Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Dharmasraya Headline opini Pentingnya Kode Etik bagi Seorang Perawat dalam Menjalankan Praktik Keperawatan
Dharmasraya Headline opini

Pentingnya Kode Etik bagi Seorang Perawat dalam Menjalankan Praktik Keperawatan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
08 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Oleh: Selvi Tania; Mahasiswa Prodi S-1 Keperawatan FIKES UNDHARI


Dharmasraya, -- Keperawatan adalah profesi yang bukan hanya mengandalkan ketrampilan teknis saja, melainkan keperawatan adalah “panggilan” yang menempatkan kemanusiaan di atas segalanya. Dalam setiap interaksi antara perawat dan pasien, terdapat ruang yang sangat privat, emosional, dan sering kali rentan.


Di sinilah kode etik keperawatan memainkan peran vital. Tanpa kode etik, seorang perawat akan sulit dalam merawat seorang pasien. Dalam kondisi sakit, seseorang sering kali kehilangan kendali atas tubuh, privasi, dan bahkan keputusan pribadinya.


Mereka berada dalam posisi yang sangat bergantung pada orang lain. Kode etik menjamin bahwa setiap tindakan perawat harus berlandaskan pada prinsip autonomi, yaitu menghormati hak pasien untuk menentukan nasibnya sendiri.


Sebagai contoh, perawat wajib memberikan informasi yang jujur mengenai prosedur medis agar pasien dapat memberikan persetujuan secara sadar. Tanpa pegangan etik, ada risiko terjadinya tindakan medis yang bersifat paternalistik atau memaksa.


Kode etik memastikan bahwa meskipun pasien dalam kondisi tidak berdaya secara fisik, martabat mereka sebagai manusia tetap dijunjung tinggi dan tidak boleh diperlakukan sebagai objek semata. Dalam praktik lapangan sehari-hari, perawat sering kali dihadapkan pada situasi "abu-abu" yang tidak memiliki jawaban benar atau salah secara hitam-putih.


Misalnya, ketika ada instruksi medis yang menurut observasi perawat dapat membahayakan keselamatan pasien, atau saat menghadapi permintaan keluarga yang bertentangan dengan wasiat pasien yang sedang dalam kondisi kritis.


Di sinilah kode etik berfungsi sebagai kerangka kerja pengambilan keputusan. Prinsip-prinsip seperti beneficence (berbuat baik) dan non-maleficence (tidak merugikan) membantu perawat menimbang mana tindakan yang paling memberikan manfaat maksimal bagi pasien dengan risiko terkecil.


Kode etik menjauhkan perawat dari keputusan yang bersifat subjektif, emosional, atau berdasarkan prasangka pribadi, sehingga setiap tindakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional.


Salah satu poin penting dalam kode etik adalah prinsip justice atau keadilan. Sebagai perawat, sangat mudah untuk terjebak dalam bias, baik itu karena perbedaan status sosial, ekonomi, suku, agama, maupun latar belakang politik pasien.


Kode etik menuntut perawat untuk memberikan pelayanan yang setara kepada siapa pun yang membutuhkan pertolongan. Penerapan prinsip keadilan ini menjaga integritas sistem kesehatan.


Tanpa kode etik yang kuat, pasien dari kalangan ekonomi rendah mungkin akan mendapatkan perhatian yang lebih sedikit dibandingkan pasien dari kalangan atas. Kode etik mengingatkan perawat bahwa kebutuhan klinis pasien adalah prioritas utama, bukan latar belakang identitasnya.


Ini adalah bentuk nyata dari pengabdian sosial yang tulus. Kepercayaan adalah mata uang utama dalam layanan kesehatan. Masyarakat bersedia menyerahkan nyawa, kerahasiaan tubuh, dan rahasia pribadi mereka kepada perawat karena mereka percaya pada integritas profesi tersebut.


Kode etik, terutama prinsip kerahasiaan, mewajibkan perawat untuk menjaga segala informasi medis pasien sebagai sebuah amanah yang suci. Ketika seorang perawat menjaga rahasia pasien dengan ketat, hubungan terapeutik yang kuat akan terbangun.


Pasien akan merasa aman untuk bersikap jujur mengenai gaya hidup atau keluhan mereka, yang pada akhirnya akan memudahkan proses diagnosa dan penyembuhan. Sebaliknya, jika seorang perawat melanggar etik dengan membocorkan rahasia pasien, kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesehatan akan runtuh secara sistemik.


Kode etik juga berfungsi sebagai alat kontrol internal bagi organisasi profesi. Ia menetapkan standar perilaku yang diharapkan dari setiap anggota, mulai dari cara berkomunikasi yang terapeutik hingga tanggung jawab dalam pengembangan ilmu keperawatan.


Dengan adanya kode etik, perawat diingatkan bahwa mereka memiliki tanggung jawab hukum dan moral atas setiap tindakan yang mereka lakukan (akuntabilitas). Hal ini juga mencakup hubungan kolaboratif antar-rekan sejawat.


Kode etik mengatur bagaimana perawat harus berinteraksi dengan dokter, apoteker, maupun sesama perawat dengan cara yang profesional dan saling menghormati. Lingkungan kerja yang etis akan meminimalkan konflik internal yang bisa mengganggu fokus utama, yaitu keselamatan pasien.


Banyak orang salah kaprah dengan menganggap kode etik hanya dibuat untuk kepentingan pasien. Padahal, kode etik juga merupakan perisai pelindung bagi perawat.


Dengan bekerja sesuai dengan pedoman etik dan standar prosedur operasional (SPO), perawat memiliki landasan pembelaan diri yang kuat jika suatu saat terjadi tuntutan hukum atau perselisihan dalam pelayanan.


Selama perawat bertindak berdasarkan prinsip kebenaran dan niat baik yang diatur dalam kode etik, integritas profesional mereka akan tetap terjaga di mata hukum dan organisasi.


Kode etik memberikan batas yang jelas mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, sehingga perawat tidak terjebak dalam praktik-praktik yang melampaui kewenangannya atau tindakan yang berisiko merusak karier panjang mereka.


Kode etik keperawatan juga mewajibkan anggotanya untuk terus belajar. Dunia medis berkembang sangat cepat, obat baru ditemukan, teknologi baru diciptakan, dan penyakit baru bermunculan.


Perawat yang tidak memperbarui ilmunya secara moral dianggap melanggar etik karena ia memberikan pelayanan yang tidak optimal atau kedaluwarsa kepada pasiennya. Kewajiban untuk belajar sepanjang hayat (long-life learning) adalah bentuk tanggung jawab etik untuk memberikan yang terbaik bagi kemanusiaan.


Secara garis besar, kode etik bukan sekadar kumpulan aturan kaku yang harus dihafal untuk ujian, melainkan hati nurani yang tertulis. Pentingnya kode etik bagi perawat terletak pada fungsinya sebagai penjaga moralitas, pembimbing di tengah situasi sulit, pembangun kepercayaan publik, serta pelindung profesionalisme.


Seorang perawat yang kompeten secara teknis namun lemah secara etik akan sangat membahayakan keselamatan pasien. Sebaliknya, perawat yang memegang teguh kode etik akan mampu memberikan asuhan keperawatan yang berkualitas, aman, dan memanusiakan manusia.


Pada akhirnya, kepatuhan terhadap kode etik adalah bukti nyata bahwa keperawatan bukan sekadar pekerjaan mencari nafkah, melainkan sebuah pengabdian mulia yang tak akan pernah bisa digantikan oleh mesin atau kecerdasan buatan mana pun. (AS)

Via Dharmasraya
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Resmob Polda Banten Ungkap Penyelundupan Motor Diduga Bodong Lintas Antar Provinsi

BhinnekaNews71.Com- Januari 13, 2026 0
Resmob Polda Banten Ungkap Penyelundupan Motor Diduga Bodong Lintas Antar Provinsi
BANTEN, -- Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Banten berhasil mengungkap kasus peredaran kendaraan bermotor yang diduga tidak memiliki surat-surat resmi lengkap.…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Jual Sabu, Pemuda di Cikande Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Jual Sabu, Pemuda di Cikande Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Januari 07, 2026
 Polsek Cikande Amankan Armada PT ARU, Diduga Angkut Limbah B3 dari PT WPLI Secara Ilegal

Polsek Cikande Amankan Armada PT ARU, Diduga Angkut Limbah B3 dari PT WPLI Secara Ilegal

Januari 07, 2026
Langkah yang Dituntun Doa dan Pengorbanan

Langkah yang Dituntun Doa dan Pengorbanan

Januari 07, 2026
Pendidikan Sebagai Cerminan Masa Depan

Pendidikan Sebagai Cerminan Masa Depan

Januari 07, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

Januari 12, 2026
Strategi Membangun Landasan Kuat dalam Penguasaan Bahasa

Strategi Membangun Landasan Kuat dalam Penguasaan Bahasa

Januari 07, 2026
Ironi di Meja Makan Sekolah: Perut Kenyang Siswa, Dompet Kosong Guru Honorer

Ironi di Meja Makan Sekolah: Perut Kenyang Siswa, Dompet Kosong Guru Honorer

Januari 07, 2026
BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

Januari 10, 2026
Barang Bukti Diduga BBM Bersubsidi Hilang di Lapak, Publik Menanti Sikap Tegas APH

Barang Bukti Diduga BBM Bersubsidi Hilang di Lapak, Publik Menanti Sikap Tegas APH

Januari 06, 2026

Berita Terpopuler

Jual Sabu, Pemuda di Cikande Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Jual Sabu, Pemuda di Cikande Ditangkap Satresnarkoba Polres Serang

Januari 07, 2026
 Polsek Cikande Amankan Armada PT ARU, Diduga Angkut Limbah B3 dari PT WPLI Secara Ilegal

Polsek Cikande Amankan Armada PT ARU, Diduga Angkut Limbah B3 dari PT WPLI Secara Ilegal

Januari 07, 2026
Langkah yang Dituntun Doa dan Pengorbanan

Langkah yang Dituntun Doa dan Pengorbanan

Januari 07, 2026
Pendidikan Sebagai Cerminan Masa Depan

Pendidikan Sebagai Cerminan Masa Depan

Januari 07, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

BEM FIKES Undhari Gelar AKK, Pererat Kebersamaan dan Solidaritas Civitas Akademika FIKES

Januari 12, 2026
Strategi Membangun Landasan Kuat dalam Penguasaan Bahasa

Strategi Membangun Landasan Kuat dalam Penguasaan Bahasa

Januari 07, 2026
Ironi di Meja Makan Sekolah: Perut Kenyang Siswa, Dompet Kosong Guru Honorer

Ironi di Meja Makan Sekolah: Perut Kenyang Siswa, Dompet Kosong Guru Honorer

Januari 07, 2026
BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

BREAKING NEWS, Diduga Edaran Tramadol–Hexymer di Sukatani Buka Lagi Usai Dicek Aparat, Publik Kian Geram

Januari 10, 2026
Barang Bukti Diduga BBM Bersubsidi Hilang di Lapak, Publik Menanti Sikap Tegas APH

Barang Bukti Diduga BBM Bersubsidi Hilang di Lapak, Publik Menanti Sikap Tegas APH

Januari 06, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber