Headline
News
Serang
Water Cannon Polres Serang Bersihkan Ceceran Tanah di Kibin, Wartawan Pertanyakan Dasar Pelibatan Fasilitas Negara
![]() |
| Water canon milik Polres Serang saat melakukan pembersihan jalan. |
SERANG – Langkah Polres Serang menerjunkan satu unit water cannon untuk membersihkan ceceran tanah dan lumpur di Jalan Raya Serang–Jakarta, tepatnya di wilayah Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, menuai apresiasi dari sejumlah warga. Namun di sisi lain, muncul pertanyaan mengenai dasar pelibatan sarana dan personel kepolisian dalam penanganan dampak aktivitas proyek swasta tersebut.
Sebelumnya, Satlantas dan Sat Samapta Polres Serang melakukan pembersihan jalan menggunakan water cannon menyusul adanya keluhan masyarakat terkait ceceran tanah yang dinilai membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
Tokoh pemuda Desa Ciagel, Devi Muamar Khadafi, mengapresiasi respons cepat jajaran Polres Serang yang langsung turun ke lokasi untuk membersihkan sisa tanah yang mengeras maupun lumpur basah di badan jalan.
Namun, di tengah apresiasi tersebut, muncul sejumlah pertanyaan publik mengenai sumber ceceran tanah serta alasan penggunaan fasilitas negara untuk menangani dampak yang diduga berasal dari aktivitas proyek pengurukan di kawasan sekitar.
Untuk memperoleh kejelasan, wartawan Bhinneka News, Josh Munthe, mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kasi Humas Polres Serang.
Dalam konfirmasi tersebut, wartawan mempertanyakan beberapa hal, di antaranya:
Dari mana sumber ceceran tanah yang mengotori Jalan Raya Serang–Jakarta di wilayah Kibin?
Apa dasar pelibatan personel kepolisian dan sarana Polres Serang, termasuk water cannon, dalam penanganan ceceran tanah tersebut?
Apakah ceceran tanah tersebut berasal dari armada pengangkut tanah yang tengah melakukan aktivitas pengurukan proyek di sekitar lokasi?
Namun hingga berita ini diturunkan, Kasi Humas Polres Serang belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.
Selanjutnya, konfirmasi dilakukan kepada Kasat Lantas Polres Serang, AKP Hafizh. Menanggapi pertanyaan tersebut, Kasat Lantas menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut atas laporan dan keluhan masyarakat terkait kondisi jalan yang terdampak aktivitas kendaraan proyek.
"Langkah yang kita ambil merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat terkait ceceran tanah di lokasi akibat aktivitas kendaraan proyek. Sekaligus sebagai bentuk peringatan tegas kepada pihak proyek agar membersihkan kendaraan sebelum keluar area proyek dan wajib membersihkan jalan di sekitar lokasi. Kami juga terus melakukan pengawasan," ujar AKP Hafizh kepada wartawan. Senin (15/6/26). malam.
Menurutnya, keberadaan ceceran tanah dan lumpur di badan jalan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan sehingga diperlukan tindakan cepat untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Meski demikian, publik masih menantikan transparansi lebih lanjut mengenai tanggung jawab pihak proyek terhadap dampak aktivitas kendaraan pengangkut material yang menyebabkan kondisi jalan menjadi kotor dan berpotensi membahayakan masyarakat.
Sebagai bentuk kontrol sosial, masyarakat berharap pihak perusahaan maupun kontraktor pelaksana proyek dapat lebih disiplin menerapkan standar operasional pengangkutan material guna mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.(Red)
Via
Headline

Posting Komentar