Dijanjikan Masuk Kerja di PT Luncheong Brother, Dua Perempuan Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Serang
Dijanjikan Masuk Kerja di PT Luncheong Brother, Dua Perempuan Laporkan Dugaan Penipuan ke Polres Serang
SERANG – Berdalih bisa memasukkan karyawan ke PT Luncheong Brother di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, seorang perempuan berinisial HK dilaporkan ke Satreskrim Polres Serang atas dugaan penipuan berkedok lowongan kerja.
Dua perempuan berinisial AI dan IH, warga Kampung Pacet, Desa Kepandean, Kabupaten Serang, mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan uang kepada HK dengan harapan dapat bekerja di perusahaan tersebut.
Berdasarkan keterangan korban, HK diduga meminta biaya administrasi sebesar Rp4 juta per orang. AI mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp3,8 juta, sedangkan IH menyerahkan Rp2 juta sebagai uang muka (DP), dengan kesepakatan sisanya dibayarkan setelah mulai bekerja.
AI menyebutkan, uang tersebut dikirim melalui layanan BRILink, sedangkan IH menggunakan aplikasi DANA. Keduanya mengaku dijanjikan dapat mulai bekerja dalam waktu sekitar satu minggu setelah pembayaran.
Namun, sejak menyerahkan uang pada April 2026 hingga Oktober 2026, keduanya mengaku belum mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan.
Merasa dirugikan dan lelah menunggu kepastian, AI dan IH akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Satreskrim Polres Serang, Polda Banten.
Laporan itu tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) Nomor: STTLP/B/646/X/2026/SPKT/SATRESKRIM/POLRES SERANG/POLDA BANTEN.
Saat ditemui awak media di Polres Serang, AI menceritakan awal mula dirinya mengetahui informasi lowongan kerja tersebut dari kakaknya.
Ia mengaku kemudian diminta menyiapkan berkas lamaran dan menyerahkannya kepada HK. Setelah itu, menurut AI, HK meminta dirinya melakukan transfer uang.
“Awalnya saya diberi tahu kakak bahwa HK, orang Cisaid, Kragilan, bisa memasukkan kerja ke PT Luncheong Brother. Saya tertarik, lalu menyiapkan lamaran dan menyerahkannya kepada HK,” ujar AI. Kamis 8 Oktober 2026.
AI mengungkapkan bahwa dirinya kemudian mentransfer uang yang diminta dengan harapan bisa segera bekerja di perusahaan tersebut.
Sementara itu, IH mengaku mengalami hal serupa. Ia mengatakan telah mentransfer Rp2 juta sebagai uang muka, dengan janji sisa pembayaran dilakukan setelah dirinya diterima bekerja.
“Ya, sama. Saya disuruh transfer Rp2 juta untuk DP, sedangkan sisanya dibayar setelah masuk kerja. Namun, sampai sekarang belum ada kabar. Jawabannya selalu diminta bersabar dan menunggu informasi,” ungkap IH.
Keduanya mengaku telah berulang kali meminta kepastian kepada HK, tetapi belum mendapatkan hasil sesuai harapan. Mereka berharap laporan tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan korban lainnya.
“Kami ingin persoalan ini diproses secara hukum. Kami sudah berulang kali meminta kepastian, tetapi jawabannya selalu dijanjikan lagi,” kata IH.
Hingga berita ini disusun, keterangan dari pihak HK maupun PT Luncheong Brother terkait dugaan tersebut belum diperoleh. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi untuk memperoleh penjelasan dan memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak terkait sesuai ketentuan yang berlaku.(AG)

Posting Komentar