Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline News Pemerintahan Peristiwa Serang Dalam Rangka 100 Hari Kerja Bupati Serang, Miris Ada Warganya di PHK Sepihak oleh Perusahaan
Headline News Pemerintahan Peristiwa Serang

Dalam Rangka 100 Hari Kerja Bupati Serang, Miris Ada Warganya di PHK Sepihak oleh Perusahaan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
04 Nov, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


SERANG, -- Dalam Rangka 100 hari kerja Bupati Serang ada Warganya terkena PHK sepihak. PHK sepihak adalah tindakan perusahaan mengakhiri hubungan kerja dengan karyawan tanpa prosedur yang sah sesuai peraturan perundang-undangan, seringkali tanpa persetujuan dan konsultasi dengan karyawan. 


Tindakan ini melanggar hukum dan tidak diperbolehkan, kecuali ada alasan yang mendesak sesuai undang-undang seperti penipuan atau penggelapan aset perusahaan.


Karyawan yang mengalami PHK sepihak dapat menempuh jalur hukum, mulai dari perundingan bipartit hingga pengajuan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).


Kini PHK sepihak terjadi kepada karyawan PT Parkland World Indonesia Plant 2 yang bernama David Nababan, ia juga sebagai ketua Serikat Pekerja PPMI, diketahui David sudah bekerja selama tujuh tahun delapan bulan. Berdasarkan surat PHK sepihak, Perusahaan PT PWI 2 mengeluarkan surat No.068/EXT/HRD-PWI2/III/2025.


David ketika di konfirmasi mengatakan membenarkan bahwa dirinya terkena PHK sepihak "Sekarang perselisihan ini sedang saya jalanin di Disnakertrans Kabupaten Serang, sudah delapan bulan proses ini berjalan dari bulan April sampai sekarang November 2025.


"Selama Proses ini Perselisihan ini di Disnakertrans Kabupaten Serang, Delapan Bulan lebih saya tidak menerima gaji padahal di undang-undang jelas diri saya masih berhak terima gajih selama masih sengketa PHK sepihak. Alhamdulillah sekarang anjuran dari Disnakertrans Kabupaten Serang sudah keluar, Namun sangat disayangkan anjuran tersebut menurut saya tidak berpihak kepada saya pekerja." Ungkapnya.


Disnakertrans Kabupaten Serang Menganjurkan :


1. Putusan Hubungan Kerja antar Pihak Perusahaan PT Parkland World Indonesia Plant 2 Dengan Pekerja Per 25/April/2025 sesuai dengan surat PHK No.068/EXT/HRD-PWI2/III/2025.


2. Agar Pihak Perusahaan PT Parkland World Indonesia Plant 2 Membayar Hak Pesangon Sebesar Rp.64.874.097.


3. Agar Pihak Perusahaan Membayar Hak-hak Pekerja sesuai dengan peraturan perusahaan/ perjanjian kerja/ perjanjian kerja bersama apabila ada hak yang belum dibayarkan. Agar perusahaan dan pekerja menghitung potongan yang di atur sesuai dalam peraturan perjanjian bersama. Agar kedua belah pihak membuat kesepakatan dan atau pekerja membuat pernyataan tidak menolak PHK.


4. Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran tersebut diatas selambat lambatnya dalam jangka waktu 10 hari kerja setelah menerima anjuran ini.


5. Apabila ada para pihak atau salah satu pihak menolak anjuran maka para pihak atau salah satu pihak dapat melanjutkan perselisihan ini ke pengadilan hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Banten dengan tembusan Mediator Hubungan Industrial.


Menurut David anjuran di poin 1 tidak berpihak kepada pekerja, kalau saya terima berarti saya menerima dong PHK sepihak dan tanpa pesangon.


Diana Ardhianty Utami. SH., MM " silahkan ke dinas saja pak untuk penjelasannya..." Kata ibu kadis Disnaker Kabupaten Serang.


David Berharap Disnaker Kabupaten Serang bisa bijaksana, saya tidak pernah  muluk-muluk dan apa-apa saya di PHK asalkan Hak saya diberikan "SESUAI ATURAN" dan selama Delapan Bulan ini minta dibayarkan." pungkasnya.(DN) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PSI 11 Tahun: Kefas Hervin Ungkap Strategi Jitu Raih Mimpi 5 Juta Suara

BhinnekaNews71.Com- November 16, 2025 0
 PSI 11 Tahun: Kefas Hervin Ungkap Strategi Jitu Raih Mimpi 5 Juta Suara
Bogor,15 November 2025  – Dentang usia ke-11 PSI bergaung, bukan sekadar seremoni, tapi ajang introspeksi. Di tengah hingar-bingar politik, PSI hadir dengan ja…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Dinkes dan BPOM Sweeping dan Bongkar Toko Obat Keras di Kelapa Dua, Aktivis Hukum Sindir Polisi Lamban Bertindak

Dinkes dan BPOM Sweeping dan Bongkar Toko Obat Keras di Kelapa Dua, Aktivis Hukum Sindir Polisi Lamban Bertindak

November 11, 2025
Dugaan Korupsi Pembelanjaan Alat Berat Excavator DPUPR Kota Cilegon Kerugian Negara Hampir 1 Miliar

Dugaan Korupsi Pembelanjaan Alat Berat Excavator DPUPR Kota Cilegon Kerugian Negara Hampir 1 Miliar

November 13, 2025
Polres Tangerang Kota Berhasil Ungkap 159 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Polres Tangerang Kota Berhasil Ungkap 159 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

November 11, 2025
Polres Metro Tangerang Kota Gandeng KNPI Sosialisasikan P4GN bagi Remaja dan Pelajar

Polres Metro Tangerang Kota Gandeng KNPI Sosialisasikan P4GN bagi Remaja dan Pelajar

November 12, 2025
Pererat Sinergi, PEWARNA Kabupaten Tangerang Bersilaturahmi dengan Pembina Michael Eka Sugiharto

Pererat Sinergi, PEWARNA Kabupaten Tangerang Bersilaturahmi dengan Pembina Michael Eka Sugiharto

November 12, 2025
Polda Banten Tegaskan Komitmen Transparan dalam Penanganan Kasus DPO Zaenal Arifin

Polda Banten Tegaskan Komitmen Transparan dalam Penanganan Kasus DPO Zaenal Arifin

November 13, 2025
Ngelak Dikonfirmasi Dana Desa, Wartawan Nyaris Dikeroyok Oleh Oknum Staf Desa Carenang dan Preman

Ngelak Dikonfirmasi Dana Desa, Wartawan Nyaris Dikeroyok Oleh Oknum Staf Desa Carenang dan Preman

November 14, 2025
Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

November 13, 2025
Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

November 14, 2025
 HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Personel

HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Personel

November 14, 2025

Berita Terpopuler

Dinkes dan BPOM Sweeping dan Bongkar Toko Obat Keras di Kelapa Dua, Aktivis Hukum Sindir Polisi Lamban Bertindak

Dinkes dan BPOM Sweeping dan Bongkar Toko Obat Keras di Kelapa Dua, Aktivis Hukum Sindir Polisi Lamban Bertindak

November 11, 2025
Dugaan Korupsi Pembelanjaan Alat Berat Excavator DPUPR Kota Cilegon Kerugian Negara Hampir 1 Miliar

Dugaan Korupsi Pembelanjaan Alat Berat Excavator DPUPR Kota Cilegon Kerugian Negara Hampir 1 Miliar

November 13, 2025
Polres Tangerang Kota Berhasil Ungkap 159 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

Polres Tangerang Kota Berhasil Ungkap 159 Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor

November 11, 2025
Polres Metro Tangerang Kota Gandeng KNPI Sosialisasikan P4GN bagi Remaja dan Pelajar

Polres Metro Tangerang Kota Gandeng KNPI Sosialisasikan P4GN bagi Remaja dan Pelajar

November 12, 2025
Pererat Sinergi, PEWARNA Kabupaten Tangerang Bersilaturahmi dengan Pembina Michael Eka Sugiharto

Pererat Sinergi, PEWARNA Kabupaten Tangerang Bersilaturahmi dengan Pembina Michael Eka Sugiharto

November 12, 2025
Polda Banten Tegaskan Komitmen Transparan dalam Penanganan Kasus DPO Zaenal Arifin

Polda Banten Tegaskan Komitmen Transparan dalam Penanganan Kasus DPO Zaenal Arifin

November 13, 2025
Ngelak Dikonfirmasi Dana Desa, Wartawan Nyaris Dikeroyok Oleh Oknum Staf Desa Carenang dan Preman

Ngelak Dikonfirmasi Dana Desa, Wartawan Nyaris Dikeroyok Oleh Oknum Staf Desa Carenang dan Preman

November 14, 2025
Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

Stafsus Menteri HAM : Jurnalis ujung Tombak Bangun Peradaban HAM di Indonesia

November 13, 2025
Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

Polri Kerahkan 155 Personel, 4 Anjing Pelacak, dan Perkuat Operasi SAR Longsor Cibeunying 21 Warga Tertimbun

November 14, 2025
 HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Personel

HUT ke-80 Korps Brimob Polri, Kapolda Banten Apresiasi Dedikasi dan Loyalitas Personel

November 14, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber