KKB Bakar Bangunan SD di Intan Jaya

By On Mei 02, 2024



PAPUA, - Bagaimana KKB membawa diri mereka dan pengikutnya ke titik di mana empati mereka terhadap korban hilang. Seiring waktu, Papua semakin sakit dan gagal untuk sejahtera karena tindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membakar sebuah bangunan Sekolah Dasar (SD) Inpres Pogapa di Intan Jaya, Papua Tengah, yang mungkin menjadi terbiasa menimbulkan rasa sakit, tanpa mengakui kemanusiaan karena aksi itu dilakukan usai menembak mati seorang warga sipil asal Toraja. Ini adalah kesalahan moral KKB yang serius dengan mengesampingkan orang lain, untuk menggunakan cara-cara yang secara moral tidak dapat diterima, menggunakan kekerasan, pembunuhan, pembakaran, intimidasi untuk mencapai tujuan penderitaan orang lain adalah berbahaya.


KKB menunjukkan kekejamannya secara terang-terangan untuk merendahkan kemanusiaan sampai melakukan pembunuhan. Pembakaran itu terjadi di Kampung Pogapa Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, sekitar pukul 08.00 WIT pagi. Lokasi pembakaran berdekatan dengan lokasi penembakan warga sipil bernama Alexsander Parapak (20) pada Selasa (30/4) kemarin. Bahkan KKB tidak memanusiakan musuh-musuhnya yang sudah tewas masih ditebas menggunakan senjata tajam, membahayakan penduduk sipil yang tidak bersalah.


"Pembakaran gedung bangunan SD Inpres Pogapa dilakukan oleh KKB atau OPM wilayah Homeyo dan dalam aksi tersebut juga terdengar bunyi letusan senjata api laras panjang dari kelompok KKB tersebut," kata Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024 Bayu Suseno, Rabu (1/5/2024).


Bayu menuturkan aksi pembakaran gedung sekolah dan penyerangan Mapolsek Homeyo dilakukan oleh OPM wilayah Homeyo, Intan Jaya Kodap VIII Kemabu, pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya.


Respons Kapolda Papua


Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Keni Tipagau dari Kodap VIII Kemabu, pimpinan Undius Kogoya dan Aibon Kogoya yang diduga melakukan pembakaran terhadap SD Negeri Inpres Pogapa, Kabupaten Intan Jaya direspons Kapolda Papua. Menurut Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D. Fakhiri, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI untuk membantu alat transportasi berupa helikopter.


"Kami sudah melakukan rapat intens dengan Kaskogab untuk menyiapkan helikopter untuk penguatan keamanan," kata Kapolda Fakhiri kepada wartawan, Rabu (1/5/2024) malam.


Kapolda Fakhiri pun menyayangkan aksi yang dilakukan KKB dengan membakar fasilitas pendidikan di Intan Jaya. "Sekolah, Puskesmas jangan dibakar. Kalau fasilitas ini dirusak atau dibakar, bagaimana masyarakat Papua mau pintar, sehat," tanya Kapolda Fakhiri.


Untuk itu, dirinya meminta kepada warga Papua yang ada di Intan Jaya untuk membantu pihak keamanan untuk mengusir KKB dari wilayah tersebut agar tidak melakukan kekerasan atau pembakaran fasilitas umum. "Saya tidak mau berburuk sangka karena mungkin warga terintimidasi sehingga mereka membantu KKB dalam melakukan aksinya," tukasnya. 


Situasi ini, dijelaskan De Mantap bahwa ketika KKB menyebarkan kejahatan lebih lanjut, dan kejahatan karenanya berkembang biak, maka kita juga harus mengembangkan respons yang efektif untuk menghilangkan kejahatan. Ini adalah sesuatu yang harus diselesaikan jika kita bertujuan untuk berhasil melawan OPM. Ini bukan hanya perang psikologis dan spiritual, semua terinformasi, menganalisis metode KKB, termasuk keluhan, menyebarkan ketakutan, menakuti-nakuti korban dalam arti fisik. Dengan demikian, memerangi KKB juga mengharuskan tindakan dan reaksi kita berperan untuk menghadapi. (*) 

Gunakan Perahu Sampan Sebrangi Sungai,Kapolres Serang Temui Warga dan Gelar Bakti Sosial

By On April 29, 2024




Serang - Kuatnya arus Sungai Ciujung yang membelah wilayah Kabupaten Serang tidak menyurutkan niat Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko untuk bersilaturahmi dengan warganya yang tinggal di Kampung dan Desa Tengkurak, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Senin (29/4/2024).


Seperti diketahui, kondisi air Sungai Ciujung saat ini sedang meningkat akibat intensitas curah hujan tinggi dalam beberapa hari serta kiriman air dari wilayah selatan yang mengakibatkan beberapa daerah terjadi banjir.


Namun semua itu tak menyurutkan niat Condro Sasongko bersama rombongan untuk menuntaskan kunjungan kerjanya bersilaturahmi sambil bakti sosial berbagi bersama di Kampung Tengkurak meski hanya menggunakan perahu sampan untuk tiba di lokasi tujuan.


"Sempat takut juga melihat arus sungai yang begitu kuat, tapi alhamdulillah silaturahmi dan bakti sosial di Kampung Tengkurak berjalan lancar," ungkap Kapolres kepada media..


Condro Sasongko mengatakan bahwa kegiatan silaturahmi dan bakti sosial ini sebagai wujud kedekatan serta kepedulian Polri dengan masyarakat Desa Tengkurak. 


"Ini adalah bentuk kedekatan dan kepedulian kami dengan masyarakat. Mudah-mudahan bingkisan yang tidak seberapa itu bisa bermanfaat," jelas alumnus Akpol 2005 itu.


Selain mempererat dan memperbanyak silaturahmi, kata Kapolres kegiatan ini juga sebagai sarana mendekatkan diri pada masyarakat untuk mengetahui permasalahan dan harapan. 


"Dengan adanya komunikasi langsung, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri dengan seluruh lapisan masyarakat," ungkap Kapolres.


AKBP Condro Sasongko menyampaikan permohonan maaf karena setelah 3 bulan menjabat Kapolres Serang baru sempat bersilaturahmi dengan masyarakat Tengkurak. Kapolres berharap doa restu dan dukungan agar dapat melaksanakan tugas sesuai harapan pimpinan dan masyarakat.


"Kami berharap dapat diterima dan mohon doa restu agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Kami juga mengajak masyarakat Tengkurak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas yang sudah berjalan," kata Kapolres.


Sementara itu, Kepala Desa Tengkurak Suryadi mengucapkan ucapan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Kapolres dengan masyarakat Desa Tengkurak. Suryadi juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bingkisan sembako yang diberikan Kapolres.


"Mewakili masyarakat Desa Tengkurak, kami menyampaikan terima kasih kepada Kapolres yang sudah bersilaturahmi dan memberikan bantuan sembako. Sebagai Kepala Desa mendukung tugas Kapolres dalam menjaga kamtibmas yang kondusif," ungkap Suryadi.(*/Red) 

Bocah 7 Tahun di Samarinda Disiksa Kedua Orangtuanya, Dipukul Hingga Disiram Minyak Panas

By On April 28, 2024

SAMARINDA, - Bima (7), nama samaran, membuat gempar warga Jalan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang lantaran ditemukan terkunci seorang diri di dalam rumah kontrakan di kawasan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Jumat (26/4) pagi.


Warga yang mendapati Bima sekitar pukul 10.00 Wita dibuat kaget lantaran di tubuh bocah tersebut terdapat beberapa luka.


Diduga, luka ini didapat dari perbuatan kasar orangtuanya.


Warga sekitar menyebut, Bima sudah ditinggal seorang diri oleh kedua orang tuanya sehari sebelumnya.


Bahkan ditinggalnya Bima seorang diri bukan kali pertama terjadi.


Selain itu, warga juga kerap mendengar tangisan Bima dan suara pukulan terhadap Bima.


"Warga tidak berani melapor karena takut mencampuri urusan rumah tangga orang," ungkap Ari (38) warga. 


Saat ditemukan, dengan polos Bima mengaku jika luka yang didapatnya adalah perbuatan ayah tiri dan ibunya.


Baik dengan cara dipukul hingga disiram dengan minyak panas.


Mengetahuinya pengakuan itu, warga kemudian melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat yang diteruskan ke pihak Polsekta Sungai Pinang.


Petugas yang datang kemudian mengubungi pemilik kontrakan agar membuka pintu rumah tersebut. Setelahnya, Bima bergegas dibawa rumah sakit untuk mendapat pengobatan dan dilakukan visum.


Polsek Sungai Pinang Telah mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga menganiaya anak kandung dan anak tirinya.


Kapolsek Sungai Pinang, AKP Rahmat Aribowo, menjelaskan bahwa korban merupakan anak kandung dari sang ibu dan anak tiri dari sang ayah.


Menurut pengakuan pasutri tersebut, mereka menganiaya anak karena dianggap nakal.


 “Alasannya karena bandel, yang tidak masuk akal dikunci dari luar dengan alasan anak tersebut tidak keluar rumah,” ujar Aribowo.(*/Red) 



Kapolres Serang Terjun Langsung Ke Lokasi Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Korban Banjir

By On April 28, 2024

 




Serang  - Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko terjun langsung memberikan bantuan kepada korban banjir di Desa Songgom, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Minggu (28/4/2024).


Hanya dengan mengenakan kaos dan celana jeans dengan sigap Kapolres mendatangi korban banjir dan mendistribusikan langsung paket sembako berisi gula, beras, minyak, susu, kecap dan mie instan yang diangkut menggunakan kendaraan patroli kepada emak-emak.


"Dalam kondisi musibah seperti ini yang diperlukan masyarakat yaitu sembako dan air bersih. Oleh karenanya, polres dan polsek jajaran segera mengirimkan bantuan," ungkap Condro Sasongko.


Kapolres berharap bantuan dapat dipergunakan sebaik mungkin sambil menunggu bantuan lainnya, baik dari pemerintah maupun pihak lainnya. Kapolres mengatakan selain sembako, juga dibagikan puluhan dus mie instan dan air mineral.


"Mudah-mudahan bantuan ini bisa dipergunakan dalam beberapa hari sambil menunggu bantuan lainnya dari pemerintah atau lainnya," tandasnya.


Dalam kesempatan itu, Kapolres berharap warga tabah dalam menghadapi musibah banjir. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengamankan barang-barang berharga serta dokumen penting yang ada dalam rumah.


"Saya mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan mengamankan barang-barang berharga agar tidak terendam, serta surat-surat penting agar tidak rusak atau hilang," ucapnya.(*/Red) 

Anak Durhaka di Aceh Tengah Aniaya Ibu Kandungnya hingga Babak Belur Karna Tak Dibelikan Motor RX King

By On April 27, 2024



ACEH TENGAH, - Durhaka!! Inilah kata yang tepat disematkan untuk Efransyah (25), warga Desa Paya Tumpi, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.


Bayangkan, hanya gara gara tak dibelikan sepeda motor jenis RX King, dia tega menganiaya Suspaidani (49), ibu kandungnya.


Akibatnya, Efransyah harus berurusan dengan aparat penegak hukum setempat. Dia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya itu.


Peristiwa itu terjadi Rabu, 24 April 2024 sekira pukul 12.00 WIB. Sebelumnya, pelaku memaksa paksa ibunya untuk membelikan sepeda motor RX King.


Namun, Susparidaini tidak bisa menuruti permintaan anaknya itu lantaran belum ada uang. 


Lantas, Erfansyah mengamuk yang berbuntut pada tindakan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri. 


Karena kejadian tersebut,  korban mengalami luka-luka pada bagian wajah dan saat ini korban sedang di observasi pada RSUD Datu Beru Takengon. 


Sementara adik kandung korban bersama suaminya membuat laporan ke Polres Aceh Tengah.


Usai mendapat laporan, petugas Polsek Kota Takengon  langsung mendatangi lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP), sekira pukul 13.50 WIB dan mengamankan serta membawa pelaku  ke  Satreskrim Polres Aceh Tengah, guna proses lebih lanjut.


Ternyata ini bukan kejadian pertama, Sebelumnya pelaku pernah melakukan penganiayaan terhadap adik kandungnya namun diselesaikan secara kekeluargaan.(*)

2 Helikopter Angkatan Laut Malaysia Tabrakan di Udara, 10 Awak Tewas

By On April 27, 2024

MALAYSIA, - Dua helikopter militer Malaysia bertabrakan dan jatuh saat sesi latihan. Insiden tersebut menewaskan 10 awak di dalamnya.


dua helikopter militer itu bertabrakan di udara saat sesi latihan untuk parade di area pangkalan Angkatan Laut Malaysia (RMN) di Lumut, Perak, pada Selasa (23/4).


Salah satu video yang beredar menunjukkan salah satu helikopter memotong rotor helikopter lainnya sebelum jatuh.


Tabrakan maut itu terjadi antara helikopter jenis AgustaWestland M503-3 milik Unit Helikopter Maritim (HOM), yang membawa tujuh orang di dalamnya, dengan helikopter jenis M502-6 Fennec yang membawa tiga orang di dalamnya.


Helikopter AgustaWestland terjatuh di dekat tangga dan lintasan lari stadion RMN, sedangkan helikopter Fennec jatuh ke dalam kolam renang.


10 orang tewas dalam tabrakan dua helikopter tersebut, yang terdiri atas tujuh pria dan tiga wanita yang berusia antara 26 tahun hingga 41 tahun.(*) 



Usai Mencekoki Miras Pemuda yang Cabuli Gadis Belia Ditangkap Satreskrim Polres Serang

By On April 21, 2024

 

SERANG, - Mabuk karena dicekoki minuman keras (miras) gadis dibawah umur berusia 14 tahun disetubuhi tersangka Kumbang  (16 tahun) lelaki kenalannya di sebuah rumah kontrakan disalah satu  perumahan yang berada di  Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.


Akibat perbuatannya, tersangka  yang merupakan warga Kecamatan Walantaka, Kota Serang diamankan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di rumah korban pada Sabtu (20/4) sore.


"Tersangka diamankan personil Unit PPA di rumah korban setelah pihak keluarga melaporkan kasus dugaan tindak pidana asusila tersebut ke Mapolres Serang," terang Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko kepada media, Minggu (21/4/2024).


Kapolres menjelaskan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan tersangka terjadi pada Selasa (9/4) kemarin sekira pukul 21.00 WIB. Tersangka  menghubungi korban melalui pesan WhatsApp untuk diajak main.


"Korban dijemput tersangka di sekitar pemakaman umum Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas tidak jauh dari rumah korban," ujar Kapolres didampingi Kasatreskim AKP Andi Kurniady ES.


Setelah bertemu, kedua lalu pergi menggunakan sepeda motor. Bukannya mengajak jalan-jalan, korban dibawa ke tempat biasa tersangka dan temannya nongkrong. Di tempat tongkrongan itulah, tersangka pesta miras bersama teman-temannya.


"Setelah pesta miras, tersangka pamit meninggalkan temannya dan membawa korban ke rumah kontrakan teman tersangka di perumahan yang berada di Ciruas ," kata Kapolres.


Setiba di rumah kontrakan, tersangka mengajak korban untuk masuk ke dalam rumah, namun korban menolak dan minta diantar pulang. Tersangka  yang sudah mabuk miras, kemudian memaksa dan menarik tangan korban untuk masuk rumah.


"Setelah berada dalam rumah, tersangka memaksa korban untuk melakukan hubungan intim. Korban tak kuasa melawan karena ada ancaman. Keesokan paginya, tersangka mengantar korban pulang," terangnya.


Karena semalaman tidak tidur di rumah, pihak keluarga mencoba bertanya. Korban akhirnya menceritakan aib yang menimpanya kepada orang tuanya. Mendengar penuturan dari anak gadisnya, pihak keluarga tidak terima dan kemudian melapor ke Mapolres Serang.


"Berbekal pemeriksaan saksi barang bukti serta hasil visum, Tim PPA kemudian mengamankan tersangka setelah pihak keluarga korban mengundang untuk datang ke rumahnya," tuturnya.


Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.(*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *