Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Unit Reskrim Polsek Cikande Olah TKP Kasus Perampokan Berpistol di Warung Cikande Ambon



SERANG - Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi dugaan perampokan di Jalan Raya Cikande - Serang, dekat simpang ambon, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Minggu (14/5/2023). 


Olah TKP dilakukan oleh Aipda Steven dan Brigpol Eko Wahyudi anggota unit Reskrim Polsek Cikande  guna memastikan peristiwa tersebut benar terjadi. 


Ibnu Ahmad Sanusi (30) biasa dipanggil Inu pegawai warung tersebut yang merupakan korban, membenarkan polisi mendatangi tempat kejadian perkara (Tkp) di tempat korban bekerja. 


"Ya pak, saya baru melaporkan kejadian ke polisi, sekarang lagi olah tkp, soalnya tadi saya harus jaga warung dulu, sekarang polisi datang ke warung," ujar Inu. 


Kepada media, inu menjelaskan bahwa sekitar pagi pukul 05.00 wib warung tempat kerjanya disatroni perampok berjumlah dua orang hingga menodongkan pistol ke arah kepalanya. 


"Ya pak, kepala saya ditodong pistol sama dua orang perampok, sempat saya melihat motornya pakai yamaha vega, lari ke arah Jayanti," ucapnya. 


Masih menurutnya, berawal memesan kopi diwarung tempat korban bekerja, dilihat keadaan sepi pelaku melancarkan aksi nya dengan masuk ke warung dan menodongkan pistol serta mengikat korban, pelaku gagal membawa motor korban lantaran dikunci roda depan, pelaku hanya berhasil membawa sejumlah uang, handphone dan helm korban. 


"Awalnya pesan kopi, saat saya ke dalam pelaku langsung ikut kedalam dan menodongkan pistol setelah itu mengikat tangan saya pakai tali plastik, lalu dua perampok berhasil membawa uang, Handphone, helm, dan kunci motor beat, untung motor saya dikunci roda depannya, jadi gagal ambil motor saya," ujarnya kembali.


Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp.2.000.000;, dan dan kini kasusnya ditangani Polsek Cikande Polres Serang.(*/Red) 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *