Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Serang TNI/Polri Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi
Headline News Serang TNI/Polri

Polresta Serang Kota Lakukan Klarifikasi Berita Sekaligus Berikan Hak Jawab dan Koreksi

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
17 Des, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SERANG, -- Menanggapi sebuah pemberitaan yang sebelumnya sudah dimuat oleh salah satu media online yang tersebar pada sabtu 13 Desember 2025 dengan judul “Pembebasan Kilat Warga Cisangku Dugaan Aliran Uang Rp 15 Juta Muncul Ke Publik”,  di nyatakan bahwa berita tersebut tidak benar dan di anggap mencoreng nama baik kepolisian. Dalam bantahan itu dijelaskan bahwa pemberitaan yang telah di tulis pihak media juga tidak adanya konfirmasi untuk meminta klarifikasi terlebih dulu kepada pihak yang diberitakan yakni pihak unit 3 satresnarkoba polresta kota serang.

Rabu (17-12-2025)


Seperti disampaikan Kanit Satres Narkoba Unit 3 kepada wartawan saat dijumpai diruang kerja, hal ini diduga telah melanggar prinsip praduga tak bersalah sesuai Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik, serta berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.


"Pada kesempatam itu Saya sudah berikan hak jawab dan minta klarifikasi kepada rekan media yang sudah menerbitkan berita tersebut pada pertemuan kemarin. Ucap Kanit 3 unit satresnarkoba seraya menambahkan", hak jawab juga koreksi yang saya sampaikan terhadap Red_Tim bahwa jelas tidak adanya dilakukan pihak kami meminta nominal uang, dan tidak ada kejadian di daerah yang dimaksudkan yang menjadi praduga teman teman media. Tegasnya.


Selanjutnya untuk dapat diketahui bersama, bahwa dalam pertemuan yang dilakukan Kanit Narkoba bersama pihak media (Red_Tim) adalah merupakan mediasi dalam bentuk tujuan untuk memberikan hak jawab juga koreksi. Acara pertemuan sekitar pukul 16:30 wib pada selasa 16/12/25 di kedai baso kedalingan kota serang. Dalam pertemuan itu, telah hadir langsung Kanit Satresnarkoba Unit 3 Polresta Kota Serang yang didampingi langsung Panit, pihak Media (red_tim) serta turut hadir langsung Mpap Suprapto, selaku Ketua DPC MOI (media online indonesia) Kota Serang beserta jajaran pengurus organisasi DPC-MOI.


Dikesempatan waktu dan di tempat terpisah telah di benarkan Ketua Pengurus Organisasi MOI (media online indonesia) tingkat Dpc Kota Serang, yang sebelum nya mengatakan telah turut menyaksikan mediasi dilakukan terkait klarifikasi berita serta hak jawab.


"Dengan adanya persoalan ini, saya yang memiliki satu profesi yang sama hanya bisa mengingatkan kepada rekan media yang tergabung di Dpc Moi Kota Serang, agar tetap profesional dan bekerja sesuai tupoksi di jurnalistik", kita semua harus bisa memahami situasi maupun kondisi di lapangan saat kita menjalankan kerja jurnalis. Tegas Mpap.


Bahwasanya selaku profesi yang memberikan informasi kepada publik harus sesuai fakta, jangan sampai cara penulisan informasi berita justru bisa saja dapat melukai dan merugikan pihak lain yang menjadi objek pemberitaan.


"Bagaimana tidak, secara tidak langsung ketika adanya berita berita yang diduga hoak para media lainnya merasa akan kehilangan kepercayaan dari publik terutama dari pihak instansi, institusi maupun pihak swasta bahkan halayak umum.


Untuk itu tidak bosan kami selaku salah satu pengurus di organisasi media berharap dan meminta kepada rekan media tergabung, untuk terus menjaga serta menjunjung tinggi nama profesi jurnalistiknya.


Jangan sampai sebuah berita yang kita buat justru bertentangan dengan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik pada Pasal 1. Bahkan jangan sampai adanya berita bohong (Hoax) yang justru bisa berakibat hukuman pidana. Seperti kembali di jelaskan Mpap, selaku salah satu pengurus di organisasi media DPC-MOI (media online indonesia) Kota Serang, bahwa di era digital saat ini penyebaran berita bohong atau hoax menjadi masalah serius yang dapat memicu kepanikan, konflik sosial, bahkan kerugian materiil dan immateriil.


"Pemerintah Indonesia telah mengatur sanksi bagi pelaku penyebaran hoax melalui berbagai peraturan perundang-undangan, terutama dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), serta Undang-Undang tentang Pers". Tutupnya diakhir penyampaian.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Napak Tilas Kepala BNN RI di SMAN 65 Jakarta, Beri Inspirasi Generasi Muda

BhinnekaNews71.Com- Desember 18, 2025 0
Napak Tilas Kepala BNN RI di SMAN 65 Jakarta, Beri Inspirasi Generasi Muda
Jakarta, -- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menggelar BNN Goes To School: War on Drugs for Humanity, Rabu (17/12). Digelar di SMA Negeri 65 Jakarta, BNN…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kejar Target Demi Raup Keuntungan, Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Desa Sukamurni dan Desa Sentul Jaya di Duga Asal Jadi

Kejar Target Demi Raup Keuntungan, Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Desa Sukamurni dan Desa Sentul Jaya di Duga Asal Jadi

Desember 16, 2025
Rumah Tak Layak Huni di Kampung Kedung Wungu, Pemerintah Desa hingga Pusat dan Perusahaan Diminta Jangan Tutup Mata

Rumah Tak Layak Huni di Kampung Kedung Wungu, Pemerintah Desa hingga Pusat dan Perusahaan Diminta Jangan Tutup Mata

Desember 15, 2025
Bendera Putih Berkibar di Aceh Tamiang dan Pidie Jaya Tanda Absennya Negara

Bendera Putih Berkibar di Aceh Tamiang dan Pidie Jaya Tanda Absennya Negara

Desember 15, 2025
 Dari Oli Palsu hingga Dugaan Pesta Narkoba, Jurnalis Justru Ditangkap

Dari Oli Palsu hingga Dugaan Pesta Narkoba, Jurnalis Justru Ditangkap

Desember 15, 2025
Seorang Bocah Warga Kibin Tewas Tenggelam di Sungai Ciujung, Tubuhnya Terbawa Arus hingga 2 KM

Seorang Bocah Warga Kibin Tewas Tenggelam di Sungai Ciujung, Tubuhnya Terbawa Arus hingga 2 KM

Desember 12, 2025
Gudang Diduga Menimbun Solar Subsidi Digerebek di Lumajang, Polisi Diminta Transparan Usut Tuntas

Gudang Diduga Menimbun Solar Subsidi Digerebek di Lumajang, Polisi Diminta Transparan Usut Tuntas

Desember 13, 2025
PIJAR Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Pimpinan Redaksi Anekafakta.com Eva Andryani

PIJAR Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Pimpinan Redaksi Anekafakta.com Eva Andryani

Desember 16, 2025
 Polisi Amankan Penjual Obat-obatan Ilegal di Koang Jaya Karawaci

Polisi Amankan Penjual Obat-obatan Ilegal di Koang Jaya Karawaci

Desember 14, 2025
 Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Desember 15, 2025
Proyek Rekonstruksi Jalan Desa Bandung Diduga Kurangi Volume, Pelaksana CV Fares Pratama Mengaku Dibackup Media

Proyek Rekonstruksi Jalan Desa Bandung Diduga Kurangi Volume, Pelaksana CV Fares Pratama Mengaku Dibackup Media

Desember 13, 2025

Berita Terpopuler

Kejar Target Demi Raup Keuntungan, Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Desa Sukamurni dan Desa Sentul Jaya di Duga Asal Jadi

Kejar Target Demi Raup Keuntungan, Pembangunan Tembok Penahan Tanah di Desa Sukamurni dan Desa Sentul Jaya di Duga Asal Jadi

Desember 16, 2025
Rumah Tak Layak Huni di Kampung Kedung Wungu, Pemerintah Desa hingga Pusat dan Perusahaan Diminta Jangan Tutup Mata

Rumah Tak Layak Huni di Kampung Kedung Wungu, Pemerintah Desa hingga Pusat dan Perusahaan Diminta Jangan Tutup Mata

Desember 15, 2025
Bendera Putih Berkibar di Aceh Tamiang dan Pidie Jaya Tanda Absennya Negara

Bendera Putih Berkibar di Aceh Tamiang dan Pidie Jaya Tanda Absennya Negara

Desember 15, 2025
 Dari Oli Palsu hingga Dugaan Pesta Narkoba, Jurnalis Justru Ditangkap

Dari Oli Palsu hingga Dugaan Pesta Narkoba, Jurnalis Justru Ditangkap

Desember 15, 2025
Seorang Bocah Warga Kibin Tewas Tenggelam di Sungai Ciujung, Tubuhnya Terbawa Arus hingga 2 KM

Seorang Bocah Warga Kibin Tewas Tenggelam di Sungai Ciujung, Tubuhnya Terbawa Arus hingga 2 KM

Desember 12, 2025
Gudang Diduga Menimbun Solar Subsidi Digerebek di Lumajang, Polisi Diminta Transparan Usut Tuntas

Gudang Diduga Menimbun Solar Subsidi Digerebek di Lumajang, Polisi Diminta Transparan Usut Tuntas

Desember 13, 2025
PIJAR Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Pimpinan Redaksi Anekafakta.com Eva Andryani

PIJAR Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Pimpinan Redaksi Anekafakta.com Eva Andryani

Desember 16, 2025
 Polisi Amankan Penjual Obat-obatan Ilegal di Koang Jaya Karawaci

Polisi Amankan Penjual Obat-obatan Ilegal di Koang Jaya Karawaci

Desember 14, 2025
 Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Bantah Janji Manis Pengelolaan Sampah di Cilowong: Mahasiswa Tolak Narasi DPRD Sebelumnya

Desember 15, 2025
Proyek Rekonstruksi Jalan Desa Bandung Diduga Kurangi Volume, Pelaksana CV Fares Pratama Mengaku Dibackup Media

Proyek Rekonstruksi Jalan Desa Bandung Diduga Kurangi Volume, Pelaksana CV Fares Pratama Mengaku Dibackup Media

Desember 13, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber