Bank Keliling ilegal Masih Marak Beroperasi di Daerah Cikande Serang, Apakabar Instruksi Eks Kapolda Banten
![]() |
Ilustrasi |
:
SERANG, Minggu 11 Mei 2025, -- Seiring waktu berjalan tentang instruksi Kapolda Banten kala itu Bapak Irjen Pol Abdul Karim yang saat itu menegaskan para penyelenggara usaha Bank Keliling yang tak ber ijin segera menutup usahanya.
Jika masih ditemukan pihak nya akan menindak tegas sesuai undang undang.
Namun instruksi Kapolda Banten yang kini menjadi Kepala Divisi Propam Mabes Polri tersebut dilaksanakan seperti suam suam kuku.
Pada faktanya para Bank Keliling/Emok/Rentenir diduga kuat tidak mengantongi ijin masih marak di Cikande, Serang Banten, mereka bahkan tidak tersentuh hukum.
Para Bank keliling tersebut tidak perduli atas instruksi dari Bapak Kapolda tersebut dan tetap menjalankan usahanya dengan suku bunga yang tinggi.
(JS)
Posting Komentar