Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Langkah Persuasif dan Humanis Pemkab Tangerang di Pasar Kuta Bumi

 


Tangerang, -- Pemerintah Kabupaten Tangerang masih terus melakukan langkah persuasif dan Humanis kepada para pedagang pasar lama Kutabumi yang masih bertahan dan berdagang berjualan untuk segera pindah ke tempat pasar penampungan sementara.

Agar para pedagang bisa berkumpul bersama pedagang yang lain

Namun sayang masih ada provokasi dari oknum yang masi merasa memiliki haknya untuk tetep bertahan dan berdagang di pasar lama Kutabumi.

Pemerintah Daerah bersama Tiga Pilar Camat, Kapolsek, Danramil, Pasar Kemis terus melakukan pendekatan secara humanis kepada para pedagang pasar lama Kutabumi dan ke tiga pilar pun memasang tenda di beberapa pintu masuk pintu pasar Kutabumi untuk di jadikan tempat aspirasi para pedagang yang masih bertahan di pasar lama Kutabumi.

Setelah terbitnya SP 3 tentang penutupan pasar yang harus sudah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Sampai saat ini belum dilaksanakan dan melalui tahapan yang sudah berjalan revitalisasi harus dilaksanakan maka di.minta kepada para pedagang untuk segera mengosongkan dan memindahkan dagangannya ke pasar sementara yang sudah disediakan.

Camat Pasar Kemis saat diminta komentarnya terkait Pedagang pasar kutabumi H.Nurhanudin mengatakan, "Saya mohon kepada para pedagang pasar lama Kutabumi  untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang sudah diperintahkan oleh pemerintah kabupaten tangerang dan mentaati Surat Perintah Pembongkaran SP3 ini dan saya mohon jangan sampai terprovokasi oleh orang orang yg tidak bertanggung jawab dan yang akan merugikan kita di pasar, saran saya segera pindah secepatnya ke pasar sementara yang sudah disediakan," tuturnya. Minggu (23/12/23). 

Mereka pedagang yang merasa memilik aset pemerintah kabupaten tangerang melakukan provokasi kepada para pedagang lainnya.

Atas perintah Sat pol pp Kabupaten Tangerang dan surat dari Perumda namun mereka pedagang yang masih bertahan di.pasar kutabumi tidak.mau mematuhi aturan pemerintah kabupaten tangerang.

"Untuk itu sekali lagi saya mohon kepada para pedagang pasar lama kutabumi untuk patuh pada peraturan san segera bergabung dengan pedagang lainnya yang sudah berada di tempat pasar sementara," tutupnya.

(H.Upi) 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *