Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda dan Hukum dan Kriminal Headline Jakarta Nasional News KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dana Siap Pakai BNPB, Barang Bukti Capai Rp 5,47 M
dan Hukum dan Kriminal Headline Jakarta Nasional News

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dana Siap Pakai BNPB, Barang Bukti Capai Rp 5,47 M

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
16 Okt, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berkaitan dengan perkara tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti dengan nilai total sekitar Rp 5,47 miliar, berupa uang tunai, mata uang asing, emas, tabungan emas, hingga aset kripto.


Penetapan lima tersangka itu dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti dalam proses penyidikan. Pengumuman disampaikan Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (16/10/2026).


“Setelah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana tindak pidana korupsi, maka dalam gelar perkara di tingkat pimpinan, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan. Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka,” ujar Taufik.


Lima Tersangka dari Lingkungan BNPB dan Swasta


Kelima tersangka berasal dari unsur tenaga ahli, pejabat di lingkungan BNPB, serta pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.


Mereka adalah Bima Setiawan (BMS), tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik mantan Kepala BNPB; Richard Erlangga (RIC), tenaga ahli Kepala BNPB saat itu; serta Gabriel Purwaka Sigit (GPS), kepala sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB.


Sementara itu, dua tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Syifa Nrika Ghifarin (SNG) dan Gery Prasetiawan (GER).


KPK menjerat para tersangka dengan pasal berbeda sesuai dugaan peran masing-masing dalam perkara tersebut.


Bima Setiawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Richard Erlangga disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b serta Pasal 12 huruf i dalam undang-undang yang sama.


Adapun Gabriel Purwaka Sigit, yang diduga sebagai pihak penerima, disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Sementara Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan, yang diduga sebagai pihak pemberi, disangkakan melanggar Pasal 605 ayat (1) huruf a atau huruf b, atau Pasal 606 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Lima Tersangka Ditahan hingga 2 November 2026


Selain menetapkan tersangka, KPK juga melakukan penahanan terhadap kelima orang tersebut untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 14 Oktober hingga 2 November 2026.


“Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK,” jelas Taufik.


Penahanan tersebut merupakan bagian dari proses penyidikan guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan Dana Siap Pakai di lingkungan BNPB.


Uang Tunai, Emas, hingga Kripto Diamankan


Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK mengamankan barang bukti dengan nilai keseluruhan sekitar Rp 5,47 miliar. Barang bukti itu terdiri atas sejumlah aset dalam berbagai bentuk, mulai dari uang tunai hingga aset digital.


Berikut rinciannya:


- Uang sebesar USD 7.500 dan SGD 9.000.

- Uang tunai rupiah sebesar Rp 3,35 miliar.

- Sebanyak 56 keping emas dengan berat total 133 gram, senilai Rp 315,8 juta.

- Tabungan emas seberat 192 gram, senilai Rp 452 juta.

- Aset kripto senilai Rp 1,10 miliar.


Besarnya nilai barang bukti tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam pengusutan perkara. Namun, rincian barang bukti itu tidak dengan sendirinya membuktikan kesalahan setiap tersangka. Keterkaitan masing-masing aset dengan dugaan tindak pidana tetap harus dibuktikan melalui proses hukum.


KPK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersikap kooperatif selama penanganan perkara, serta kepada masyarakat dan media yang terus mengawal upaya pemberantasan korupsi.


Publik Menanti Pengungkapan Peran Masing-Masing Tersangka


Penetapan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi Dana Siap Pakai BNPB ini menempatkan penggunaan dana kedaruratan sebagai salah satu fokus penting pengawasan publik. Dana yang diperuntukkan bagi kebutuhan penanggulangan bencana memerlukan tata kelola, transparansi, dan pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Tahap penyidikan selanjutnya diharapkan dapat mengungkap secara terang dugaan perbuatan yang dilakukan masing-masing tersangka, alur penggunaan dana, serta hubungan barang bukti yang diamankan dengan perkara yang sedang ditangani.


Seluruh tersangka tetap memiliki hak untuk membela diri dan harus diperlakukan sesuai asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.


Media ini akan terus mengawal perkembangan perkara ini berdasarkan informasi resmi dan fakta yang dapat diverifikasi.(*/Red) 


Via dan Hukum dan Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG  MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

PEMERINTAH KECAMATAN JAYANTI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN TANGERANG KE 394

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo Subianto, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan

BhinnekaNews71.Com- Oktober 16, 2026 0
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo Subianto, Polri Siapkan 70 Ribu Polisi Khusus Kehutanan
SEMARANG - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hutan dan penanganan k…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Wisata Ceria Wartawan Cilegon Bareng Anak Yatim di Avery Coconut Island Dalam Rangka HUT Ke-26 Provinsi Banten

Wisata Ceria Wartawan Cilegon Bareng Anak Yatim di Avery Coconut Island Dalam Rangka HUT Ke-26 Provinsi Banten

Oktober 11, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Diskominfo Provinsi Banten Sambut Baik Kunjungan Pewarna Indonesia, Siap Kolaborasi Jelang Jelajah Budaya Nusantara

Diskominfo Provinsi Banten Sambut Baik Kunjungan Pewarna Indonesia, Siap Kolaborasi Jelang Jelajah Budaya Nusantara

Oktober 12, 2026
Solar Subsidi Diduga Dikencingi di Jalan Lingkar Cilegon, Polres dan Polda Banten Didesak Bertindak

Solar Subsidi Diduga Dikencingi di Jalan Lingkar Cilegon, Polres dan Polda Banten Didesak Bertindak

Oktober 12, 2026
Respons Cepat Polres Serang, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kragilan Berhasil Diidentifikasi

Respons Cepat Polres Serang, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kragilan Berhasil Diidentifikasi

Oktober 13, 2026
Polda Banten dan PWI Perkuat Sinergi

Polda Banten dan PWI Perkuat Sinergi

Oktober 13, 2026
12 Personel Polres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 25 Kg Sabu

12 Personel Polres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 25 Kg Sabu

Oktober 13, 2026
Rombongan Paguyuban Kebon Nanas Laksanakan Wisata Religi ke Makam Syekh Japar Sidiq

Rombongan Paguyuban Kebon Nanas Laksanakan Wisata Religi ke Makam Syekh Japar Sidiq

Oktober 04, 2026
Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh

Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh

Oktober 09, 2026
GO Indonesia Dorong Pendidikan Politik dan Reformasi Demokrasi Rakyat Bukan Sekedar Pemilih

GO Indonesia Dorong Pendidikan Politik dan Reformasi Demokrasi Rakyat Bukan Sekedar Pemilih

Oktober 10, 2026

Berita Terpopuler

 Wisata Ceria Wartawan Cilegon Bareng Anak Yatim di Avery Coconut Island Dalam Rangka HUT Ke-26 Provinsi Banten

Wisata Ceria Wartawan Cilegon Bareng Anak Yatim di Avery Coconut Island Dalam Rangka HUT Ke-26 Provinsi Banten

Oktober 11, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
 Diskominfo Provinsi Banten Sambut Baik Kunjungan Pewarna Indonesia, Siap Kolaborasi Jelang Jelajah Budaya Nusantara

Diskominfo Provinsi Banten Sambut Baik Kunjungan Pewarna Indonesia, Siap Kolaborasi Jelang Jelajah Budaya Nusantara

Oktober 12, 2026
Solar Subsidi Diduga Dikencingi di Jalan Lingkar Cilegon, Polres dan Polda Banten Didesak Bertindak

Solar Subsidi Diduga Dikencingi di Jalan Lingkar Cilegon, Polres dan Polda Banten Didesak Bertindak

Oktober 12, 2026
Respons Cepat Polres Serang, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kragilan Berhasil Diidentifikasi

Respons Cepat Polres Serang, Jenazah Pria yang Ditemukan di Kragilan Berhasil Diidentifikasi

Oktober 13, 2026
Polda Banten dan PWI Perkuat Sinergi

Polda Banten dan PWI Perkuat Sinergi

Oktober 13, 2026
12 Personel Polres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 25 Kg Sabu

12 Personel Polres Metro Tangerang Kota Terima Penghargaan Kapolda atas Pengungkapan 25 Kg Sabu

Oktober 13, 2026
Rombongan Paguyuban Kebon Nanas Laksanakan Wisata Religi ke Makam Syekh Japar Sidiq

Rombongan Paguyuban Kebon Nanas Laksanakan Wisata Religi ke Makam Syekh Japar Sidiq

Oktober 04, 2026
Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh

Cegah Pelajar Ikut Aksi Massa, Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Program Bapak Asuh

Oktober 09, 2026
GO Indonesia Dorong Pendidikan Politik dan Reformasi Demokrasi Rakyat Bukan Sekedar Pemilih

GO Indonesia Dorong Pendidikan Politik dan Reformasi Demokrasi Rakyat Bukan Sekedar Pemilih

Oktober 10, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber