Diduga 80 Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik di Tangsel Dikendalikan ‘Raja’ dan ‘Faisal’, Siapa yang Lindungi?
TANGSEL, Rabu, 17 Maret 2026, -- Peredaran ilegal obat keras jenis Tramadol kembali menggila di wilayah Tangerang Selatan. Praktik yang diduga terorganisir ini bukan lagi sekadar pelanggaran biasa, melainkan telah menyerupai jaringan mafia yang beroperasi terang-terangan di tengah masyarakat.
Hasil penelusuran awak media mengungkap modus lama dengan wajah baru: toko kosmetik dan warung kelontong dijadikan kedok untuk menjual obat keras seperti Tramadol dan Hexymer (Trihexyphenidyl) secara bebas tanpa resep dokter. Bahkan, tampilan luar toko dibuat menyerupai konter handphone untuk mengelabui warga dan aparat.
Lebih mencengangkan, beredar informasi bahwa sedikitnya sekitar 80 titik penjualan obat keras ilegal tersebar di sejumlah kecamatan di Tangerang Selatan. Jaringan ini diduga dikendalikan oleh sosok berinisial “Raja” asal Aceh, bersama seorang yang disebut-sebut sebagai “bos besar” bernama Faisal.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas transaksi berlangsung nyaris tanpa hambatan. Beberapa lokasi yang teridentifikasi justru berada di kawasan padat penduduk, seolah kebal hukum dan tak tersentuh penindakan.
Ironisnya, beredar pula dugaan bahwa jaringan ini telah “berkoordinasi” dengan oknum tertentu agar bisnis haram tersebut tetap berjalan aman. Jika benar, ini menjadi tamparan keras bagi integritas penegakan hukum di wilayah Tangerang Selatan.
Upaya konfirmasi yang terus dilakukan awak media kepada Humas Polres Tangerang Selatan serta Kasat Narkoba hingga saat ini belum membuahkan respons tindakan yang konkret. Sementara di lapangan, peredaran obat ilegal justru semakin menjamur.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar: apakah aparat benar-benar tidak mengetahui, atau justru terjadi pembiaran sistematis?
Masyarakat kini mendesak Aparat Penegak Hukum, Dinas Kesehatan, dan BPOM untuk tidak lagi bersikap pasif. Penindakan tegas dan menyeluruh harus segera dilakukan, sebelum generasi muda semakin terjerumus dalam penyalahgunaan obat keras yang merusak masa depan bangsa.
Jika praktik ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin Tangerang Selatan akan menjadi ladang subur bagi peredaran narkotika terselubung yang menghancurkan generasi secara perlahan namun pasti.(Red)


Posting Komentar