Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Tangerang Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Tanpa Izin Edar
Headline Hukum Kriminal Tangerang

Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Kasus Peredaran Obat Terlarang Tanpa Izin Edar

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
14 Okt, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



Tangerang, 13 Oktober 2025 — Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap dan mengamankan seorang pelaku tindak pidana mengedarkan obat tanpa izin edar dan tanpa keahlian dalam praktik kefarmasian. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP.A/111/K/X/2025.


Pelaku berinisial S alias H (26), warga Kampung Sukatani Desa Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, berhasil diamankan pada Kamis, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 20.49 WIB di pinggir Jalan Tegal Angus Kelurahan Tegal Angus, Kecamatan Teluk Naga.


Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 16 strip obat berbahaya daftar G merk Tramadol dengan total 160 butir, 4 bungkus obat berbahaya daftar G merk Eximer sebanyak 16 butir, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 20.000, serta satu unit ponsel merek Samsung.


Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran obat daftar G tanpa izin edar di wilayah tersebut. Atas informasi itu, anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh IPDA Suparman, SH melakukan observasi dan berhasil menangkap pelaku saat diduga sedang berjualan obat-obatan terlarang.


“Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kompol Rihol Kasat Resnarkoba.


Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif, termasuk cek urine dan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti yang disita. Polres Metro Tangerang Kota memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 subs Pasal 436 ayat (2) dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.



Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran obat ilegal demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.


Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata bahwa jajaran Sat Resnarkoba terus aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Kota Tangerang.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Pemerintah Kecamatan Jayanti

Pemerintah Kecamatan Jayanti
Pemerintah Kecamatan Jayanti

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Di Balik Berita yang Anda Baca, Ada Perjuangan yang Jarang Dilihat

BhinnekaNews71.Com- Mei 25, 2026 0
 Di Balik Berita yang Anda Baca, Ada Perjuangan yang Jarang Dilihat
Mereka Datang Saat Orang Lain Memilih Pergi Ketika hujan turun deras di tengah malam… ketika jalanan mulai sepi… ketika sebagian orang memilih berteduh atau pu…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Mei 20, 2026
Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Mei 22, 2026
Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Mei 20, 2026
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Mei 22, 2026
Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Mei 22, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

Mei 24, 2026
 Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Mei 17, 2026

Berita Terpopuler

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Kegiatan Pengurugan di Kecamatan Jayanti Mendapat Kritikan Tajam dari Aktivis

Mei 20, 2026
Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Swakelola atau Subkon? Proyek Revitalisasi SMP PGRI Kragilan Rp1,2 Miliar Jadi Sorotan

Mei 22, 2026
Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Gerakan Pangan Murah Kecamatan Jayanti Berjalan Kondusif

Mei 20, 2026
Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Kamseltibcarlantas Kondusif, Dit Samapta Korsabhara Baharkam Polri Amankan Titik Strategis Jakarta

Mei 22, 2026
Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Patroli Jaga Jakarta, Polres Metro Tangerang Kota Buahkan Hasil, 2 Pria Bawa Sabu Diamankan

Mei 22, 2026
 Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Gen Z di Era Media Sosial: Bebas Berekspresi, Tetapi Jangan Kehilangan Diri

Januari 09, 2026
Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Peran Literasi Media bagi Generasi Z di Era Banjir Informasi

Januari 07, 2026
Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

Diduga Tipu Pencari Kerja Lewat TikTok, Calo Loker Janjikan Masuk PT Lemonilo Setelah Transfer Uang

Mei 24, 2026
 Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Perempuan Asal Kibin Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Mei 17, 2026
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber