• Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
Telusuri
30.08 C
Banjarmasin
Rabu, Augustus 13, 2025
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber
BhinnekaNews71.Com
  • Home
  • Advertorial
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Politik
  • Olahraga
  • Opini
  • Wisata
  • Teknologi
  • Info dan Tips
  • Kesehatan
  • Kuliner
BhinnekaNews71.Com
Telusuri

Beranda Headline Hukum Tanjung Pinang Sidang Tipikor Ferdy Yohanes, Advokat Dr. Dwi Seno Sependapat dengan Dua Ahli Hukum yang di hadirkan
Headline Hukum Tanjung Pinang

Sidang Tipikor Ferdy Yohanes, Advokat Dr. Dwi Seno Sependapat dengan Dua Ahli Hukum yang di hadirkan

BhinnekaNews71.Com
BhinnekaNews71.Com
26 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




Tanjung Pinang, BhinnekaNews71.Com -- Sidang lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi No Perkara : 15/Pid.Sus-TPK/2022/PN Tpg yang melibatkan Ferdy Yohanes selaku Terdakwa kembali di gelar dengan agenda Pembuktian di Pengadilan Tipikor Tanjung Pinang Kepulauan Riau Jl. Raya Senggarang No.1 KM 14 Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau Senin 26/9/22 


Hadir Penasehat Hukum terdakwa Ferdy Yohanes Adv. Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE.,CPA., Adv.Jack Kuhon, S.E., S.H., C.NSP.,CF.NLP  dan Adv.Anrizal, S.H., C.NSP., CF.NLP., C.CL


Pada agenda Sidang Pembuktian hari ini, Penasehat Hukum Terdakwa dari Law Office RJK & Partners menghadirkan Dua Ahli Ilmu Hukum, Assoc.Prof.Dr.Hotma P Sibue,S.H.,M.H dari Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

selaku Ahli Hukum Administrasi Negara dan Assoc.Prof.Dr.Youngky Ferdando,S.H.,M.H dari Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. 


Berdasarkan Fakta persidangan Ahli Pidana Assoc.Prof.Dr. Youngky berpendapat " Bahwa jika ada ketentuan Khusus yang saling berbenturan maka menjawab persoalan hukum tersebut harus berdasarkan Asas Lex Konsumen Derogat Legi Konsumsi, penerapan penegakan hukum nya adalah tidak melihat subyek hukumnya tetapi diliat pada Fakta hukum dan substansi permasalahannya, jika berkaitan dengan pertambangan maka pendekatannya harus UU pertambangan dengan Sanksi Administrasi bukan Tipikor" jelas Assoc.Prof.Dr. Youngky



Selanjutnya Dosen Ibnu Chaldun itu berpendapat Penerapan Tindak Pidana Korupsi dalam UU Tipikor Harus secara Aktual loss bukan Potensi Loss sebagaimana yang diatur di dalam UU Pertambangan, Artinya harus ada kerugian yang rill dan nyata didalam Penerapan UU Tipikor tidak bisa diperkirakan kerugian negaranya, dan hanya BPK lah yang berwenang menetapkan kerugian negara" Terang Assoc.Prof.Dr. Youngky


masih pendapat Assoc.Prof.Dr. Youngky, ia menjelaskan apabila dalam Perkara Pidana didakwa dengan Delneming Delicten yang mana Intelektual Dadernya telah diputus Bebas dan Onslagh di Mahkamah Agung, maka terhadap Delnemingnya (turut sertanya) tidak dapat dimintai pertanggung jawaban hukum" terangnya


Sementara Ahli Hukum Administrasi Negara Assoc.Prof.Dr. Hotma berpendapat " Tidak bisa Aparat Penegak Hukum, menegakkan hukum dengan cara melanggar Hukum, Didalam Perkara tindak Pidana Korupsi, yang berhak secara Konstitusional menentukan kerugian Negara adalah BPK, bukan BPKP, BPKP hanya berwenang mengaudit investigasi kerugian keuangan Perekonomian negara bukan menetapkan kerugian Negara. jadi apabila ada suatu kasus dimana yang menetapkan kerugian Keuangan Negara adalah BPKP, maka menurut Pandangan Hukum Administrasi Negara adalah tidak sah dan tidak bisa dijadikan sebagai Alat bukti" Jelas Assoc.Prof.Dr. Hotma


Saat dimintai pendapat hukum nya mengenai Persidangan Hari ini Penasehat Hukum terdakwa Ferdy Yohanes dari Law Office RJK & Partners Advokat.Dr. Dwi Seno Wijanarko, S.H., M.H., CPCLE.,CPA berpendapat " saya sependapat dengan Ahli Pidana dan Ahli Tata Negara yang kami hadirkan, bahwa Berdasarkan fakta hukum keterangan yang disampaikan oleh Ahli Hukum Pidana, menurut kami sudah sangat tepat, bahwa secara sejak awal peristiwa Hukum ini merupakan peristiwa Hukum Perdata berkenaan tentang Pertambangan sehingga penegakan hukum yang seyogya nya adalah UU pertambangan yang sanksi hukumnya adalah Administrasi bukan Sanksi Pidana yang ditarik keranah Tipikor " Jelas Advokat Dr. Dwi Seno di Kantor RJK & Partners pada 26/9/22


selanjutnya Dr. Dwi Seno menyampaikan " Berdasarkan fakta hukum keterangan yang disampaikan oleh Ahli Hukum Administrasi Negara, bahwa secara Konstitusional yang berwenang dan diamanahkan oleh UU yang berwenang mendeaclear menentukan kerugian keuangan Negara Adalah BPK, bukan BPKP. Artinya dalam konteks ini kami berpendapat bahwa telah ada penyelewengan hukum yang mengakibatkan cacat formil. artinya berdasarkan normatif hukum yang benar bahwa hasil penetapan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh BPKP tidak mempunyai nilai pembuktian yang sah dan tidak sah juga dijadikan sebagai Alat bukti dalam perkara ini, " jelas Advokat Dr. Dwi Seno


Dr.Dwi Seno menambahkan" bahwa berdasarkan fakta hukum dan fakta Yuridis dalam persidangan hari ini telah terang dan jelas pencerahan yang disampaikan oleh 2 Pakar Ahli Hukum yang kami hadirkan, kami berharap majelis yang memeriksa dan Mengadili perkara klien kami, dapat obyektif secara arif dan Bijak memutus perkara klien kami dengan Seadil-adilnya berdasarkan adagium hukum JUDEX DEBET JUDICARE SECUNDUM ALLEGATA ET PROBATA : seorang hakim harus memberikan penilaian berdasarkan fakta-fakta dan pernyataan dalam persidangan " Jelas Dr. Dwi Seno

Via Headline
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Wapres Apresiasi Diaspora Indonesia di Jepang Bantu Kembangkan UMKM
Postingan Lebih Baru Ibu dan Anak Warga Perum Cikande Permai Tewas Terlindas Truk di Kibin, Polisi Olah TKP

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M
DPRD PROVINSI BANTEN "MARHABAN YA RAMADHAN" SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 1446 H/2025 M

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang
Pemerintah Kecamatan Jayanti Ucapkan Selamat atas Dilantik nya Bupati dan Wakil Bupati Tangerang

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron

Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kron
Pemerintah Kecamatan Jayanti Turut Mensukseskan MTQ ke 55 Tingkat Kabupaten Tangerang Kecamatan Kronjo

Stay Conneted

facebook Like
twitter Follow
youtube Langganan
vimeo Langganan
instagram Follow
rss Langganan
pinterest Follow

Featured Post

Guru SMP Swasta Se-kabupaten Serang Usulkan Uang Insentif, Bupati Belum Tanggapi

BhinnekaNews71.Com- Agustus 12, 2025 0
Guru SMP Swasta Se-kabupaten Serang Usulkan Uang Insentif, Bupati Belum Tanggapi
Serang -   Guru guru sekolah SMP swasta yang tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI SMP SWASTA (FKSS) Se kabupaten Serang terbagi dalam 116 Sekolah SMP Swasta di 29 …

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN



BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M
BPBD PROVINSI BANTEN, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1445 H / 2024 M

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024
DPRD PROVINSI BANTEN: SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA 1 JUNI 2024

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23
DPRD PROVINSI BANTEN, DIRGAHAYU PROVINSI BANTEN KE 23

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

DPRD PROVINSI BANTEN MARHABAN YA RAMADHAN

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun
Pemerintah Desa Julang, Dirgahayu Republik Indonesia 78 Tahun

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN
FIRMA HUKUM JAMAL SH DAN REKAN, DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA 78 TAHUN

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax
Bapenda Banten Luncurkan Inovasi Pelayanan Digital Road Tax

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023
SELAMAT NATAL 2022 DAN TAHUN BARU 2023

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor
Aplikasi Sambat Permudah Masyarakat Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Marhaban Ya Ramadhan 1444 H
Marhaban Ya Ramadhan 1444 H

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"
Hari Pers Nasional 2023 "North Sumatera"

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa

Selamat Menjalankan Ibadah Puasa
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN
PPBNI DPAC MAJASARI MARHABAN YA RAMADHAN

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi Gerindra Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH
DPP PAS, MARHABAN YA MARHABAN YA RAMADHAN 1444 HIJRIAH

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah
Pemerintah Desa Julang, Marhaban Ya Ramadhan 1444 Hijriah

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Rajeg

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4

Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4
Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang Partai Gerindra, Dapil 4


Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun
Selamat Hari Jadi Kecamatan Jayanti ke 24 Tahun

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025

Ucapan Selamat Tahun Baru 2025
Pemerintah Kecamatan Jayanti

Berita Terpopuler

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Agustus 08, 2025
Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Agustus 07, 2025
 Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Agustus 07, 2025
Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Agustus 08, 2025
Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Agustus 07, 2025
Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Agustus 07, 2025
 Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Agustus 11, 2025
Kali Kukun Mendadak Ramai, Camat Rajeg Oman Adakan Lomba Mancing Sepuasnya.

Kali Kukun Mendadak Ramai, Camat Rajeg Oman Adakan Lomba Mancing Sepuasnya.

Agustus 12, 2025
Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten

Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten

Agustus 11, 2025
 SMP PGRI Cikande Diduga Jadi Ladang Bisnis, Dari Biaya Daftar, Seragam, Buku dan Biaya Tak Terduga, Wali murid Jadi Sapi Perah

SMP PGRI Cikande Diduga Jadi Ladang Bisnis, Dari Biaya Daftar, Seragam, Buku dan Biaya Tak Terduga, Wali murid Jadi Sapi Perah

Agustus 11, 2025

Berita Terpopuler

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Tragedi di Bangka Belitung: Wartawan Senior Dibunuh, Jasadnya Dibuang ke Sumur

Agustus 08, 2025
Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Proyek Dinas Perkim Prov Banten Tidak Cantumkan Volume Pembangunan Jalan Permukiman di Desa Tambak, Diduga Bermain Anggaran

Agustus 07, 2025
 Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Telan Anggaran Fantastis Senilai Rp 473 Juta, Pembangunan Balai Penyuluh KB di Cikande Permai Minim Pengawasan Pemerintah dan Pelaksana

Agustus 07, 2025
Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Kapolri Cek Karhutla di Kalbar: Titik Api Turun, Modifikasi Cuaca Berhasil

Agustus 08, 2025
Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Semifinal Gemilang Cup 2025, Tim Rajeg (AHP&PAS FC) Takluk kan Tim Sepatan Timur (SEPTIM FC)

Agustus 07, 2025
Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Pengusaha Tambang Galian Pasir di Desa Pagintungan Diduga Menggunakan Solar Bersubsidi, Kok ga Ditindak?

Agustus 07, 2025
 Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Ceceran Tanah Merah Urugan di Jalan Raya Cisoka Ancam Keselamatan Pengendara

Agustus 11, 2025
Kali Kukun Mendadak Ramai, Camat Rajeg Oman Adakan Lomba Mancing Sepuasnya.

Kali Kukun Mendadak Ramai, Camat Rajeg Oman Adakan Lomba Mancing Sepuasnya.

Agustus 12, 2025
Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten

Komitmen Bersama Dorong Keterbukaan Informasi Publik Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten

Agustus 11, 2025
 SMP PGRI Cikande Diduga Jadi Ladang Bisnis, Dari Biaya Daftar, Seragam, Buku dan Biaya Tak Terduga, Wali murid Jadi Sapi Perah

SMP PGRI Cikande Diduga Jadi Ladang Bisnis, Dari Biaya Daftar, Seragam, Buku dan Biaya Tak Terduga, Wali murid Jadi Sapi Perah

Agustus 11, 2025
BhinnekaNews71.Com

About Us

BhinnekaNews71.Com merupakan portal berita terkini di Indonesia, menyajikan beragam informasi dari berbagai sektor kehidupan yang disajikan secara sederhana dan mudah dipahami untuk membukan wawasan secara luas.

Contact us: bhinnekanews71@gmail.com

Follow Us

Copyright © 2024 BhinnekaNews71.Com
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Syarat dan Ketentuan
  • Pedoman Media Siber