DLHK Kab Tangerang Tidak Serius Menangani Pengaduan Pencemaran Lingkungan Diduga Dilakukan PT New Hope Indonesia

November 13, 2023
Senin, 13 November 2023



Kab.Tangerang, -- Dunia industri bertumbuh subur di wilayah di Kab.Tangerang tentunya menyisakan beberapa pekerjaan rumah untuk semuanya.

Karena setiap pendirian perusahaan harus melengkapi beberapa persyaratan yang harus di tempuh,mulai dari izin tingkat bawah (warga/lingkungan & Desa) hingga Kecamatan dan Kabupaten.


Dalam pendirian gedung perusahaan pun harus pula mematuhi dan melihat sisi lain dari dampak perusahaan tersebut,salah satunya analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal). 

Karena perusahaan dan lingkungan harus menerapkan sistem Simbiosis Mutualisme (Hubungan antara dua individu yang berbeda yang saling menguntungkan),dengan mengutamakan Kearifan lokal.

Namun jika perusahaan tidak menerapkan sistem kearifan lokal,dan tidak mempunyai Amdal maka yang terjadi Simbiosis Parasitisme (Hubungan dua individu yang berbeda, yang satu mendapatkan untung/Perusahaan yang satu dirugikan/warga sekitar).


Seperti yang terjadi saat ini diduga Industri PT NEW HOPE INDONESIA yang terletak di Wilayah Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang-Banten.


Yang mana warga sekitar  yang rumahnya  dekat dengan perusahaan tersebut mengalami gatal dan aroma tak sedap yang diduga pembuangan B3 dari perusahaan PT NEW HOPE INDONESIA yang di alirkan ke selokan air yang melewati rumah penduduk Kp Sumur Bandung.


Team Pokja Jayanti yang tergabung dalam MEDIA, LSM, ORMAS, mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten untuk menyampaikan informasi lewat berita yang sudah tayang, namun orang nomor 1 di Dinas Lingkungan Hidup tersebut sulit ditemui bahkan sudah 3 kali mendatangi Dinas tersebut namun nihil karena orang nomor 1 di Dinas Lingkungan Hidup tersebut susah di konfirmasi. Senin (13/11/23). 

Pernyataan sandi selaku staf PPLH menyampaikan " Sebaiknya buat surat aduan dulu dari bawah dan bersurat ke sini.Nanti kami tindak lanjuti pengaduan tersebut," jelasnya di hadapan Team Pokja.


Padahal Team Pokja sudah menyampaikan informasi tersebut lewat berita media online yang sudah tayang karena berita adalah informasi yang di buat oleh jurnalis guna menyampaikan khalayak.


Menanggapi hal itu, Ketua LSM GERAM Banten H.Alamsyah MK, angkat bicara,

"Saya akan lakukan keinginan itu dan dalam waktu dekat akan saya layangkan surat pengaduan yang sesuai keinginan pihak DLH Kabupaten Tangerang jika memang pihak DLH Kabupaten Tangerang Mandul maka saya akan bersurat ke DLH PROVINSI BANTEN," tegas Dia. 

(Taswan)



Thanks for reading DLHK Kab Tangerang Tidak Serius Menangani Pengaduan Pencemaran Lingkungan Diduga Dilakukan PT New Hope Indonesia | Tags:

Next Article
« Prev Post
Previous Article
Next Post »

Related Posts

Show comments
Hide comments

0 komentar on DLHK Kab Tangerang Tidak Serius Menangani Pengaduan Pencemaran Lingkungan Diduga Dilakukan PT New Hope Indonesia

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *