Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Headline. Tampilkan semua postingan

Presiden Jokowi Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Oktober 14, 2024


Jakarta, -- Presiden Joko Widodo menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang digelar di Mako Korps Brimob Kelapa Dua, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Senin, 14 Oktober 2024. Apel tersebut merupakan wujud kesiapan seluruh elemen keamanan untuk mengamankan momen penting pelantikan 20 Oktober mendatang.


Presiden Jokowi tiba di gerbang Mako Brimob Kelapa Dua sekitar pukul 08.30 WIB dan disambut langsung oleh Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Setelah penyambutan, Presiden Jokowi menaiki kendaraan taktis Rantis Maung menuju Lapangan Apel, diiringi _drumband_ Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) hingga tiba di mimbar kehormatan.


Di lapangan apel, Presiden Jokowi menerima laporan jajar kehormatan sebelum melakukan salam kebangsaan dan melangkah menuju Mimbar Apel didampingi oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Laporan disampaikan oleh Perwira Apel, Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo, disusul dengan penghormatan kebesaran yang menandai penghormatan dari seluruh pasukan yang hadir.


Dalam apel ini, Presiden Jokowi juga menerima penganugerahan Medali Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik (Loka Praja Samrakshana) serta gelar Warga Kehormatan Korps Brimob, yang disematkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Selain itu, Presiden juga menganugerahkan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada sejumlah satuan di lingkungan Polri, antara lain Korps Brimob, Bareskrim, Baharkam, Korlantas, Divhubinter, Densus 88, dan Pusdokkes.


Acara dilanjutkan dengan demonstrasi dari berbagai elemen pasukan Brimob yang menunjukkan kesiapan mereka dalam pengamanan pelantikan. Demonstrasi yang ditampilkan meliputi aksi paramotor, _flypass drone_, patroli presisi, brigade motor Polwan Korlantas Polri, pengawalan VIP, infiltrasi udara dan darat, terjun payung, serta flypass helikopter.


Setelah menyaksikan seluruh rangkaian demonstrasi, Presiden Jokowi didampingi Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto kembali ke gerbang Mako Brimob Kelapa Dua dengan menggunakan Rantis Maung. Diiringi kembali oleh _drumband_ Akpol, Presiden Jokowi melewati jajar kehormatan Pedang Pora sebelum menerima laporan dan mengakhiri giat apel tersebut.



Depok, 14 Oktober 2024

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden


Website: https://www.presidenri.go.id

YouTube: Sekretariat Presiden. (*/Red) 

CSR PT Mayora Indah Jayanti 2 Serah Terimakan Taman Bermain Anak

Oktober 14, 2024


Kabupaten Tangerang|| Untuk kesekian kalinya PT Mayora Group yang masuk dalam zona PT Mayora Indah Jayanti 2 , memberikan  bantuan untuk masyarakat  Desa Pasir Gintung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang. Wujud kepedulian nyata pihak perusahaan PT Mayora Group dalam menjalankan kewajibannya yaitu CSR (Corporate Sosial Responsibility) berupa Taman Bermain Anak.


Serah terima Taman Bermain Anak, yang berlangsung dihalaman Gedung Kecamatan Jayanti, dan lokasi Taman Bermain Anak pun ada di ujung halaman Kecamatan Jayanti (Senin 14/10/2024).


Acara yang dimulai pukul 09:00  WIB, nampak beberapa tamu undangan, Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, beserta Sekcam dan para Kasie, Babinsa, Pihak Perusahaan PT. Mayora Indah Jayanti 2, Malvin Ketua Panitia.

Ardi Dept HD Irga Jayanti 2, Paulus Indra Irga BP Jayanti, Ruslani Ketua Srikat, Mukhlis Irga BP Jayanti, Tokoh Masyarakat, serta tamu undangan lainnya. 




Dalam kesempatan tersebut, Indra selaku Dept Hd Irga Jayanti 2, mengatakan, "Alhamdulillah Hari ini kami dari PT. Mayora Indah Jayanti 2,dapat menyalurkan CSR berupa Taman Bermain Anak dihalaman kantor kecamatan Jayanti, semoga dapat berguna  bagi masyarakat sekitar area Kecamatan Jayanti, biasanya kan kita area ring satunya Mayora, sekarang kita melebar nih sampai Pasir Gintung,"Ucapnya.



Indra berharap keberadaan PT. Mayora di wilayah kecamatan Jayanti dapat memberikan manfaat untuk masyarakat. 


"Semoga keberadaan Mayora ini bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat, dan saya kira untuk di region Jayanti Baru kali ini CSR Taman Bermain Anak," Imbuhnya. 




Ditempat yang sama, Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, menyampaikan rasa terimakasih nya mewakili masyarakat Jayanti kepada PT. Mayora Indah Jayanti 2 yang telah menyalurkan CSR nya berupa Taman Bermain Aanak di kecamatan Jayanti. 



"Atas nama masyarakat kecamatan Jayanti saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PT Mayora Jayanti 2 atas sumbangsih taman bermain anak yang dibangun di lahan kantor kecamatan, ini adalah wujud komitmen dari PT Mayora Group untuk selalu bisa berkontribusi dan memberikan manfaat sosial kepada masyarakat dan apa yang dibangun oleh Mayora ini memang sesuai kebutuhan di kecamatan Jayanti kebetulan belum memiliki taman bermain anak, sehingga dengan adanya taman bermain ini bisa menjadi salah satu pusat atau bisa menjadi salah satu alternatif yang nantinya anak-anak bisa bermain artinya lahan Kecamatan ini memiliki fungsi yang lebih luas untuk masyarakat Jayanti"Ujar Camat. 



Masih Camat Jayanti H. Yandri Permana S. Stp, "Dan ke depannya, taman bermain ini akan kami kembangkan menjadi lebih luas lebih bervariatif alat-alat bermainnya dan juga nanti dilengkapi dengan perpustakaan untuk meningkatkan minat baca masyarakat serta anak-anak," Pungkasnya. 


(Taswan)

Polres Serang Laksanakan Apel Pengamanan hari ke 2 Kunjungan Kerja Wapres RI ke Ponpes An Nawawi Tanara

Oktober 14, 2024



Serang -  Pokres Serang melaksanakan apel pengamanan hari ke 2   kegiatan kunjungan kerja Wakil Presiden RI KH. Maruf Amin, Bertempat di Pesantren An Nawawi Tanara Kabupaten Serang.Senin   (14 /10/2024) 


Dalam kegiatan apel pengamanan ini  dipimpin oleh   Kabag Ops  Polres Serang dan hadir Pejabat Utama Polres Serang ,Kapolsek jajaran Polres Serang  serta personel Polres Serang dan personel Polsek  Jajaran  


Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko  melalui Kabag Ops  Polres Serang AKP Uka Subakti  mengatakan kegiatan pengamanan kunjungan kerja wapres RI ini Polres Serang melibatkan 196  personel Polres Serang dan personel Polsek jajaran, dimana personel yang terlibat pengamanan sudah kita ploting dititik yang sudah kita tentukan dan masing masing titik sudah ada perwira pengendalinya.  


Lanjut Kabag Ops  pengamanan ini sering kita laksanakan namun jangan anggap rutinitas biasa ,personel pengamanan harus tetap  laksanakan tugas pengamanan dengan penuh tanggung jawab. 


Pengamanan kunjungan kerja wapres ini akan dilaksanakan selama 2 hari dari kedatangan hingga kembali kejakarta,tutupnya.(*/Red) 

Hari ini Operasi Zebra Maung 2024 Dimulai dengan 11 Target Sasaran Operasi

Oktober 14, 2024



Serang - Polda Banten laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Maung tahun 2023 selama 14 hari terhitung mulai tanggal 14-27 Oktober 2024 bertempat di Lapangan Polda Banten pada Senin (14/10).


Kegiatan dipimpin Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki didampingi PJU Polda Banten dan unsur forkopimda Banten.


Operasi Zebra Maung 2024 dalam rangka Mendukung Suksesnya Pelatikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih serta Mengajak masyarakat untuk tertib Berlalu Lintas demi terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.


Dalam arahannya Wakapolda Banten menjelaskan bahwa kegiatan tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa Polri beserta seluruh instansi terkait benar-benar siap baik dari segi kekuatan personel. “Gelar pasukan yang kita laksanakan merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan dalam suatu proses manajerial untuk memastikan bahwa Polri beserta seluruh instansi terkait benar-benar siap baik dari segi kekuatan personel, kemampuan maupun kelengkapan sarana yang akan digunakan,” katanya.


Kegiatan ini merupakan kegiatan yang mengedepankan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum secara elektronik, kata Hengki. “Ops Zebra Maung 2024 merupakan operasi Harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis serta penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik bagi pelanggar lalu lintas sekaligus membentuk karakter masyarakat yang disiplin dan taat pada aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.


"Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan Operasi Zebra Maung tahun 2022 dengan tahun 2023, trend pelanggaran yang ditindak melalui Etle Statis dan Mobile mengalami  penurunan  sebesar  0,21%  dari Jumlah 8.587 pelanggaran pada tahun 2022 Menjadi 6.715 pada tahun 2023. Sedangkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 255% dari 11 kejadian kecelakaan pada tahun 2022 menjadi 39 kejadian kecelakaan pada tahun 2023. Untuk korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan 71% dari 7 korban pada tahun 2022 menjadi 12 korban pada tahun 2023," tambahnya.


Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih serta kegiatan tahapan kampanye Pilkada, maka Polda Banten beserta Polres/ta jajaran akan melaksanakan kegiatan Operasi Zebra tahun 2024 secara serentak selama 14 hari, terhitung tanggal 14 sampai dengan 27 oktober 2024 dengan sandi operasi “Zebra Maung-2024”.


Dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Zebra Maung 2024, Polda Banten menurunkan lebih dari 500 personel. “Pada pelaksanaan Operasi Zebra Maung- 2024 kali ini, Polda Banten dan Polres jajaran menurunkan sebanyak 550 personel dengan tujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban serta membangun kesadaran dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” tuturnya.


Adapun beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran utama operasi antara lain:


1. Memasang Rotator & Sirine bukan untuk peruntukan;

2. Penertiban Ranmor memakai plat rahasia/plat dinas;

3. Pengemudi Ranmor dibawah umur;

4. Kendaraan melawan arus;

5. Berkendara dibawah pengaruh alkohol dan Narkoba;

6. Menggunakan HP saat berkendara;

7. Mengemudi tidak menggunakan sabuk pengaman/safety belt;

8. Melebihi batas kecepatan;

9. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu;

10. Ranmor R4 atau lebih tidak layak jalan;

11. Ranmor R4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standart;

12. Ranmor R2 atau R4 tidak dilengkapi STNK;

13. Melanggara Marka jalan/bahu jalan;

14. Penyalahgunaan TNKB Diplomatik. 


Terakhir Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Leganek berharap kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan. “Saya berharap untuk masyarakat Banten agar senantiasa menjaga kamtibmas selama berkendara baik menggunakan R2 atau R4 semoga selamat sampai tujuan,” tutupnya (*/Red) 

Sosialisasi Pencegahan Perundungan, Kekerasan antar pelajar dan Narkotika di SMP Bethel Dadap Kabupaten Tangerang

Oktober 13, 2024


Tangerang - Polsek Teluknaga mengadakan kegiatan sosialisasi untuk pencegahan kenakalan remaja di SMP Bethel Vila Bandara, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu ini (12/10/2024). Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya perundungan (bullying), kekerasan antar pelajar, serta penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Napza).


Kanit Binmas Polsek Teluknaga, Iptu Endah Suryono, S.H., yang bertindak sebagai pemateri, menyampaikan sejumlah informasi penting terkait tiga masalah utama yang kerap dihadapi remaja di lingkungan sekolah. Sosialisasi tersebut menekankan pentingnya kesadaran dan upaya pencegahan dini agar para siswa terhindar dari dampak negatif perundungan, kekerasan antar kelompor/individu, serta penyalahgunaan Narkotika.


"Memasuki usia remaja ini sangatlah perlu kehati-hatian karena banyak sekali pengaruh negatif dari kenakalan remaja seperti perundungan, kekerasan terhadap pelajar / tawuran, dan Penyalahgunaan Narkotika." Ungkap Endah.


Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Sekolah SMP Bethel, Bapak Sirait, S.Pd., serta para guru yang ikut serta mendukung jalannya kegiatan. Mereka berharap bahwa melalui kegiatan ini, para siswa semakin memahami bahaya perundungan dan kekerasan, serta ancaman serius yang dihadirkan oleh Narkotika.


Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman dan lancar. Para siswa terlihat antusias dan aktif dalam berdiskusi, serta diharapkan dapat mengimplementasikan pengetahuan yang didapat dalam kehidupan sehari-hari. Ini merupakan bagian dari upaya pihak sekolah dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan maupun penyalahgunaan obat terlarang.(*/Red) 

Awning Baja Ringan Pedagang Belum Dibongkar, Kabid SD Kabupaten Serang : Kita Bermohon Pihak Terkait

Oktober 13, 2024











SERANG - Awning yang terbuat dari baja ringan milik para pedagang yang menutupi Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Cikande hingga kini belum dibongkar satpol PP kabupaten Serang. Minggu (13/10/2024). 


Meski kepala sekolah keluhkan keberadaan bangunan liar yang menutupi sekolahnya, namun pihak terkait seolah membiarkan. 


Dengan permasalahan tersebut, Kepala Bidang Sekolah Dasar kabupaten Serang Janjusi angkat bicara, dirinya sangat menyayangkan bangunan tersebut berdiri persis di depan Sekolah hingga Sekolah tertutup dengan adanya bangunan liar, namun demikian pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan Cikande. 


 "Kita lagi kordinasikan dengan pihak kecamatan (Cikande) kang, " ucap Janjusi. 


Lebih lanjut, Janjusi berprinsip lingkungan sekolah harus nyaman nanti pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait. 


"Pada prinsip nya, lingkungan sekolah harus nyaman, agar proses belajar mengajar dan peserta didik merasa nyaman untuk belajar, kalau terdapat hal hal yang menimbulkan ketidaknyaman baik bagi pendidik maupun peserta didik, kita kordinasikan untuk bagaimana mencari solusinya dengan pihak pihak terkait, " ujarnya kembali. 


Meski bukan ranah nya terkait penertiban namun pihaknya sedang bermohon kepada pihak terkait (Satpol PP Kabupaten Serang-red). 


"Solusi akan di tempuh, soalnya itu bukan ranah kita (Dinas pendidikan kabupaten Serang-red) cuma kita bisa bermohon ke pihak terkait, " tutupnya.(*/AS) 

Jokowi Bakal Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Oktober 13, 2024



Jakarta - Polri bakal memberikan medali kehormatan Loka Praja Samrakshana yang memiliki arti 'perlindungan terhadap rakyat dan publik' kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) besok. Jokowi juga bakal diangkat menjadi warga kehormatan Brimob.


Penganugerahan medali kehormatan itu akan digelar pada apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden pada Senin (14/10/2024). Polri telah menggelar gladi atau persiapan untuk penganugerahan tersebut di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (12/10).


Penganugerahan medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik bagi Jokowi itu dilakukan atas dasar Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik. Sementara penganugerahan gelar warga kehormatan Brimob dilakukan berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.


Sementara, Jokowi akan memberi tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel yang digelar besok. Brimob Polri sendiri pernah menerima penghargaan Sakanti Yana Utama dari Presiden pertama RI Sukarno pada 14 November 1961.


Tanda kehormatan Nugraha Sakanti merupakan penghargaan bagi kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa dan bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara. Adapun tujuh satker yang akan menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti 2024 ialah:


- Korbrimob Polri

- Baharkam Polri

- Korlantas Polri

- Densus 88 Anti Teror Polri

- Bareskrim Polri

- Pusdokkes Polri

- Divhubinter Polri.


Apel pengamanan yang digelar besok itu akan diikuti 8.179 personel yang terdiri dari pasukan apel, pasukan cadangan hingga personel pendukung. Selain itu, ada 367 tamu yang akan hadir mulai para pejabat utama Polri dan keluarga, sembilan menteri, para mantan Kapolri serta perwakilan dari TNI.


Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengecek gladi bersih apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Mantap Brata pengamanan tahap pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Gladi bersih gelar pasukan diikuti 15 r personel.


"Ya, Pak Kapolri ngecek kesiapan Apel Pam (pengamanan) Pengambilan Sumpah Presiden dan Wakil Presiden," kata Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (12/10).

(*/Red) 

Kapolri Resmikan Pembangunan Sumur Bor dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Wilayah Kalimantan Barat

Oktober 13, 2024



Pontianak, Kalbar - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., meresmikan Pembangunan Sumur Bor dan Filtrasi Air Bersih Layak Minum Di Wilayah Kalimantan Barat setelah menutup Turnamen Voli Kapolri Cup 2024 di GOR Terpadu Pontianak Kalimantan Barat, pada hari Sabtu (12/10).


Sebanyak 124 titik Sumur Bor dan 104 Lokasi Filtrasi Air Bersih Layak Minum yang telah dibangun dan tersebar di seluruh kabupaten / Kota se Kalimantan Barat tersebut merupakan salah satu program presisi  Kapolri dalam rangka meningkatkan kesehatan keluarga khususnya pencegahan stunting di masyarakat.


Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol R. Petit Wijaya,S.IK., M.M.,  mengungkapkan bahwa pembangunan Sumur Bor dan Filtrasi Air Bersih Layak minum tersebut merupakan program Presisi Kapolri yang telah dilaksanakan diwilayah Kalimantan Barat khususnya di tempat-tempat yang membutuhkan bantuan air bersih dan juga di sekolah-sekolah.


"Sebagaimana slogan Polri Presisi Perduli Air Layak Konsumsi, kita akan senantiasa melanjutkan program tersebut sebagai dukungan kepada pemerintah untuk mencegah stunting di masyarakat dalam rangka mewujudkan Sumber Daya Manusia menuju Indonesia Emas 2045", ujarnya.


Ia juga menjelaskan bahwa sebagaimana program sebelumnya polri juga mendukung pemerintah dalam menangani kasus anak stunting dan ibu hamil yang berpotensi melahirkan anak-anak yang stunting akibat dari beberapa faktor yang salah satunya adalah mengkonsumsi air yang kurang bersih dan tercemar logam berat maupun bakteri-bakteri yang merugikan.


"Dalam mendukung program pemerintah khususnya bantuan sosial kepada masyarakat, Polri senantiasa berusaha untuk melihat kondisi sosial di masyarakat sehingga program-program bantuan yang diterapkan sesuai dengan kebutuhan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat", imbuhnya.


 Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan sumur bor dan filtrasi untuk bisa sama-sama merawat dan menjaganya karena semua itu untuk kebutuhan masyarakat umum.


"Semoga Sumur Bor dan Filtrasi air bersih layak minum ini bisa bermanfaat dan bisa awet dan tahan lama, karena itu butuh perhatian dan perawatan kita bersama, untuk itu saya himbau agar masyarakat di masing-masing titik dapat memanfaatkan dan menjaganya dengan baik", pungkasnya. (*/Red) 

H.Simanjuntak.SH,Ketum Forjumis Soroti Kurangnya Keterbukaan Informasi Publik di Kec.Pasar Kemis

Oktober 12, 2024

Tangerang, -- Salah satu bentuk Keterbukaan Informasi Publik ( KIP )  pengelolaan APBDes, Pemerintah Desa yang ada diwilayah kerja Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. berupaya untuk mensosialisasikan kegiatan-kegiatan apa saja yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 dan kegiatan-kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan di tahun 2025.


Salah satu bentuk Keterbukaan Informasi Publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat, maka Pemerintah Desa wajib memasang baliho Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun 2024 di beberapa titik strategis yang ada di desa.


Hal ini disoroti oleh Ketua Forum Jurnalis Pasar Kemis (FORJUMIS) Hamonangan Simanjuntak. SH, menilai dimana sikapnya sebagai kontrol sosial, memandang perlu transparansi Anggaran Pembangunan Desa bagi semua Desa yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya di Kecamatan Pasar Kemis dalam Pembangunan Desa agar bisa diketahui publik/warganya.


Sehingga masyarakat dapat melihat secara jelas uraian singkat Laporan Realisasi APBDes 2024 dan APBDes 2025 tersebut.


” Dengan adanya keterbukaan informasi tersebut diharapkan lebih meningkatkan peran serta masyarakat di dalam pengawasan pengelolaan keuangan desa dan masyarakat dapat memberi masukan-masukan kegiatan yang akan dilakukan ke depannya nanti,” Ucap Juntak, sapaan Hamonangan Simanjuntak Ketua Forjumis. Pasar Kemis.Jumat (11/10/2024).

Tidak Terima di Beritakan Pemilik Usaha Obat Tramadol Mencaci Maki Wartawan Dengan Nada Tinggi dan Kotor

Oktober 12, 2024


TANGERANG, || Beredarnya berita baru-baru ini terkait dugaan penyalah gunaan peredaran obat keras golongan G jenis Tramadol dan Hexymer di Wilayah Pasar Kemis (Sabtu 12/10/2024).


Rizki /Riki yang menurut penjaga /pelayan toko kosmetik yang nyambi jualan obat keras  golongan G jenis Tramadol dan Hexymer, seolah tidak senang dengan pemberitaan yang tayang.


Dalam isi voice Note (Vn) di WhatsApp atas nama Rizki/Riki terdengar jelas mencaci maki dengan nada tinggi dan terlontar kata-kata kotor menyebutkan nama binatang Najis (B*bi Anj*ng) serta bahasa kotoran T*i.

Bahkan sangat jelas menyebut nama Baj*ngan juga nama barang laki-laki K*nt*l.

Gobl*k, bahkan kata yang tak lazim di dengar  publik yaitu ng*nt*t.

Yang diperparah lagi di Vn terakhir ada kalimat "Lu kalau mau bawa hukum ayo gue jabanin sekarang, gak usah santai bos luh, ent*d luh, gua ada bukti toko tuh dah tutup,gobl*k luh, kau pikir aku orang bego kemaren sore wih, gue orang pasar kemis bajing*n, lu orang mana lampung ayo ketemu ama gua, anj*ng lu mau meras-meras gua ayo ketemu mau dimana luh, lu tau hukum gak luh, pemerasan berapa kena ayat, anj*ng luh ketemu ama gua sekarang yu bab* luh.


Sangat disayangkan dalam isi Voice Note tersebut telah melebar jauh keluar dari rel yang ada.

Padahal berita hanya sekedar menginformasikan, lantas dalam pesan Voice Note telah merendahkan wibawa Pers, apalagi ada kalimat pemerasan, padahal dalam isi berita datar dan biasa saja.

Lantas mengapa sampai ada kalimat kotor dan najis, bahkan seolah ngajak duel.

Cukup simpel, jika keberatan dengan berita cukup ada hak sanggah / jawab dan koreksi saja.


Karena tugas Wartawan telah tertuang dalam UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Hak jawab dalam perspektif undang-undang terdapat pada Pasal 1 angka 11 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya. Selanjutnya pers wajib melayani hak jawab atau hak koreksi dengan memuatnya di dalam surat kabar atau media yang bersangkutan. 


(Taswan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *