• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
33.08 C
Banjarmasin
Rabu, Juli 30, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum dan Kriminal Serang TNI/Polri.News Kasat Tahti Polres Serang Klarifikasi Pemberitaan Sepihak Terkait Penempatan Tersangka Anak Yang Digabung Dengan Tersangka Dewasa
Headline Hukum dan Kriminal Serang TNI/Polri.News

Kasat Tahti Polres Serang Klarifikasi Pemberitaan Sepihak Terkait Penempatan Tersangka Anak Yang Digabung Dengan Tersangka Dewasa

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
05 Apr, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




SERANG - Terkait adanya pemberitaan sepihak disalah satu media online, tentang penempatan tersangka anak di dalam rumah tahanan (Rutan) Polres Serang digabung dengan tahanan dewasa, Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Serang Iptu Yogi Hariwibowo, SH., M.A, didampingi Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Serang Iptu Basyarudin dan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi angkat bicara ketika ditemui di Rutan Polres Serang, Rabu (05/04/2023).


Kasat Tahti Polres Serang Iptu Yogi Hariwibowo, SH., M.A, megatakan bahwa apa yang diberitakan tersebut tidak benar, yang mana dalam penanganan terhadap tersangka anak dibawah umur yang mengahadapi masalah hukum dalam proses penyidikan dan dilakukan penahanan, tersangka anak tidak digabung dengan tahanan dewasa.


Hal ini disampaikan melalui video klarifikasi yang dibuat Polres Serang dengan durasi 3 menit 43 detik, yang menunjukan bahwa Kasat Tahti Polres Serang bersama Kasiwas selaku fungsi pengawasan dan Kasi Humas Polres Serang melakukan pengecekan langsung ke rutan polres serang dan mewawancarai langsung tersangka anak tersebut untuk mengetahui apakah tersangka anak dalam masa penahanan digabung bersama tahanan dewasa, hasil dari pengecekan dan wawancara terhadap tersangka anak tersebut didapatkan fakta bahwa tersangka anak tidak dalam masa penahanan tidak digabung dengan tahanan dewasa.


"Kita sudah lakukan pengecekan bersama pak kasiwas dan pak kasi humas terkait pemberitaan tersebut, dan kita sudah buat video klarifikasi terkait berita tersebut bahwasannya itu tidak benar, kita videokan juga selama kita wawancarai tersangka anak tersebut bahwa yang bersangkutan dalam masa penahanan tidak digabung dengan tahanan dewasa", ujar Kasat Tahti Polres Serang Iptu Yogi.


Perlu diketahui sebelumnya bahwa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim (Sat Reskrim) Polres Serang pada hari minggu, tanggal 2 April 2023 berhasil mengamankan seorang tersangka anak terduga pelaku pencabulan terhadap bocah di bawah umur. 


"Tersangka anak EDT (14) diamankan setelah kami menerima laporan polisi dari keluarga korban pada tanggal 2 April 2023, kemudian dilakukan pemeriksaan dan cek tempat kejadian perkara (TKP)," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik, Senin, 03 April 2023.


Kapolres Serang menyebutkan, Tersangka yang juga masih di bawah umur itu diamankan petugas di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang - Banten, Minggu 2 April 2023 dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.


"Kasus tersebut murni melibatkan anak. Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur," ujar AKBP Yudha Satria.


Ia mengatakan, penahanan tersangka dilakukan setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menemukan bukti permulaan yang cukup serta keterangan dari korban, dan dikuatkan dengan hasil visum bahwa yang bersangkutan menjadi korban pelecehan seksual.


Kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 01 April 2023 di rumah korban, yang kemudian diketahui oleh kakak korban CGG.


Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, SH., S.Ik menambahkan, dari hasil pemeriksaan penyidik menetapkan tersangka dan dilakukan penahanan untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Yang menjadi korban yaitu KA, perempuan berusia 15 tahun," tutupnya.


Dalam video klarifikasi Polres Serang tersebut nampak Kasiwas Polres Serang Iptu Basyarudin juga menanyakan kepada tersangka anak apakah yang bersangkutan selama dilakukan penahanan di Rutan Polres Serang digabung bersama tersangka dewasa, dan menerima perlakuan yang tidak semestinya.


"kamu disini digabung sama yang di dalam tidak ? (Tersangka dewasa)," ucap Iptu Basyarudin dalam video klarifikasi Polres Serang tersebut.


Tersangka anak menjawab selama di dalam rutan Polres Serang tidak di gabung dengan tersangka dewasa dan dalam perlakuan yang baik.


" tidak pak, tidak ada," ucap tersangka anak dalam video.


Kasat Tahti Polres Serang IPTU Yogi Hariwibowo, SH., M.A, juga menambahkan bahwasannya tersangka anak ditempatkan di selasar atau koridor rutan Polres Serang dalam artian tidak digabung bersama tersangka dewasa di dalam kamar rumah tahanan, namun pada saat keluarga tersangka anak menjenguk di jam besuk tersangka dewasa untuk melakukan komunikasi dengan keluarga yang membesuk melewati jalan atau koridor yang ditinggali oleh tersangka anak, sehingga menimbulkan pandangan berbeda dari keluarga tersangka anak.


" untuk tersangka anak kami tempatkan di selasar/koridor rumah tahanan, tdak di dalam kamar rumah tahanan karena yang bersangkutan masih anak anak, kami tidak gabung dengan tahanan dewasa yang berada di dalam kamar rumah tahanan," tutup Kasat Tahti Polres Serang.(*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

PERWAST Hadiri Hari Jadi LSM GERAM BANTEN INDONESIA Ke 15

BhinnekaNews71.Com- Juli 29, 2025 0
PERWAST Hadiri Hari Jadi LSM GERAM BANTEN INDONESIA Ke 15
TANGERANG, -- Perkumpulan wartawan Serang Timur (PERWAST) menghadiri acara hari jadi atau ulang tahun LSM Geram Banten Indonesia yang ke 15, yang berlangsung d…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Juli 24, 2025
Siswa Sekolah Dasar Negeri Cangkudu 3 Mengalami Perundungan dan Dikucilkan, LSM BIAS Tuding Pihak Sekolah Terlibat

Siswa Sekolah Dasar Negeri Cangkudu 3 Mengalami Perundungan dan Dikucilkan, LSM BIAS Tuding Pihak Sekolah Terlibat

Juli 26, 2025
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Juli 24, 2025
Rehabilitasi SDN Pabuaran 2 Menelan Anggaran Hampir Setengah Miliar, Diduga Abaikan K3 dan Manipulasi Material

Rehabilitasi SDN Pabuaran 2 Menelan Anggaran Hampir Setengah Miliar, Diduga Abaikan K3 dan Manipulasi Material

Juli 26, 2025
Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Juli 23, 2025
Momen Bersejarah JPMI: Musyawarah Besar untuk Membangun Masa Depan Pelayanan yang Lebih Baik

Momen Bersejarah JPMI: Musyawarah Besar untuk Membangun Masa Depan Pelayanan yang Lebih Baik

Juli 26, 2025
Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Juli 24, 2025
 Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Juli 26, 2025
Membangun Politik yang Berintegritas: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan

Membangun Politik yang Berintegritas: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan

Juli 24, 2025
LSM Bias Tuding Pembangunan Paving Blok di Permata Balaraja Sarat Penyimpangan, Nama Oknum Sekdes Terbawa

LSM Bias Tuding Pembangunan Paving Blok di Permata Balaraja Sarat Penyimpangan, Nama Oknum Sekdes Terbawa

Juli 28, 2025

Berita Terpopuler

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Sawah Warga di Kp Binong Desa Pasir Kembang Diduga Tercemar Limbah B3, Pihak PT SMP Sebut Sudah Musyawarah

Juli 24, 2025
Siswa Sekolah Dasar Negeri Cangkudu 3 Mengalami Perundungan dan Dikucilkan, LSM BIAS Tuding Pihak Sekolah Terlibat

Siswa Sekolah Dasar Negeri Cangkudu 3 Mengalami Perundungan dan Dikucilkan, LSM BIAS Tuding Pihak Sekolah Terlibat

Juli 26, 2025
Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Cegah Karhutla Meluas, Kapolri Instruksikan Respons Cepat Padamkan Titik Api

Juli 24, 2025
Rehabilitasi SDN Pabuaran 2 Menelan Anggaran Hampir Setengah Miliar, Diduga Abaikan K3 dan Manipulasi Material

Rehabilitasi SDN Pabuaran 2 Menelan Anggaran Hampir Setengah Miliar, Diduga Abaikan K3 dan Manipulasi Material

Juli 26, 2025
Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Lepas Sambut Dan Sertijab di Lingkungan Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang Tahun 2025

Juli 23, 2025
Momen Bersejarah JPMI: Musyawarah Besar untuk Membangun Masa Depan Pelayanan yang Lebih Baik

Momen Bersejarah JPMI: Musyawarah Besar untuk Membangun Masa Depan Pelayanan yang Lebih Baik

Juli 26, 2025
Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Sidang Kedua BPSK, Warga Royal Permata Balaraja Minta Arbitrase, Kuasa Hukum PT. BPC Salahkan LSM

Juli 24, 2025
 Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Juli 26, 2025
Membangun Politik yang Berintegritas: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan

Membangun Politik yang Berintegritas: Jalan Menuju Kemakmuran dan Keadilan

Juli 24, 2025
LSM Bias Tuding Pembangunan Paving Blok di Permata Balaraja Sarat Penyimpangan, Nama Oknum Sekdes Terbawa

LSM Bias Tuding Pembangunan Paving Blok di Permata Balaraja Sarat Penyimpangan, Nama Oknum Sekdes Terbawa

Juli 28, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber