DPP BIAS Indonesia Angkat Bicara Terkait Dugaan Kerusakan Sejumlah Proyek DBMSDA Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang || Sejumlah kegiatan pembangunan yang telah dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang dilaporkan mengalami kerusakan. Dugaan sementara, kerusakan tersebut dipicu oleh lemahnya penggalian pondasi serta kurang optimalnya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan, Rabu (17/12/2025).
Kerusakan terlihat pada bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di wilayah Kincir Pintu, Kampung Bojong Sapi, Desa Cibugel, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang. Pada proyek yang dikerjakan pada tahun sebelumnya itu, ditemukan adanya retakan pada badan dan dinding TPT yang diduga dipengaruhi oleh pergerakan air dan kondisi tanah yang labil.
Diduga, pada saat pelaksanaan pekerjaan, penggalian pondasi tidak dilakukan secara maksimal atau tidak mencapai kedalaman yang semestinya. Bahkan terdapat dugaan pemasangan pondasi tidak menggunakan bambu cerucuk sebagai penguat struktur, serta peletakan batu dilakukan saat kondisi tanah masih tergenang air. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi daya tahan dan keawetan bangunan.
Sebelumnya, media juga telah menayangkan pemberitaan terkait kegiatan DBMSDA Kabupaten Tangerang di wilayah Desa Sukamurni dan Sentul Jaya yang dinilai minim pengawasan. Hal serupa juga terjadi pada kegiatan di wilayah Kecamatan Jayanti yang belum lama ini mengalami kerusakan. Rentetan temuan tersebut menimbulkan sorotan publik terhadap kualitas pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran daerah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia), Eky Amartin, menyampaikan pernyataan tegas.
"Jika pekerjaan infrastruktur yang menggunakan anggaran publik baru berusia relatif singkat namun sudah mengalami kerusakan, maka hal itu tidak dapat dianggap sebagai persoalan teknis biasa. Ini patut diduga adanya kelemahan dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan di lapangan," tegasnya.
Ia menambahkan,
"Pembangunan infrastruktur harus mengedepankan kualitas, ketahanan, dan akuntabilitas. Bukan sekadar menggugurkan kewajiban serapan anggaran. Ketika pondasi tidak digali sesuai spesifikasi, pemasangan dilakukan di tanah labil, dan pengawasan lemah, maka hasilnya adalah kerugian negara dan masyarakat yang dirugikan."
Lebih lanjut, Eky Amartin menyatakan,
"DPP BIAS Indonesia mendesak DBMSDA Kabupaten Tangerang untuk melakukan evaluasi dan audit teknis secara menyeluruh terhadap pekerjaan yang mengalami kerusakan. Dokumen perencanaan dan spesifikasi teknis harus dibuka secara transparan, serta memastikan adanya pertanggungjawaban dari pihak pelaksana maupun pengawas kegiatan."
Ia juga mengingatkan agar tidak muncul pola pekerjaan yang dilakukan seadanya lalu dibiarkan rusak, kemudian diperbaiki kembali menggunakan anggaran baru.
"Jika pola seperti ini dibiarkan, maka berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas DBMSDA Kabupaten Tangerang melalui pesan singkat WhatsApp menyampaikan terima kasih atas informasi yang disampaikan. Ia menyatakan bahwa laporan tersebut akan diteruskan kepada Kepala Bidang Sumber Daya Air selaku Pejabat Pembuat Komitmen untuk ditindaklanjuti apabila benar kegiatan tersebut merupakan pekerjaan DBMSDA.
Dengan adanya temuan dan pernyataan tersebut, publik berharap DBMSDA Kabupaten Tangerang dapat segera mengambil langkah konkret dan bertanggung jawab demi memastikan kualitas pembangunan infrastruktur yang aman, kokoh, dan berkelanjutan.
(Taswan & Team)

Posting Komentar