Telusuri
24 C
id
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Kriminal Serang Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum
Headline Hukum Kriminal Serang

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Jaring 66 Preman, 13 Orang Diproses Hukum

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
08 Mei, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



SERANG,  - Kepolisian Resor (Polres) Serang dan Polsek jajaran berhasil mengamankan 66 preman sejak digelarnya Operasi Pekat Premanisme, 1 Mei 2025. Sebagian besar dari para pelaku premanisme tersebut adalah oknum anggota ormas.


Dari jumlah tersebut 13 diantaranya diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengancaman, tindak kekerasan serta penipuan terhadap pencari kerja di sejumlah perusahaan.


"Sejak dimulainya Operasi Pekat Premanisme pada 1 Mei kemarin, sebanyak 66 pelaku berhasil kita amankan dari sejumlah lokasi di wilayah hukum Polres Serang. Sebagian besar adalah oknum ormas," terang Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Kamis, 8 Mei 2025.


Condro menjelaskan dari puluhan pelaku premanisme tersebut, 13 diantaranya ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan tindak kekerasan, pengancaman, kepemilikan senjata tajam. Bahkan 2 tersangka diketahui juga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.


"13 orang sudah diproses hukum dan telah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan ada 2 pelaku terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Untuk yang narkoba masih kita kembangkan guna menangkap jaringannya," jelasnya.


Terkait pelaku premanisme lainnya, lanjut Condro, pihaknya telah memulangkan karena tidak memenuhi unsur pidana. Meski demikian, sebelum dipulangkan terlebih dahulu menjalani pesantren kilat dan siraman rohani di Masjid As-Salam dibawah bimbingan imam mesjid dan pengawasan Kapolres.


"Usai menjalani pesantren kilat, para pelaku premanisme, selanjutnya membuat pernyataan tertulis tidak akan lagi melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat. Dan diberi nasihat agar tidak bosan mencari pekerjaan yang layak agar mendapat penghasilan tetap untuk keluarga," tandasnya.


Kapolres mengatakan bahwa operasi pemberantasan premanisme berkelanjutan sesuai instruksi Kapolri yang disampaikan Kapolda Banten untuk mengatasi praktik premanisme yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.


"Operasi pemberantasan preman ini dilakukan dengan penegakan hukum. Ini adalah upaya Polri dalam memberikan rasa aman, terutama bagi para pelaku usaha serta masyarakat," tandasnya.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Ketua PEWARNA JABAR berpendapat Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Haruslah Mematuhi Aturan yang Ada

BhinnekaNews71.Com- Mei 14, 2025 0
Ketua PEWARNA JABAR berpendapat Menyampaikan Pendapat di Muka Umum Haruslah Mematuhi Aturan yang Ada
Bogor - Kefas Hervin Devananda,STh.,MPdK, Ketua Persatuan Wartawan Nasrani (PEWARNA) Indonesia Propinsi Jawa Barat, mengingatkan pentingnya menjaga hak konst…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

 Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Mei 11, 2025
Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Mei 12, 2025
 Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Mei 11, 2025
Apa Kabar Operasi Pekat dan Premanisme? Di Wilkum Cikande Lenggang Kangkung Jual Miras Kedok Depot Jamu, Warung Tuak, dan PSK

Apa Kabar Operasi Pekat dan Premanisme? Di Wilkum Cikande Lenggang Kangkung Jual Miras Kedok Depot Jamu, Warung Tuak, dan PSK

Mei 10, 2025
Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

Mei 09, 2025
Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Mei 13, 2025
TK Paud Flamboyan Diduga Pungli Rp 850ribu Per Siswa Kedok Wisuda, Pihak TK Injak injak Instruksi Gubernur Banten

TK Paud Flamboyan Diduga Pungli Rp 850ribu Per Siswa Kedok Wisuda, Pihak TK Injak injak Instruksi Gubernur Banten

Mei 09, 2025
Sopir Angkutan Umum di Kendari Tewas Ditikam Berkali-Kali Oleh Orang Yang Ditolongnya, Pelaku Sempat Diberi Makan dan Rokok Oleh Korban

Sopir Angkutan Umum di Kendari Tewas Ditikam Berkali-Kali Oleh Orang Yang Ditolongnya, Pelaku Sempat Diberi Makan dan Rokok Oleh Korban

Mei 07, 2025
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Mei 12, 2025
Desa Sukamanah Giat Gerebek Pos Yandu

Desa Sukamanah Giat Gerebek Pos Yandu

Mei 09, 2025

Berita Terpopuler

 Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Penimbunan BBM Ilegal di Cilegon: Bisnis Gelap yang Diduga Dilindungi Oknum

Mei 11, 2025
Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Pemilihan RW 014 di Perum Mutiara Puri Harmoni Berjalan Lancar dan Kondusif

Mei 12, 2025
 Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten

Mei 11, 2025
Apa Kabar Operasi Pekat dan Premanisme? Di Wilkum Cikande Lenggang Kangkung Jual Miras Kedok Depot Jamu, Warung Tuak, dan PSK

Apa Kabar Operasi Pekat dan Premanisme? Di Wilkum Cikande Lenggang Kangkung Jual Miras Kedok Depot Jamu, Warung Tuak, dan PSK

Mei 10, 2025
Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

Dua Pengedar Obat Tanpa Izin Edar Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

Mei 09, 2025
Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Proses Hukum Amiludin dan Alek Penuh Tanda Tanya Ihwal Kasus Tambang di Wilayah Kecamatan Cigudeg-Bogor Jadi Sorotan

Mei 13, 2025
TK Paud Flamboyan Diduga Pungli Rp 850ribu Per Siswa Kedok Wisuda, Pihak TK Injak injak Instruksi Gubernur Banten

TK Paud Flamboyan Diduga Pungli Rp 850ribu Per Siswa Kedok Wisuda, Pihak TK Injak injak Instruksi Gubernur Banten

Mei 09, 2025
Sopir Angkutan Umum di Kendari Tewas Ditikam Berkali-Kali Oleh Orang Yang Ditolongnya, Pelaku Sempat Diberi Makan dan Rokok Oleh Korban

Sopir Angkutan Umum di Kendari Tewas Ditikam Berkali-Kali Oleh Orang Yang Ditolongnya, Pelaku Sempat Diberi Makan dan Rokok Oleh Korban

Mei 07, 2025
Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pemilik Akun X Terkait Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen Elektronik

Mei 12, 2025
Desa Sukamanah Giat Gerebek Pos Yandu

Desa Sukamanah Giat Gerebek Pos Yandu

Mei 09, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber