Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.
Dua Pemotor Nyaris Berkelahi di Ciledug, Polisi Lakukan Musyawarah Damai

By On April 06, 2024



TANGERANG -- Tantangan terbesar yang muncul dijalan raya ketika berkendara adalah kesabaran, saling menghargai sesama pengguna jalan kadang kerap terabaikan. Dan yang terjadi adalah saling meluapkan ego masing-masing hingga timbul perkelahian.


Seperti kejadian yang terjadi di Fly Over Under Pass Ciledug, Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dua orang pengendara motor terlibat cekcok dan nyaris terjadi perkelahian hanya karena hal sepele yakni suara klakson.


Alhasil, karena menimbulkan keramaian dan kemacetan akibat adu mulut dan nyaris baku hantam tersebut kedua pemotor ini harus berurusan dengan polisi. peristiwa itu Kamis, 4 April 2024 Pukul 19.30 WIB.


Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan kedua pemotor tersebut berinisial G (23) dan AS (29) keduanya didamaikan melalui problem solving di kantor Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. 


"Kejadian bermula ketika saudara AS sedang mengendarai sepeda motor kemudian, dari arah belakang diklakson G, lalu AS menegur G. Terjadilah cekcok dan perkelahian di jalan tersebut," kata Kapolres dalam keterangannya, Sabtu (5/4/2024).


Lanjut Zain, akibat kejadian tersebut agar tidak menggangu keamanan dan ketertiban umum keduanya dibawa ke kantor Polsek Ciledug, dan dilakukan mediasi. Dari problem solving yang dilakukan petugas kedua belah pihak sepakat untuk bermusyawarah dan berdamai.


"Tentu ini menjadi pelajaran bagi kita pengguna jalan, saling menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan itu penting. Terlebih di bulan ramadan saat ini," ujarnya.


Atas kejadian tersebut Kapolres berharap dan mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati berkendara, keselamatan adalah yang utama. Jangan arogan, patuhi aturan berlalu lintas. Dimanapun kita beraktivitas keluarga menunggu dirumah.


"Mari kita ciptakan wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota. Tangerang yang aman, nyaman dan kondusif," tutup Zain.(*/Red) 

Dituding Melakukan Pemerasan Terhadap Pengusaha Pakan Ternak, Ini Jawaban ke 5 Wartawan

By On April 06, 2024




Tangerang - Tersiar kabar sebelumnya ada dugaan kasus pemerasan yang dilakukan oleh 5 Wartawan kepada pengusaha pakan ternak yang diduga ilegal yang berada di Desa Kadusirung, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Sabtu, 06/04/2024.


Kabar berita tersebut tidak benar adannya, itu merupakan suatu fitnah dan upaya-upaya kriminalisasi terhadap ke- 5 Wartawan yang telah disebutkan inisialnya.


Pemberitaan yang beredar dibeberapa media online itu tanpa didasari dengan bukti-bukti yang kuat, karena ke- 5 Wartawan tersebut mengaku bahwa tidak pernah merasa melakukan pemerasan terhadap pasangan suami istri yang diduga memiliki usaha pakan ternak ilegal.


Berita yang sudah terbit itu merupakan fitnah yang sangat keji, penyampaiannya pun tidak berpedoman dengan kaidah-kaidah karya jurnalistik dan tidak mengandung unsur 5 W 1 H, serta hanya memiliki 1 narasumber dari salah satu pihak.


Salah seorang Wartawan yang namanya disebut dalam pemberitaan dengan inisial MT, dia mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan kepada penulis berita yang telah mencatut namanya, harusnya jurnalis tersebut mencari kebenarannya terlebih dahulu sebelum menerbitkan berita.


"Sebelum nulis, harusnya cari tahu dulu kebenarannya seperti apa, saya tidak tahu apa-apa kok tiba-tiba nama saya dicatut, ini sangat merugikan saya, karena menyangkut nama baik saya, inisial MT itu siapa, dia harus tahu dong 5 W 1 H nya," ungkap MT kepada Wartawan.


Sementara, DED (inisial) seseorang yang mewakili ke 5 Wartawan mengatakan bahwa dirinya dan rekan-rekan seprofesinya tidak pernah merasa melakukan pemerasan, apalagi sampai melakukan pengancaman, menurutnya berita yang telah beredar itu tidak benar adannya.


"Jika memang kami dilaporkan atas dugaan tindakan pemerasan, maka kami sebagai warga negara yang patuh dengan hukum, kami akan kooperatif dan mengikuti prosedurnya, bilamana nanti ada pemanggilan," ujar DED salah seorang dari ke 5 Wartawan.


Lebih rinci DED menjelaskan, bahwa bilamana mereka terbukti melakukan tindak pidana mengenai dugaan usaha pakan ternak ilegal miliknya, maka mereka juga harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


"Kami merasa dikriminalisasi, berita yang diterbitkan juga tidak sesuai fakta yang ada, nanti kita tunggu saja, siapa yang benar dan siapa yang bersalah," bebernya.


Sedangkan, SPD (inisial) yang juga mewakili rekan seprofesinya, dia menepis akan tudingan yang mengarah kepadanya, dia merasa tidak pernah melakukan hal-hal yang merugikan orang lain, apalagi sampai memeras, itu tidak benar.


"Saya tidak pernah melakukan pemerasan seperti yang dituduhkan, saya kaget tiba-tiba saya dilaporkan oleh suami istri yang memiliki usaha pakan ternak diduga ilegal ke Polsek Pagedangan," paparnya.


Lain daripada itu, salah satu Wartawati yang namanya juga dilaporkan, yang disebutkan dari Media Seroja Indonesia menyayangkan, semestinya mereka jika ingin menerbitkan suatu berita, harusnya konfirmasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan, agar tidak menimbulkan narasi-narasi yang salah bagi para pembacanya.


"Kami melalui kuasa Hukum Lima (5) media yang dilaporkan, dalam waktu dekat akan membuat keputusan untuk membuka laporan di Polda Metro Jaya tentang Perusahaan ilegal yang di indikasikan melakukan pengurangan timbangan dan pemalsuan Brand pakan ternak ternama," terangnya.


Mudah mudahan kata LA (inisial) setelah hari raya Idul Fitri nanti, dirinya akan segera menindak lanjuti perihal tersebut.


 "Untuk nilai nominal yang mereka beritakan saja tidak sesuai, berarti mereka tidak mengetahui masalah yang sebenarnya," pungkasnya.


Sampai berita ini diterbitkan, Polsek Pagedangan belum dikonfirmasi lebih lanjut.(Taswan) 

Polda Banten dan Jajaran Berhasil Amankan Ratusan Miras

By On April 05, 2024



Serang - Ditreskrimum Polda Banten bersama Dirresnarkoba Polda Banten dan jajaran melaksanakan operasi Miras Gabungan pada Kamis (04/04) dan Jumat (05/04).


Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan di bulan Suci Ramadhan personel Ditreskrimum Polda Banten bersama Dirresnarkoba Polda Banten melaksanakan patroli di malam hari. “Untuk mengantisipasi kejahatan jalanan yang rawan terjadi di Bulan Suci Ramadhan personel Ditreskrimum Polda Banten menggelar patroli dimulai pukul 21.30 - 01.00 WIB sampai dengan menjelang sahur dengan sasaran untuk mencegah kegiatan balap liar, remaja yang membawa sajam, tawuran antar pemuda serta pencurian kendaraan bermotor,” katanya.


Yudhis juga menjelaskan selain melaksanakan patroli pihaknya juga melaksanakan operasi miras ke tempat-tempat penjualan miras. “Selain patroli, pihak kami juga melaksanakan operasi miras ke tempat-tempat penjualan miras seperti toko, warung, toko jamu, dan lapo di daerah hukum Polda Banten,” jelasnya.


Yudhis juga menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras. “Gabungan Ditreskrimum Polda Banten bersama Dirresnarkoba Polda Banten dan jajaran juga berhasil mengamankan 948 botol minuman keras berbagai merk,” terangnya.


Terakhir Yudhis mengatakan pihaknya tengah gencar melakukan operasi di tempat-tempat yang diduga menjadi penjualan dan peredaran minuman keras tersebut. "Kita harus lindungi masyarakat Banten dampak dari minuman keras. Baik dampak bagi pribadinya, maupun efek samping dari miras itu seperti kriminalitas,” tutupnya (*/Red) 

Kapolda Banten Ultimatum Pengusaha Bank Keliling Ilegal Menutup Usahanya, Jika Membandel Akan Diproses Hukum

By On April 04, 2024

 

Ilustrasi/googling


SERANG, -- Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim memberikan ultimatum kepada pengusaha pengusaha koperasi simpan pinjam (kosipa) atau bank keliling yang tidak berizin untuk segera menutup usaha nya.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda buntut terjadinya penganiayaan terhadap warga Baros Kab Serang oleh oknum pegawai Bank Keliling di Jalan Raya Serang - Pandeglang pada Minggu (31/03) malam.


Kapolda masih memberikan kesempatan kepada para penyelenggara usaha bank keliling yang tak berizin agar segera menutup usahanya.

"Jika masih ditemukan, Kami akan menindak secara tegas dengan memproses secara hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku. Saya juga peringatkan kepada seluruh penyelenggara yang menggunakan usaha-usaha yang menyatakan dirinya seperti perbankan," tegas Kapolda.



Selanjutnya, Kapolda Banten juga menyatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Pj Gubernur dan Danrem serta akan bekerja sama dengan pihak OJK dan Bank Indonesia yang ada di wilayah Banten untuk menertibkannya. 


Kapolda menjelaskan bahwa kejadian tersebut merupakan oknum dan tidak ada unsur SARA dan lainnya. Polda Banten akan menindak tegas para pelaku penganiayaan.

.
Diakhir, Kapolda mengajak kepada seluruh Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat yang ada di Banten untuk bersama-sama menjaga kondusifitas.


"Saya mengajak kepada seluruh Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat yang berada di wilayah Banten agar bersama-sama kita menjaga kondusifitas khususnya di bulan Ramadhan ini, Saya yakin masyarakat kita mampu melewati hal seperti ini dan saya ucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Polda Banten untuk mengusut tuntas masalah ini," tutup Kapolda. (*/Red)

Anak Bunuh Ayah dan Ibu Kandungnya di Mamasa, Pelaku Tewas Ditembak Polisi Karena Mengamuk

By On April 03, 2024




MAMASA, - Pasangan suami istri bernama Leppa Assa (70) dan Bue (66) di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, tewas dibunuh oleh anak kandungnya bernama Yohanis Jufri (42).


Polisi menyebut pelaku langsung kabur ke hutan usai menghabisi nyawa kedua orang tuanya.


"Bapaknya dengan mamanya (korban)," kata Kasi Humas Polres Mamasa Iptu Andi Panaungi, Rabu (3/4/2024)


Pembunuhan ini terjadi di Desa Tanete Batu, Kecamatan Messawa, Rabu (3/4). 


Andi mengaku belum mengetahui secara pasti kronologis kejadian ini, tapi kedua korban tewas dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.


"Diparangi, tewas di rumahnya," katanya.




Sementara itu, Sekcam Messawa Lora Maya Oktavia yang berada di lokasi menyebut jika pelaku merupakan penderita gangguan jiwa. Dia menyebut jika pelaku baru saja dijemput pulang dari kampung istrinya karena mengamuk.


"Gangguan jiwa (pelaku). Dijemput dari kampung istrinya kemarin karena di sana sempat mengamuk," kata Lora Maya.


"Baru satu hari di sini sudah kejadian (pembunuhan),"sambungnya.


Tak berselang lama setelah kejadian pembunuhan, pelaku kemudian kembali dari pelariannya lalu mengamuk di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP). 


Saat mengamuk, ia sempat melukai seorang warga dan Dokter yang hendak memeriksa korban yang sebelumnya ia bunuh.


Polisi kemudian mengambil tindakan untuk melumpuhkan pelaku. 


Namun, sesaat setelah dilumpuhkan ia masih mengamuk, hingga polisi harus bertindak tegas, pelaku kemudian tewas di tangan polisi setelah dihadiahi timah panas.(*) 

Emak-emak di Gresik Ditagih Utang Malah Ngamuk, Lempar Gelas ke Petugas Mekar Hingga Kepala Bocor

By On April 03, 2024


GRESIK, - Video emak-emak di Gresik ngamuk saat ditagih utang viral di media sosial. Bahkan, emak-emak tersebut sampai melemparkan mangkok petugas ‘Koperasi Mekar’. 


Alhasil, kepala petugas koperasi pun bocor sampai berdarah, akibat lemparan mangkok kaca dari emak-emak tersebut.


Dalam video berdurasi 45 detik itu menunjukkan ada cekcok antar keduanya. Perempuan berdaster keluar dari dalam rumah, melemparkan wajan dan piring ke arah wanita hingga kepalanya berdarah. 


“Petugas koperasi mekar nagih angsuran malah dapat kekerasan TKP sidowungu menganti,” tulis postingan video tersebut, Rabu (3/4/2024). 


Sementara itu, Kapolsek Menganti Iptu Roni Ismullah membenarkan kejadian tersebut. Namun, kepolisian belum mendapatkan laporan. 


“Kejadian terjadi pada Jumat (29/3/2024) lalu. Petugas sudah mendatangi TKP, namun belum ada laporan pihak terkait,” ungkapnya. 


Menurut dia, kejadian itu terjadi pukul 10.00 WIB, di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Gresik. Petugas Polsek juga sudah dikerahkan menggali informasi, dibantu perangkat Desa setempat. 


“Saat ini prosesnya tidak ada laporan. Dari perangkat desa melalui pak RT akan memfasilitasi perkara tersebut ke Kantor Polsek,” jelasnya.(*) 

Kapolda Banten Akan Tindak Tegas Pelaku Pengeroyokan Ustadz

By On April 03, 2024



Serang - Ditengah kesibukan Kapolda Banten Banten Irjen Pol Abdul Karim membesuk Muhi seorang ustadz asal Kabupaten Pandeglang yang menjadi korban pengeroyokan.


Kapolda Banten didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol H. M. Sabilul Alif serta PJU Polda Banten.


Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut. “Polda Banten bergerak cepat meredam situas di wilayah Baros, berkaitan dengan peristiwa dugaan pengeroyokan yang dilakukan oknum bank keliling terhadap salah satu tokoh masyarakat,” katanya.


Kapolda Banten mengatakan pihaknya bersama unsur masyarakat lainnya akan menindak tegas terhadap para pelaku pengeroyokan. “Tim Polda Banten dan Polres Pandeglang bersama tokoh masyarakat dan ulama setempat telah sepakat menyelesaikan masalah ini dengan jalur hukum. Kami meminta warga untuk tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan kasus ini kepada kami. Kami akan melakukan tindakan hukum tegas terhadap para pelakunya,” kata Abdul Karim.


Abdul Karim menegaskan, Polda Banten tidak mentolerir tindakan para pelaku yang mengganggu Harkamtibmas ditengah bulan Ramadhan. “Perlu kami tegaskan, Polda Banten tidak mentolelir tindakan-tindakan yang mengganggu keamanan masyarakat. Apalagi di bulan suci Ramadan ini. Banten secara umum kondusif dan saat ini warga sedang menjalankan ibadah puasa dengan khusuk. Kami ingatkan, jangan coba-coba merusak kondusifitas Banten, kami akan melakukan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mengganggu kantibmas. Sekali lagi, serahkan dan percayakan kasus ini kepada kami,” tegasnya. 


Abdul Karim mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian dan meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana. “Kami mengapresiasi tokoh ulama dan masyarakat Pandeglang yang mampu meredam situasi dan mempercayakan masalah ini kepada kepolisian dan meredam peristiwa ini tidak melebar ke mana-mana.  Hal ini merupakan salah satu komitmen kerjasama antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Banten,” tutup Kapolda (*/Red) 

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *