Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Jakarta Kriminal Nasional News Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Januari hingga Juli 2026
Headline Hukum Jakarta Kriminal Nasional News

Daftar Kepala Daerah yang Terjaring OTT KPK Januari hingga Juli 2026

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
22 Jul, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang Januari hingga Juli 2026 menjerat sedikitnya 11 kepala daerah di berbagai wilayah Indonesia.Rabu,(22/7/2026).


Dalam rentang 7 bulan tersebut, kepala daerah yang terjaring OTT berasal dari berbagai provinsi dengan perkara yang berbeda-beda. Sebagian kasus telah memasuki tahap persidangan, sementara lainnya masih berada pada tahap penyidikan maupun pemeriksaan lanjutan.


Daftar Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Januari-Juli 2026.Berikut daftar kepala daerah yang diproses KPK melalui OTT sepanjang Januari-Juli 2026


*1.Wali Kota Madiun Maidi :*

KPK mengawali 2026 dengan menggelar OTT di Kota Madiun, Jawa Timur, pada 19 Januari 2026. Dalam operasi tersebut, tim antirasuah menangkap 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.


Maidi kemudian ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan melalui praktik fee proyek, dana corporate social responsibility (CSR), serta penerimaan lainnya yang dikategorikan sebagai gratifikasi.


Selain Maidi, KPK turut memproses Rochim Ruhdiyanto yang merupakan orang kepercayaan wali kota serta Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah.


*2. Bupati Pati Sudewo :*

Pada waktu yang hampir bersamaan, tim KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan calon perangkat desa.


Dalam operasi tersebut, KPK menemukan uang miliaran rupiah yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.


Empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sudewo, Kepala Desa Karangrowo Abdul Suyono, Kepala Desa Arumanis Sumarjiono, dan Kepala Desa Sukorukun Karjan.


Mereka diduga menerima uang sebesar Rp 2,49 miliar. Selain perkara tersebut, Sudewo juga diduga menerima suap senilai Rp 1,37 miliar saat masih menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.Kasus ini sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.


*3.Bupati Pekalongan Fadia Arafiq :*

Memasuki awal Maret 2026, KPK menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama belasan orang lainnya, termasuk ajudan dan orang kepercayaannya.


OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi pada pengadaan jasa outsourcing dan berbagai pengadaan lain sepanjang tahun anggaran 2023-2026.


Fadia menjadi satu-satunya tersangka dalam perkara tersebut dan kasusnya akan segera memasuki tahap persidangan.


KPK mengungkap dugaan aliran dana sedikitnya Rp 46 miliar yang diterima PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang dibentuk suami dan anak Fadia untuk mengerjakan sejumlah proyek di Pekalongan.


Menurut KPK, nilai tersebut dapat dimanfaatkan untuk membangun ratusan rumah layak huni maupun puluhan kilometer jalan apabila digunakan bagi kepentingan masyarakat.


*4.Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobar :*

Sekitar sepekan setelah OTT di Pekalongan, KPK kembali menggelar operasi senyap di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.


Bupati Muhammad Fikri Thobari ditangkap bersama sejumlah pihak. Barang bukti yang diamankan meliputi dokumen, barang bukti elektronik (BBE), dan uang tunai sebesar Rp 756,8 juta.


KPK menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan suap ijon proyek Tahun Anggaran 2025-2026.


Sebagai penerima suap, KPK menetapkan Muhammad Fikri Thobari dan Kepala Dinas PUPRPKP Harry Eko Purnomo.


Sementara tiga tersangka pemberi suap ialah Irsyad Satria Budiman dari PT Statika Mitra Sarana, Edi Manggala dari CV Manggala Utama, dan Youki Yusdiantoro dari CV Alpagker Abadi.


*5.Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman :*

Pada pertengahan Maret 2026, KPK melakukan OTT yang menjaring 27 orang, termasuk Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman.


Kasus ini berkaitan dengan dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya pada tahun anggaran 2025-2026.


KPK menetapkan Syamsul Auliya bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap Sadmoko Danardono sebagai tersangka.


Penyidik menduga para tersangka meminta setoran dari setiap perangkat daerah dengan target mencapai Rp 750 juta. Dana tersebut diduga akan digunakan sebagai tunjangan hari raya (THR) bagi pihak eksternal.


Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 perangkat daerah, dua rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas.


*6.Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo :*

Pada April 2026, KPK mengungkap kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo serta ajudannya, Dwi Yoga Ambal.


Kasus tersebut dibongkar melalui OTT pada 10 April 2026.


KPK mengungkap modus yang digunakan Gatut, yakni meminta bawahannya menandatangani dua jenis surat pernyataan.


Surat pertama berisi pernyataan siap mundur dari jabatan dan status ASN apabila dianggap tidak mampu menjalankan tugas. Surat kedua memuat tanggung jawab atas pengelolaan anggaran masing-masing satuan kerja.


Menurut KPK, surat pengunduran diri tersebut dibuat tanpa tanggal dan salinannya tidak diberikan kepada pihak yang menandatangani.



*7.Bupati Muara Enim Edison :*

Pada 8 Juni 2026, KPK menggelar OTT terhadap Bupati Muara Enim Edison bersama sembilan orang lainnya.


Operasi tersebut disertai penyegelan sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, termasuk Kantor Dinas Pendidikan.


KPK kemudian menetapkan empat tersangka, yakni Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, Adi Triadi yang merupakan keponakan bupati, serta Cory Erin Hardi dari PT Millenium Solusi Abadi.


Perkara ini berkaitan dengan dugaan suap dalam sejumlah pengadaan dan penerimaan gratifikasi.


Dalam OTT tersebut, penyidik juga menyita uang sekitar Rp 2 miliar sebagai barang bukti.


*8. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby ;*

Pada penghujung Juni 2026, KPK melakukan OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.


Operasi tersebut mengamankan mobil serta transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan perkara. Sedikitnya 10 orang ditangkap, sembilan di Kuansing dan satu di Jakarta.


Lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Di tengah proses tersebut, KPK meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Zulkarnain agar kooperatif menyerahkan diri.


Keduanya akhirnya datang ke KPK pada 30 Juni 2026.


Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jabatan.


Selain itu, Suhardiman juga diproses atas dugaan penerimaan lainnya yang berkaitan dengan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT).


Kasus ini turut menyinggung laporan penolakan gratifikasi yang disampaikan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kepada KPK. Meski demikian, KPK menyatakan menolak laporan penolakan gratifikasi tersebut dan akan mendalami kemungkinan keterlibatan Raja Juli dalam penyidikan.


*9. Bupati Langkat Syah Afandin ;*

Memasuki Juli 2026, KPK menggelar OTT di Kabupaten Langkat, Kota Binjai, dan Kota Medan.


Sebanyak tujuh orang diamankan, termasuk Bupati Langkat Syah Afandin, seorang ASN Pemerintah Kabupaten Langkat, dan lima pihak swasta.


Penyidik menemukan uang ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek.


KPK menetapkan Syah Afandin bersama Yaqub Abdhal Al Mu'arif, yang merupakan tim suksesnya pada Pilkada 2024, sebagai tersangka dugaan suap proyek tahun anggaran 2025-2026.


Selain dugaan suap sedikitnya Rp 800 juta, KPK juga menduga Syah menerima gratifikasi dengan nilai sekurang-kurangnya Rp 3,5 miliar.


Gratifikasi tersebut diduga berkaitan dengan mutasi serta pengisian jabatan di lingkungan Dinas Pendidikan dan jabatan camat di Kabupaten Langkat.


*10. Bupati Sukoharjo Etik Suryani :*

Pada malam 9 Juli 2026, KPK menggelar OTT di Kabupaten Sukoharjo, Solo, dan Wonogiri.


Operasi tersebut menjaring 18 orang, termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.


Etik bersama Kepala BPKAD Richard Tri Handoko serta Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo Tri Mulyo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan.


Ketiganya menjalani penahanan selama 20 hari pertama hingga 29 Juli 2026.


Dalam perkara ini, KPK menyita uang tunai Rp 6,4 miliar, mata uang asing senilai sekitar Rp 7,5 miliar, serta logam mulia seberat 2,5 kilogram dengan nilai sekitar Rp 7,3 miliar.


Kasus tersebut masih berada pada tahap penyidikan.


*11. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini ;*

Pada 20 Juli 2026, KPK menggelar OTT di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.


Sebanyak 19 orang diamankan dan tujuh di antaranya dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.


Mereka terdiri atas Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, direktur utama PT Air Minum Giri Menang Lombok Barat, kepala Dinas PUPRPKP, seorang pihak swasta, serta tiga orang yang merupakan ajudan dan sopir bupati.


KPK juga mengamankan seorang pihak swasta di Jakarta sehingga total delapan orang masih menjalani pemeriksaan.


"Selain tujuh orang tersebut, tim juga mengamankan satu orang pihak swasta di wilayah Jakarta pada Senin (20/7/2026), yang saat ini juga masih menjalani pemeriksaan," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.


"Sehingga hingga pagi ini, total yang masih dilakukan pemeriksaan sejumlah delapan orang," lanjutnya.


KPK telah menggelar ekspose perkara pada malam 20 Juli 2026 dan menetapkan para tersangka.


"Secara lengkap, bagaimana konstruksi perkara, kronologi peristiwa tertangkap tangan, barang bukti, serta pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan dalam konferensi pers sore ini," tutur Budi.


Rangkaian OTT sepanjang Januari hingga Juli 2026 menunjukkan penindakan KPK masih menyasar berbagai dugaan korupsi yang melibatkan kepala daerah, mulai dari suap proyek, pemerasan, hingga gratifikasi. Sebagian perkara telah memasuki persidangan, sedangkan sejumlah kasus lain masih berada dalam tahap penyidikan maupun pemeriksaan lanjutan. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Idul Adha 2026

Idul Adha 2026

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

BhinnekaNews71.Com- Juli 22, 2026 0
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Bogor, 21 Juli 2026 – Komitmen Polri dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul, te…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Warga Kecam Tumpukan Matrial yang Menumpuk Sembarang di Pinggir Jalan Raya

Warga Kecam Tumpukan Matrial yang Menumpuk Sembarang di Pinggir Jalan Raya

Juli 18, 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Juli 20, 2026
Diduga Peredaran Tramadol dan Hexymer Kian Menggila, Warung Penjual Beroperasi Satu Wilayah Kecamatan Tigaraksa dengan Mako Polresta Tangerang

Diduga Peredaran Tramadol dan Hexymer Kian Menggila, Warung Penjual Beroperasi Satu Wilayah Kecamatan Tigaraksa dengan Mako Polresta Tangerang

Juli 18, 2026
Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Juli 18, 2026
Pembangunan Irigasi Perpompaan di Carenang Udik Disorot, Papan Proyek Tanpa Nilai Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Pembangunan Irigasi Perpompaan di Carenang Udik Disorot, Papan Proyek Tanpa Nilai Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Juli 16, 2026
Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Juli 16, 2026
Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Juli 16, 2026
Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Juli 20, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026

Berita Terpopuler

Warga Kecam Tumpukan Matrial yang Menumpuk Sembarang di Pinggir Jalan Raya

Warga Kecam Tumpukan Matrial yang Menumpuk Sembarang di Pinggir Jalan Raya

Juli 18, 2026
Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Jual Obat Keras Tanpa Izin, Seorang Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tangerang

Juli 20, 2026
Diduga Peredaran Tramadol dan Hexymer Kian Menggila, Warung Penjual Beroperasi Satu Wilayah Kecamatan Tigaraksa dengan Mako Polresta Tangerang

Diduga Peredaran Tramadol dan Hexymer Kian Menggila, Warung Penjual Beroperasi Satu Wilayah Kecamatan Tigaraksa dengan Mako Polresta Tangerang

Juli 18, 2026
Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Terbongkar! 3,37 Ton Cannabis Buds Disita, Kapuslab BNN Ungkap Bisa Diolah Jadi 2,27 Juta Vape THC

Juli 18, 2026
Pembangunan Irigasi Perpompaan di Carenang Udik Disorot, Papan Proyek Tanpa Nilai Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Pembangunan Irigasi Perpompaan di Carenang Udik Disorot, Papan Proyek Tanpa Nilai Anggaran Diduga Sarat Korupsi

Juli 16, 2026
Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Perkuat Sinergi, Polresta Tangerang Terima Kunjungan Denpom Jaya

Juli 16, 2026
Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Polda Banten Ucapkan Dirgahayu ke-16 BNPT, Perkuat Sinergi Cegah Terorisme

Juli 16, 2026
Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Murid Baru SMKN 1 Cikande Mengaku Bayar Rp2,8 Juta untuk Seragam dan Atribut, Publik Pertanyakan Aturannya

Juli 20, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber