Berita Terbaru

Diberdayakan oleh Blogger.

Video KDRT Viral Di media Sosial, Seorang Pria Bertubuh Gempal, Cekik, Tendang dan Tinju Ibu Didepan Anak

Foto Tangkapan layar 

TANGSEL – Viral sebuah video aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beredar luar di media sosial di Kelurahan kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten.Selasa (15/11/2022).


Dalam video yang berdurasi  2 menit 13 detik tersebut tampak seseorang suami yang kemudian diketahui berinisial T tampak menganiaya Istrinya.


Tak hanya aksi kekerasan dengan pukulan dan tendangan, tampak dalam video tersebut juga terlihat pelaku T menganiaya istrinya dengan kursi plastik berwarna hijau.


Bahkan dalam video T berulang kali melakukan kekerasan istrinya tersebut. Mulai dari mencekik dengan kedua tangan, membanting hingga menendang muka korban.



Meski di dalam video terdengar suara tangisan anak perempuan, aksi bengis pelaku tak berhenti. Berkali-kali ia kembali melalukan kekerasan kepada istrinya tersebut.


Bahkan saat sang istri sudah memohon ampun dan menjerit kesakitan, aksinya tak berhenti. Pukulan, tendangan bahkan melempar kursi dilakukan pelaku kepada korban.



Teriakan bapak dari anak pelaku sempat terdengar pada video itu saat aksi pelaku semakin bengis dan tak berperikemanusiaan.


Namun dalam video tersebut sempat terdengar bahasa Sunda yang diucapkan pelaku. Sontak video aksi kekerasan dalam rumah tangga yang di ketahui di videokan sendiri oleh anaknya tersebut viral di media sosial.


Merespon video kekerasan yang tersebar luar tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk/Setu pun bergerak cepat mengamankan pelaku berinisial T yang di ketahui merupakan suami korban tindak kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah Rt 04/02 Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi



Terkait beredarnya Video Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) berdurasi 2’13 detik yang di lakukan oleh suami terhadap Istrinya tersebut, informasi yang dikutip dari Media Analis Indonesia, kejadian bermula Pada tahun 2021 setelah selesai Lebaran idulfitri, T (suami) yang sedang kerja di Jakarta, mendapatkan informasi di kampung Ciamis bahwa K ( Istri ) telah menikah dengan Orang lain.


Tak hanya itu, tepatnya pada tanggal 11 November 2022, sekitar pukul 16:20 Suami pulang kerja dan mendapatkan informasi dari Tetangga Rumah bahwa istri nya sedang berselingkuh lagi dengan tetangga rumah.


Akibatnya, Sekitar Pukul 16:25 terjadilah aksi kekerasan yang di lakukan oleh T kepada istrinya K.


“Pada saat terjadi KDRT tersebut, salah satu anak dari kedua Orang tua tersebut, yang tidak mau disebutkan Namanya, memvideokan (Rekam) kejadian tersebut, sehingga beredar yang akhirnya beredar luas.


Merespon video yang tersebar luas tersebut, Pada pukul 22′ 50 tanggal 11 November 2022, Polsek cisauk/setu tiba di lokasi dan membawa Pelaku KDRT berinisial T ke mapolsek cisauk/Setu. (*/Red) 

Previous
« Prev Post
Show comments
Hide comments

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *