DPP IMM Riyan Betro Delza : IMM Apresiasi Polda Metro Jaya, Nilai Penetapan Tersangka Roy Suryo Tepat dan Terukur
Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) atas langkah cepat dan profesional dalam menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka terkait dugaan ijasah palsu mantan Presiden Joko Widodo.
Pernyataan ini disampaikan oleh Riyan Betra Delza, yang menjabat sebagai salah satu pimpinan di DPP IMM, dalam sebuah konferensi pers.
Riyan Betra Delza menyatakan bahwa keputusan Polda Metro Jaya ini merupakan penegasan hukum yang sangat diapresiasi dan menjadi kabar baik bagi seluruh elemen masyarakat yang menjunjung tinggi toleransi dan keutuhan bangsa.
"Pertama, saya mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya atas kerja cepat dan terukurnya dengan menaikkan Roy Suryo sebagai tersangka," ujar Riyan Betra Delza.
"Dengan telah ditersangkakannya Roy Suryo, IMM menilai penegakan hukum berjalan di jalur yang benar dan menepis kesimpulan yang beredar bahwa kasus ini adalah fitnah."
DPP IMM sangat percaya dan menghormati proses hukum yang telah dan sedang berjalan di kepolisian.
Penetapan tersangka ini membuktikan bahwa kasus yang ditangani bukanlah sekadar isu atau fitnah, melainkan memiliki dasar pidana yang kuat.
IMM mendukung penuh Polda Metro Jaya untuk melanjutkan penyidikan kasus ini hingga tuntas demi terciptanya keadilan.
DPP IMM berharap bahwa penetapan tersangka ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial. (*/Red)

Posting Komentar