Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum News Serang Polda Banten Tegaskan Perkara Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice
Headline Hukum News Serang

Polda Banten Tegaskan Perkara Aktivis Uun Berakhir Damai melalui Restorative Justice

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
01 Sep, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Serang – Polda Banten menyampaikan perkembangan penanganan perkara dugaan penculikan disertai kekerasan terhadap seorang aktivis bernama Uun. Perkara tersebut telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.


Dalam kesempatannya, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan perdamaian antara pihak pelapor dan pihak terlapor telah dilakukan dan dituangkan dalam surat pernyataan. Selain itu, pihak pelapor juga telah membuat surat pencabutan laporan polisi.


“Terkait dugaan kasus penculikan disertai kekerasan terhadap aktivis Uun, kedua belah pihak telah melakukan perdamaian. Selanjutnya dibuat surat pernyataan dan pihak pelapor juga telah membuat surat pencabutan laporan polisi,” katanya pada Selasa (01/09).


Selanjutnya, Kombes Pol Maruli menjelaskan bahwa setelah adanya perdamaian dan pencabutan laporan polisi, penyidik kemudian menindaklanjutinya sesuai mekanisme restorative justice sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.


“Penyidik bekerja berdasarkan Perpol Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorative justice. Setelah persyaratan formil dan materiil terpenuhi, penyidik kemudian melakukan gelar perkara khusus untuk menghentikan perkara tersebut demi memberikan kepastian hukum dan memenuhi asas keadilan,” jelasnya.


Kombes Pol Maruli menambahkan surat pencabutan laporan polisi telah disampaikan sekitar dua hari sebelumnya dan langsung ditindaklanjuti oleh penyidik dengan proses gelar perkara khusus.


“Surat pencabutan laporan polisi sudah dibuat sekitar dua hari yang lalu. Kemudian kemarin telah kita tindak lanjuti dengan gelar perkara khusus untuk menghentikan perkara tersebut,” tambahnya.


Lebih lanjut, Kombes Pol Maruli mengungkapkan empat tersangka dalam perkara tersebut telah dikeluarkan setelah mekanisme restorative justice ditempuh dan seluruh pihak menyatakan sepakat untuk berdamai.


“Untuk empat tersangka sudah kita keluarkan semua karena mekanisme restorative justice telah ditempuh. Mereka sudah sepakat berdamai dan pelapor juga telah mencabut laporan polisi berdasarkan perdamaian tersebut. Ada pula permohonan untuk dilakukan restorative justice, sehingga perkara tersebut sudah selesai,” tegasnya.


Polda Banten mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang telah dilakukan penyidik. Penyelesaian melalui mekanisme restorative justice merupakan bagian dari upaya Polri memberikan kepastian hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan bagi para pihak.


“Apabila masih ada pihak yang mempermasalahkan perkara yang sudah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice ini, tentunya perlu dilihat kembali kepentingan yang mendasarinya. Jangan sampai ada kepentingan lain yang menumpang melalui laporan polisi tersebut,” tutup Kabidhumas Polda Banten. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81
Pemerintah Kecamatan Jayanti Mengucapkan HUT RI ke 81

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Restuardy Daud: Daerah Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah

BhinnekaNews71.Com- September 01, 2026 0
 Restuardy Daud: Daerah Jadi Kunci Penguatan Pengelolaan Sampah
SURAKARTA – Kementerian Dalam Negeri mendorong empat pemerintah daerah di Provinsi Jawa Tengah penerima Program Local Service Delivery Improvement Project (LSD…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetain di Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania

Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetain di Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania

Agustus 24, 2026
Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan

Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan

Agustus 24, 2026
 Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

Agustus 24, 2026
Kapolres Serang Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1448 H/2026 Doa dan dzikir Bersama "Merawat kebhinekaan jaga Banten Aman"

Kapolres Serang Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1448 H/2026 Doa dan dzikir Bersama "Merawat kebhinekaan jaga Banten Aman"

Agustus 28, 2026
Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan

Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan

Agustus 28, 2026
Tepat di Harlah Revolusinews.com yang ke 4,Wahyu Ceko Dikukuhkan Sebagai Biro Kabupaten Serang

Tepat di Harlah Revolusinews.com yang ke 4,Wahyu Ceko Dikukuhkan Sebagai Biro Kabupaten Serang

Agustus 27, 2026
Galian C Diduga Ilegal Kembali Muncul di Lebak

Galian C Diduga Ilegal Kembali Muncul di Lebak

Agustus 26, 2026
Hindari Sorotan Media, Nomor Wartawan Diblokir, Proyek Turap di Taman Cikande Diduga Akali RAB

Hindari Sorotan Media, Nomor Wartawan Diblokir, Proyek Turap di Taman Cikande Diduga Akali RAB

September 01, 2026
Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Agustus 25, 2026
PKN Bawa Aspirasi Transmigran Kuala Tolam ke Komisi II DPR RI: Patar Sihotang Perjuangkan Hak Rakyat yang Terzolimi

PKN Bawa Aspirasi Transmigran Kuala Tolam ke Komisi II DPR RI: Patar Sihotang Perjuangkan Hak Rakyat yang Terzolimi

Agustus 29, 2026

Berita Terpopuler

Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetain di Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania

Operasi Gabungan Ungkap 2,6 Ton Cairan Mengandung Metamfetain di Kapal MV Ocean Porter Berbendera Tanzania

Agustus 24, 2026
Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan

Pulihkan Semangat Pengungsi, Brimob Gelar Trauma Healing dan Pelayanan Kesehatan

Agustus 24, 2026
 Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

Ketahuan Bawa 8 Paket Sinte, Pelajar Diamankan Polisi di Sepatan

Agustus 24, 2026
Kapolres Serang Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1448 H/2026 Doa dan dzikir Bersama "Merawat kebhinekaan jaga Banten Aman"

Kapolres Serang Memperingati Maulid Nabi Muhammad S.A.W 1448 H/2026 Doa dan dzikir Bersama "Merawat kebhinekaan jaga Banten Aman"

Agustus 28, 2026
Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan

Polisi Bongkar Pemerasan Berkedok Aparat di Tangerang, 8 Orang Ditahan

Agustus 28, 2026
Tepat di Harlah Revolusinews.com yang ke 4,Wahyu Ceko Dikukuhkan Sebagai Biro Kabupaten Serang

Tepat di Harlah Revolusinews.com yang ke 4,Wahyu Ceko Dikukuhkan Sebagai Biro Kabupaten Serang

Agustus 27, 2026
Galian C Diduga Ilegal Kembali Muncul di Lebak

Galian C Diduga Ilegal Kembali Muncul di Lebak

Agustus 26, 2026
Hindari Sorotan Media, Nomor Wartawan Diblokir, Proyek Turap di Taman Cikande Diduga Akali RAB

Hindari Sorotan Media, Nomor Wartawan Diblokir, Proyek Turap di Taman Cikande Diduga Akali RAB

September 01, 2026
Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Polda Banten Tindaklanjuti Video Viral Keluhan Pedagang di ASDP Merak

Agustus 25, 2026
PKN Bawa Aspirasi Transmigran Kuala Tolam ke Komisi II DPR RI: Patar Sihotang Perjuangkan Hak Rakyat yang Terzolimi

PKN Bawa Aspirasi Transmigran Kuala Tolam ke Komisi II DPR RI: Patar Sihotang Perjuangkan Hak Rakyat yang Terzolimi

Agustus 29, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber