Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang Diduga 370 IP Address Pemprov Banten Nganggur, Ini Tanggapan Diskominfo
Headline News Serang

Diduga 370 IP Address Pemprov Banten Nganggur, Ini Tanggapan Diskominfo

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
28 Mar, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


SERANG,  – Dari 512 IP Address yang dimiliki Pemprov Banten untuk layanan digital, hanya 142 yang aktif digunakan, sementara 370 lainnya diduga mangkrak. Kondisi ini memicu sorotan soal efisiensi dan potensi risiko keamanan aset digital pemerintah.


Laporan evaluasi dari Lembaga Advokasi Buruh Humanity menilai pengadaan ratusan IP Address tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan riil infrastruktur.


Berdasarkan data teknis tahun berjalan yang diterima  pada Rabu (25/3/2026), Pemprov Banten melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Banten mengelola dua blok IP masing-masing 256 alamat, sehingga total mencapai 512 IP. Namun, dari hasil analisis teknis menunjukkan kebutuhan operasional ideal hanya sekitar 64 IP.


“Secara teknis, kebutuhan alamat IP dalam jumlah besar (1.024-2.048 IP) hanya relevan bagi institusi yang memiliki Data Center mandiri yang terintegrasi penuh dengan Pusat Data Nasional (PDN),” ujar Direktur Lembaga Advokasi Buruh Humanity Puji Santoso, Rabu (25/3/2026).


Analisis menunjukkan kondisi eksisting Pemprov Banten belum memiliki Data Center mandiri yang beroperasi penuh, serta konektivitas ke PDN dan layanan pihak ketiga masih bergantung pada ISP eksternal dengan trafik bandwidth sekitar 1–2 Gbps.


“Berdasarkan parameter tersebut, kebutuhan optimal untuk operasional saat ini diperkirakan maksimal 64 alamat IP. Dengan demikian, kepemilikan satu blok IP/24 (256 IP) sebenarnya sudah melampaui kebutuhan alias over-capacity,” kata Puji.


Puji melanjutkan, pemanfaatan satu IP untuk satu aplikasi atau satu web mengindikasikan rendahnya efisiensi teknis.


“Melalui penerapan intranet dan konfigurasi virtual hosting, kebutuhan IP sebenarnya bisa ditekan signifikan,” katanya.


Selain efisiensi, Puji juga menyoroti potensi risiko penyalahgunaan. Kelebihan alokasi IP dinilai membuka celah bagi pihak ketiga, mengingat nilai ekonomi sewa IP Address cukup tinggi.


“Terkait mitigasi risiko penyalahgunaan, mengacu pada insiden tahun 2018 terkait penggunaan IP milik pemerintah oleh pihak swasta tanpa izin, kelebihan kuota IP menciptakan celah kerawanan keamanan dan hukum,” katanya.


Secara valuasi dia mencatat, diperkirakan sekitar 400 IP tidak terpakai, yang jika tidak diawasi, bisa dimanfaatkan untuk kepentingan komersial ilegal


Menyikapi hal tersebut, Kepala Diskominfo SP Banten, Beni Ismail, mengakui keberadaan dua blok IP /24. Rinciannya: 103.83.198.0/24 untuk Data Center Pemprov Banten, dengan 118 IP aktif, dan 103.215.154.0/24 untuk Data Center Cyber, dengan 24 IP aktif.


Beni menegaskan, sisa IP disiapkan sebagai cadangan untuk mitigasi risiko, seperti downtime, serangan siber, dan menjaga reputasi layanan publik.


“Dengan demikian, alokasi IP Address tidak hanya didasarkan pada kebutuhan saat ini, tetapi juga mempertimbangkan aspek keandalan, kemandirian, dan pengembangan layanan jangka panjang,” ujar Beni saat dikonfirmasi wartawan Kamis (26/3/2026).


Dari total alokasi 508 IP Address yang bisa digunakan, pemanfaatan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan layanan dan pengembangan sistem yang berjalan.


Menurutnya, cadangan ini penting untuk menjagra stabilitas dan keamanan jaringan, terutama layanan publik yang sensitif.


Ia menambahkan, beberapa layanan juga menggunakan reverse proxy dan load balancer untuk mengoptimalkan penggunaan IP tanpa mengurangi keamanan sistem.


Selanjutnya, saat disinggung perihal mekanisme pengawasan untuk memastikan IP Address yang tidak terpakai tidak disalahgunakan oleh pihak tidak berwenang, pihaknya mengaku telah menerapkan sistem pengamanan berlapis, antara lain melalui monitoring trafik, firewall policy, audit log akses, serta pembatasan penggunaan berbasis otorisasi internal.


“Sampai saat ini tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan oleh pihak ketiga,” bebernya.


Status “Idle” vs “Reserved” : Dalam praktik jaringan, IP yang tidak aktif bukan berarti tidak digunakan, melainkan:

– Reserved untuk scaling otomatis

– Digunakan sebagai standby IP pada HA system

– Dialokasikan untuk NAT pool (yang bersifat dinamis)

– Digunakan untuk testing, staging, dan disaster recovery (DRC)


“Secara teknis, IP-IP tersebut tetap menjadi bagian dari sistem operasional, serta pada system pendistribusian IP Public dan pengaturan route sudah diamankan atau di proteksi pada ROA (Route Origin Authorization) dan RPKI (Resource Public Key Infrastructure), dengan adanya system keamanan ini sehingga IP Public tersebut tidak dapat digunakan atau dikelola oleh pihak lain,” katanya.


Sementara itu, total anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan dan pengelolaan IP Address tersebut sebesar Rp. 31.310.000,- per tahun untuk 2 segmen IP dengan hasil negosiasi kontrak adalah sebesar Rp. 13.580.000,- x 2 IP.


Pihaknya memastikan penggunaan anggaran tersebut berjalan secara efisien dan akuntabel.


“Untuk pelaksanaan kegiatan sudah mengikuti prosedur ketentuan hukum yang terkandung dalam peraturan presiden nomor 46 tahun 2025 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 18 tahun 2016 tentang pengadaan barang dan jasa. Dan sudah diumumkan dalam SIRUP (sistem rencana umum pengadaan) LKPP,” katanya


Meski begitu, Puji menekankan bahwa IP nganggur tetap bisa menjadi celah jika pengawasannya lemah. Untuk itu Puji merekomendasikan audit teknis menyeluruh terhadap setiap IP Address di lingkungan Diskominfo Banten.


Adapun audit tersebut meliputi identifikasi penggunaan, verifikasi log akses, dan memastikan tidak ada pihak luar yang memanfaatkan aset tanpa dasar hukum.


Selain itu, pemerintah daerah didorong melakukan konsolidasi layanan berbasis virtual hosting, optimalisasi jaringan intranet, serta pengadaan IP berbasis kebutuhan nyata.


“Optimalisasi penggunaan IP Address bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan aset negara,” tukasnya. (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Diduga 370 IP Address Pemprov Banten Nganggur, Ini Tanggapan Diskominfo

BhinnekaNews71.Com- Maret 28, 2026 0
Diduga 370 IP Address Pemprov Banten Nganggur, Ini Tanggapan Diskominfo
SERANG,  – Dari 512 IP Address yang dimiliki Pemprov Banten untuk layanan digital, hanya 142 yang aktif digunakan, sementara 370 lainnya diduga mangkrak. Kon…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Tokoh Umat Katolik Wilayah St. Gabriel Meninggal Dunia, Umat Berduka

Tokoh Umat Katolik Wilayah St. Gabriel Meninggal Dunia, Umat Berduka

Maret 23, 2026
Persaudaraan Mimikri dan Puspom TNI Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Persaudaraan Mimikri dan Puspom TNI Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Maret 22, 2026
Uji KIR ‘Lolos Mudah’ di UPT PKB Batu Ceper? Dugaan Praktik Calo dan Pengujian Tak Sesuai Aturan Mengemuka

Uji KIR ‘Lolos Mudah’ di UPT PKB Batu Ceper? Dugaan Praktik Calo dan Pengujian Tak Sesuai Aturan Mengemuka

Maret 18, 2026
 Kapolsek Kresek AKP Sitta Mardongan Sagala, SH kunjungi Tokoh Agama Kecamatan Kresek

Kapolsek Kresek AKP Sitta Mardongan Sagala, SH kunjungi Tokoh Agama Kecamatan Kresek

Maret 19, 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Melalui Analisa Scientific

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Melalui Analisa Scientific

Maret 18, 2026
Ngaku Polisi, 3 Pria Culik dan Peras Pelajar di Karawaci, Korban Diborgol di Dalam Mobil

Ngaku Polisi, 3 Pria Culik dan Peras Pelajar di Karawaci, Korban Diborgol di Dalam Mobil

Maret 25, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

Maret 24, 2026
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Sispam mako, Jaga Kamtibmas dan kesiapsiagaan anggota

Sispam mako, Jaga Kamtibmas dan kesiapsiagaan anggota

Januari 20, 2022

Berita Terpopuler

Tokoh Umat Katolik Wilayah St. Gabriel Meninggal Dunia, Umat Berduka

Tokoh Umat Katolik Wilayah St. Gabriel Meninggal Dunia, Umat Berduka

Maret 23, 2026
Persaudaraan Mimikri dan Puspom TNI Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Persaudaraan Mimikri dan Puspom TNI Sampaikan Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H

Maret 22, 2026
Uji KIR ‘Lolos Mudah’ di UPT PKB Batu Ceper? Dugaan Praktik Calo dan Pengujian Tak Sesuai Aturan Mengemuka

Uji KIR ‘Lolos Mudah’ di UPT PKB Batu Ceper? Dugaan Praktik Calo dan Pengujian Tak Sesuai Aturan Mengemuka

Maret 18, 2026
 Kapolsek Kresek AKP Sitta Mardongan Sagala, SH kunjungi Tokoh Agama Kecamatan Kresek

Kapolsek Kresek AKP Sitta Mardongan Sagala, SH kunjungi Tokoh Agama Kecamatan Kresek

Maret 19, 2026
Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Melalui Analisa Scientific

Polda Metro Jaya Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Melalui Analisa Scientific

Maret 18, 2026
Ngaku Polisi, 3 Pria Culik dan Peras Pelajar di Karawaci, Korban Diborgol di Dalam Mobil

Ngaku Polisi, 3 Pria Culik dan Peras Pelajar di Karawaci, Korban Diborgol di Dalam Mobil

Maret 25, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

Wilson Lalengke: Take Down Berita adalah Kejahatan Jurnalistik

Maret 24, 2026
Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Link Video Full Bocah SMP 48 Detik Viral di Tiktok dan Twitter, Konten Tidak Senonoh Dilakukan Cewek SMP

Januari 20, 2022
Sispam mako, Jaga Kamtibmas dan kesiapsiagaan anggota

Sispam mako, Jaga Kamtibmas dan kesiapsiagaan anggota

Januari 20, 2022
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber