• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
26.08 C
Banjarmasin
Selasa, Augustus 12, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum News Tangerang Pembunuh Supir Taksi Online asal Griya Cikande Berhasil Ditangkap Polisi dari Persembunyiannya di Sukabumi dan Serang
Headline Hukum News Tangerang

Pembunuh Supir Taksi Online asal Griya Cikande Berhasil Ditangkap Polisi dari Persembunyiannya di Sukabumi dan Serang

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
21 Nov, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp





Tangerang - Aparat gabungan Polresta Tangerang dan Polda Banten meringkus kawanan pelaku pembunuh sopir taksi online. 


Sebelumnya, warga Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang dibuat geger lantaran ditemukan mayat pria yang tersangkut di kolong jembatan irigasi pada Selasa (15/11), "Kami kemudian melakukan autopsi dan mencari identitas korban setelah melakukan penyelidikan, identitas korban di ketahui dan penyebabnya kematian korban pun kami duga karena dibunuh," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma pada Kamis (17/11).


Dari hasil penyelidikan, diketahui korban bernama Asep (37), warga Perum Griya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Korban merupakan pengemudi taksi online.


Raden mengatakan dari hasil penyelidikan pihaknya berhasil mengamankan 4 terduga pelaku, "Dari hasil penyelidikan itu, polisi akhirnya meringkus 4 orang yang diduga pelaku, keempatnya adalah AS (34) warga Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, JG (35) warga Teluknaga, Kabupaten Tangerang, AR (19) warga Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, dan SP (52) warga Kecamatan Curug, Kabupaten Serang," kata Romdhon.


Romdhon juga menjelaskan setiap pelaku memiliki perannya masing-masing dalam menjalankan tugas, "Keempat tersangka memiliki peran yakni tersangka AS yang menjerat leher korban dengan tali sling, tersangka JG yang memegangi korban, tersangka AR yang membuang mayat korban, dan tersangka SP yang membeli atau penadah mobil korban," terang Romdhon.


Dalam hal ini Romdhon menjalankan kronogis kejadian, "Korban mengangkut penumpang dari daerah Jatiuwung, Kota Tangerang menuju Maja, Kabupaten Lebak. Namun dalam perjalanan, korban sudah tidak bisa dihubungi keluarga, pihak keluarga kemudian menghubungi perusahaan korban bekerja. Setelah dilakukan pencarian, kendaraan korban ditemukan di semak-semak daerah Kecamatan Curug, Kabupaten Serang, dengan kondisi plat nomor tidak terpasang kemudian dilakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, selanjutnya tim bergerak menuju lokasi persembunyian para pelaku," ujar Romdhon.


Pada Kamis (17/11) pihaknya menggerebek sebuah rumah dan berhasil mengamankan para tersangka, "Kamis (17/11) polisi menggerebek sebuah rumah di Kampung Tajur, Desa Ciracas, Kecamatan Ciracas, Kabupaten Sukabumi. Petugas meringkus tersangka AS, AR, dan JG. Dari Sukabumi, polisi bergerak ke Serang untuk membekuk tersangka SP dan para pelaku mengakui perbuatannya, dan juga mengaku membuang dompet korban di jalan di wilayah Solear," tutur Romdhon.


Romdhon mengatakan pihaknya melakukan tindakan tegas karena para pelaku melakukan perlawanan, "Saat hendak menunjukan tempat membuang barang bukti dompet, para tersangka melakukan perlawanan  dan berusaha melarikan diri petugas pun melakukan tindakan tindakan tegas terukur pada para pelaku," tegas Romdhon.



Romdhon menuturkan dari hasil penangkapan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti, "Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil korban, ponsel korban yang disita dari tersangka AS, tali sling, dan lakban," ujar Romdhon.


Terakhir Romdhon mengatakan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polresta Tangerang," Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka diamankan di Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan untuk pengembangan kasus, dan para pelaku yang memiliki peran membunuh korban terancam pidana mati karena dijerat Pasal 340 KUHP juga Pasal 338  KUHP dan/atau Pasal 365 dan 340," tutup Romdhon (*/Red) 

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Pengurus OSIS dan MPK SMK Negeri 4 Sijunjung Dibekali Pelatihan Kepemimpinan Siswa
Postingan Lebih Baru Danrem 064/MY Kumpulkan Prajurit Yonif 320/BP Asal Papua

Anda mungkin menyukai postingan ini

SMP PGRI Cikande Diduga Jadi Ladang Bisnis, Dari Biaya Daftar, Seragam, Buku dan Biaya Tak Terduga, Wali murid Jadi Sapi Perah

Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten

Ceceran Tanah Penyebab Licin Jalan dan Pemotor Terjatuh, Kepala Desa Cibugel Diduga Bela Pengelola, Itu Akibat Air Got Bukan Tanah

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

SMP PGRI Cikande Diduga Jadi Ladang Bisnis, Dari Biaya Daftar, Seragam, Buku dan Biaya Tak Terduga, Wali murid Jadi Sapi Perah

BhinnekaNews71.Com- Agustus 11, 2025 0
 SMP PGRI Cikande Diduga Jadi Ladang Bisnis, Dari Biaya Daftar, Seragam, Buku dan Biaya Tak Terduga, Wali murid Jadi Sapi Perah
Ilustrasi Kabupaten Serang, -- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB ) tahun 2025 telah usai, namun rupanya kegiatan yang berlangsung di salah satu Sekolah Mene…

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Agustus 08, 2025
Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Agustus 07, 2025
 Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Agustus 07, 2025
Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Agustus 08, 2025
Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Agustus 07, 2025
Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Agustus 07, 2025
Antusiasme Warga Sambut Gerakan Pangan Murah Polda Banten

Antusiasme Warga Sambut Gerakan Pangan Murah Polda Banten

Agustus 06, 2025
 Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Agustus 11, 2025
Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Agustus 05, 2025
Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Sindikat Begal Solar di Jalan Tol

Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Sindikat Begal Solar di Jalan Tol

Agustus 06, 2025

Berita Terpopuler

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Agustus 08, 2025
Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Agustus 07, 2025
 Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Agustus 07, 2025
Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Agustus 08, 2025
Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Agustus 07, 2025
Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Agustus 07, 2025
Antusiasme Warga Sambut Gerakan Pangan Murah Polda Banten

Antusiasme Warga Sambut Gerakan Pangan Murah Polda Banten

Agustus 06, 2025
 Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Agustus 11, 2025
Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Polsek Jawilan Tidak Respon saat Dikirim Pemberitaan Dugaan Penggunaan Limbah Batu Bara Digunakan Mengurug Lahan Pabrik di Cemplang

Agustus 05, 2025
Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Sindikat Begal Solar di Jalan Tol

Ditreskrimum Polda Banten Bongkar Sindikat Begal Solar di Jalan Tol

Agustus 06, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber